Pertanyaan
السلام عليكم ورحمة الله وبركاتة
Ustadz… Saya mau bertanya. Apa benar ada larangan yang disampaikan rasul tentang memasak ikan laut dan ayam yang di campur? Sukron
🍃🍃🌸
Jawaban
Oleh: Ustadz Djunaedi
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاتة
🍛 Tidak ada satupun hadits (bahkan hadits dhaif sekalipun) yang melarang mengkonsumsi hewan darat dan hewan laut secara bersamaan. Jika tidak ada riwayatnya, maka dikembalikan masalah ini kepada ahli kedokteran/kesehatan.
🍲 Hukum asal makanan dan minuman adalah mubah, dan hukum asalnya tidak ada pertentangan antara konsumsi jenis makanan secara bersamaan. Allah Ta’ala berfirman,
وَإِنَّ لَكُمْ فِي الْأَنْعَامِ لَعِبْرَةً نُسْقِيكُمْ مِمَّا فِي بُطُونِهِ مِنْ بَيْنِ فَرْثٍ وَدَمٍ لَبَنًا خَالِصًا سَائِغًا لِلشَّارِبِينَ
“Dan sesungguhnya pada binatang ternak itu benar-benar terdapat pelajaran bagi kamu. Kami memberimu _minum_ daripada apa yang berada dalam perutnya (berupa) susu yang bersih antara tahi dan darah, yang mudah ditelan bagi orang-orang yang meminumnya.” (QS. An Nahl: 66)
Dalam ayat tersebut disebutkan susu sebagai minuman, disisi lain dalam hadits disebutkan susu sebagai obat.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ ، لَمْ يُنْزِلْ دَاءً إِلا أَنْزَلَ لَهُ شِفَاءً إِلا الْهَرَمَ ، فَعَلَيْكُمْ بِأَلْبَانِ الْبَقَرِ ، فَإِنَّهَا تَرُمُّ مِنْ كُلِّ الشَّجَرِ
“Sesungguhnya Allah ‘Azza Wa jalla ketika menurunkan penyakit pasti juga menurunkan obatnya, kecuali penyakit tua. Lalu hendaklah kalian meminum susu sapi, karena ia makan dari berbagai macam tumbuhan.”
Secara umum untuk makanan dan minuman hukum asalnya adalah halal. Apa yang telah Allah halalkan pasti bermanfaat dan tidak berbahaya.
🫙 Sejauh ini kami belum menemukan adanya penelitian ilmiah terkait hal tersebut diatas.
Wallahu’alam bishshowab, semoga bermanfaat
🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃
Dipersembahkan oleh : www.manis.id
Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial
Follow Media Sosial MANIS :
IG : https://www.instagram.com/majelis_manis/?igshid=YmMyMTA2M2Y%3D
FB: http://fb.com/majelismanis
TikTok https://www.tiktok.com/@majelis_manis_
📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/gabungmanis
💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Iman Islam
No Rek BSI : 7113816637
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287891088812







