Keutamaan Berdakwah

📆 Jumat, 22 Rajab 1437H / 29 April 2016

📚 DAKWAH ISLAM

📝 Ust. Imantoko Riyanto

📋 Keutamaan Berdakwah

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁

🌷Dakwah adalah aktivitas menyeru manusia kepada kepada Allah SWT dengan hikmah dan pelajaran yang baik dengan harapan objek dakwah beriman kepada Allah SWT dan mengingkari taghut sehingga mereka keluar dari kegelapan jahiliyah menuju cahaya Islam.

🍁Cara dan metode yang digunakan dalam berdakwah harus dengan baik. Tidak dilakukan dengan cara yang tidak dibenarkan dan dicontohkan oleh Rasulullah dan dakwah para salaf. Tidak dikatakan dakwah jika objek menjadi gerah atas polah yang mengatas namakan dakwah.

🌷Terdapat banyak ayat dan hadits yang menunjukkan betapa besar balasan bagi mereka yang berdakwah. Dengan mengetahui keutamaan dakwah beban dakwah yang betapapun beratnya akan menjadi terasa ringan.

Sebaliknya, jika pengetahuan tentang keutamaan dakwah lemah, maka akan lemah pula semangat dalam berdakwah.

🍁Maka cukuplah balasan berikut ini menjadikan para aktivis dakwah terus gandrung dengan aktivitas dakwah yang kini semakin banyak bentuknya.

1. Dakwah adalah tugas para Rasul
2. Dakwah adalah amal terbaik
3. Balasan yang berlipat ganda
4. Penyelamat dari azab
5. Jalan menuju khairu ummah.

🌷Pintu kenabian telah tertutup sejak Allah SWT mengutus Rasulullah SAW. Namun aktivitas mulia yang diemban oleh para Rasul tersebut dapat terus dilakukan yakni berdakwah, mengajak manusia untuk kembali kepada Allah SWT.

🍁Bersihkan diri kita lalu serulah sesama. Estafeta dakwah harus sampai kepada kita sebagai pelaksana. Apapun perbendaharaan yang ada manusia saat ini, teramatlah sepele jika dibandingkan balasan bagi mereka penyeru kebajikan.

💦Allah SWT berfirman dalam QS Fushilat ayat 33, “Dan siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang berdakwah kepada Allah, mengerjakan amal saleh, dan berkata :”Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri.”

💦Ibnu Jarir Ath Thabari rahimahullah dalam tafsirnya : Allah SWT menyeru manusia “Wahai manusia, siapakah yang lebih baik perkataannya selain orang yang mengatakan Rabb kami adalah Allah, kemudian istiqamah dengan keimanan itu, berhenti pada perintah dan laranganNya, berdakwah (mengajak) hamba-hamba Allah untuk mengatakan apa yang ia katakan dan mengerjakan apa yang ia lakukan.” (Tafsir Ath Thabari, Jamiul Bayan fi Ta’wil Quran : 21/468).

💦Sayyid Quthb berkata : “Sesungguhnya kalimat dakwah adalah kalimat terbaik yang diucapkan di bumi, ia naik ke langit di depan kalimat-kalimat baik lainnya.

Akan tetapi ia harus disertai dengan amal shalih yang membenarkannya, dan disertai penyerahan diri kepada Allah SWT sehingga tidak ada penonjolan diri didalamnya.

Dengan demikian jadilah dakwah ini murni untuk Allah, tidak ada kepentingan bagi seorang da’i kecuali menyampaikan.

Setelah itu tidak pantas kalimat seorang dai kita sikapi dengan berpaling, adab yang buruk, atau pengingkaran. Karena seorang da’i datang dan maju membawa kebaikan, sehingga ia berada dalam kedudukan yang amat tinggi. (Fi Zhilal Al Quran 6/295).

🍁Begitu besarnya balasan bagi para da’i mengindikasi kan bahwa pekerjaan tersebut tidak mudah. Balasan besar hanya diperuntukkan untuk pekerjaan besar. Semakin besar tugas tentu akan semakin berat pula ujiannya.

🌷Peran seperti apa yang sudah kita ambil dalam memperbaiki kondisi ummat ini?

🌷Dengan apa kita menyeru manusia yang lalai atas kewajiban mereka untuk senantiasa mengibadahi Allah SWT semata?

🌷Apa tindakan kita atas silaunya manusia akan kehidupan dunia yang gemerlap menyilaukan mata?

🔹Untuk muda-mudi yang begitu mudah meninggalkan shalat.
🔹Untuk fakir miskin yang berputus asa atas kesulitan menghidupi keluarga.
🔹Untuk para penguasa yang mudah sekali mengutip hak orang lain.
🔹Untuk para penuntut ilmu yang disorientasi.
Untuk para Ayah yang tak peduli keimanan anak-anaknya.
🔹Untuk para Ibu yang tidak bisa menjaga kehormatan.
🔹Dan untuk jutaan manusia yang kehilangan Tuhan, dengan apakah kita menyeru?

🍁Kita yakin, dengan dakwah yang bijak lagi menentram kan.
Dengan ajakan yang penuh kasih sayang.
Dengan uluran tangan yang tak berharap balasan. Dengan doa yang rahasia namun melesat ke sasaran.

💦Kita selimuti hati kita sepenuh kejujuran bahwa jalan dakwahlah jalan yang harus ditapak. Satu-satunya jalan kesalamatan yang kelak akan menghimpun kita bersama orang-orang mulia.

