Ketika Kepercayaan Menghilang Dalam Pernikahan (bag. 2)

📆 Sabtu, 01 Dzuhijjah 1437H / 03 September 2016
📚 *KELUARGA*

📝 Pemateri: *Ustadzah Dra. INDRA ASIH*
📝 *Ketika Kepercayaan Menghilang Dalam Pernikahan (bag. 2)*
🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁
Bag. 1 : http://www.iman-islam.com/2016/08/ketika-kepercayaan-menghilang-dalam.html?m=1
*Pintu-pintu selingkuh*
🌹 *Pertama*:  _Dimulai dari keisengan_
Seringkali ada pria atau wanita jika menyukai seseorang maka mereka lalu secara iseng membangun komunikasi. Jika komunikasi itu berjalan baik, maka hubungan itu bisa meningkat ke hubungan yang bersifat persaudaraan atau bisa lebih mengarah kepada hubungan percintaan. Disinilah awal mula perselingkungan terjadi. Dan untuk keluar dari zona ini sulitnya bukan main, kecuali mereka mendapat hidayah dari Allah. 
🌹 *Kedua:*  _Melalui Hubungan pertemanan._
Seringkali ada pria atau wanita menjalin pertemanan, di dalam pertemanan ini terjadi curhat-curhatan. Si pria menceritakan keadaan rumah tangganya si wanita lalu menceritakan keadaan rumah tangganya, yang menurut mereka bermasalah, atau sengaja dibuat bermasalah. Maka terjadilah komunikasi sambung rasa. Kalau si pria atau wanita tidak cepat sadar maka mereka akan terlibat perselingkuhan yang juga sangat sulit mereka akhiri karena nafsu sudah merasuk sampai di ubun-ubun.
🌹 *Ketiga:* _Melalui pintu kekaguman._
Selingkuh itu bisa terjadi karena faktor kekaguman seorang terhadap orang lain yang menurutnya memiliki pesona dan karisma untuknya. Jika orang yang dikaguminya tersebut juga merespon maka mulai dari sinilah perselingkuhan itu akan terjadi. Dan barangkali masih banyak  pintu selingkuh yang lain.
📚 *Islam telah mengatur dan menetapkan ketentuan yang seimbang antara hak dan kewajiban.*
Islam telah mengatur dan menetapkan ketentuan yang seimbang antara hak dan kewajiban, bukan hanya dalam rumah tangga, tetapi juga dalam setiap permasalahan dan ketentuan yang ada.
Setiap rumah tangga tentu memiliki resep dan kunci kebahagiaan sendiri-sendiri. Hubungan rumah tangga akan berjalan seimbang dan harmonis bila antara suami dan istri mampu menempatkan posisi mereka masing-masing secara tepat dan baik.
Dalam bingkai rumah tangga, pasangan suami dan istri masing-masing memiliki hak dan kewajiban. Suami sebagai pemimpin, berkewajiban menjaga istri dan anak-anaknya baik dalam urusan agama atau dunianya, menafkahi mereka dengan memenuhi kebutuhan makanan, minuman, pakaian dan tempat tinggalnya.
*A.  Suami, Jangan Khianati Amanah Kalian.*
Suami adalah pemimpin dalam rumah tangga. Pemimpin bagi istri dan anak-anaknya. Suami bertanggung jawab penuh akan kebutuhan mereka, baik lahir maupun batin. Dan juga, suami berkewajiban membimbing istri ke arah yang lebih baik jika terdapat kekurangan pada istrinya.
Seorang suami yang berikrar dalam suatu ikatan pernikahan berarti telah memikul tanggung jawab yang besar. Tak ada alasan baginya untuk mengelak dari hal itu. Sebab, tanggung jawab tersebut telah diatur dan termasuk dalam ketentuan agama.
Namun, ternyata banyak suami yang menyalahgunakan kepemimpinannya dan tanggungan itu. Sang suami malah semena-mena memerintah istri di luar kemampuannya atau melebihi batas dari yang seharusnya. Tentu ini bukan tipe suami yang ideal dalam rumah tangga. Sifat seperti itu malah akan menjerumuskan pada sebuah kehancuran mahligai rumah tangga yang seyogianya harus menuju rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
Tanpa kita sadari dalam kehidupan keluarga tidak jarang para suami melakukan tindakan yang menyimpang dari ketentuan Allah SWT dan telah melanggar hak-hak isterinya.
Oleh karena itu _perlu sekali para suami mengetahui perbuatan-perbuatan yang oleh islam dikategorikan sebagai tindakan durhaka terhadap istri._
Adapun beberapa perilaku yang sering suami lakukan adalah sebagai berikut  :
1⃣ Menjadikan Istri Sebagai Pemimpin Rumah Tangga
Dari Abu Bakrah, ia berkata: ”Rasulullah saw.bersabda: ‘tidak akan beruntung suatu kaum yang dipimpin oleh seorang wanita.’ “(HR.Ahmad,Bukhari,Tirmidzidan Nasa’i)
Rasul menyampaikan bahwa suatu kaum (termasuk didalamnya suami) tidak akan pernah memperoleh kejayaan atau keberuntungan bila menjadikan seorang wanita (termasuk istri) menjadi seorang pemimpin. Bentuk ketidak beruntungan ini adalah hilangnya wibawa suami sehingga memberi peluang untuk istri berlaku sesukanya dalam mengatur rumah tangga tanpa memperdulikan pendapat suami.
Menyuruh istri mencari nafkah dan mengatur urusan rumah tangga termasuk menjadikan istri sebagai pemimpin. Suami yang berbuat demikian berarti melanggar ketentuan yang ditetapkan Allah dan Rasul-Nya.
Mengingat besarnya tanggung jawab dan akibat yang ditimbulkan akibat kedurhakaan ini, suami wajib menghindari perbuatan tersebut dan segera meminta maaf terhadap Istri dan bertaubat kepada Allah SWT.
2⃣ Menelantarkan Belanja Istri
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr,ia berkata: ”Rasululluah bersabda:’seseorang cukup dipandang berdosa bila ia menelantarkan belanja orang yang menjadi tanggung jawabnya.’”(HR.Abu Dawud,Muslim,Ahmad,dan Thabarani)
Dari ‘Aisyah ra, bahwa Hindun binti Utbah pernah berkata: “Wahai Rasulullah, Sesungguhnya Abu Sufyan adalah orang yang kikir dan tidak mau memberikan kepadaku belanja yang cukup untuk aku dan anakku, sehingga terpaksa aku mengambil dari hartanya tanpa sepengetahuannya.” Beliau besabda: “Ambillah sekadar cukup untuk dirimu dan anakmu dengan wajar.” (HR.Bukhari,Muslim,Nasa’i,Abu dawud,Ibnu Majah,Ahmad,dan Darimi)
Hadist ini menerangkan bahwa istri yang diberi nafkah tidak sesuai dengan kebutuhannya padahal mempunyai harta yang cukup maka diperbolehkan mengambil sendiri harta itu tanpa sepengetahuan suaminya sekadar untuk memenuhi kebutuhannya dan anaknya secara wajar.
Suami hendaknya menyadari bahwa selama ia menelantarkan belanja istri, selama itulah ia berdosa kepada istrinya. Oleh karena itu ia wajib meminta maaf kepada istrinya dan selanjutnya bertaubat kepada Allah. Ia wajib menyadari bahwa tidak membelanjai istri termsuk mendurhakai Allah SWT. Dosanya tidak hanya kepada istri tapi juga terhadap Allah SWT.
3⃣ Tidak Memberi Tempat Tinggal Yang Aman
“Tempatkanlah mereka (para istri) di tempat kalian bertempat tinggal menurut kemampuan kalian dan janganlah menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. Jika mereka (istri yang di thalaq) itu sedang hamil, berikanlah kepada mereka nafkahnya sampai mereka melahirkan…” (QS.Ath-Thalaaq(65):6)
4⃣Tidak Melunasi Mahar
Dari Maimun Al-Kurady,dari bapaknya,ia berkata: ”saya mendengar Nabi saw.(bersabda): “siapa saja laki laki yang menikahi seorang perempuan dengan mahar sedikit atau banyak, tetapi dalam hatinya bermaksud tidak akan menunaikan apa yang menjadi hak perempuan itu, berarti ia telah mengacuhkannya. Bila ia mati sebelum menunaikan hak perempuan itu, kelakpada hari kiamat ia akan bertemu dengan Allah sebagai orang yang fasiq…’” (HR.Thabaran,)
Menurut Hadist ini seorang suami yang telah menetapkan mahar untuk istrinya,tetapi kemudian tidak membayarkan mahar yang dijanjikan kepada istrinya, berarti menipu atau mengicuh istrinya. Jika ia tidak memiliki mahar maka ia boleh mengutang kepada istrinya.
Dalam QS.Al-Baqarah(2):237 menerangkan bahwa “jika kalian menceraikan istri istri kalian sebelum kalian bercampur dengan mereka, padahal kalian sudah menentukan maharnya, bayarlah separuh dari mahar yang telah kalian tentukan itu,kecuali jika istri istri kalian itu telah memaafkan atau dimaafkan oleh orang yang memegang ikatan nikah. Pemberian maaf kalian itu adalah lebih dekat kepada taqwa. Janganlah kalian melupakan kebaikan antara sesama kalian.sesungguhnya Allah maha melihat apa yang kalian kerjakan.”.
Suami yang berutang mahar kepada istrinya dengan niat tidak akan melunasinya harus mempertanggung jawabkannya di akhirat kelak.
Apapun alasan yang menjadikan dasar untuk suami melakukan kedurhakaan ini tetap tidak dibenarkan. Karena segala macam utang wajib dilunasi baik oleh suami maupun istri dan untuk melunasinya tidak perlu menunggu ditagih.
🔸Bersambung 🔹
🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁🌹
Dipersembahkan oleh:
website: http://www.iman-islam.com
Telegram : https://is.gd/3RJdM0
Facebook  : https://m.facebook.com/majelismanis/
Twitter : https://twitter.com/grupmanis
Istagram : https://www.instagram.com/majelismanis/
Play Store : https://play.google.com/store/apps/details?id=id.manis
💼 Sebarkan! Raih pahala…

Ketika Kepercayaan Menghilang Dalam Pernikahan

📆 Sabtu, 25 Dzulqo’dah 1437H / 27 Agustus 2016
📚 *KELUARGA*

📝 Pemateri: *Ustadzah Dra. INDRA ASIH*
📝 *Ketika Kepercayaan Menghilang Dalam Pernikahan*
🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁
Sesungguhnya Allah subhanallahu wa ta’ala di samping menyebutkan di dalam firman-Nya perintah untuk menjalankan amanah, juga menyebutkan kepada kita larangan untuk berbuat khianat.
Sebagaimana tersebut dalam firman-Nya:
_“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan janganlah kalian mengkhianati amanah-amanah yang dipercayakan kepada kalian, sedang kalian dalam keadaan mengetahui.” (Al-Anfal: 27)_
Bahkan Allah swt memberitakan kepada kita dalam ayat-Nya bahwa mengkhianati amanah adalah sifat orang-orang Yahudi, yang kita dilarang untuk meniru akhlak mereka. Hal ini sebagaimana tersebut dalam firman-Nya:
_”Dan di antara mereka (orang-orang Yahudi) ada orang yang jika kamu memercayakan kepadanya satu dinar, tidak dikembalikannya kepadamu kecuali jika kamu selalu menagihnya.” (Ali ‘Imran: 75)_
Begitu pula Rasulullah salallahu ‘alaihi wassalam memberitakan kepada kita bahwa mengkhianati amanah adalah sifat orang-orang munafik. Sebagaimana dalam sabdanya:
آيَةُ الْـمُنَافِقِ ثَلاَثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ.
“Tanda-tanda orang munafiq ada tiga: Jika berbicara berdusta, bila berjanji tidak menepati janjinya, dan apabila diberi amanah mengkhianatinya.” (HR. Muttafaqun ‘alaih)
Dalam riwayat Al-Imam Muslim  disebutkan:
وَإِنْ صَامَ وَصَلَّى وَزَعَمَ أَنَّهُ مُسْلِمٌ
“Meskipun dia shalat dan puasa serta mengaku dirinya muslim.”
 
🚥 *Selingkuh itu pengkhianatan*  🚥
_“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk,”
(al-Israa’: 32)_
Islam sangat menganjurkan kesetiaan, terutama bagi pasangan suami istri. Dalam sejarah Islam, Nabi Muhammad Saw sudah mencontohkan kesetiaannya terhadap istrinya.
Meskipun di Al Quran secara jelas memperbolehkan menikah sebanyak 4 kali, namun kuncinya adalah jika itu semua berbuat adil. Intinya, satu lebih baik jika setia, dan empat sangat tidak terpuji jika tidak bisa berbuat adil.
Selingkuh, secara bahasa Indonesia diartikan sebagai perbuatan suka menyembunyikan sesuatu untuk kepentingan sendiri; tidak berterus terang; tidak jujur; curang; serong; suka menggelapkan uang; bahkan diartikan korup.
Selingkuh itu ibarat menyembuyikan sesuatu yang pasti itu tidak baik dalam kehidupan rumah tangga. Biasanya, faktornya ketidakpuasan salah satu pihak, baik dalam konteks jasmani dan rohani, serta adanya pengganggu atau orang ketiga dalam suatu rumah tangga.
Secara manusiawi, siapa saja di dunia ini asal dia manusia pasti tidak mau dikhianati. Apalagi khianat dalam rumah tangga, hal itu sangat menyakitkan dan Allah  membenci tipe orang seperti itu. Di dalam Islam, perselingkuhan sering dikaitkan dengan perzinaan. Pasalnya, selingkuh akan mengarah pada zina.
💝 _*Cara menghindari perselingkuhan menurut Islam*_ 💝
Di dalam surat Al-isra’ sudah dijelaskan yang artinya;  _“Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.”_
Ayat tersebut memberi pesan kepada semua muslim agar tidak dekat-dekat dengan perselingkuhan dan zina. Jelas, selingkuh itu harus diputus mata rantainya.
Caranya adalah dengan menyukuri nikmat Allah, mempertebal iman-takwa dan tidak khianat pada pasangan.
Godaan nafsu di era digital seperti ini memang luar biasa. Untuk mencegah selingkuh, suami istri harus saling menerima kekurangan dan kelebihan. Serta saling menunaikan amanah masing-masing. Sebab, akar perselingkuhan itu biasanya diawali dari ketidakpuasan di antara keduanya, atau ada salah satu atau lebih pelanggaran hak yang dilakukan oleh salah satu atau keduanya.
Pada hal menurut Rasulullah SAW. Konsep perzinahan (Perselingkuhan itu adalah salah satu bentuk perzinahan) itu tidak hanya sebatas hubungan suami isteri diluar nikah saja, tetapi meliputi pula melihat sesuatu, membicarakan sesuatu yang menjurus kepada perzinahan itu tidak boleh. Seperti zina mata, zina lisan, dan zina anggota badan.
Disebutkan dalam hadits Abu Hurairah r.a, Rasulullah saw. bersabda, “Allah telah menetapkan atas setiap Bani Adam bagiannya dari zina yang  bisa dan pasti ia mendapatinya yaitu zina mata adalah melihat, zina lisan adalah berbicara, zina hati adalah hati berangan-angan serta bernafsu dan merasuk ke dalam perasaan untuk menikmatinya”
Mereka yang terjerat situasi ini adalah mereka yang telah tercerabut Imannya dari dalam hatinya,  karena sabda Rasulullah  yang diriwayatkan Abu Hurairah ra.
“Seseorang yang melanggar perintah Allah itu dengan melakukan dosa maka sesunguhnya pada saat itu imannya telah dicabut oleh Allah dalam dalam hatinya. Setelah berbuat dosa dia akan sadar, disaat dia sadar ini imannya dikembalikan lagi oleh Allah padanya”.
Orang yang terlibat selingkuh itu seperti orang gila, berapapun biaya dan waktu dia akan mengorbankannya dalam rangka memuaskan nafsu selingkuhnya.
*Pintu-pintu selingkuh*
*Pertama*:  _Dimulai dari keisengan_
🔸Bersambung 🔹
🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁🌹
Dipersembahkan oleh:
website: http://www.iman-islam.com
Telegram : https://is.gd/3RJdM0
Facebook  : https://m.facebook.com/majelismanis/
Twitter : https://twitter.com/grupmanis
Istagram : https://www.instagram.com/majelismanis/
Play Store : https://play.google.com/store/apps/details?id=id.manis
💼 Sebarkan! Raih pahala…

Langkah-Langkah Nabi Salallahu ‘Alaihi Wassalam Dalam Memerangi Kekerasan Terhadap Perempuan Di Dalam Rumah Tangga (Bag.3)

📆 Sabtu, 17 Dzulqo’dah 1437H / 20 Agustus 2016
📚 *KELUARGA & TARBIYATUL AULAD*

📝 Pemateri: *Ustadzah Dra. Indra Asih*
📝 *Langkah-Langkah Nabi Salallahu ‘Alaihi Wassalam Dalam Memerangi Kekerasan Terhadap Perempuan Di Dalam Rumah Tangga* (Bag.3)
🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁 🌷
Bag. 2: http://www.iman-islam.com/2016/08/langkah-langkah-nabi-salallahu-alaihi_13.html?m=1
_*Kesalahan-kesalahan atau Kekerasan yang Banyak Dilakukan Suami Terhadap Istri*_
1⃣ _Tidak mengajarkan agama dan hukum syariat kepada Istri_
Seringkali, yang menjadi perhatian besar bagi sang istri adalah bagaimana cara memasak dan menghidangkan makanan tertentu, bagaimana cara berdandan yang cantik dan sebagainya. Tidak  lain karena memang suami yang sering menuntut hal itu dari sang istri. Sedangkan masalah agamanya, tentang ibadahnya, jarang bahkan mungkin hampir tidak pernah ditanyakan oleh suami.
Tidak ragu lagi, ini adalah pengabaian suami terhadap kewajibannya memelihara keluarga dari api neraka.
Padahal Allah Subhanahu wata’ala telah berfirman
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (Qs At Tahrim:6)
Maka hendaknya suami tidak mengabaikan hal ini, karena mereka akan dimintai pertanggungjawaban atasnya. Dan hendaknya suami benar-benar berusaha mengajarkan agama kepada istrinya, baik dia lakukan sendiri atau dengan perantaraan-perantaraan yang lain.
2⃣ _Mencari-cari kekurangan dan kesalahan istri_
Dalam suatu hadits riwayat Al Bukhari dan Muslim, Rasulullah Shallallahu’alaihi wasalam melarang laki-laki yang bepergian dalam waktu yang lama, pulang menemui keluarganya di waktu malam. Hal itu karena dikhawatirkan laki-laki tersebut akan mendapati berbagai kekurangan dan cela istrinya. Dan barangsiapa mencari-cari aib saudara sesama muslim, Allah akan mencari-cari aibnya. Barangsiapa dicari aibnya oleh Allah, niscaya Allah akan membongkarnya walaupun dia berada di ruang tersembunyi dalam rumahnya.
Hendaknya seorang suami bersabar dan menahan diri dari kekurangan yang ada pada istrinya, juga ketika istri tidak melaksanakan kewajibannya dangan benar.
Rasulullah Shalallahu’alaihi wasalam bersabda,
اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلَاهُ فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ
“Bersikap baiklah kepada para istri. Karena mereka tercipta dari tulang rusuk. Dan tulang rusuk yang paling bengkok adalah bagian atas. Jika kamu hendak meluruskannya niscaya kamu akan mematahkannya. Dan jika kamu biarkan maka dia akan tetap bengkok. Maka bersikap baiklah kepada para istri.” (Muttafaqun’alaih)
Dan ingatlah sabda Rasulullah shalallahu’alaihi wasalam,
لَا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ
“Janganlah seorang suami yang beriman membenci istrinya yang beriman. Jika dia tidak menyukai satu akhlak darinya, dia pasti meridhai akhlak lain darinya.” (HR Muslim)
3⃣ _Pemberian hukuman yang tidak sesuai dengan kesalahan istri_
Ini termasuk bentuk kezhaliman terhadap istri.
Diantara bentuk hukuman yang zhalim itu:
💔 Menggunakan pukulan di tahap awal pemberian hukuman
وَاللاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ
“Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuz-nya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka dan pukullah mereka.”(Qs An Nisa’:34)
Maka tahapan yang benar adalah nasihat terlebih dahulu, kemudian pisah di tempat tidur, kemudian baru dengan pukulan yang bukan untuk menyakiti.
💔 Mengusir istri dari rumahnya tanpa ada pembenaran secara syar’i
لا تُخْرِجُوهُنَّ مِنْ بُيُوتِهِنَّ وَلا يَخْرُجْنَ إِلا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ
“Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan) ke luar kecuali mereka mengerjakan perbuatan keji yang terang .” (Qs Ath Thalaq:1)
💔 Memukul wajah, mencela dan menghina.
Ada seseorang yang datang bertanya kepada Rasulullah, apa hak istri atas suaminya?
Beliau menjawab,
أَنْ يُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمَ وَأَنْ يَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَى وَلَا يَضْرِبْ الْوَجْهَ وَلَا يُقَبِّحْ وَلَا يَهْجُرْ إِلَّا فِي الْبَيْتِ
“Dia (suami) memberinya makan jika dia makan, memberinya pakaian jika dia berpakaian, tidak memukul wajah, tidak menjelek-jelekkan dan tidak menghajr (boikot) kecuali di dalam rumah.” (HR Ibnu Majah)
4⃣ _Pelit dalam menafkahi istri_
وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf.” (Qs Al-Baqarah:233)
Dan jika seorang istri mendapatkan suami yang pelit, bakhil, tidak memberi nafkah kepadanya tanpa ada pembenaran syar’i, maka dia boleh mengambil harta suami untuk mencukupi kebutuhannya secara ma’ruf (tidak berlebihan), meski tanpa sepengetahuan suami.
Dan bagi suami, hendaknya memperhatikan sabda Nabi shallallahu’alaihi wasalam,
إِذَا أَنْفَقَ الرَّجُلُ عَلَى أَهْلِهِ يَحْتَسِبُهَا فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ
“Jika seorang muslim mengeluarkan nafkah untuk keluarganya, sedangkan dia mengharapkan pahalanya, maka nafkah itu adalah sedekah baginya.” (Muttafaq’alaih)
5⃣ _Sikap keras, kasar, dan tidak lembut terhadap Istri_
Rasulullah shallallahu ’alahi wasalam telah bersabda:
أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ خُلُقًا
“Mukmin yang paling sempurna adalah yang paling baik akhlaknya. Dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istri-istrinya.” (HR Tirmidzi)
Maka hendaknya seorang suami berakhlak bagus terhadap istrinya, dengan bersikap lembut, dan menjauhi sikap kasar. Diantara bentuk sikap lembut seorang suami kepada istri seperti membahagiakan istri dengan canda-canda yang dibolehkan, berlomba dengan istrinya, menyuapi makanan untuk istrinya, memanggilnya dengan panggilan-panggilan mesra dan lain sebagainya.
6⃣ _Keengganan suami membantu istri dalam urusan rumah_
Ini adalah satu kesalahan yang mungkin banyak menjangkiti suami yang telah menyadari bahwa dirinya adalah pemimpin dalam keluarga, yang harus ditaati. Bahkan ada di antara mereka yang menganggapnya sebagai bentuk kejantanan, sedangkan membantu pekerjaan rumah adalah suatu hal yang merusak kelaki-lakiannya.
Padahal, laki-laki yang paling utama, yakni Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak segan-segan membantu pekerjaan istrinya.
Ketika ‘Aisyah ditanya tentang apa yang dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dirumahnya, beliau menjawab,
كَانَ يَكُونُ فِي مِهْنَةِ أَهْلِهِ فَإِذَا سَمِعَ الْأَذَانَ خَرَجَ
“Beliau membantu pekerjaan istrinya. Dan jika datang waktu shalat, maka beliau pun keluar untuk shalat.” (HR Bukhari)
7⃣ _Menyebarkan rahasia dan aib istrinya_
أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ وَتُفْضِي إِلَيْهِ ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا
“Sesungguhnya di antara orang yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah seseorang yang menggauli istrinya dan istrinya menggaulinya, kemudian dia menyebarkan rahasia-rahasia istrinya.” (HR Muslim)
Imam Nawawi rahimahullah berkata menjelaskan hadits ini, “Dalam hadits ini, diharamkan seorang suami menyebarkan apa yang terjadi antara dia dengan istrinya dari perkara jima’. Juga diharamkan menyebutkan perinciannya, serta apa yang terjadi pada istrinya baik berupa perkataan maupun perbuatan dan yang lain.”
8⃣ _Terburu-buru menceraikan istri_
Sesungguhnya hubungan antara seorang suami dan istrimu adalah hubungan yang kuat lagi suci.
Hal ini bisa ditunjukkan dengan penamaan hubungan pernikahan ini sebagai al-miitsaq al-ghalizh ( perjanjian yang kuat).
وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا
“Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.” (Qs An Nisa:21)
Oleh karena itu, islam menganggap perceraian adalah perkara besar yang tidak bisa diremehkan. Karena perceraian akan berbuntut kepada rusaknya rumahtangga, kacaunya pendidikan anak dan lain sebagainya. Maka sangat tidak pantas bagi seorang muslim untuk menceraikan istrinya, tanpa pembenaran yang bisa diterima.
Sesungguhnya talak (perceraian) tidaklah disyariatkan dalam islam untuk dijadikan sebagai pedang yang dihunuskan ke leher para istri, sebagaimana diyakini oleh sebagian suami.
Tidak pula disyariatkan untuk dijadikan sebagai sumpah dalam rangka menguatkan dan menegaskan berita, sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian orang, sebagaimana biasa dilakukan sebagian orang ketika berbicara kepada temannya, “Akan aku ceraikan istriku kecuali engkau melakukan ini dan itu …”
Dan hendaknya kata-kata cerai itu tidak digunakan sebagai bahan canda atau mainan.
Karena Rasulullah shallallahu’alaihi wasalam telah bersabda,
ثَلَاثٌ جَدُّهُنَّ جَدٌّ وَهَزْلُهُنَّ جَدٌّ النِّكَاحُ وَالطَّلَاقُ وَالرَّجْعَةُ
“Tiga perkara yang seriusnya adalah serius dan candanya adalah dinilai serius, yaitu; nikah, perceraian, dan rujuk.” (HR Abu Daud, at Tirmidzi dan Ibnu Majah, dinilai hasan oleh al-Albani)
Sesungguhnya islam tidak lari dari berbagai kenyataan yang terjadi. Memang perselisihan antar suami istri kadang terjadi dan bisa mengarah kepada perceraian. Akan tetapi perceraian ini tidak boleh dijadikan sebagai langkah pertama dalam menyelesaikan perselisihan ini.
Bahkan harus diusahakan dengan berbagai cara terlebih dahulu untuk menyelesaikannya, sebelum melakukan perceraian.  Maka janganlah seorang suami terburu atau tergesa-gesa dalam mencerai istrinya, karena kemungkinan besar dia akan banyak menyesal.
Dan perlu diketahui oleh setiap suami, dia tidak boleh mencerai istrinya ketika sedang haidh, atau ketika suci namun telah digauli pada masa suci itu, atau mencerainya dengan tiga kali talak dalam sekali waktu.
9⃣ _Berpoligami tanpa memperhatikan ketentuan syariat_
Tidak ragu lagi bahwa menikah untuk yang kedua kali, ketiga kali dan yang keempat kali merupakan salah satu perkara yang Allah syariatkan. Akan tetapi yang menjadi catatan di sini bahwa sebagian orang yang ingin menerapkan syariat ini atau yang memang benar telah menerapkannya, tidak memperhatikan sikapnya yang tidak memenuhi kewajiban-kewajiban serta tanggung jawabnya terhadap para istri. Terutama istri yang pertama dan anak-anaknya. Padahal Allah subhanahu wata’ala telah berfirman,
فَإِنْ خِفْتُمْ أَلا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً
“Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja.” Qs An Nisa: 3
Dan sikap semacam ini jelas bukan merupakan keadilan yang Allah perintahkan.
Poligami memang benar merupakan syariat islam. Akan tetapi, jika seseorang tidak mampu melaksanakannya dengan baik, tidak memenuhi syarat-syaratnya atau tidak bisa memikul tanggung jawabnya, hal ini hanya akan merusak rumah tangga, menghancurkan anak-anak dan akan menambah permasalahan keluarga dan masyarakat.
Maka ukurlah akibatnya, perhatikan dengan seksama perkaranya, sebelum masuk kedalamnya.
Semoga Allah merahmati orang yang mengetahui kapasitas dirinya.
🔟 _Lemahnya kecemburuan_
Inilah salah satu penyakit yang sangat disayangkan telah banyak tersebar dikalangan kaum muslimin. Sangat banyak sekali para suami yang membiarkan keelokan, keindahan dan kecantikan istrinya dinikmati oleh banyak orang. Dia membiarkan istrinya menampakkan auratnya ketika keluar rumah, membiarkannya berkumpul-kumpul dengan lelaki lain. Bahkan ada sebagian orang yang merasa bangga jika memiliki istri cantik yang bisa dinikmati oleh siapa saja yang melihatnya. Padahal seorang wanita di mata islam adalah makhluk yang sangat mulia, sehingga keindahan dan keelokkannya hanya diperuntukkan bagi suaminya saja, tidak diumbar kemana-mana.
Seorang suami yang memiliki kecemburuan terhadap istri, tidak akan membiarkan istrinya berjabat tangan dengan lelaki yang bukan mahram.
Seorang suami yang memiliki kecemburuan terhadap istri, dia akan memperhatikan ancaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap lelaki yang tidak memiliki kecemburuan terhadap keluarga (istri)nya.
Beliau bersabda,
ثَلَاثَةٌ لَا يَنْظُرُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْعَاقُّ لِوَالِدَيْهِ وَالْمَرْأَةُ الْمُتَرَجِّلَةُ وَالدَّيُّوثُ
“Tiga golongan manusia yang Allah tidak akan melihat mereka pada hari kiamat; seorang yang durhaka kepada kedua orangtuanya, wanita yang menyerupai laki-laki dan ad-dayyuts.” (HR An Nasa’i)
Yang dimaksud dengan ad-dayyuts adalah laki-laki yang tidak memiliki kecemburuan terhadap keluarganya.
Jika ada suami termasuk mempunyai salah satu atau bahkan lebih kesalahan-kesalahan diatas, maka segeralah taubat. Ulurkan tanganmu dengan penuh senyuman untuk meminta maaf. Berusahalah sekuat tenaga dan sungguh-sungguh untuk menekan rasa egomu, dan katakan “Maafkan kesalahanku selama ini, Duhai sayangku.” Maka badai yang menerjang biduk kapal rumah tanggamu laksana tergantikan dengan semilir angin sepoi yang membawanya ke dermaga cinta. Segala masalah bisa hilang begitu saja, dengan ucapan itu.
Sungguh beruntunglah seorang istri yang memiliki suami penuh dengan kasih sayang, kelembutan dan kerendah hatian seperti itu. Wallahu a’lam.
Wallahu a’lam.
🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁🌹
Dipersembahkan oleh:
www.iman-islam.com
Ikuti Kami di:
Telegram : https://is.gd/3RJdM0
Fans Page : https://m.facebook.com/majelismanis/
Twitter : https://twitter.com/grupmanis
Istagram : https://www.instagram.com/majelismanis/
Play Store : https://play.google.com/store/apps/details?id=id.manis
🗳Sebarkan dan raihlah pahala …

Langkah-Langkah Nabi Salallahu ‘Alaihi Wassalam Dalam Memerangi Kekerasan Terhadap Perempuan Di Dalam Rumah Tangga (Bag.2)

📆 Sabtu, 10 Dzulqo’dah 1437H / 13 Agustus 2016
📚 *KELUARGA & TARBIYATUL AULAD*
📝 Pemateri: *Ustadzah Dra. Indra Asih*
📝 *Langkah-Langkah Nabi Salallahu ‘Alaihi Wassalam Dalam Memerangi Kekerasan Terhadap Perempuan Di Dalam Rumah Tangga* (Bag.2)
🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁 🌷
Bag. 1 : http://www.iman-islam.com/2016/08/langkah-langkah-nabi-salallahu-alaihi.html?m=1
*Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam Memerangi Segala Bentuk Kezaliman Terhadap Perempuan*
📚Bagaimana seharusnya memperlakukan kaum wanita dalam menurut Al Qur’an
 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا بِبَعْضِ مَا آتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا
 
“Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An Nisa [4]: 19)
📚Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan agar umat Islam menghargai dan memuliakan kaum wanita.
 اِسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا
 “Aku wasiatkan kepada kalian untuk berbuat baik kepada para wanita.” (HR Muslim)
 خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِى
“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya, dan aku adalah yang paling baik terhadap istriku.” (HR Tirmidzi)
📚Wanita adalah Karunia, Bukan Musibah
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Al Rûm [30]: 21)
وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا وَجَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ بَنِينَ وَحَفَدَةً وَرَزَقَكُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ أَفَبِالْبَاطِلِ يُؤْمِنُونَ وَبِنِعْمَتِ اللَّهِ هُمْ يَكْفُرُونَ
“Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?.” (QS. An Nahl [16]:72)
هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ
“Mereka (istri-istri) adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka.” (QS. Al Baqarah [2]: 187)
🌸 *Hak dan Kedudukan Wanita* 🌸
1⃣ Wanita memiliki hak yang sama dengan laki-laki dalam beribadah dan mendapat pahala
وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُونَ نَقِيرًا
“Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun.” (QS. An Nisa [4]: 124)
2⃣ Wanita memiliki hak untuk dilibatkan dalam bermusyawarah dalam soal penyusuan
فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا
“Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya.” (QS. Al Baqarah [2]: 233)
3⃣ Wanita berhak mengadukan permasalahannya kepada hakim
قَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّتِي تُجَادِلُكَ فِي زَوْجِهَا وَتَشْتَكِي إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ يَسْمَعُ تَحَاوُرَكُمَا إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ بَصِيرٌ
“Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Al Mujadilah [58]: 1)
4⃣ Wanita adalah partner laki-laki dalam peran beramar makruf nahi munkar dan ibadat yang lainnya
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al Taubah [9]: 71)
وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
“Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi laki-laki, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al Baqarah [2]: 228)
🔸Insya Allah bersambung .. membahas tentang
_Kesalahan-kesalahan Atau Kekerasan yang Banyak dilakukan Suami Terhadap Istri_ 🔹
Wallahu a’lam.
🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁🌹
Dipersembahkan oleh:
www.iman-islam.com
Ikuti Kami di:
Telegram : https://is.gd/3RJdM0
Fans Page : https://m.facebook.com/majelismanis/
Twitter : https://twitter.com/grupmanis
Istagram : https://www.instagram.com/majelismanis/
Play Store : https://play.google.com/store/apps/details?id=id.manis
🗳Sebarkan dan raihlah pahala …

Langkah-Langkah Nabi Salallahu ‘Alaihi Wassalam Dalam Memerangi Kekerasan Terhadap Perempuan Di Dalam Rumah Tangga

📆 Sabtu, 3 Dzulqo’dah 1437H / 06 Agustus 2016

📚 *KELUARGA & TARBIYATUL AULAD*

📝 Pemateri: *Ustadzah Dra. Indra Asih*

📝 *Langkah-Langkah Nabi Salallahu ‘Alaihi Wassalam Dalam Memerangi Kekerasan Terhadap Perempuan Di Dalam Rumah Tangga*

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁 🌷

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

“Dan bergaullah dengan mereka secara patut.” (QS. An Nisa’: 19).

Pergauli istri dengan cara yang patut adalah mempergauli istri dengan baik dengan tutur kata dan sikap. Cara yang patut yang dimaksud adalah dengan bersahabat yang baik, dengan tidak menyakiti istri, serta berbuat baik padanya. Termasuk dalam bergaul dengan cara yang baik adalah memberi nafkah dan memberi pakaian. Hendaknya suami mempergauli istrinya dengan cara yang baik sebagaimana yang ia inginkan pada dirinya sendiri.

Memperlakukan istri beda sekali dengan memperlakukan pria. Karena istri diciptakan dari tulang rusuk dan sifatnya seperti itu pula.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ ، فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَىْءٍ فِى الضِّلَعِ أَعْلاَهُ ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ ، وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ ، فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ
“Berbuat baiklah pada para wanita. Karena wanita diciptakan dari tulang rusuk. Yang namanya tulang rusuk, bagian atasnya itu bengkok. Jika engkau mencoba untuk meluruskannya (dengan kasar), engkau akan mematahkannya. Jika engkau membiarkannya, tetap saja tulang tersebut bengkok. Berbuat baiklah pada para wanita.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Sehingga istri tidak boleh dikasari dengan memukulnya di wajah.

Dari Mu’awiyah bin Jaydah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَلاَ تَضْرِبِ الْوَجْهَ وَلاَ تُقَبِّحْ وَلاَ تَهْجُرْ إِلاَّ فِى الْبَيْتِ

“Dan janganlah engkau memukul istrimu di wajahnya, dan jangan pula menjelek-jelekkannya serta jangan melakukan hajr (mendiamkan istri) selain di rumah” (HR. Abu Daud).

Sebagaimana dikatakan oleh istri tercinta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa beliau bersabda,

مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ضَرَبَ خَادِماً لَهُ قَطُّ وَلاَ امْرَأَةً لَهُ قَطُّ وَلاَ ضَرَبَ بِيَدِهِ شَيْئاً قَطُّ إِلاَّ أَنْ يُجَاهِدَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ

“Aku tidaklah pernah sama sekali melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memukul pembantu, begitu pula memukul istrinya. Beliau tidaklah pernah memukul sesuatu dengan tangannya kecuali dalam jihad (berperang) di jalan Allah”. (HR. Ahmad)

Selain menghindari wajah, memukul istri tidak dengan pukulan yang membekas sebagaimana kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

وَلَكُمْ عَلَيْهِنَّ أَنْ لاَ يُوطِئْنَ فُرُشَكُمْ أَحَدًا تَكْرَهُونَهُ. فَإِنْ فَعَلْنَ ذَلِكَ فَاضْرِبُوهُنَّ ضَرْبًا غَيْرَ مُبَرِّحٍ

“Kewajiban istri bagi kalian adalah tidak boleh permadani kalian ditempati oleh seorang pun yang kalian tidak sukai. Jika mereka melakukan demikian, pukullah mereka dengan pukulan yang tidak membekas” (HR. Muslim).

Kekerasan Terhadap Istri Atau Perempuan Secara Umum Adalah Kebiasaan Jahiliyah
Jumlah kekerasan di dalam rumah tangga tidak diketahui dengan pasti. Mungkin hanya dua. Mungkin dua puluh. Atau mungkin sangat banyak.
Sebelum datang Islam, seluruh umat manusia memandang hina kaum wanita. Jangankan memuliakannya, menganggapnya sebagai manusia saja tidak. Orang-orang Yunani menganggap wanita sebagai sarana kesenangan saja. Orang-orang Romawi memberikan hak atas seorang ayah atau suami menjual anak perempuan atau istrinya. Orang Arab memberikan hak atas seorang anak untuk mewarisi istri ayahnya. Mereka tidak mendapat hak waris dan tidak berhak memiliki harta benda. Hal itu juga terjadi di Persia, Hidia dan negeri-negeri lainnya.
Orang-orang Arab ketika itu pun biasa mengubur anak-anak perempuan mereka hidup-hidup tanpa dosa dan kesalahan, hanya karena ia seorang wanita!

Allah berfirman tentang mereka,

 وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالْأُنْثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ . يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ أَلَا سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ

“Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)?. Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” (QS. An-Nahl [16]: 58)

🔸Bersambung 🔸

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁🌹

Dipersembahkan oleh:
www.iman-islam.com

Ikuti Kami di:
Telegram : https://is.gd/3RJdM0
Fans Page : https://m.facebook.com/majelismanis/
Twitter : https://twitter.com/grupmanis
Istagram : https://www.instagram.com/majelismanis/
Play Store : https://play.google.com/store/apps/details?id=id.manis

🗳Sebarkan dan raihlah pahala …

MENGHIDUPKAN RASULULLAH SHALALLAHU ‘ALAIHI WASSALAM DALAM JIWA ANAK-ANAK KITA Bag.3

📆 Sabtu, 25 Syawal 1437H / 30 Juli 2016

📚 *KELUARGA & TARBIYATUL AULAD*

📝 Pemateri: *Ustadzah Dra. Indra Asih*

📝 *MENGHIDUPKAN RASULULLAH SHALALLAHU ‘ALAIHI WASSALAM DALAM JIWA ANAK-ANAK KITA  Bag.3*

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁 🌷

*Bag. 1&2*   http://www.iman-islam.com/2016/07/menghidupkan-rasulullah-shalallahu.html?m=1

*7. Berhibur mencontoh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam*

🌷 _*7.a. Berhibur sekedarnya saja (sa’atan, sa’atan)*_

“Demi Zat yang diriku dalam kekuasaannya! Sesungguhnya andaikata kamu disiplin terhadap apa yang pernah kamu dengar ketika bersama aku dan juga tekun dalan zikir, niscaya Malaikat akan bersamamu di tempat tidurmu dan di jalan-jalanmu. Tetapi hai Handhalah, saa’atan, saa’atan! (bergurau sekedarnya saja!). Diulanginya ucapan itu sampai tiga kali.” (HR. Muslim)
Sahabat, mereka biasa bergurau, ketawa, bermain-main dan berkata yang ganjil-ganjil, karena mereka mengetahui akan kebutuhan jiwanya dan ingin memenuhi panggilan fitrah serta hendak memberikan hak hati untuk beristirahat dan bergembira, agar dapat melangsungkan perjalanannya dalam menyusuri aktivitasnya. Sebab aktivitas hidunya itu masih panjang.
Ali bin Abi Thalib pernah berkata: “Sesungguhnya hati itu bisa bosan seperti badan. Oleh karena itu carilah segi-segi kebijaksanaan demi kepentingan hati.” Dan katanya pula: “Istirahatkanlah hatimu sekedarnya, sebab hati itu apabila tidak suka, bisa buta.”
Abu Darda’ pun berkata juga: “Sungguh hatiku akan kuisi dengan sesuatu yang kosong, supaya lebih dapat membantu untuk menegakkan yang hak.”
Oleh karena itu, tidak salah kalau seorang muslim bergurau dan bermain-main yang kiranya dapat melapangkan hati, dengan syarat kiranya hiburannya itu tidak menjadi kebiasaan dan perangai dalam seluruh waktunya, yaitu setiap pagi dan petang selalu dipenuhi dengan hiburan, sehingga melupakan kewajiban dan melemahkan aktivitasnya.
Bermain-main dalam kehidupan seperti makanan yang dicampur dengan sedikit garam sehingga terasa lezat. Tetapi jika garam itu terlalu banyak akan merusak makanan.
Dalam bermain-main, seorang muslim tidak boleh menjadikan harga diri dan identitas seseorang sebagai sasaran permainannya. Tidak juga diperkenankan dalam berguraunya itu untuk ditertawakan orang lain, dengan menjadikan kedustaan sebagai wasilah (cara).
“Celakalah orang yang beromong suatu omongan supaya ditertawakan orang lain, kemudian dia berdusta. Celakalah dia! Celakalah dia!” (HR. Tirmidzi)

🌷 _*7.b. Macam-macam hiburan yang halal*_

Ada beberapa macam permainan dan seni hiburan yang disyariatkan Rasulullah saw. untuk kaum muslimin, guna memberikan kegembiraan dan hiburan mereka. Dimana hiburan itu sendiri dapat mempersiapkan diri untuk menghadapi ibadah dan melaksanakan kewajiban dan lebih banyak mendatangkan ketangkasan dan keinginan.
Hiburan-hiburan tersebut kebanyakannya berbentuk suatu latihan yang dapat mendidik mereka kepada manusia berjiwa kuat dan mempersi-apkan mereka untuk maju ke medan jihad fi sabilillah.
Di antara hiburan-hiburan itu ialah :

🌷 *7.b.i. Perlombaan lari cepat*
Para sahabat dulu biasanya mengadakan perlombaan lari cepat, sedang Nabi sendiri mengiyakannya. Ali adalah salah seorang yang paling cepat.
Rasulullah saw. sendiri mengadakan pertandingan dengan istrinya guna memberikan pendidikan kesederhanaan dan kesegaran.
Aisyah mengatakan : “Rasulullah bertanding dengan saya dan saya menang. Kemudian saya berhenti, sehingga ketika badan saya menjadi gemuk, Rasulullah bertanding lagi dengan saya dan ia menang, kemudian ia bersabda: Kemenangan ini untuk kemenangan itu.” (HR. Ahmad dan Abu Daud)

🌷 _*7.b.ii. Gulat*_
Rasulullah saw. pernah gulat dengan seorang laki-laki yang terkenal kuatnya, namanya rukanah. Permainan ini dilakukan beberapa kali. (HR. Abu Daud)

🌷 _*7.b.iii. Memanah*_
Di satu saat, Nabi pernah berjalan-jalan menjumpai sekelompok sahabatnya yang sedang mengadakan pertandingan memanah, maka waktu itu Rasulullah saw. memberikan dorongan kepada mereka dengan sabdanya:
“Lemparkanlah panahmu itu, saya bersama kamu.” (HR. Bukhari)
Pertandingan memanah itu bukan sekedar hobby atau bermain-main saja, tetapi salah satu bentuk daripada mempersiapkan kekuatan sebagai yang diperintah Allah dengan firman-Nya :
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditam-batkan untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan Musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah Mengetahuinya.” (QS Al Anfal 8:60)
“Kamu harus belajar memanah karena memanah itu termasuk sebaik-baik permainanmu.” (HR. Bazzar dan Thabrani)
Namun Rasulullah saw. memperingatkan para pemain agar tidak menjadikan binatang-binatang jinak dsb. sebagai sasaran latihannya.
“Sesungguhnya Rasulullah saw. melaknat orang yang menjadikan sesuatu yang bernyawa sebagai memanah.” (HR. Bukhari dsasaranan Muslim)
Karena terdapat unsur penyiksanaan terhadap binatang dan merenggut jiwa binatang serta memungkinkan untuk membuang-buang harta. Justru itu pula Rasulullah saw. melarang mengadu binatang.

🌷 _*7.b.iv. Main anggar*_
Rasulullah saw. telah memberi perkenan kepada orang-orang Habasyah (Ethiopia) bermain anggar di dalam Masjid Nabawi dan ia pun memberi perkenan pula kepada Aisyah untuk menyaksikan permainan itu.
Umar, karena wataknya tidak suka bermain-main, maka dia bermaksud akan melarang orang-orang Habasyah yang sedang bermain itu, tetapi kemudian dilarang oleh Nabi.
“Ketika orang-orang Habasyah sedang bermain anggar di hadapan Nabi, tiba-tiba Umar masuk, kemudian mengambil kerikil dan melemparkannya kepada mereka. Kemudian Rasulullah saw. berkata kepada Umar: biarkanlah mereka itu, hai Umar.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Pengarahan Nabi dalam mendidik dan memberikan hiburan hati istri-istrinya, yaitu dengan memperkenankan permainan yang mubah seperti ini. Sehingga kata Aisyah :
“Sungguh saya saksikan Nabi membatas saya dengan selendangnya, sedang saya melihat orang-orang Habasyah itu bermain di dalam masjid, sehingga saya sendiri yang merasa bosan. Mereka itu lincah selincah gadis muda belia yang masih suka bermain.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ini merupakan suatu kelapangan dari Rasulullah saw. dengan mengizinkan permainan seperti ini dilakukan di Masjidnya yang mulia itu, agar di dalam masjid dapat dipadukan antara kepentingan duniawi dan ukhrawi; dan sebagai suatu pendidikan buat kaum muslimin, agar mereka suka bekerja di waktu bekerja dan bermain-main di waktu main-main. Di samping itu, bahwa permainan semacam ini bukan sekedar bermain-main saja, tetapi suatu permainan yang bermotif latihan.
Para ulama berkata “Bahwa masjid dibuat adalah demi kepentingan urusan kaum muslimin. Oleh karena itu apa saja yang kiranya bermanfaat untuk agama dan manusia, maka bolehlah dikerjakan di masjid.”

🌷 _*7.b.v. Menunggang kuda*_
“Sesungguhnya Rasulullah saw. pernah mengadakan pacuan kuda dan memberi hadiah kepada pemenangnya.” (HR. Ahmad)
Berkatalah Umar :
“Ajarlah anak-anakmu berenang dan memanah dan perintah-lah mereka supaya melompat di atas punggung kuda.”

🌷 _*7.b.vi. Berburu*_
Berburu itu sendiri pada hakikatnya adalah bersenang-senang, olahraga dan bekerja, baik dengan menggunakan alat seperti tombak dan panah atau dengan melepaskan binatang buruan seperti anjing dan burung.

🌷 _*7.b.vii. Mengenai Main dadu (termasuk main kartu)*_
Seluruh permainan yang di dalamnya ada perjudian, hukumnya haram. Sedang apa yang dinamakan judi, yaitu semua permainan yang mengandung untung-rugi bagi si pemain.
Jika tidak dibarengi dengan perjudian, maka sementara ulama ada yang menandang haram dan sebahagian lagi memandang makruh.
Kepada muslim yang bersikap wara maka jauhkanlah permainan ini karena permainan ini telah disifatkan kepada orang-orang yang lalai.
“Barangsiapa bermain dadu, maka seolah-olah dia mencelupkan tangannya dalam daging babi dan darahnya.” (HR. Muslim)
“Barangsiapa bermain dadu, maka sungguh dia durhaka kepada Allah dan RasulNya.” (HR. Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah dan Malik)

🌷 _*7.b.viii.  Mengenai Main catur*_
Menurut hukum asalnya, segala sesuatu adalah mubah. Dalam hal catur ini tidak ada nas tegas yang mengharamkannya. Dan pada catur itu sendiri melebihi permainan dan hiburan biasa. Di dalamnya terdapat semacam sport otak dan mendidik berfikir.
Kebolehan permainan disyaratkan dengan tiga syarat :
_i. Karena bermain, tidak boleh menunda-nunda shalat_
_ii. Tidak boleh dicampuri perjudian_
_iii. Ketika bermain, lidah harus dijaga dari perkataan najis_
Kalau ketiga syarat ini tidak dapat dipenuhi, maka dapat dihukumi haram.

🔸Selesai🔸

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷VH🍁🌹

Dipersembahkan:
www.iman-islam.com

💼 Sebarkan! Raih pahala…

Ikuti Kami di:
Telegram : https://is.gd/3RJdM0
Fans Page : https://m.facebook.com/majelismanis/
Twitter : https://twitter.com/grupmanis
Istagram : https://www.instagram.com/majelismanis/
Play Store : https://play.google.com/store/apps/details?id=id.manis

MENGHIDUPKAN RASULULLAH SHALALLAHU ‘ALAIHI WASSALAM DALAM JIWA ANAK-ANAK KITA Bag.2

📆 Sabtu, 18 Syawal 1437H / 23 Juli 2016

📚 *KELUARGA & TARBIYATUL AULAD*

📝 Pemateri: *Ustadzah Dra. Indra Asih*

📝 *MENGHIDUPKAN RASULULLAH SHALALLAHU ‘ALAIHI WASSALAM DALAM JIWA ANAK-ANAK KITA  Bag.2*

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁 🌷

*Bag. 1*   http://www.iman-islam.com/2016/07/menghidupkan-rasulullah-shalallahu.html?m=1

*3. Ceritakan Kisah Rasul SAW.*

Dalam Shahîh Muslim, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَى كِنَانَةَ مِنْ وَلَدِ إِسْمَعِيلَ وَاصْطَفَى قُرَيْشًا مِنْ كِنَانَةَ وَاصْطَفَى مِنْ قُرَيْشٍ بَنِي هَاشِمٍ وَاصْطَفَانِي مِنْ بَنِي هَاشِمٍ
“Sesungguhnya Allah memilih Kinanah dari keturunan (Nabi) Ismail. Dan memilih suku Quraisy dari (bangsa) Kinânah. Kemudian memilih Bani Hasyim dari suku Quraisy dan memilih diriku dari Bani Hasyim” (HR Muslim).
Mempelajari Siroh (sejarah hidup) Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam berguna sebagai nutrisi bagi hati dan sumber keceriaan bagi jiwa serta penyejuk bagi mata. Bahkan hal itu merupakan bagian dari agama Allah Ta’ala dan ibadah untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Sebab, kehidupan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam  merupakan kehidupan sarat dengan mobilitas tinggi, ketekunan, kesabaran, keuletan, penuh harapan, jauh dari pesimisme dalam mewujudkan ubudiyah (penghambaan diri) kepada Allah Ta’ala dan mendakwahkan ajaran agama-Nya.

📚 *_Faedah dan manfaat mempelajari Sirah Nabawi tersimpulkan pada poin-poin berikut:_*
💐a. Mengenal teladan terbaik bagi seluruh manusia dalam aqidah, ibadah dan akhlak. Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah“. (QS. Al-Ahzab/33:21).

💐b. Mempelajari Siroh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membantu dalam memahami Kitabullah, karena kehidupan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam merupakan pengamalan nyata terhadap al-Qur`an. Hal ini berdasarkan keterangan Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha ketika ditanya tentang akhlak beliau, “Akhlak beliau adalah al-Qur`an”. Dan yang dimaksud dengan akhlak di sini adalah pengamalan agama beliau, beliau telah mengerjakan petunjuk al-Qur`an dengan sempurna, dalam hal perintah dan larangan serta adab-adab al-Qur`an.
💐c. Mempelajari Siroh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memperkuat cinta seorang Muslim kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Penanaman cinta dan penguatannya pada hati seorang Muslim menuntutnya untuk mempelajari Siroh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, supaya cintanya kian subur di hatinya terhadap sosok yang mulia ini. Dan selanjutnya, cinta tersebut akan mendorongnya menuju setiap kebaikan dan ittiba’ kepada beliau.
💐 d. Mempelajari Siroh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam merupakan pintu menuju peningkatan keimanan.
💐 e. Mempelajari Siroh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membantu memudahkan memahami Islam dengan baik dalam aspek aqidah, ibadah dan akhlak. Dan sejarah telah mencatat bahwa beliau memulai dakwah dengan tauhid dan perbaikan aqidah dan menekankan pada masalah tersebut.
💐 f. Siroh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri sudah merupakan bukti kebenaran nubuwwah dan kerasulan beliau.
💐 g. Mempelajari Siroh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam merupakan pintu berkah menuju gerbang kebahagiaan. Bahkan kebahagiaan seseorang tergantung pada sejauh mana ia mengetahui petunjuk-petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Sebab tidak ada jalan menuju kebahagiaan bagi seorang hamba di dunia dan di akhirat kecuali melalui petunjuk para rasul.
💐 h. Siroh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menerangkan bahwa perilaku dan sejarah hidup beliau shallallahu ‘alaihi wasallam merupakan jalan hidup bagi setiap Muslim yang mengharap kebaikan dan kehidupan mulia di dunia dan akhirat. Generasi Islam akan mengalami kemerosotan bila sebagian mereka lebih mengenal sejarah hidup orang-orang yang tidak pantas diteladani.

Kegiatan ini bisa dilakukan menjelang tidur, ketika anak-anak pulang dari sekolah atau di saat-saat lain yang kondusif untuk belajar.
Kita bisa membelikan buku tentang kehidupan Rasul shalallahu ‘alaihi wassalam. Bisa juga memperdengarkan melalui radio dalam perjalanan di mobil.
Atau bisa saja dimunculkan kegiatan setiapa anggota keluarga menceritakan cerita pilihan masing-masing.

*4. Meneladani Rasul shalallahu ‘alaihi wassalam Ketika Tidur*

Kebiasaan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang waktu tidur adalah teladan terbaik. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah tidur melampaui batas yang dibutuhkan tubuh, tidak juga menahan diri untuk beristirahat sesuai kebutuhan. Inilah prinsip pertengahan yang Beliau ajarkan. Selaras dengan fitrah manusia. Jauh dari sikap ifrath (berlebih-lebihan) ataupun tafrith (mengurangi atau meremehkan).
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa tidur pada awal malam dan bangun pada pertengahan malam.

Pada sebagian riwayat dijelaskan, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidur berbaring di atas rusuk kanan Beliau. Terkadang Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidur terlentang dengan meletakkan salah satu kakinya di atas yang lain. Sesekali Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam letakkkan telapak tangannya di bawah pipi kanan Beliau. Kemudian Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa. Satu catatan penting juga, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah tidur dalam kondisi perut penuh berisi makanan.

🙏Diantara doa yang Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan untuk dibaca sebelum tidur adalah sebagaimana yang tertuang dalam hadits berikut.
عَنِ البَرَّاء بنِ عَازِب، أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه و سلم قَالَ: (( إِذَا أَتَيْتَ مَضْجَعَكَ فَتَوَضَأْ وُضُوءَكَ للصَلاةِ، ثُمَّ اضْطَّجِعْ على شِقِّكَ الأَيْمَنِ، ثُمَّ قُلْ: اللهُمَّ إِنِّي اَسْلَمْتُ نَفْسِي إِلَيْكَ، وَوَجَهْتُ وَجْهِي إِلَيْكَ، وَ فَوَضْتُ أَمْرِي إِلَيْكَ وَ أَلْجَأْتُ ظَهْرِي إِلَيْكَ رَغْبَةً وَ رَهْبَةً إِلَيْكَ لاَ مَلْجَأَ وَ لاَ مَنْجَا منك إَلاّ إِلَيْكََ ، أَمَنْتُ بِكِتَابٍكَ الَّذِي أَنْزَلْتَ وَ بِنَبِيِّكَ الذي أَرْسَلْتَ وَ اجْعَلْهُنَّ آخِرَ كَلاَمِكَ فَإِنْ مِتَّ مِنْ لَيْلَتِكَ مِتَّ على الفِطْرَة))
“Dari al Barra bin Azib, bahwa Rasululah bersabda,”Jika engkau hendak menuju pembaringanmu, maka berwudhulah seperti engkau berwudhu untuk shalat, kemudian berbaringlahlah di rusukmu sebelah kanan lalu ucapkanlah doa:” Ya Allah sesungguhnya aku menyerahkan jiwaku hanya kepadaMu, kuhadapkan wajahku kepadaMu, kuserahkan segala urusanku hanya kepadamu, kusandarkan punggungku kepadaMu semata, dengan harap dan cemas kepadaMu, aku beriman kepada kitab yang Engkau turunkan dan kepada nabi yang Engkau utus” dan hendaklah engkau jadikan doa tadi sebagai penutup dari pembicaranmu malam itu. Maka jika enkau meninggal pada malam itu niscaya engkau meninggal di atas fitrah” (HR Al Bukhari dan Muslim)

Posisi berbaring seperti yang dijelaskan dalam hadits di atas adalah posisi tidur terbaik yang sangat bermanfaat bagi tubuh. Karena pada posisi miring ke kanan, makanan berada dalam lambung dengan stabil sehingga proses pencernaan berlangsung lebih efektif.

Adapun tentang posisi tidur yang terlarang, hadits berikut akan menjelaskan kepada kita.
عَنْ يَعِيْشَ بن طِخْفَةَ الغِفَاري رَضِي الله عنه قال : قال أَبي بَيْنَمَا أَناَ مُضْطَجِعٌ في المَسْجِد ِعَلى بَطْنِي إِذَا رَجُلٌ يُحَرِّكُنِي بِرِجْلِهِ فَقَال (( إَّنَّ هَذِهَ ضِجْعَةٌ يُبْغِضَها اللهُ)) قال فَنَظَرْتُ، فَإِذَا رَسُولُ اللهِ
“Dari Ya’isy bin Thihfah ia berkata,”Ayahku berkata,” Ketika aku berbaring (menelungkup) di atas perutku di dalam masjid, tiba-tiba ada seseorang yang menggoyangkan tubuhku dengan kakinya lantas ia berkata,” Sesungguhnya cara tidur seperti ini dibenci Allah” Ia berkata,”Akupun melihatnya ternyata orang itu adalah Rasululullah” (HR Abu Daud, Ibnu Majah dan Ahmad)

Tentang tidur siang, sebagian ulama ada yang membaginya ke dalam tiga kategori:
🌷 *Pertama* : Tidur siang pada tengah hari saat matahari bersinar terik. Tidur ini biasa dilakukan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
🌷 *Kedua* : Tidur pada waktu dhuha. Tidur ini sebaiknya ditinggalkan, karena membuat kita malas serta lalai untuk berusaha meraih kemashlatan dunia dan akhirat
🌷 *Ketiga* : Tidur pada waktu ashar. Ini merupakan waktu tidur yang paling jelek.
Sebagian salaf juga membenci tidur waktu pagi. Ibnu Abbas pernah mendapati putranya tidur pada pagi hari, lantas ia berkata kepadanya,”Bangunlah, apakah engkau tidur pada saat rizki dibagikan?”

