๐ฟ๐บ๐๐๐ผ๐๐ท๐น
๐ Pemateri: Ustadz Rikza Maulan, Lc., M.Ag
ุนู ุจูู ุนูู ูุฑู ุจูู ุงููุฎูุทููุงุจู ุฑูุถููู ุงูููููู ุนููููู ููุงูู ููู ููุง ููุงูู ููููู ู ุฎูููุจูุฑู ุฃูููุจููู ููููุฑู ู ููู ุฃูุตูุญูุงุจู ุงููููุจูููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู ู ููููุงูููุง ููููุงูู ุดููููุฏู ููููุงูู ุดููููุฏูุ ุญูุชููู ู ูุฑูููุง ุนูููู ุฑูุฌููู ููููุงูููุง ููููุงูู ุดููููุฏูุ ููููุงูู ุฑูุณูููู ุงูููููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู ู ูููููุง ุฅููููู ุฑูุฃูููุชููู ููู ุงููููุงุฑู ููู ุจูุฑูุฏูุฉู ุบููููููุง ุฃููู ุนูุจูุงุกูุฉูุ ุซูู ูู ููุงูู ุฑูุณูููู ุงูููููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู ู ููุง ุงุจููู ุงููุฎูุทููุงุจู ุงุฐูููุจู ููููุงุฏู ููู ุงููููุงุณู ุฃูููููู ููุง ููุฏูุฎููู ุงููุฌููููุฉู ุฅููููุง ุงููู ูุคูู ููููููุ ููุงูู ููุฎูุฑูุฌูุชู ููููุงุฏูููุชู ุฃูููุง ุฅูููููู ููุง ููุฏูุฎููู ุงููุฌููููุฉู ุฅููููุง ุงููู ูุคูู ูููููู (ุฑูุงู ู ุณูู ูุฃุญู ุฏ)
Dari Umar Bin Al Khaththab ra berkata, ketika terjadi perang Khaibar sekelompok dari sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam datang kepada beliau sambil berkata; si fulan syahid si fulan syahid, sehingga mereka melewati seorang lelaki dan mereka berkata; fulan syahid. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak, sesungguhnya aku melihatnya masuk nereka karena kain atau beludru yang dia ambil (secara diam-diam).” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Wahai Ibnul Khaththab pergilah dan sampaikan kepada manusia, bahwa tidak akan masuk syurga kecuali orang-orang beriman.” Umar berkata; maka aku keluar dan menyeru kepada orang-orang; “Ketahuilah bahwa tidak akan masuk Syurga kecuali orang-orang beriman.” (HR. Musllim dan Ahmad)
ยฉ๏ธ Takhrij Hadits ;
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahihnya, Kitab Al-Iman, Bab Ghaldzi Tahrimil Ghululi Wa Annahu La Yadkhulul Jannah Illal Mu’minun, hadits no 165. Juga Imam Ahmad dalam Musnadnya, dalam Awwali Musnad Umar ibnil Khattab, hadits no 198.
ยฎ๏ธ Hikmah Hadits;
1. Luasnya lingkup ajaran Islam, yang juga mencakup aspek muamalah khususnya terkait dengan masalah harta. Bahwa berhati-hati terhadap harta terlebih yang bukan menjadi hak miliknya, merupakan salah satu anjuran yang sangat ditekankan dalam Islam. Bahkan dalam beberapa nash baik dari Al-Qur’an maupun hadits, mengindikasikan bahwa diantara tanda keimanan dan ketakwaan seseorang kepada Allah Swt adalah kehati-hatiannya terhadap harta.
2. Syahdan dalam riwayat di atas bahwa ada seorang sahabat yang ikut berperang dan berjihad di jalan Allah Swt bersama Nabi Saw. Bahkan dalam perang tersebut ia pun meninggal dunia dalam pertempuran. Melihat hal tersebut maka para sahabat lainnya berteriak memberitahukan sahabat-sahabat lainnya, “Fulan Syahid, Fulan Syahid, Fulan Syahid.” Setiap kali ia bertemu sahabat lainnya, dengan lantang ia mengatakan Fulan Syahid. Namun betapa terkejutnya para sahabat, ketika berita tersebut sampai kepada Rasulullah Saw, namun justru Nabi Saw bersabda, “Tidak, sesungguhnya aku melihatnya masuk nereka karena kain atau beludur yang dia ambil (secara diam-diam).”