Wallahu a’lam

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁🌹

Dipersembahkan:
www.iman-islam.com

💼 Sebarkan! Raih pahala…

Jalan Panjang Menuju Latuftahanna Tersampaikannya Cita, Terlewatkannya Usia

📆 Kamis, 21 Rajab 1437H / 28 April 2016

📚 SIROH DAN TARIKH

📝 Pemateri: Ust. AGUNG WASPODO, SE MPP

📝 Jalan Panjang Menuju Latuftahanna
Tersampaikannya Cita, Terlewatkannya Usia

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁

Catatan Awal April, Antara Tahun 2016 dan 1453

Pengepungan terhadap kota Bursa (atau dikenal juga dengan nama Prusa, Prousa, Brusa, atau Broussa) terjadi sepanjang rentang enam hingga sembilan tahun. Kota tersebut jatuh ke tangan Turki Utsmani  6 April, 690 tahun yang silam.

🔆 Lesson #1: cita-cita tidak selalu harus diukur dalam rentang waktu karena kebanyakan manusia tergesa-gesa dalam pencapaiannya,

Sebelum itu, Turki Utsmani tidak memiliki pengalaman merebut kota lawan yang berbenteng. Minimalnya pengetahuan, nol-nya pengalaman, serta kurang memadainya alat gempur pertahanan kota menjadi sebagian penyebab lamanya waktu operasi yang dibutuhkan.

🔆 Lesson #2: risiko boleh diperhitungkan, namun pengalaman hanya didapat dari tindakan nyata dimana penbelajaran pada jangka panjang meminimalisir risk.

Menurut Maksudoğlu (1999) kota Bursa berhasil ditaklukkan pada tahun 1326 tidak lama setelah Osman I Gazi wafat dari sakitnya. Osman sang pendiri Turki Utsmani tidak sempat melihat bangsanya memiliki kota sebagai pusat kebudayaan. Menurut sebagian sejarawan lainnya, Osman sempat mendengar berita menggembirakan itu sebelum ia wafat. Sesuai wasiatnya, jasad Osman I Gazi dikebumikan di kota tersebut oleh anaknya, Orhan İ Gazi.

🔆 Lesson #3: menjadi pionir menuntut keikhlasan untuk kemungkinan tidak menyaksikan momen keberhasilan, bahkan siap-siap untuk dilupakan,

Kota Bursa menjadi ibukota serta pusat kebudayaan Turki Utsmani mulai pada masa Orhan I Gazi. Status yang prestisius ıni berlangsung selama 40 tahun sebelum pindah ke Edirne di Eropa. Kota Bursa menjadi spesial bagi kebudayaan Turki khususnya sebagai Pusat pemerintahan, pendidikan, militer, dan arsitektur.

Orhan mendorong perkembangan kota dan menggalakkan pembangunan masjid, madrasah, penginapan umum (sarayı), serta berbagai fasilitas umum lainnya. Orhan I Gazi wafat dan dikebumikan di sebelah makam (türbe) ayahnya.

🔆 Lesson #4: kebudayaan tidak dapat dimulai kecuali dengan menetap dan mulai membangun kebutuhan manusia,

Seorang penjelajah muslim yang terkenal bernama Ibnu Batutah sempat mengunjungi Bursa pada tahun 1331. Ia terkesan dengan kota yang dinilainya sangat layak huni. Penjelajah terkenal itu mencatat  adanya bazzar dan jalan-jalan yang lebar pada masa itu, dilengkapi taman dan kolam yang asri.

🔆 Lesson #5: bertempur cerdas, menyerap ilmu di tapal batas, bermukim luas, dan beribadah tak kenal puas.

Bagian Ketiga, Latuftahanna
Menyongsong Napak Tilas Fatih, 22-31 Mei 2016
Royal Indonesia Travel

Sore menjelang Maghrib,
Depok, 7 April 2016
Agung Waspodo

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁🌹

Dipersembahkan:
www.iman-islam.com

💼 Sebarkan! Raih pahala…

Mengatasi Ancaman Sesuai Kadarnya – Menyiapkan Penangkal Sesuai Efeknya

📆 Kamis, 21 Rajab 1437H / 28 April 2016

📚 SIROH DAN TARIKH

📝 Pemateri: Ust. AGUNG WASPODO, SE MPP

📝 Mengatasi Ancaman Sesuai Kadarnya – Menyiapkan Penangkal Sesuai Efeknya

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁

Catatan Awal April, Antara Tahun 2016 dan 1453

Pada tanggal 6 April 1453, yaitu 563 tahun yang lalu, Sultan Mehmed II menginspeksi kembali barisan pasukannya. Beliau menempatkan balatentara Rumelia di bagian terdepan, disusul oleh kesatuan elit istana di bagian tengah, serta barisan belakang ditempati oleh kontingen Anatolia. Setiap bagian disusun ulang dengan menempatkan unit terbaik di barisan terdepan sesuai dengan tingkat spiritual serta kadar loyalitasnya terhadap misi Latuftahanna; yaitu nubuwwat Nabi SAW akan terbebaskannya Konstantinopel oleh pasukan Kaum Muslimin yang terbaik.

🔆 Lesson #1: untuk mendapatkan yang terbaik harus mengusahakan yang terbaik sebagaimana “menambatkan untamu sebelum engkau bertawakkal,” karena Allah SWT melihat proses dan usaha orang-orang yang beriman kepadaNya,

Secara serentak serangan umum pada bagian barat dinding pertahanan ibukota Byzantium itu dilancarkan pada tiga titik:

💣1. Area Myriandrion di utara mendapatkan perhatian khusus dengan menempatkan 2 seksi kanon besar Urbanus, area ini dipertahankan oleh kontingen militer bayaran dari Genoa dibawah pimpinan Giustiniani Longo yang membawahi perlindungan Istana Blachernae,

💣2. Area Santo Romanus di tengah mendapatkan perhatian paling besar dengan 4 seksi kanon terbesar Urbanus dibawah pengawasan langsung Sultan Mehmed II yang berhadapan dengan Kaisar Konstantin sendiri beserta satuan pengawal bayaran Varangian yang legendaris,

💣3. Area Studion di bagian selatan mendapatkan perhatian yang sama dengan utara dengan penempatan 2 seksi kanon besar Urbanus, area ini terhubung langsung dengan pelabuhan Langa dimana terdapat Pangeran Orhan yang “ditawan” sebagai sandera diplomatik.

🔆 Lesson #2: mengukur kelebihan dan kekurangan lawan harus diiringi dengan perbandingan seksama kedua faktor tersebut atas diri sendiri; Sultan Mehmed II secara sistematis mencatat sendiri perkembangan pada ketiga area ini sebagai bahan pertimbangan taktik di pekan berikutnya.

Antara tanggal 6 dan 7 April, hari ini hingga esok, kanon Urbanus melancarkan tembakan perdana yang relatif sukses di atas ekspektasi, khususnya di area Myriandrion. Untuk pertama kalinya sebagian dinding kota di sekitar Gerbang Charisius (gambar atas) mengalami kerusakan hingga jebol ke bagian dalam. Hanya saja, pasukan Turki Utsmani belum berhasil secara sigap memanfaatkan keberhasilan ini. Kesigapan regu zeni Byzantium dalam mereparasi serta memperbaiki titik-titik runtuh tersebut cukup mencengangkan bagi Sultan Mehmed II dan ia memberikan catatan khusus tentang ini.

🔆 Lesson #3: selalu mengukur kesigapan lawan dan menghargainya dengan memperbaiki kualitas diri, Sultan Mehmed II memberikan instruksi rahasia kepada barisan pendobrak setelah persitiwa ini, apa itu? Kita tunggu pada tulisan berikutnya..

Bagian Kedua, Latuftahanna
Menyongsong Napak Tilas Fatih, 22-31 Mei 2016
Royal Indonesia Travel

Sesudah waktu Maghrib, sebelum waktu Isya,
Jakarta, 6 April 2016
Agung Waspodo

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁🌹

Dipersembahkan:
www.iman-islam.com

💼 Sebarkan! Raih pahala…

Orang-Orang Yang Dimurkai Allah SWT

📆 Rabu,  20 Rajab 1437 H / 27 April 2016 M

📚 MUAMALAH

📝 Ustadz Rikza Maulan, Lc, M.Ag

📋 Orang-Orang Yang Dimurkai Allah SWT

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁

📚Hadits:

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَبْغَضُ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ ثَلَاثَةٌ مُلْحِدٌ فِي الْحَرَمِ وَمُبْتَغٍ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةَ الْجَاهِلِيَّةِ وَمُطَّلِبُ دَمِ امْرِئٍ بِغَيْرِ حَقٍّ لِيُهَرِيقَ دَمَهُ (رواه البخاري)

Dari Ibnu Abbas ra, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

 “Manusia yang paling dimurkai Allah adalah tiga golongan; Orang yang melakukan pelanggaran di tanah haram, orang yang mencari-cari perilaku jahiliyah padahal telah masuk Islam, dan memburu darah seseorang tanpa alasan yang dibenarkan untuk menumpahkan darahnya. (HR. Bukhari)

📚Hikmah Hadits :

❣1. Ada perbuatan2 yang sangat dibenci oleh Allah Swt, sebagaimana digambarkan dalam hadits di atas, dan oleh karenanya perbuatan-perbuatan tersebut harus dihindarkan sejauh-jauhnya agar kita terhindar dari murka Allah Swt.

❣2. Yang pertama adalah melakukan pelanggaran atau melakukan perbuatan maksiat di tanah Haram, yaitu di dua kota suci Mekah dan Madinah.

Karena kedua kota tersebut adalah kota yang tanahnya diharamkan atau disucikan oleh Allah Swt, dan oleh karenanya melakukan perbuatan haram lebih ditekankan pengharamannya.

❣3. Kedua adalah melakukan perbuatan dan kebiasaan yang memiliki unsur kejahiliyahan, padahal ia telah diberi hidayah ke dalam dinul Islam.

Terutama perbuatan-perbuatan dan kebiasaan yang mengandung unsur kemusyrikan, mengandung unsur maksiat, atau membawa pada perpecahan umat.

❣4. Dan yang ketiga adalah, menumpahkan darah sesama muslim, saling tikam, saling menjatuhkan dan saling mencederai satu dengan yang lainnya.

Karena sesama muslim adalah bersaudara yang oleh karenanya haram saling menumpahkan darah, haram saling mencederai kehormatan dan haram saling mengambil harta satu dengan yang lainnya.

Wallahu A’lam

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁🌹

Dipersembahkan:
www.iman-islam.com

💼 Sebarkan! Raih pahala…

Dan Nabi SAW Pun Enggan Memberikan Jabatan Kepada Yang Berambisi & Mengharapkan

📆 Rabu, 20 Rajab 1437 H / 27 April 2016 M

📚 MUAMALAH

📝 Ustadz Rikza Maulan, Lc, M.Ag

📋 Dan Nabi SAW Pun Enggan Memberikan Jabatan Kepada Yang Berambisi & Mengharapkan

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁

📚Hadits:

عَنْ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ دَخَلْتُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَا وَرَجُلَانِ مِنْ قَوْمِي فَقَالَ أَحَدُ الرَّجُلَيْنِ أَمِّرْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَقَالَ الْآخَرُ مِثْلَهُ، فَقَالَ إِنَّا لَا نُوَلِّي هَذَا مَنْ سَأَلَهُ وَلَا مَنْ حَرَصَ عَلَيْهِ (رواه البخاري)

Dari Abu Musa ra berkata, aku menemui Nabi Saw bersama dua orang dari kaumku. Salah satu dari keduanya berkata ‘Wahai Rasulullah, jadikanlah kami pejabat (amir).’ Kemudian orang yang kedua juga mengatakan hal yang sama.

