Fiqih IbadahUstadz Menjawab

Dzikir kepada Allah Saat di Toilet

Pertanyaan

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz… Saya mau bertanya, pernah mendengar kita dilarang membaca termasuk mengingat-ingat Al-Qur’an di dalam toilet.

Bagaimana hukumnya kalau selalu saja “terlintas” hafalan-hafalan Al-Qur’an di dalam ingatan padahal kita di sedang dalam toilet?

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃


Jawaban

Oleh: Ustadz Farid Nu’man Hasan

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Pada prinsipnya berdzikir kepada Allah Ta’ala dianjurkan di setiap waktu dan keadaan. Allah Ta’ala berfirman:

الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَٰذَا بَاطِلًا سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

“(yaitu) orang-orang yang berdzikir kepada Allah sambil berdiri, duduk atau dalam keadaan berbaring, dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), “Ya Tuhan kami, tidaklah Engkau menciptakan semua ini sia-sia; Mahasuci Engkau, lindungilah kami dari azab neraka.” (QS. Ali ‘Imran : 191)

Dalam hadits:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَذْكُرُ اللَّهَ عَلَى كُلِّ أَحْيَانِهِ

“Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam senantiasa berdzikir kepada Allah di tiap keadaaan.” (HR. Muttafaq ‘alaih)

Sementara kita dapati riwayat bahwa WC adalah tempat terlarang berdzikir, lalu bagaimana?

Ketahuilah, dzikir ada dua macam: LISAN dan HATI. Untuk dzikir lisan, inilah yg terlarang di WC atau tempat najis lainnya. Ada pun dzikir di hati, tidak masalah. Sehingga seorang mu’min senantiasa berdizkir di semua keadaan.

Imam Ibnul Mundzir Rahimahullah menyebutkan:

وقال عكرمة لا يذكر الله وهو على الخلاء بلسانه ولكن بقلبه

Berkata ‘Ikrimah: “Janganlah berdizkir kepada Allah dengan lisan pada saat di WC, tapi hendaknya dia berdzikir dengan hatinya.” (Al-Awsath, 1/341)

Bahkan bagi orang junub pun tidak masalah tadabbur Al-Qur’an di hatinya. Imam An Nawawi Rahimahullah menjelaskan:

اتفقوا على أن الجنب لو تدبر القرآن بقلبه من غير حركة لسانه لا يكون قارئا مرتكبا لقراءة الجنب المحرمة

Para ulama sepakat bahwa orang junub seandainya mentadabburi Al-Qur’an di hatinya tanpa menggerakan lisannya maka dia tidak dianggap orang junub yang sedang membaca Al-Qur’an secara haram. (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 4/103)

Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid Hafizhahullah mengatakan:

وقد فرق العلماء بين الذكرين، فقالوا : يكره أن يذكر الله تعالى في الحمام بلسانه تعظيماً لله أن يذكر في هذا المكان ، وأما الذكر بالقلب فقالوا : لا يكره ولا بأس به

Para ulama telah membedakan dzikir ada dua macam. Mereka mengatakan: makruh berdzikir secara lisan di WC dalam rangka mengagungkan Allah di tempat seperti ini. Ada pun dzikir di hati, mereka mengatakan tidak makruh dan tidak masalah. (Al-Islam Su’aal wa Jawaab no. 9286)

Maka, apa yang ditanyakan, sama sekali tidak masalah terjadi lintasan hati dan pikiran tentang Al-Qur’an saat di WC. Itu sulit dihindari bagi orang tertentu seperti para huffazh. Itu pun secara syar’i tidak dikatakan TILAWAH, sebab tilawah Al-Qur’an mesti dilisankan bukan hanya hati. Justru ini bagus, sebab hati seorang mu’min tidak pernah kosong dari mengingat Allah.

Demikian. Wallahu a’lam

🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial

Follow Media Sosial MANIS :

IG : https://www.instagram.com/majelis_manis/?igshid=YmMyMTA2M2Y%3D

FB: http://fb.com/majelismanis

TikTok https://www.tiktok.com/@majelis_manis_

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/gabungmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Iman Islam
No Rek BSI : 7113816637
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287891088812

Related Posts

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *