Petunjuk Islam Dalam Bulan Safar

0
48

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🌹

📝 Khutbah Jum’at Oleh: Ust. Arfiansyah Harahap, LC, M.Pd.I (IKADI DIY)

الْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، وَبِهِ نَسْتَعِيْنُ عَلَى أُمُوْرِ الدُّنْيَا وَالدِّيْنِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ اْلأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ، نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى اٰلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَالتَّابِعِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلىَ يَوْمِ الدِّيْنِ،
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهُ، الْمَلِكُ الْحَقُّ اْلمُبِيْنُ. وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَـمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صادِقُ الْوَعْدِ اْلأَمِيْنُ
أَمَّا بَعْد؛
فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ، اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ. قَالَ اللهُ تَعَالَى: مَآ اَصَابَ مِنْ مُّصِيْبَةٍ فِى الْاَرْضِ وَلَا فِيْٓ اَنْفُسِكُمْ اِلَّا فِيْ كِتٰبٍ مِّنْ قَبْلِ اَنْ نَّبْرَاَهَا ۗ اِنَّ ذٰلِكَ عَلَى اللّٰهِ يَسِيْرٌ ۖ

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,
Dalam pemahaman orang-orang di masa jahiliyah bahkan menjadi suatu keyakinan bahwa bulan Safar adalah bulan sial atau dikenal dengan sebutan tasyâ-um. Mereka mempercayai bahwa kejahatan akan mengintai di bulan ini kepada siapapun, sehingga orang takut untuk melakukan tindakan atau perbuatan tertentu. Pembahasan ini masih tersebar luas hingga saat ini. Beberapa orang percaya bahwa hal itu membawa keberuntungan pada hari-hari tertentu, namun memiliki efek sebaliknya pada hari-hari lainnya. Padahal, bulan Safar -seperti bulan-bulan lainnya- tidak terkena musibah atau menyebabkan terjadinya musibah. Jika terjadi hal buruk, itu sepenuhnya karena faktor lain dan bukan karena bulan Safar itu sendiri. Dari Abu Hurairah, Rasulullah pernah bersabda:

لَا عَدْوَى وَلَا طِيَرَةَ وَلَا هَامَةَ وَلَا صَفَرَ وَفِرَّ مِنْ الْمَجْذُومِ كَمَا تَفِرُّ مِنْ الْأَسَدِ

“Tidak ada ‘adwa (penularan penyakit dengan sendirinya), thiyarah (mengaitkan nasib buruk dengan apa yang dilihat atau didengar), haammah (adanya burung yang menunjukkan akan ada anggota keluarga yang mati), shafar (beranggapan adanya nasib sial di bulan Safar), dan menjauhlah dari orang yang kena penyakit kusta (lepra) sebagaimana kamu menjauh dari singa.” (HR Bukhari dan Muslim).

Jamaah sekalian yang dirahmati Allah,
Islam tidak mengenal hari, bulan, atau tahun sial. Seperti semua hal lain di alam semesta ini, waktu adalah ciptaan Tuhan. Waktu tidak pernah mampu berkuasa sendiri dan bergerak sendiri. Hanya Allah yang menggerakkan dan berkuasa penuh dalam mengendalikan segala yang ada di muka bumi. Setiap Muslim harus percaya bahwa tidak ada pengaruh, baik atau buruk, tanpa izin Allah. Hal yang sama berlaku untuk bulan Safar. Nabi sendiri menolak anggapan negatif masyarakat jahiliah mengenai bulan Safar dengan serangkaian amalan positif. Bulan Safar adalah bagian dari 12 bulan dalam kalender Hijriah.

Safar adalah bulan kedua dalam penanggalan Qamariah atau Tahun Hijriah, setelah Muharram dan sebelum bulan Rabiul Awal. Imam Ibnu Kasir menafsirkan ayat 36 Surah at-Taubah yang membahas tentang jumlah bulan dalam setahun, dan menjelaskan bahwa nama Shafar dikaitkan dengan aktivitas masyarakat Arab awal. Shafar artinya langit. Disebut demikian karena pada bulan tersebut masyarakat Arab dulunya berbondong-bondong meninggalkan wilayahnya, entah untuk berperang atau menjadi musafir.

صَفَرْ: سُمِيَ بِذَلِكَ لِخُلُوِّ بُيُوْتِهِمْ مِنْهُمْ، حِيْنَ يَخْرُجُوْنَ لِلْقِتَالِ وَالْأَسْفَارِ

“Safar dinamakan dengan nama tersebut, karena sepinya rumah-rumah mereka dari mereka, ketika mereka keluar untuk perang dan bepergian.” (Ibnu Katsir, Tafsîr Al-Quranul ‘Azhim Ibnu Katsîr, juz IV, halaman 146).