Maka Rasulullah Saw bersabda, “Kita tidak akan memberikan jabatan ini kepada orang-orang yang memintanya dan tidak juga kepada orang yang ambisi terhadapnya.” (HR. Bukhari)

📚Hikmah Hadits :

❣1. Kecenderungan manusia umumnya suka terhadap jabatan dan kedudukan.

Karena secara lahiriyah, jabatan terlihat manis dan menyenangkan, bertaburan harta dan penghormatan, serta diwarnai dengan wibawa dan kemewahan.

Maka tidak heran, terkadang demi jabatan, banyak orang yang rela melakuka apa saja, termasuk perbuatan yang tercela, haram bahkan berbau kemusyrikan.

Atau juga sekedar lobi, datang dan sowan, kepada tokoh dan panutan, atau juga melakukan pencitraan, demi mendapatkan jabatan.

❣2. Sementara hakikat dari jabatan itu sendiri adalah amanah yang sangat berat dari Allah Swt, yang kelak akan dimintai pertanggung jawaban dalam hisab yang panjang.

Disamping juga bahwa jabatan, penuh dengan tekanan dan jebakan, bahkan intrik saling menjelekkan dan menjatuhkan, yang apabila seseorang lemah iman, ia akan terperdaya dalam perangkap syaitan.

❣3. Maka Nabi Saw pun enggan memberikan jabatan kepada orang yang terperdaya dengan kemilau pesonanya, ambisi terhadap gemerlapnya, atau yang tergoda bias wibawa dan kemewahannya.

Karena mungkin umumnya orang yang ambisi, punya maksud dan niatan yang tersembunyi, yang menggelapkan niatan suci, demi semata keinginan pribadi.

❣4. Idealnya, jabatan dipegang oleh orang yang amanah, shiddiq dan fathanah, yang hati kecilnya menolak untuk memangkunya, namun ia ‘terpaksa’ memikulnya, karena beban dan amanah untuk dakwah, bukan karena ingin hidup mewah, namun karena amanah untuk menyelamatkan ummah…

Allah Swt berfirman,

 “Sesungguhnya Kami telah menawarkan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia.
Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh.” (Al-Ahzab : 72)

Wallahu A’lam

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁🌹

Dipersembahkan:
www.iman-islam.com

💼 Sebarkan! Raih pahala…

BAGAI KAYU YANG DISANDARKAN

📆 Ahad, 17 Rajab 1437H / 24 April 2016

📚 HIKMAH

📝 Pemateri: Ustadz A. Sahal Hasan Lc.

📋 BAGAI KAYU YANG DISANDARKAN

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁

  (( كَأَنَّهُمْ خُشُبٌ مُسَنَّدَةٌ )) (سورة المنافقون: 4)

  لمَ شَبَّهَ القُرْآنُ المُنَافِقِيْنَ بِالْخُشُبِ الْمُسَنَّدَةِ ؟

قَدْ ذَكَرَهُ الإِمَامُ فَخْرُ الدِّيْنِ الرَّازِي فِي ((مَفَاتِيْحِ الغَيْبِ)) وَمِنْ قَوْلِهِ رحمه الله:

  “لِاشْتِمَالِ هَذَا التَّشْبِيهِ عَلَى فَوَائِدَ كَثِيرَةٍ لَا تُوجَدُ فِي الْغَيْرِ.

  الأُوْلَى: قَالَ فِي «الكَشَّاف» : شُبِّهُوا فِي اسْتِنَادِهِمْ – وَمَا هُمْ إِلَّا أَجْرَامٌ خَالِيَةٌ عَنِ الْإِيمَانِ وَالْخَيْرِ – بِالْخُشُبِ الْمُسَنَّدَةِ إِلَى الْحَائِطِ، وَلِأَنَّ الْخَشَبَ إِذَا انْتُفِعَ بِهِ كَانَ فِي سَقْفٍ أَوْ جِدَارٍ أَوْ غَيْرِهِمَا مِنْ مَظَانِّ الِانْتِفَاعِ، وَمَا دَامَ مَتْرُوكًا فَارِغًا غَيْرَ مُنْتَفَعٍ بِهِ أُسْنِدَ إِلَى الْحَائِطِ، فَشُبِّهُوا بِهِ فِي عَدَمِ الِانْتِفَاعِ ..

  الثَّانِيَةُ: الْخُشُبُ الْمُسَنَّدَةُ فِي الْأَصْلِ كَانَتْ غُصْنًا طَرِيًّا يَصْلُحُ لِأَنْ يَكُونَ مِنَ الْأَشْيَاءِ الْمُنْتَفَعِ بِهَا، ثُمَّ تَصِيرُ غَلِيظَةً يَابِسَةً، وَالْكَافِرُ وَالْمُنَافِقُ كَذَلِكَ كَانَ فِي الْأَصْلِ صَالِحًا لِكَذَا وَكَذَا، ثُمَّ يَخْرُجُ عَنْ تِلْكَ الصَّلَاحِيَّةِ

  الثَّالِثَةُ: الْكَفَرَةُ مِنْ جِنْسِ الْإِنْسِ حَطَبٌ، كَمَا قَالَ تَعَالَى: حَصَبُ جَهَنَّمَ أَنْتُمْ لَها وارِدُونَ [الْأَنْبِيَاءِ: 98] وَالْخُشُبُ الْمُسَنَّدَةُ حَطَبٌ أَيْضًا

  الرَّابِعَةُ: أَنَّ الْخُشُبَ الْمُسَنَّدَةَ إِلَى الْحَائِطِ أَحَدُ طَرَفَيْهَا إِلَى جِهَةٍ، وَالْآخَرُ إِلَى جِهَةٍ أُخْرَى، وَالْمُنَافِقُونَ كَذَلِكَ، لِأَنَّ الْمُنَافِقَ أَحَدُ طَرَفَيْهِ وَهُوَ الْبَاطِنُ إِلَى جِهَةِ أَهْلِ الْكُفْرِ، وَالطَّرَفُ الْآخَرُ وَهُوَ الظَّاهِرُ إِلَى جِهَةِ أَهْلِ الْإِسْلَامِ.”

