🌹☘️🪷☘️🌹☘️🪷🌹
📝 Pemateri: Ustadz Cahyadi Takariawan
Berikut adalah 5 L yang harus dihindari setelah Anda menikah.
1. LALAI
Melalaikan kewajiban sebagai suami, melalaikan kewajiban sebagai istri, melalaikan kewajiban sebagai orang tua, adalah pelanggaran dalam pernikahan. Karena akan merugikan dan menyakiti pasangan serta anak-anak.
Setelah menikah, Anda tidak boleh lalai untuk memenuhi kewajiban terhadap keluarga.
2. LUPA
Lupa kalau sudah menikah, sehingga bersikap dan berbuat semau gue, tidak menenggang perasaan pasangan.
Lupa kalau sudah menjadi ayah, lupa kalau sudah menjadi ibu, sehingga tidak memosisikan diri sebagai teladan untuk anak-anak.
Setelah menikah, Anda tidak boleh lupa untuk berperan dan bertindak sebagai suami, istri, maupun orang tua.
3. LEBAY
Suka melebih-lebihkan keadaan yang sebenarnya biasa saja. Mendramatisasi suasana sehingga interaksi suami istri menjadi kaku dan tegang. Membesar-besarkan masalah sepele yang harusnya mudah selesai apabila dihadapi dengan bijak dan dewasa.
Setelah menikah, Anda tidak boleh lebay dalam menyikapi permasalahan kehidupan berumah tangga. Selesaikan dengan bijak dan dewasa.
4. LELAH
Lelah mencintai suami, lelah mencintai istri, lelah mencintai anak-anak, adalah tanda nyata hilangnya keharmonisan dan kebahagiaan keluarga. Hindari kelelahan, kebosanan, dan kejenuhan hidup berumah tangga dengan menghadirkan variasi cinta.
Setelah menikah, Anda tidak boleh lelah untuk mencintai dan menyayangi pasangan dan anak-anak.
5. LARI
Lari dari tanggung jawab, lari dari persoalan, lari dari suami, lari dari istri, lari dari anak-anak, adalah pelanggaran dalam pernikahan. Harusnya suami dan istri berusaha terus mendekat semakin dekat. Bukan lari menjauh.
Setelah menikah, Anda tidak boleh lari dari tanggung jawab berumah tangga.
Allahu’alm Bishowab
🌹☘️🪷☘️🌹☘️🪷🌹
Dipersembahkan oleh : www.manis.id
Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial
Follow Media Sosial MANIS :
IG : https://www.instagram.com/majelis_manis/?igshid=YmMyMTA2M2Y%3D
FB: http://fb.com/majelismanis
TikTok https://www.tiktok.com/@majelis_manis_
📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/gabungmanis
💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Iman Islam
No Rek BSI : 7113816637
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287891088812