Kaum muslimin yang berbahagia,
Dalam kitab Hawasyi as-Syarwani dijelaskan bahwa, juga hal ini termaktub dalam kitab al-Mughni dan an-Nihaayah “karena kebiasaan orang arab saat menamai bulan disesuaikan dengan keadaan zamannya, mereka menamai Rٌamadhan karena bulan ini bertepatan dengan masa terik panas seperti mereka menamai dua bulan rabi’ (Rabi’ul Awal danRabi’us Tsani) karena bertepatan dengan musim semi, begitu juga bulan-bulan lain meskipun kenyataannya pada musim-musim tertentu tidak sesuai dengan apa yang mereka namai. Ramadhan = saat bumi terbakar karena panas yang terik, Syawwal = saat unta menaikkan ekornya pada wadah, Dzul Qa’dah = saat merendahkan kendaraan untuk dinaiki, Dzul hijjah = saat menjalani haji, Muharram = saat diharamkan peperangan atau niaga, Safar = saat orang arab meninggalkan rumah mereka dalam keadaan kosong, Rabii’ (awwal dan tsani) = saat musim semi, Jumada (ula dan tsani) = saat air membeku, Rajab = saat pepohonan berduri, Sya’ban = saat mereka meninggalkan untuk selama-lamanya seperti kembali (Hawaasyi as-Syarwaany)
Ibnu Mandzur dalam Lisânul ‘Arab menyatakan, bahwa penamaan bulan shafar:

لِإِصْفَارِ مَكَّةَ مِنْ أَهْلِهَا إِذَا سَافَرُوا

“Karena kosongnya Makkah dari penduduknya apabila mereka bepergian.” (Ibnu Mandzur, Lisânul ‘Arab, Dar el-Shâdir, Beirut, juz 4, halaman 460)

Kaum muslimin rahimakumullah,
Sekarang mari kita lihat, bagaimana Islam memperbaiki pemahaman ini. Rasulullah dalam dakwahnya menampik anggapan negatif masyarakat jahiliah tentang bulan Safar dengan sejumlah praktik positif. 

Habib Abu Bakar al-‘Adni dalam kitabnya Mandhûmah Syarh al-Atsar fî Mâ Warada ‘an Syahri Shafar, memaparkan bahwa beberapa peristiwa penting yang dialami Nabi terjadi pada bulan Safar, di antaranya: (1) pernikahan beliau dengan Sayyidah Khadijah, (2) menikahkah putrinya Sayyidah Fatimah dengan Ali bin Abi Thalib, (3) memulai berhijrah dari Makkah ke Madinah.

Artinya, Rasulullah membantah keyakinan masyarakat jahiliah bukan hanya dengan argumentasi tapi juga pembuktian bagi diri beliau sendiri. Dengan melaksanakan hal-hal sakral dan penting di bulan Safar, Nabi seolah berpesan bahwa bulan Safar tidak berbeda dari bulan-bulan lainnya.

Hadits yang menganjurkan untuk menikah pada bulan Syawwal, maksudnya adalah sekiranya memungkinkan untuk dilaksanakan pada bulan tersebut, namun jika dilaksanakan pada bulan yang lain juga tidak mengapa.

Apabila ditemukan sebab untuk menikah di bulan selain Syawwal, laksanakanlah. Begitu juga anjuran untuk menikah pada bulan Shafar adalah sahih, dan dalam hal ini Az-Zuhri meriwayatkan hadits yang menyatakan bahwa Rasulullah saw menikahkan putrinya yaitu Sayyidah Fathimah dengan Ali bin Abi Thalib RA pada bulan Shafar pada penghujung bulan ke dua belas dari hijrah,” (Dalam kitab Hasyiyatus Syirwani, juz VII, halaman 189-190).

Dalam kitabnya, Habib Abu Bakar al-Adni juga menyebutkan peristiwa lainnya. Di antaranya, pernikahan Nabi Muhammad Saw. dengan istrinya tercinta, Khadijah binti Khuwailid. Rasulullah Saw. juga menikahkan putrinya Fatimah az-Zahra dengan sahabat ‘Ali, hijrahnya Nabi dari Makkah ke Madinah dan selamat dari kejaran orang musyrik, Perang Abwa yang merupakan perang pertama umat Islam, berakhir dengan kemenangan dan Perang Khaibar, umat Islam juga memenangkan perang ini.

Ma’asyiral Muslimin, rahimakumullaah.
Selanjutnya mari kita pahami, titah Islam dalam menjadi bulan safar menjadi bulan yang penuh keutamaan, 

Ketika kita telah masuk pada bulan Safar dan telah sebagaimana yang telah dijelaskan dari maknanya adalah kosong. Maka sudah semestinya bulan Safar ini tidak dilewatkan dengan kekosongan amal. Tapi sebaliknya, bulan Safar harus dipenuhi dengan amal shaleh sebanyak-banyaknya. Karena tidak ada amal yang bermakna sia-sia jika diisi dengan ridha dan ikhlas kepada Allah Swt.

Maka tidak ada salahnya bila sama-sama mengisi bulan Safar ini dengan amal-amal yang berlipat ganda pahalanya, sebagaimana sabda Nabi Muhammad saw:

عَنْ أَبِي الْعَبَّاسِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَلِّبِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم، فِيْمَا يَرْوِي عَنْ رَبِّهِ ، تَبَارَكَ وَتَعَالَى، قَالَ: إِنَّ اللهَ كَتَبَ الْحَسَنَاتِ وَالسَّيِّئَاتِ، ثُمَّ بَيَّنَ ذلِكَ.فَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَها اللهُ تَبَارَكَ وتَعَالى عِنْدَهُ حَسَنَةً  كامِلَةً، وَإِنْ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللهُ عَشْرَ حَسَناتٍ إِلىسَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ إِلى أَضعَافٍ كَثيرةٍ. وَإِنْ هَمَّ بِسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللهُ تَعَالَى عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلةً، وَإنْ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللهُ سَيِّئَةً وَاحِدَة. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Diriwayatkan dari Abul Abbas yaitu Abdullah bin Abbas bin Abdul Muthallib ra, dari Rasulullah SAW dalam hadits yang diriwayatkannya dari Tuhannya, tabaraka wa ta’ala, Rasulullah SAW bersabda: ‘Sungguh Allah telah memastikan banyak kebaikan dan keburukan, lalu Beliau menjelaskannya. Maka siapa saja yang bertekad melakukan satu kebaikan, lalu ia tidak melakukannya, meskipun begitu tetap Allah Tabaraka wa Ta’ala pastikan satu kebaikan yang sempurna baginya di sisi-Nya; dan siapa saja yang bertekad melakukan satu kebaikan, lalu ia melakukannya, maka Allah pastikan 10 kebaikan, sampai 700 kebaikan, sampai kebaikan yang banyak dan berlipat ganda. Jika ia bertekad melakukan satu keburukan, lalu ia tidak melakukannya, maka Allah Ta’ala pastikan satu kebaikan yang sempurna untuknya di sisi-Nya; dan jika ia bertekad melakukan satu keburukan, lalu ia tidak melakukannya, maka hanya Allah pastikan satu keburukan untuknya.” (Hadits riwayat Al-Bukhari dan Muslim).

Menurut Imam an-Nawawi, atas dasar rahmat Allah setiap kebaikan itu pasti pahalanya dilipatgandakan sampai 10 kali lipat. Maka amal kebaikan apa pun pahalanya otomatis 10 kali lipatnya. Ini seiring dengan firman Allah:

مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا

“Siapa saja yang datang dengan kebaikan, maka ia mendapatkan pahala 10 kali lipatnya.” (Surat Al-An’am ayat 16).

Demikian dijelaskan oleh Syekh Muhammad bin Abdillah al-Jurdani dalam kitabnya al-Jawahir al-Lu’lu’iyah halaman 319.

Sementara di antara amal kebaikan yang pahalanya 700 kali lipat adalah donasi untuk perjuangan jihad fi sabilillah. Dalam hal ini Nabi bersabda:

مَنْ أَرْسَلَ نَفَقَةً فِي سَبِيلِ اللهِ وَأَقَامَ فِي بَيْتِهِ، فَلَهُ بِكُلِّ دِرْهَمٍ سَبْعُمِائَةِ دِرْهَمٍ

“Siapa saja yang mengirim donasi infak untuk perjuangan jihad fi sabilillah sementara ia sendiri hanya diam di rumah (tidak ikut berangkat berjuang), maka baginya setiap donasi satu dirham mendapatkan pahala 700 dirham.” (Hadits riwayat Ibnu Majah).

Amal kebaikan yang pahalanya 700 kali lipat ini tidak hanya donasi untuk perjuangan jihad fi sabilillah, namun bersifat umum. Amal apa saja sesuai dengan tingkat keikhlasan, kekhusyukan, kemanfaatan bagi orang lain dan semisalnya. Demikian menurut penjelasan Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani dalam kitabnya Fathul Bari, juz II halaman 326.

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْم، أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْم

Khutbah Kedua

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ وَكَفَى، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى النَّبِيِّ الْـــمُصْطَفَى، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الصِّدْقِ وَالْوَفَى، أَمَّا بَعْدُ :
فَيَا عِبَادَ الله، اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ، وَلاَ تَـمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُون:
إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَآأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
اللهم صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ
اللهم بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ. اَلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ. إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُّجِيْبُ الدَّعَوَاتِ، يَا قَاضيَ الْحَاجَات، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ.اَللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالمُسْلِمِيْنَ، وَأَذِلَّ الكُفْرَ وَالكَافِرِيْنَ، وَاخْذُلِ الطُّغَاةَ وَالـْمَلَاحِدَةَ وَالمُفْسِدِيْنَ.
اللهم انْصُرْ إِخْوَانَنَا الْمُسْتَضْعَفِيْنَ فِيْ فِلِسْطِيْن، اللهم فُكَّ قَيْدَ أَسْرَاهُمْ، وَفَرِّجْ عَنْهُمْ كَرْبَهُمْ، وَاشْفِ مَرْضَاهُمْ،
رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْـفِـرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِيْنَ
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.
اللهم إِنَّا نَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالتُّقَى وَالْعَفَافَ وَالْغِنَى.
اللهم إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيْعِ سَخَطِكَ.
وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ.
وَصَلى الله عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ

🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : https://www.instagram.com/majelis_manis/?igshid=YmMyMTA2M2Y%3D

Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/gabungmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287782223130

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here