Pertanyaan
السلام عليكم ورحمة الله وبركاتة
Ustadz… Saya mau bertanya terkait ibadah Haji dan Umroh, apakah ada hadits terkait Mandi dengan sabun, sikat gigi dengan odol, keluar darah, rambut rontok dapat terkena DAM/Denda saat pelaksanaan Wuquf dan Umroh setelah Miqot dan Niat.
🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸
Jawaban
Oleh: Ustadz Farid Nu’man Hasan
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاتة
Larangan memakai parfum bagi yang sedang ihram,
عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ سَأَلَ رَجُلٌ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ مَا يَلْبَسُ الْمُحْرِمُ فَقَالَ لَا يَلْبَسُ الْقَمِيصَ وَلَا السَّرَاوِيلَ وَلَا الْبُرْنُسَ وَلَا ثَوْبًا مَسَّهُ الزَّعْفَرَانُ وَلَا وَرْسٌ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ النَّعْلَيْنِ فَلْيَلْبَسْ الْخُفَّيْنِ وَلْيَقْطَعْهُمَا حَتَّى يَكُونَا أَسْفَلَ مِنْ الْكَعْبَيْنِ
dari Ibnu ‘Umar berkata, “Ada seseorang bertanya kepada Rasulullah ﷺ, “Apa yang harus dikenakan oleh seseorang saat ihram?” Rasulullah ﷺ menjawab, “Dia tidak boleh mengenakan baju, celana, mantel dan tidak boleh pula pakaian yang diberi minyak wangi atau wewangian dari daun tumbuhan. Dan siapa yang tidak memiliki sandal, ia boleh mengenakan sepatu tapi hendaklah dipotong hingga berada di bawah mata kaki.” (HR. Bukhari no. 366)
Yang terlarang adalah:
– Memakai baju
– celana
– mantel
– parfum ke pakaian
– alas kaki sampai menutup mata kaki
Larangan memotong rambut saat ihram adalah Al Quran:
وَلَا تَحْلِقُوا رُؤُوسَكُمْ حَتَّى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ [البقرة: 196]
“Janganlah kamu mencukur rambut kepalamu ..” (QS. Al Baqarah: 196)
Ada pun rontoknya rambut secara alami atau tidak sengaja bukan larangan. Itu tidak bisa dihindari. Yang terlarang adalah yang sengaja memotong atau merontokkannya.
Tidak ada larangan bersiwak justru itu sunnah termasuk saat ihram, ada pun gosok gigi pakai odol karena odol itu memiliki aroma, ini dianggap bagian yang sama dengan larangan parfum. Ini diperselisihkan para ulama.
Tidak ada pula larangan berdarah kecuali:
– Darah haid saat thawaf
– Menumpahkan darah hewan alias berburu, ini termasuk larangan ihram juga ..
Wallahu A’lam
🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃
Dipersembahkan oleh : www.manis.id
Follow IG MANIS : https://www.instagram.com/majelis_manis/?igshid=YmMyMTA2M2Y%3D
Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial
📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/gabungmanis
💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287782223130