*5. Meneladani cara makan Rasul salallahu ‘alaihi wassalam*

Dan di antara perintah dan larangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah adab ketika makan dan minum.
🍀 a. Memakan makanan dan minuman yang halal. Allah Ta’ala telah memerintahkan kepada kita agar memakan makanan yang halal lagi baik. Allah Ta’ala telah berfirman,يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ
“Hai para rasul, makanlah yang baik-baik, dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Mu`minun: 51)
🍀 b. Mendahulukan makan daripada shalat jika makanan telah dihidangkan.Yang dimaksud dengan telah dihidangkan yaitu sudah siap disantap. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila makan malam telah dihidangkan dan shalat telah ditegakkan, maka mulailah dengan makan malam dan janganlah tergesa-gesa (pergi shalat) sampai makanmu selesai.” (Muttafaqun ‘alaih)
Faidahnya supaya hati kita tenang dan tidak memikirkan makanan ketika shalat. Oleh karena itu, yang menjadi titik ukur adalah tingkat lapar seseorang. Apabila seseorang sangat lapar dan makanan telah dihidangkan hendaknya dia makan terlebih dahulu. Namun, hendaknya hal ini jangan sering dilakukan.
🍀 c. Tidak makan dan minum dengan menggunakan wadah yang terbuat dari emas dan perak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Orang yang minum pada bejana perak sesungguhnya ia mengobarkan api neraka jahanam dalam perutnya.” (HR. Bukhari dan Muslim) Dalam salah satu riwayat Muslim disebutkan, “Sesungguhnya orang yang makan atau minum dalam bejana perak dan emas …”
🍀 d. Jangan berlebih-lebihan dan boros.Sesungguhnya berlebih-lebihan adalah di antara sifat setan dan sangat dibenci Allah Ta’ala sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Isra` ayat 26-27 dan Al-A’raf ayat 31. Berlebih-lebihan juga merupakan ciri orang-orang kafir sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Seorang mukmin makan dengan satu lambung, sedangkan orang kafir makan dengan tujuh lambung.” (HR. Bukhari dan Muslim)
🍀 e. Jangan menyantap makanan dan minuman dalam keadaan masih sangat panas ataupun sangat dingin karena hal ini membahayakan tubuh.Mendinginkan makanan hingga layak disantap akan mendatangkan berkah berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,“Sesungguhnya yang demikian itu dapat mendatangkan berkah yang lebih besar.” (HR. Ahmad)
🍀 f. Tuntunan bagi orang yang makan tetapi tidak merasa kenyang.Para sahabat radhiyallahu ‘anhum berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami makan tetapi tidak merasa kenyang.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ”Barangkali kalian makan berpencar (sendiri-sendiri).” Mereka menjawab, ”Benar.” Beliau kemudian bersabda, “Berkumpullah kalian atas makanan kalian dan sebutlah nama Allah, niscaya makanan itu diberkahi untuk kalian.” (HR. Abu Dawud)
🍀 g. Dianjurkan memuji makanan dan dilarang mencelanya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mencela makanan sama sekali. Apabila beliau menyukainya, maka beliau memakannya. Dan apabila beliau tidak suka terhadapnya, maka beliau meninggalkannya. (HR. Muslim)
🍀 h. Membaca tasmiyah (basmallah) sebelum makan.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian makan, hendaklah ia membaca ‘Bismillah’ (dengan menyebut nama Allah). Jika ia lupa membacanya sebelum makan maka ucapkanlah ‘Bismillaahi fii awwalihi wa aakhirihi’ (dengan menyebut nama Allah pada awal dan akhir -aku makan-)” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi) Di antara faedah membaca basmallah di setiap makan adalah agar setan tidak ikut makan apa yang kita makan. Suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang duduk bersama seseorang yang sedang makan. Orang itu belum menyebut nama Allah hingga makanan yang dia makan itu tinggal sesuap. Ketika dia mengangkat ke mulutnya, dia mengucapkan, ‘Bismillaahi fii awwalihii wa aakhirihi’. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tertawa dibuatnya seraya bersabda, “Masih saja setan makan bersamanya, tetapi ketika dia menyebut nama Allah maka setan memuntahkan semua yang ada dalam perutnya.” (HR. Abu Dawud dan An-Nasa`i)
🍀 i. Makan dan minum dengan tangan kanan dan dilarang dengan tangan kiri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang dari kalian makan, makanlah dengan tangan kanan dan minumlah dengan tangan kanan, karena sesungguhnya setan makan dan minum dengan tangan kirinya.” (HR. Muslim)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salammendoakan keburukan bagi orang yang tidak mau makan dengan tangan kanannya. Seseorang makan di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam dengan tangan kirinya, maka beliau bersabda, “Makanlah dengan tangan kananmu.” Orang itu menjawab, “Saya tidak bisa.” Beliau bersabda, “Semoga kamu tidak bisa!” Orang tersebut tidak mau makan dengan tangan kanan hanya karena sombong. Akhirnya dia benar-benar tidak bisa mengangkat tangan kanannya ke mulutnya. (HR. Muslim)
🍀 j. Makan mulai dari makanan yang terdekat. Umar Ibnu Abi Salamah radhiyallahu’anhuma berkata, “Saya dulu adalah seorang bocah kecil yang ada dalam bimbingan (asuhan) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tangan saya (kalau makan) menjelajah semua bagian nampan. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam menegur saya, ‘Wahai bocah bacalah bismillah, makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah dari yang terdekat denganmu.’ Maka demikian seterusnya cara makan saya setelah itu.” (HR. Bukhari dan Muslim)
🍀 k. Memungut makanan yang jatuh, membersihkannya, kemudian memakannya.Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Jika salah satu dari kalian makan lalu makanan tersebut jatuh, maka hendaklah ia memungutnya dan membuang kotorannya kemudian memakannya. Jangan ia biarkan makanan itu untuk setan.” (HR. At-Tirmidzi)
🍀 l. Makan dengan tiga jari (yaitu dengan ibu jari, telunjuk, dan jari tengah) kemudian menjilati jari dan wadah makan selesai makan.Ka’ab bin Malik radhiyallahu ’anhu berkata, “Saya melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam makan dengan tiga jarinya. Apabila beliau telah selesai makan, beliau menjilatinya.” (HR. Muslim)Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Apabila salah seorang dari kalian selesai makan, maka janganlah ia mengusap jari-jarinya hingga ia membersihkannya dengan mulutnya (menjilatinya) atau menjilatkannya pada orang lain.” (HR. Bukhari dan Muslim). Maksudnya yaitu menjilatkan pada orang lain yang tidak merasa jijik dengannya, misalnya anaknya saat menyuapinya, atau suaminya.
🍀 m. Cara duduk untuk makan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Aku tidak makan dengan bersandar.” (HR. Bukhari) Maksudnya adalah duduk yang serius untuk makan.
🍀 n. Apabila lalat terjatuh dalam minumanNabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila lalat jatuh pada minuman salah seorang dari kalian maka hendaklah ia mencelupkan lalat tersebut kemudian barulah ia buang, sebab di salah satu sayapnya ada penyakit dan di sayap yang lain terdapat penawarnya.” (HR. Bukhari)
🍀 o. Bersyukur kepada Allah Ta’ala setelah makanTerdapat banyak cara bersyukur atas kenikmatan yang Allah Ta’ala berikan kepada kita, salah satunya dengan lisan kita selalu memuji Allah Ta’ala setelah makan (berdoa setelah makan). Salah satu doa setelah makan yaitu, “alhamdulillaahi hamdan katsiiran thayyiban mubaarakan fiihi ghaira makfiyyin walaa muwadda’in walaa mustaghnan ‘anhu rabbanaa.”(Segala puji bagi Allah dengan puja-puji yang banyak dan penuh berkah, meski bukanlah puja-puji yang memadai dan mencukupi dan meski tidak dibutuhkan oleh Rabb kita.”) (HR. Bukhari)
🍀 p. Buruknya makan sambil berdiri dan boleh minum sambil berdiri, tetapi yang lebih utama sambil duduk.Dari Amir Ibn Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya radhiyallahu ’anhum, dia berkata, “Saya melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil berdiri dan sambil duduk.” (HR. Tirmidzi, hadits hasan shahih) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seorang laki-laki minum sambil berdiri. Qatadah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kami bertanya kepada Anas, ‘Kalau makan?’ Dia menjawab, ‘Itu lebih buruk -atau lebih jelek lagi-.’” (HR. Muslim)
🍀 q. Minum tiga kali tegukan seraya mengambil nafas di luar gelas. Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minum, beliau bernafas tiga kali. Beliau bersabda, “Cara seperti itu lebih segar, lebih nikmat dan lebih mengenyangkan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
🍀 r. Bernafas dalam gelas dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya, “Apabila salah seorang dari kalian minum, janganlah ia bernafas di dalam gelas.”(HR. Bukhari)
🍀 s. Berdoa sebelum minum susu dan berkumur-kumur sesudahnya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika minum susu maka ucapkanlah, ‘Allahumma barik lana fihi wa zidna minhu’ (Ya Allah berkahilah kami pada susu ini dan tambahkanlah untuk kami lebih dari itu) karena tidak ada makanan dan minuman yang setara dengan susu.” (HR. Al-Baihaqi) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila kalian minum susu maka berkumur-kumurlah, karena sesungguhnya susu meninggalkan rasa masam pada mulut.” (HR. Ibnu Majah)
🍀 t. Dianjurkan bicara saat makan, tidak diam dan tenang menikmati makanan seperti halnya orang-orang Yahudi.Ishaq bin Ibrahim berkata, “Pernah suatu saat aku makan dengan Abu ‘Abdillah (Imam Ahmad) dan sahabatnya. Kami semua diam dan beliau (Imam Ahmad) saat makan berkata, ‘Alhamdulillah wa bismillah’,kemudian beliau berkata, ‘Makan sambil memuji Allah Ta’ala adalah lebih baik dari pada makan sambil diam.'”

*6. Meneladani Rasul shalallahu ‘alaihi wassalam dalam sholat*

 صَلُّوْا كَمَا رَأَيْتُمُوُنِيْ أُصَلِّيْ
“Shalatlah kalian sebagaimana melihat aku shalat.” (HR. al-Bukhari dari sahabat Malik bin al-Huwairits)

Hadits di atas merupakan landasan utama bagi umat Islam dalam meneladani ibadah shalat yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian pula dalam ibadah-ibadah yang lainnya, karena syarat diterimanya sebuah ibadah selain niat yang ikhlas juga harus sesuai contoh yang dibimbingkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa mengerjakan suatu amalan yang tidak ada dasarnya dari kami maka amalan itu tertolak.” (HR. al-Bukhari  dan Muslim lafazh hadits diambil dari riwayat Muslim)

Sebagai contoh, sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menceritakan, ada seseorang shalat di masjid yang saat itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di dalamnya. Seusai shalat, orang itu menemui beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian beliau menyuruhnya untuk mengulangi kembali shalatnya. Lalu orang tersebut mengulangi shalatnya, ternyata disuruh kembali oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengulanginya, hingga peristiwa tersebut terulang tiga kali. Akhirnya orang tersebut meminta Nabi supaya diajarkan sifat shalat yang benar, kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarinya. (Lihat Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim)

*7. Berhibur mencontoh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam*

🔸Bersambung 🔸

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁🌹

Dipersembahkan:
www.iman-islam.com

💼 Sebarkan! Raih pahala…

MENGHIDUPKAN RASULULLAH SHALALLAHU ‘ALAIHI WASSALAM DALAM JIWA ANAK-ANAK KITA (Bag.1)

📆 Sabtu, 11 Syawal 1437H / 16 Juli 2016

📚 *KELUARGA & TARBIYATUL AULAD*

📝 Pemateri: *Ustadzah Dra. Indra Asih*

📝  *MENGHIDUPKAN RASULULLAH SHALALLAHU ‘ALAIHI WASSALAM DALAM JIWA ANAK-ANAK KITA (Bag.1)*

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁 🌷

Menyebutkan Rasul shalallahu ‘alaihi wassalam merupakan hal rutin dilakukan dalam keseharian kaum muslimin. Minimal ketika kita rutin menjalankan sholat dalam keseharian kita. Alhamdulillah. Masalahnya, menyebutkan atau bershalawat untuk Rasul shalallahu ‘alaihi wassalam tidak otomatis langsung menguatkan kecintaan anak-anak pada sosok beliau. Tidak otomatis anak-anak langsung bersemangat meneladani beliau dalam dalam kehidupan mereka.

_Meneladani beliau shalallahu ‘alaihi wassalam dalam kehidupan, butuh pengenalan yang mendalam tentang sosok mulia ini, baik untuk kita sebagai orang tua maupun anak-anak._

Ada beberapa cara sederhana yang bisa kita lakukan di rumah untuk menumbuhkan kecintaan anak-anak pada Rasul shalallahu ‘alaihi wassalam.

Sederhana, tapi mudah-mudahan bisa menginspirasi contoh-contoh sederhana yang bisa  langsung kita aplikasikan di rumah dalam kehidupan sehari-hari.
Lakukan semua kegiatan tersebut dengan mendiskusikannya dengan anak-anak, kegiatan yang cocok dengan target yang diinginkan.

1⃣  *Melakukan Perjalanan Bersama Rasul shalallahu ‘alaihi wassalam.*

Gunakan peta jazirah Arab, lalu mintalah anak-anak dengan bantuan orang tua mengikuti jalur perjalanan dari Mekah ke Madinah. Tunjukkan tempat-tempat yang berbeda yang akan dilalui. Persilahkan salah satu anak, atau semuanya, yang siap yang mempresentasikan kepada seluruh anggota keluarga tentang rute perjalanan tersebut.

2⃣ *Bangunlah Bersama Rasul Shalallahu ‘alaihi wassalam.*

Rasul shalallahu ‘alaihi wassalam bangun setiap hari jauh sebelum fajar. Sebelum sholat Subuh, beliau akan akan beribadah pada Allah subhanahu wa ta’ala dengan shalat, doa, zikir. Sambil melihat langit, beliau akan membaca ayat-ayat terakhir surat ‘Ali ‘Imron (QS ‘Ali ‘Imran :190 – dst) , sambil merenung tentang alam semesta dan Penciptanya.
Hal ini merupakan cara yang luar biasa untuk menjadi lebih dekat dengan Allah, di waktu ketika konsentrasi ada pada puncaknya, pikiran bersih dari segala urusan dan keruwetan dunia dan berdasarkan hadits bahwa itulah saat Allah SWT sangat dekat dengan hamba-hamba Nya.
_“Allah SWT turun ke langit dunia ketika sepertiga malam yang pertama telah berlalu. Dia berkata, ‘Akulah raja, Akulah raja, siapa yang berdoa kepada-Ku Aku kabulkan, siapa yang meminta kepada-Ku Aku beri, siapa yang meminta ampun Aku ampuni.’ Dia terus berkata demikian sampai sinar fajar merekah.” (HR. Muslim)_

_Rasulullah saw bersabda, “Allah tabaaraka wata’aala turun setiap malam ke langit bumi, ketika malam tersisa sepertiga terakhir. Ia berkata, ‘Adakah yang memohon kepada-Ku agar Aku kabulkan, adakah yang meminta kepada-Ku agar Aku berikan, adakah yang memohon ampun agar Aku ampuni.’” (HR. Bukhari-Muslim)_
Di banyak ayat dalam Al Qur’an, Allah SWT sering menganjurkan kaum Muslimin untuk ber-Qiyamul Lail. Allah Ta’ala berfirman,

_“Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa berada di taman-taman (surga) dan di mata air-mata air. Sambil mengambil apa yang diberikan kepada mereka oleh Tuhan mereka, sesungguhnya mereka sebelumnya di dunia adalah orang-orang yang berbuat baik. Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam.” (QS. Adz-Dzariyaat:15-17)_

 Pada awal kemunculan dakwah, Allah SWT menyuruh Rasulullah saw dan para sahabat agar mendirikan Qiyamul Lail, sebagaimana firman-Nya,

_“Hai orang yang berselimut (Muhammad). Bangunlah (untuk shalat) di malam hari, kecuali sedikit (darinya). (Yaitu) seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit. Atau lebih dari seperdua itu dan bacalah Al Qur’an dengan tartil (perlahan-lahan).” (Al Muzzammil:1-4)_

 Terkait dengan keutamaan Qiyamul Lail, Rasulullah saw bersabda,
_“Hendaklah kalian mengerjakan qiyamul lail, karena qiyamul lail itu kebiasaan orang-orang shalih sebelum kalian, sebab qiyamul lail mendekatkan diri kepada Allah, mencegah dari dosa, menghapus kesalahan-kesalahan, dan mengusir penyakit dari tubuh.” (HR. At Tirmidzi dan Al Hakim)_

Bahkan ketika ditanya, amalan apa yang paling utama, Rasulullah saw bersabda,
_“Shalat paling utama setelah shalat wajib ialah qiyamul lail.” (HR. Muslim)_

Bangunkan seluruh keluarga untuk menunaikan sholat istimewa ini pada hari libur mereka. Motivasi mereka untuk melakukan yang terbaik dan tetap bangun untuk bermunajat dan beribadah pada Allah SWT seperti yang dilakukan Rasul SAW.

🔸Bersambung🔸

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁🌹

Dipersembahkan:
www.iman-islam.com

💼 Sebarkan! Raih pahala…

Hukum Silaturahim ke Mertua

Ustadz Menjawab Kamis, 14 Juli 2016

💻Ustadzah Menjawab
✏Ustadzah Dra. Indra Asih

🌿🌺🍁🌻🍀🍄🌸

Assalamu’alaikum ustadz/ah..
Bagaimana hukumnya bila seorang menantu tidak mau silahturahim kepada ibu mertua nya, jika pihak ibu mertua dan keluarganya yg pernah membuat keluarga menjadi sangat kecewa,  dan itu sangat membekas buat sang istri ,dan anak2 ,nampaknya istri ini belum bisa Menerima dengan kejadian ini semua. 🅰2⃣5⃣

🌴🌴🌴🌴🌴🌴
Jawaban__

و عليكم  السلام  و  رحمة  الله  و  بركاته ،
Ketika seorang wanita telah sah untuk bersanding dengan seorang laki-laki, maka statusnya berubah menjadi seorang istri. Dan kewajiban sebagai seorang istri ialah mentaati suaminya. Termasuk untuk tinggal dan mengikuti segala aturannya, selama itu masih berada dalam tuntunan syariat Islam. Bukan hanya berlaku baik terhadap suami, sang istri pun harus berperilaku baik pula pada keluarga suami, termasuk kedua orang tuanya, yang menjadi mertua bagi istri.

Seorang istri wajib menaati suami dalam perkara-perkara yang tidak mengandung maksiat kepada Allah. Syariat telah memberikan dorongan yang kuat kepada istri untuk menaati suami, serta memperingatkannya dari tidak mentaatinya dalam perkara-perkara yang ia bisa taat kepadanya.

Dalam Al-Musnad dan Shahih Ibnu Hibban disebutkan bahwa Nabi SAW bersabda, “Jika seorang wanita telah mengerjakan shalat lima waktu, berpuasa satu bulan, menjaga kehormatannya dan mentaati suaminya, maka akan dikatakan kepadanya, ‘Masuklah kamu ke dalam surga dari pintu-pintu surga mana saja yang kamu kehendaki’.”

Dalam Al-Musnad, Shahih Ibnu Hibban dan Al-Mustadrak disebutkan bahwa Nabi bersabda, “Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk bersujud kepada orang lain (selain Allah), sungguh aku akan memerintahkan seorang istri untuk bersujud kepada suaminya.”

Dalam kitab Ash-Shahih diriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda, “Maukah kalian aku kabarkan tentang dosa yang paling besar? Yaitu, menyekutukan Allah dan mendurhakai kedua orang tua.” Kemudian beliau duduk setelah sebelumnya bersandar dan bersabda, “Ketahuilah, juga perkataan sia-sia.” Beliau terus menerus mengulanginya hingga kami bergumam, “Sekiranya beliau berhenti.”

Di antara sempurnanya ketaatan istri kepada suami ialah hendaknya ia berbuat baik kepada kedua orang tua suami, berbakti kepada keduanya, tidak berlaku buruk pada keduanya, serta bersabar terhadap apa yang muncul dari keduanya. Semua itu dilakukan demi meraih ridha suami agar dengan itu ia memperoleh pahala dari Allah.

Pahala memaafkan
Hendaknya seorang mengetahui pahala yang disediakan oleh Allah ta’ala bagi orang yang memaafkan dan bersabar (terhadap tindakan orang lain yang menyakitinya). Hal ini dinyatakan dalam firman-Nya,

وَجَزَاءُ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِثْلُهَا فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ

“Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, maka barang siapa memaafkan dan berbuat baik, maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim.”
(QS. Asy Syuura: 40).

Ditinjau dari segi penunaian balasan, manusia terbagi ke dalam tiga golongan, yaitu :
[1] Golongan yang zalim karena melakukan pembalasan yang melampaui batas.
[2] Golongan yang moderat yang hanya membalas sesuai haknya.
[3] Golongan yang muhsin (berbuat baik) karena memaafkan pihak yang menzalimi dan justru meninggalkan haknya untuk membalas.
 Allah ta’ala menyebutkan ketiga golongan ini dalam ayat di atas, bagian pertama bagi mereka yang moderat, bagian kedua diperuntukkan bagi mereka yang berbuat baik dan bagian akhir diperuntukkan bagi mereka yang telah berbuat zalim dalam melakukan pembalasan (yang melampaui batas).

(Hendaknya dia juga) mengetahui panggilan malaikat di hari kiamat kelak yang akan berkata,

أَلاَ لِيَقُمْ مَنْ وَجَبَ أَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ

“Perhatikanlah! Hendaknya berdiri orang-orang yang memperoleh balasan yang wajib ditunaikan oleh Allah!”

(Ketika panggilan ini selesai dikumandangkan), tidak ada orang yang berdiri melainkan mereka yang (sewaktu di dunia termasuk golongan) yang (senantiasa) memaafkan dan bersabar (terhadap gangguan orang lain kepada dirinya).

Apabila hal ini diiringi  dengan pengetahuan bahwa segala pahala tersebut akan hilang jika dirinya menuntut dan melakukan balas dendam, maka tentulah dia akan mudah untuk bersabar dan memaafkan setiap pihak yang telah menzaliminya termasuk mertua

وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

“Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.”
(QS. Ali Imran: 134).

(Dengan melaksanakan perbuatan di atas), dirinya pun menjadi pribadi yang dicintai Allah. Kondisi yang dialaminya layaknya seorang yang kecurian satu dinar, namun dia malah menerima ganti puluhan ribu dinar. (Dengan demikian), dia akan merasa sangat gembira atas karunia Allah yang diberikan kepadanya melebihi kegembiraan yang pernah dirasakannya.

وَمَا زَادَ اللَّهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلاَّ عِزًّا

“Kemuliaan hanya akan ditambahkan oleh Allah kepada seorang hamba yang bersikap pemaaf.”

(Berdasarkan hadits di atas) kemuliaan yang diperoleh dari sikap memaafkan itu (tentu) lebih disukai dan lebih bermanfaat bagi dirinya daripada kemuliaan yang diperoleh dari tindakan pelampiasan dendam. Kemuliaan yang diperoleh dari pelampiasan dendam adalah kemuliaan lahiriah semata, namun mewariskan kehinaan batin.
(Sedangkan) sikap memaafkan (terkadang) merupakan kehinaan di dalam batin, namun mewariskan kemuliaan lahir dan batin.

Wallahu a’lam

🌿🌺🍁🍄🌸🌻🌷🌹

Dipersembahkam oleh:
www.iman-islam.com

💼Sebarkan! Raih Bahagia…

Keramas Saat Haidh, Bagaimana Hukumnya???

🎀Ustadzah Menjawab🎀
💐Ustadzah Dra Indra Asih

📆Rabu, 24 Mei 2016 M
                18 Sya’ban 1437 H
🌿🍁🌺🍄🍀🌷🌻🌹

Assalamualaikum,afwan saya mau bertanya apakah benar kalau wanita yang sedang menstruasi itu tdk diperbolehkan untuk keramas?syukron mba. # A 39

Jawaban
—————–

و عليكم  السلام  و  رحمة  الله  و  بركاته ،
Tidak ada satupun dalil yang melarang wanita haid mandi keramas.

Demikian pula, tidak terdapat riwayat yang memerintahkan agar rambut wanita haid yang rontok untuk di cuci bersamaan dengan mandi selesai haid.

Bahkan sebaliknya, terdapat riwayat yang membolehkan wanita haid untuk menyisir rambutnya. Padahal, tidak mungkin ketika wanita yang menyisir rambutnya, tidak ada bagian rambut yang rontok.

Disebutkan dalam hadis dari A’isyah, bahwa ketika Aisyah mengikuti haji bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sesampainya di Mekkah beliau mengalami haid. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya,

…..دعي عمرتك وانقضي رأسك وامتشطي

“Tinggalkan umrahmu, lepas ikatan rambutmu dan ber-sisir-lah…”
(HR. Bukhari & Muslim)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan A’isyah yang sedang haid untuk menyisir rambutnya. Padahal beliau baru saja datang dari perjalanan. Sehingga kita bisa menyimpulkan dengan yakin, pasti akan ada rambut yang rontok.

Namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyuruh A’isyah untuk menyimpan rambutnya yang rontok untuk dimandikan setelah suci haid.
Wallahu a’lam.

🌿🌺🍄🍀🌷🌹🌻

Dipersembahkan Oleh:
www.iman-manis.com

💼Sebarkan! Raih Bahagia….