والله أعلم

❣ “Mereka seakan-akan kayu yang disandarkan..”
(QS. Al-Munafiqun: 4).

Mengapa Al-Quran mengumpamakan orang-orang munafik dengan kayu yang disandarkan?

💦Fakhruddin Al-Razi telah menyebutkan dalam tafsirnya Mafatihul Ghaib. Diantara perkataan beliau – rahimahullah :

“Karena perumpaman ini mengandung faidah yang banyak yang tidak ada pada yang lain.”

❣Pertama: Berkata Az-Zamakhsyari dalam Al-Kasyaf:
“Dalam kebersandaran mereka, mereka diumpamakan dengan kayu yang disandarkan ke tembok (dan mereka tak lain hanyalah makhluk yang kosong dari iman dan kebaikan), karena kayu yang bermanfaat akan berada di atap, atau tembok, atau bagian bagunan lain dalam posisi yang menunjukkan manfaatnya.

Dan ketika ia dibiarkan kosong tanpa manfaat ia akan disandarkan ke dinding. Jadi diumpama kan dengannya karena tak ada manfaat..

❣ Kedua: Kayu yang disandarkan itu asalnya adalah ranting yang lentur yang masih laik untuk dimanfaatkan, kemudian berubah menjadi keras dan kering.

Orang kafir dan munafik demikian juga, tadinya baik untuk ini dan itu lalu ia keluar dari kebaikan-kebaikan itu (kafir sesudah iman).

❣ Ketiga: Orang-orang kafir (orang munafiq dengan kemunafikan aqidah hakikatnya kafir) adalah kayu bakar neraka.

Firman Allah: “Sungguh, kamu (orang kafir) dan apa yang kamu sembah selain Allah adalah bahan bakar Jahannam. Kamu pasti masuk ke dalamnya.” (QS. Al-Anbiya: 98). Dan kayu yang disandarkan dibakar juga.

❣Keempat: Kayu yang disandarkan salah satu ujungnya bersandar ke arah tertentu (tembok), dan ujung yang lain bersandar ke arah lain (tanah).

Begitulah orang munafik, dimana salah satu sisi dirinya yakni batinnya bersandar kepada orang-orang kafir sedangkan sisi lainnya yaitu kedok lahiriahnya bersandar kepada kaum muslimin.”

Wallahu a’lam

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁🌹

Dipersembahkan:
www.iman-islam.com

💼 Sebarkan! Raih pahala…

Kesungguhankan Berbuah Kesuksesan

📆 Ahad, 17 Rajab 1437H / 24 April 2016

📚 MOTIVASI

📝 Pemateri: Ustadzah Rochma Yulika

📋 Kesungguhan kan Berbuah Kesuksesan

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁

🌵Terus dan teruslah melaju. Orang-orang yang menjalani hidupnya dengan azamnya yang besar tak lain mereka akan berusaha semaksimal mungkin meraih apa yang ia cita-citakan meski harus berkorban dengan harta dan nyawanya sekaligus.

🌻Lajunya sulit untuk dikendalikan karena tujuannya hanya satu yakni Allah Azza wa Jalla. Tak hanya rintangan yang ringan, yang berat pun sanggup ia lalui. Bagi mereka kelelahan suatu nikmat yang tiada terkira.

🌵Mereka menyadari lelah, atau sakit yang mendera raga pun jiwa di baliknya ada surga yang abadi.
Dalam kepayahannya ia tetap merealisasikan keikhlasannya. Tak peduli hujan pun badai akan tetap jalankan amanahnya.

🌻Hanya satu keyakinannya yakni ridha Allah semata. dunia baginya sebagai ajang perlombaan. Bila tak segera bergegas pasti ia akan tergilas. Bila tak segera berburu pastilah hidupnya tak menentu.

🌵Mereka orang-orang yang mempunyai cita-cita tinggi. ‘Isy kariman aw mut syahidan. Lebih baik mati berkalang tanah dari pada hidup terjajah. Ini contoh semboyang para pejuang.
Orang-orang yang bertekad baja tak pernah merasa puas dengan apa yang telah dilakukannya. kerena bila mereka puas, mereka akan berhenti. Bukan berhenti, namun selalu bergerak dan bergerak terus itulah hakikat kehidupan.

🌻Ingatlah kisah para pejuang di medan laga. Mereka tak kan gentar meski ribuan musuh sudah ada di hadapan. Pantang mundur meski darah mengucur. Allahu akbar.

🌵Ambillah ibrah dari Perang Badar. Tepatnya tanggal 17 Ramadhan, itulah kali pertama umat Islam melakukan peperangan melawan kaum kafir Quraisy. Semangat yang membara dari kaum Muslimin kala itu terlebih Rasulullah karena itu perang pertama kali.

🌻Rasulullah membawa pasukan sejumlah 300 orang. Padahal pasukankaum kafir Quraisy berjumlah 1000 orang kala itu. Jumlah yang tidak sebanding.

🌵Kisah yang sangat monumental. Bila bukan karena doa Rasulullah yang dikabulkan. Bila bukan karena Allah yang memberi kemenangan rasanya secara rasional pasukan Muslimin tak mungkin raih kemenangan.

🌻Saat itu Rasulullah sendiri yang memimpin Perang badar. Seperti kesaksian Ahmad, Ali r.a. menceritakan, “Kalian tentu telah menyaksikan bagaimana kami pada saat pecahnya perang Badar. Saat itu, kami berlindung di belakang Rasulullah Saw, sedang beliau terus membawa kami mendekati musuh. Dan beliau adalah orang yang paling berani ketika itu.”

🌵Dengan isnad yang sama, sebuah hadis lain menuturkan, Ketika keberanian mulai memuncak pada saat perang Badar, kami terus bergerak bersama-sama Rasulullah Saw. Bahkan, beliau adalah orang yang paling berani. Terbukti, tidak ada satu pun kaum Muslimin yang paling dekat dengan musuh selain beliau.”

🌻Muslim meriwayatkan: Pada perang Badar, Rasulullah Saw berkata kepada para shahabatnya, “Jangan ada seorang pun di antara kalian bergerak sebelum aku memberi komando.” Ibnu Katsir berkata, “Beliau terjun dan terlibat langsung dalam pertempuran itu dengan segenap jiwa dan raga.

🌵Demikian halnya dengan Abu Bakar ash-Shiddiq. Oleh karena itu, keduanya tidak hanya berjuang dengan berdoa dan bermunajat kepada Allah di dalam kemah saja, tetapi juga turun ke medan pertempuran dan bertempur dengan mengerahkan segala daya dan upaya.”

🌻Sangat spektakuler, kerja para mujahid di medan laga. Dengan perbandingan 3:10 tak mampu menggoyahkan semangatnya untuk raih kemenangan. Mereka babat habis musuh hingga menderita kekalahan.

🌵Semangat juang yang patut dicontoh dan menjadi teladan bagi kita semua. Kisah Badar merupakan sejarah yang akan dikenang sepanjang masa.

🌻Siang hari dengan segenap kemampuan Rasulullah pimpin pasukan dan malam hari Rasulullah berdoa tak kenal henti. Doa yang penuh harap beliau panjatkan ke hadirat Allah.

🌵Dalam firmannya, “Sungguh Allah telah menolong kamu dalam Perang Badar, padahal kamu pada waktu itu dalam keadaan lemah. Karena itu bertakwalah kepada Allah supaya kamu mensyukurinya. Cukuplah jika kamu sabar dan siaga, dan mereka datang menyerang kamu seketika itu juga niscaya Allah menolong kamu dengan lima ribu malaikat yang memakai tanda.

🌻Ingatlah ketika kamu mengatakan kepada orang-orang Mukmin, apakah tidak cukup bagi kamu Allah membantu kamu dengan tiga ribu malaikat yang diturunkan (dari langit). Dan Allah tidak menjadikan pemberian bala bantuan itu melainkan sebagai kabar gembira bagi kemenanganmu dan agar tenteram hatimu karenanya.

🌵Dan kemenangan itu hanyalah dari Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Untuk membinasakan golongan orang-orang kafir, atau untuk menjadikan mereka itu hina, lalu mereka kembali dengan tiada memperoleh apa-apa.” (Q.s. Ali ‘Imran [3]:123-127).

🌻Tidak ada yang tak mungkin bila Allah sudah menurunkan ketetapan-Nya. Bersama Allah kan kita raih keberhasilan.

🌵Bersama Allah kan kita raih kemenangan. Tak akan pernah kalah, nilai sebuah perjuangan. Bila menang mereka benar-benar sudah bisa mengalahkan lawannya. Namun bila mereka kalah, mereka telah bersungguh-sungguh.

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁🌹

Dipersembahkan:
www.iman-islam.com

💼 Sebarkan! Raih pahala…

Kitab Ath Thaharah (bersuci) (13) – Bab Al Miyah (Tentang Air)

📆 Selasa,  19 Rajab 1437 H / 26 April 2016 M

📚 Fiqih dan Hadits

📝 Ustadz Farid Nu’man Hasan, SS.

📋 Kitab Ath Thaharah (bersuci) (13) – Bab Al Miyah (Tentang Air)

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁

📚Hadits ke 13:

وَعَنْ أَبِي قَتَادَةَ – رضي الله عنه – أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ -فِي اَلْهِرَّةِ-: – إِنَّهَا لَيْسَتْ بِنَجَسٍ, إِنَّمَا هِيَ مِنْ اَلطَّوَّافِينَ عَلَيْكُمْ – أَخْرَجَهُ اَلْأَرْبَعَةُ, وَصَحَّحَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ. وَابْنُ خُزَيْمَةَ

                Dari Abu Qatadah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallamberkata tentang Al Hirrah (kucing): “Sesungguhnya kucing bukan najis, dia hanyalah hewan yang biasa beredar disekeliling kalian.” Dikeluarkan oleh Al Arba’ah, dan dishahihkan oleh At Tirmidzi dan Ibnu Khuzaimah.

