Fiqih MuamalahUstadz Menjawab

Hukum Islam Tentang Memberikan Data Pribadi

Pertanyaan

السلام عليكم ورحمة الله وبركاتة

Ustadz… Saya mau bertanya. Apa hukum Islam, pemerintah memberikan data pribadi warganya kepada negeri kafir Amerika tanpa izin?

🍃🍃🌸🍃🍃🌸


Jawaban

Oleh: Ustadz Farid Nu’man Hasan

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاتة

Data pribadi tentu sesuatu yang rahasia bagi hampir semua orang Rata-rata orang tidak suka jika data pribadinya diumbar tanpa seizinnya, apalagi jika jatuhnya ke tangan musuh.

Rasulullah ﷺ melarang kita menengok, celingak celinguk, ke rumah seseorang tanpa seizin pemiliknya. Bahkan Rasulullah ﷺ mengizinkan pemilik rumah menimpuk orang yang menengok tersebut.

Maka, jika ada pejabat yang memberikan data-data pribadi warga masyarakat tanpa seizin masyarakat kepada pihak asing apalagi pihak yang ditenggarai sebagai musuh umat, maka ini tindakan terlarang dan pengkhianatan terhadap amanah yaitu amanah membuat aman dan nyaman masyarakat.

Wallahu A’lam

🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial

Follow Media Sosial MANIS :

IG : https://www.instagram.com/majelis_manis/?igshid=YmMyMTA2M2Y%3D

FB: http://fb.com/majelismanis

TikTok https://www.tiktok.com/@majelis_manis_

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/gabungmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Iman Islam
No Rek BSI : 7113816637
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287891088812

Related Posts

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *