
๐ Pemateri: Ustadz Dr. Oni Sahroni, M.A
๐ฟ๐บ๐๐๐ผ๐๐ท๐น
Fee untuk pengelola arisan boleh selama itu di luar uang arisan sebagai pengganti atau kompensasi dari jasa pengelolaan arisan (ta’widh/ijarah).
Pertama, jika pengelola membutuhkan biaya karena ada biaya riil yang ia keluarkan untuk mengelola administrasi arisan tersebut, seharusnya itu diambil di luar uang arisan. Misalnya, seluruh peserta arisan bisa bersepakat untuk iuran kembali di luar uang arisan yang khusus diperuntukkan untuk biaya yang digunakan oleh pengelola.
Jika ada 10 anggota arisan, masing-masing akan mendapatkan uang arisan 10 juta dan harus membayar uang arisannya 10 juta, maka antara yang didapat dan dibayar sama nominalnya.
Kedua, hal ini karena akad dalam arisan itu utang piutang. Oleh karena itu, jika ada biaya yang harus dikeluarkan pengelola arisan, bisa disepakati antar anggota untuk biaya administrasi arisan tersebut. Hal ini merujuk kepada kaidah:
ููููู ููุฑูุถู ุฌูุฑูู ููููุนูุง ูููููู ุฑูุจูุง ุงูุฐูุง ููุงูู ู ูุดูุฑููุทูุง ูููููู ููููุนู ููููู ูููุฑูุถ
โSetiap utang piutang yang memberikan manfaat (kepada kreditor) adalah riba, jika dipersyaratkanโ.
Dan juga merujuk kepada kaidah tentang:
ูุงู ุถูุฑูุฑู ูููุงูุถูุฑูุงุฑ
โTidak boleh memberikan sesuatu yang merugikan orang lain.โ
Video dan tulisan terkait
Fikih Arisan
https://www.instagram.com/p/BiGbjpQBO
================
๐ Update khazanah Fikih Muamalah Keseharian :
================
Follow And Join
๐ฒFb, IG, Telegram: @onisahronii
๐ฒ Twitter : @onisahroni
๐๐๐บ๐๐๐บ๐๐
Dipersembahkan oleh : www.manis.id
Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis
Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial
๐ฑInfo & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis
๐ฐ Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287782223130