📚Takhrij Hadits:

🔹-          Imam At Tirmidzi dalam Sunan-nya, Kitab Ath Thaharah ‘An Rasulillah Bab Maa Ja’a Fi Su’ril Hirrah, No. 92

🔹-          Imam Abu Daud dalam Sunan-nya, Kitab Ath Thaharah Bab Su’ril Hirrah, No. 75, 76

🔹-          Imam An Nasa’i dalam  Sunan-nya, Kitab Ath Thaharah Bab Su’ril Hirrah, No. 68, juga Kitab Al Miyah Bab Su’ril Hirrah No. 340,  juga dalam As Sunan Al Kubra-nya No. 63

🔹-          Imam Ibnu Majah dalam Sunan-nya, Kitabuth Thaharah Bab Al Wudhu Bisu’ril Hirrah war Rukhshah fi Dzaalik No. 367

🔹-          Imam Al Hakim dalam Al Mustadrak-nya,Kitabuth Thaharah,  No. 567

🔹-          Imam Ad Daruquthni dalam Sunan-nya,Kitabuth Thaharah Bab Su’ril Hirrah, 1/70

🔹-          Imam Ad Darimi dalam Sunan-nya, Kitabuth Thaharah Bab Al Hirrah Idza Walaghat Fil Inaa’, No.  736

🔹-          Imam Abu Ja’far Ath Thahawi dalam Syarh Ma’aanil Aatsar, Kitabuth Thaharah Bab Su’ril Hirrah, No.  42

🔹-          Imam Al Baihaqi dalam As Sunan Ash Shaghir,Kitab Jima’ Abwaab Ath Thaharah, No. 136

🔹-          Imam Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya,Kitabul Wudhu Bab Ar Rukhshah fil Wudhu bisu’ril Hirrah, No. 104

🔹-          Imam Al Baghawi dalam Syarhus Sunnah,Kitabuth Thaharah Bab Thaharah Su’r As Sibaa’ wal Hirrah Siwa Al Kalb, No. 286

🔹-          Dll

📚Status Hadits:

🔹-          Sebagaimana dikatakan Al Hafizh Ibnu Hajar, hadits ini dishahihkan oleh Imam At Tirmidzi dan Imam Ibnu Khuzaimah

🔹-          Imam Al Hakim mengatakan: Shahih. Beliau juga mengatakan hadits ini dishahihkan oleh Imam Malik dan dia berhujjah dengan hadits ini dalam kitabnya, Al Muwaththa’. Imam Adz Dzahabi juga menshahihkan hadits ini dalam At Talkhish. (Lihat Al Mustadrak ‘Alash Shahihain, 1/263, No. 567. Cet. 1, 1990M-1411H. Darul Kutub Al ‘Ilmiyah. Tahqiq: Syaikh Mushthafa Abdul Qadir ‘Atha)

🔹-          Syaikh Dr. Muhammad Mushthafa Al A’zhami mengatakan: isnadnya shahih.(Shahih Ibnu Khuzaimah, 1/54. Tahqiq: Dr. Muhammad Mushthafa Al A’zhami. Al Maktab Al Islami, Beirut)

🔹-          Imam Al Baghawi mengatakan: hasan shahih. (Syarhus Sunnah No. 286)

🔹-          Imam Ibnul Mulqin mengatakan: “Hadits ini shahih dan terkenal, diriwayatkan oleh para imam dunia.” (Badrul Munir, 1/551)

📚Kandungan Hadits:

                Hadits ini memiliki beberapa pelajaran, di antaranya:

📚Kandungan Hadits:

                Hadits ini memiliki beberapa pelajaran, di antaranya:

1⃣ .       Tentang perawi hadits ini, yakni Abu Qatadah Radhiallahu ‘Anhu, siapakah dia

Syaikh Abdul Muhsin Al ‘Abbad Al Badr Hafizhahullah berkata:

هو أبو قتادة الحارث بن ربعي الأنصاري رضي الله عنه مشهور بكنيته أبي قتادة ، واسمه الحارث بن ربعي ، صحابي جليل مشهور، وحديثه أخرجه أصحاب الكتب الستة.

📌Dia adalah Abu Qatadah Al Haarits bin Rib’i Al Anshari Radhiallahu ‘Anhu, terkenal dengan gelar (kun-yah)nya Abu Qatadah. Namanya adalah Al Haarits bin Rib’i, seorang sahabat nabi yang terkenal dan agung, hadits-haditsnya diriwayatkan oleh para penyusunKutubus Sittah.  (Syarh Sunan Abi Daud, 1/305)

Imam Adz Dzahabi Rahimahullah menceritakan (kami ringkas):

Beliau adalah Abu Qatadah Al Anshari As Salami. Nama aslinya Al Haarits bin Rib’i, inilah yang benar,  ada   yang mengatakan: An Nu’man, ada juga yang menyebut: ‘Amru. Beliau ikut perang Uhud, perjanjian Hudaibiyah, dan Khandaq.

Beliau banyak meriwayatkan hadits nabi, banyak tokoh-tokoh besar yang mengambil hadits darinya seperti Anas bin Malik, Sa’id bin Al Musayyib, ‘Atha bin Yasar, Ali bin Rabbah, Abdullah bin Rabbah Al Anshari, Abdullah bin Ma’bad Az Zamani, Amru bin Salim Az Zuraqi, Abu Salamah bin Abdurrahman, Ma’bad bin Ka’ab bin Malik, anaknya Abdullah bin Abi Qatadah, dan pelayannya Naafi’, dan lain-lain.

Beliau memiliki beberapa anak, yaitu Abdullah, Abdurrahman, Tsabit, ‘Ubaid, Ummul Banin, dan Ummu Abban. Beliau wafat di Madinah dan berusia 70 tahun pada tahun 54H. Penduduk Kufah mengatakan bahwa Beliau di shalatkan oleh Ali bin Abi Thalib Radhiallahu ‘Anhu. (Lihat selengkapnya Siyar A’lam An Nubala, 2/449-456. Cet. 9, 1413H-1993M. Muasasah Ar Risalah, Beirut)

2⃣ .       Apakah maksud bahwa kucing adalah hewan yang  Ath Thawwaafiin –الطوافين  ?

Penyebutan kucing sebagai Ath Thawwaafiin, menunjukkan kedudukannya di tengah kehidupan manusia, termasuk umat Islam.

