Pertanyaan
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Ustadz, saya mau tanya. Lebih utama mana istri atau ibu, terkadang ibu minta jatah uang tapi uang itu untuk beramal….mengingat perekonomian kami yang pas-pasan
🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃
Jawaban
Oleh: Ustadz Farid Nu’man Hasan
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
Bismillahirrahmanirrahim..
Kalau yang ditanya utama mana ibu dan istri, maka wajib menafkahi istri dan jangan durhaka kepada ibu. Dua-duanya sama-sama wajib bagi seorang suami. Yang terpenting adalah _tafahum_ (saling memahami dan memaklumi) antara keduanya. Istri harus paham bahwa suami memang berdiri di dua kaki tanggung jawab. Ibu juga harus paham bahwa anaknya sudah ada kewajiban baru yg dibebankan oleh syariat, yaitu menafkahi anak dan istrinya. Kemudian, setelah saling memahami, memaklumi, maka mengalah dan maafkan. Masalah seperti ini tidak sekedar masalah fiqih, tapi juga solusi etika antara anak ke orang tua dan orang tua kepada anak.
Ada pun jika yang ditanya lebih utama mana antara buat AMAL atau buat IBU maka, jelas lebih utama buat IBU. Sedekah ke mereka jauh lebih utama.
Allah Ta’ala mendahulukan kedua orang tua di atas siapa pun di antara manusia:
۞وَٱعۡبُدُواْ ٱللَّهَ وَلَا تُشۡرِكُواْ بِهِۦ شَيۡـٔٗاۖ وَبِٱلۡوَٰلِدَيۡنِ إِحۡسَٰنٗا وَبِذِي ٱلۡقُرۡبَىٰ وَٱلۡيَتَٰمَىٰ وَٱلۡمَسَٰكِينِ وَٱلۡجَارِ ذِي ٱلۡقُرۡبَىٰ وَٱلۡجَارِ ٱلۡجُنُبِ وَٱلصَّاحِبِ بِٱلۡجَنۢبِ وَٱبۡنِ ٱلسَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُكُمۡۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ مَن كَانَ مُخۡتَالٗا فَخُورًا
Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat-baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya yang kamu miliki. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri,
(QS. An-Nisa’, Ayat 36)
Wallahu a’lam.
🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃
Dipersembahkan oleh : www.manis.id
Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis
Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial
📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis
💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287782223130