Bagaimana Menutup Aurat yang Benar?

0
128

🎀Pertanyaan🎀

Assalaamualaikuum..
Saya Atika, kalau boleh ingin mengajukan pertanyaan .

“Saya mendapat banyak pemahaman yg berbeda ttg menutup aurat. Ada yg mengatakan harus menggunakan gamis (pakaian yg bersambung). ada jga yang mengatakan tidak apa2 menggunakan rok utk bawahan, dan baju panjang utk atasan. Dgn ctatan baju dan rok tsb tdk ketat, tdk tipis, dsb. Jadi saya ingin menanyakan pendapat manakah yg benar menurut islam ?”
#A 36

🌺🍁🍂🌻🍃🌹🌾🌸


🌹Jawaban🌹

📝Oleh: Ustadzah Eko Yuliarti

Wa’alaikumussalam wr wb

Pedoman kita dalam hal menutup aurat adalah surat Annur ayat 31

“Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, ……”

Dan Al-ahzab ayat 59 :
Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang Mukmin, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka !” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allâh adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Sementara hadits menjelaskan :
Hai anak adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid…
[HR. Muslim, no. 3028]

Ayat dan hadits tidak menjelaskan “model” atau “rupa” tertentu untuk pakaian. Akan tetapi memberikan batasan-batasan saja. Hal ini tentu dikarenakan masalah pakaian erat hubungannya dengan budaya. Sehingga tidak mungkin diseragamkan untuk seluruh dunia. Karena adat/budaya banyak menimbang/memperhatikan unsur kepatutan.

Oleh karenanya para ulama merumuskan batasan-natasan pakaian perempuan dengan poin-poin berikut :
– Menutup seluruh aurat
– Tidak transparan
– Tidak membentuk lekuk-lekuk anggota tubuh/tidak ketat
– Tidak menyerupai pakaian laki-laki.

Bila pakaian perempuan sudah memenuhi batasan2 diatas, maka pakaian itu boleh dipakai. Jadi titik tekannya bukan pada model akan tetapi pada memenuhi batasan yg telah ditentukan para ulama.

Wallohu a’lam bis showwab

🌺🌾🍀🌹🍃🌻🍂🍁🌸


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : https://www.instagram.com/majelis_manis/?igshid=YmMyMTA2M2Y%3D

Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/gabungmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287782223130

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here