3. Masya Allah, seorang sahabat yang dekat dengan Nabi Saw, bahkan (dalam riwayat lain disebutkan) bahwa sahabat ini sering membawakan barang bawaan Nabi Saw, sebagaimana disebutkan dalam riwayat :
ุนููู ุนูุจูุฏู ุงูููููู ุจููู ุนูู ูุฑูู ููุงูู ููุงูู ุนูููู ุซููููู ุงููููุจูููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู ู ุฑูุฌููู ููููุงูู ูููู ููุฑูููุฑูุฉู ููู ูุงุชู ููููุงูู ุฑูุณูููู ุงูููููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู ู ูููู ููู ุงููููุงุฑู ููุฐูููุจููุง ููููุธูุฑูููู ุฅููููููู ููููุฌูุฏููุง ุนูุจูุงุกูุฉู ููุฏู ุบููููููุง (ุฑูุงู ุงูุจุฎุงุฑู )
Dari ‘Abdullah bin ‘Amru ra berkata; Ada seseorang yang membawakan barang-barang Nabi Saw, bernama Kirkirah kemudian dia meninggal dunia. Lalu Rasulullah Saw bersabda tentang “Dia di neraka”. Maka orang-orang pergi untuk menengoknya dan ternyata mereka temukan ada barang curian (baju atau beludru) yang diambilnya (dari rampasan perang yang belum dibagi-bagikan Nabi Saw). (HR. Bukhari, no 2845)
Namun karena ia mengambil harta yang belum menjadi hak miliknya, berupa baju atau beludru dari harta rampasan perang yang belum dibagi-bagikan oleh Nabi Saw, maka ia masuk ke dalam neraka akibat perbuatannya tersebut. Jikalau Kirkirah mau sedikit bersabar, hingga Nabi Saw membagikan harta rampasan perang tersebut, bisa jadi Kirkirah akan mendapatkan bagian jauh lebih banyak dibandingkan dengan sehelai baju atau beludru tersebut.
4. Hadits di atas ditutup dengan pesan Nabi Saw kepada Umar bin Khattab ra terkait dengan kasus Kirkirah, bahwa tidak akan masuk surga kecuali orang-orang yang beriman.
ููุง ุงุจููู ุงููุฎูุทููุงุจู ุงุฐูููุจู ููููุงุฏู ููู ุงููููุงุณู ุฃูููููู ููุง ููุฏูุฎููู ุงููุฌููููุฉู ุฅููููุง ุงููู ูุคูู ููููููุ
Wahai Ibnul Khaththab pergilah dan sampaikan kepada manusia, bahwa tidak akan masuk syurga kecuali orang-orang beriman.
Maka kemudian Umar bin Khattab pun keluar menemui para sahabat yang sedang ramai membicarakan kejadian yang menimpa Kirkirah yang disabdakan Nabi Saw bahwa ia masuk neraka lantaran mengambil baju atau beludru dari harta rampasan perang yang belum dibagi-bagikan Nabi Saw, dan Umar menyampaikan pesan Nabi Saw tersebut kepada para sahabat, bahwa sekali-kali tidak akan masuk surga kecuali orang-orang yang benar-benar beriman. Artinya adalah bahwa diantara tanda keimanan seseorang, ia akan berhati-hati dalam masalah harta dan tidak akan mengambil sesuatu yang bukan menjadi miliknya.
Mudah-mudahan Allah Swt memberikan kita semua keberkahan rizki dan harta, pekerjaan, amal dan keluarga serta kita semua dihindarkan dari segala harta yang syubhat dan haram.
Amiin ya Rabbal alamin
Wallahu A’lam
๐๐๐บ๐๐๐บ๐๐
Dipersembahkan oleh : www.manis.id
Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial
Follow IG MANIS : https://www.instagram.com/majelis_manis/?igshid=YmMyMTA2M2Y%3D
๐ฑInfo & Pendaftaran member : https://bit.ly/gabungmanis
๐ฐ Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Iman Islam
No Rek BSI : 5512 212 725
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287891088812