Imam Ibnul Atsir Rahimahullah menjelaskan:

الطّائف : الخادمُ الذي يَخْدُمُك برفْقٍ وعنَاية

📌Ath Thaa-if adalah pelayan yang melayanimu dan menolongmu dengan lembut.(Imam Ibnul Atsir, An Nihayah fi Gharibil  Atsar, 3/323. 1979M-1399H. Maktabah Al ‘Ilmiyah, Beirut. Lihat juga Imam Ibnul Jauzi, Gharibul Hadits, 2/43. Cet. 1, 1985M. Darul Kutub Al ‘Ilmiyah, Beirut)

Imam Ibnu Abdil Bar Rahimahullah menjelaskan:

ومعنى الطوافين علينا الذين يداخلوننا ويخالطوننا ومنه قول الله عز وجل في الأطفال: {طَوَّافُونَ عَلَيْكُمْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ} [النور: من الآية58].

📌Makna dari “berputar di sekitar kita”: (mereka) adalah yang masuk dan membaur dalam kehidupan kita, dan di antaranya yang seperti ini adalah firman Allah ‘Azza wa Jalla tentang anak-anak: (mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian  yang lain). (Imam Abu Umar bin Abdil Bar, At Tamhid, 1/319. Musasah Al Qurthubah)

Imam Al Kasymiri Rahimahullah mengatakan:

وإنما هي كمتاع البيت

📌Sesungguhnya kucing itu seperti perhiasan rumah. (Imam Al Kasymiri Al Hindi,Al ‘Urf Asy Syaadzi, 1/130. Cet. 1. Muasasah Dhuha. Tahqiq: Syaikh Mahmud Ahmad Syakir. Ini juga merupakan ucapan Ibnu AbbasRadhiallahu ‘Anhuma,  Lihat At Tamhid, 1/320)

3⃣ .       Hadits ini menunjukkan kesucian kucing, termasuk liurnya, dan ini merupakan salah satu kasih sayang Allah Ta’ala kepada umat ini. Sebab, kebersamaan mereka dengan manusia begitu erat, maka akan sulitlah jika mereka dikategorikan najis.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin Rahimahullah berkata:

يعني من الحيوانات التي تترد كثيرا عليكم ولو كان نجسا لشق عليكم

📌Yakni termasuk hewan yang banyak mondar mandir disekitar kalian, seandainya dia najis niscaya kalian akan menjadi sulit/payah/sempit. (Asy Syarh Al Mukhtashar ‘Ala Bulughil Maram, 2/35)

Imam Ibnu Abdil Bar Rahimahullah mengatakan:

وفيه أن الهر ليس ينجس ما شرب منه وأن سؤره طاهر وهذا قول مالك وأصحابه والشافعي وأصحابه والأوزاعي وأبي يوسف القاضي والحسن بن صالح بن حي

📌Pada hadits ini menunjukkan bahwa apa-apa yang diminum kucing tidaklah najis, dan air sisanya adalah suci. Inilah pendapat Malik dan   para sahabatnya, Asy Syai’i dan  para sahabatnya, Al Auza’i, Abu Yusuf Al Qadhi, Al Hasan bin Shalih bin Hay.  (At Tamhid, 1/319)

Syaikh Abul Hasan ‘Ubaidullah Al Mubarkafuri Rahimahullah mengatakan bahwa hadits ini merupakan dalil sucinya kucing secara zat, dan liurnya bukan najis, boleh berwudhu dari sisa minumnya, dan tidak makruh berwudhu di air bekasnya, sebagaimana riwayat dari ‘Aisyah. Hadits ini sebagai koreksi bagi pihak yang menyatakan makruhnya berwudhu  dengan sisa air minum kucing, dengan makruh tahrimiyah atau tanzihiyah. (Mir’ah Mafatih Syarh Misykah Al Mashaabih, 2/183. Cet. 3, 1404H-1984M. Al Jaami’ah As Salafiyah)

4⃣ .       Karena air liurnya suci, maka apakah boleh berwudhu dengannya?

Dalam hal ini ada dua pendapat secara umum:

Pertama, boleh dan ini pendapat mayoritas ulama.

Kedua, makruh dan ini pendapat Imam Abu Hanifah Rahimahullah dan pengikutnya.

Pendapat mayoritas adalah pendapat yang lebih kuat, karena dikuatkan oleh dalil lainnya. Dari ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha, Beliau berkata:

وقد رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم يتوضأ بفضلها

📌Aku telah melihat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berwudhu dengan air sisa kucing. (HR. Abu Ja’far Ath Thahawi,  Bayan Musykilul Aatsar, No. 73)

Sementara, kalangan Hanafiyah terdahulu membela madzhabnya dengan mentakwil hadits ini, seperti yang dikatakan oleh Imam Mula Ali Al Qari Al Hanafi Rahimahullah, katanya:

وهذا منه صلى الله عليه وسلم لبيان الجواز ، فلا ينافي ما ذكره علماؤنا من أن سؤره مكروه يعني الأولى ألا يتوضأ منه إلا إذا عدم غيره.

📌Inilah hadits dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang menjelaskan kebolehannya, namun ini tidak menafikan apa yang disebutkan oleh ulama kami bahwa air sisanya adalah makruh, yaitu lebih utama adalah tidak berwudhu dari air tersebut, kecuali jika tidak ada air lain selain itu. (Syarh Musnad Abi Hanifah,  Hal. 258)

Namun, umumnya kalangan Hanafiyah   justru mengikuti pendapat mayoritas ulama yaitu bolehnya berwudhu dengan air sisa minumnya kucing.

Berikut ini keterangannya:

وَفِي مَجْمَع الْبِحَار أَنَّ أَصْحَاب أَبِي حَنِيفَة خَالَفُوهُ وَقَالُوا لَا بَأْس بِالْوُضُوءِ بِسُؤْرِ الْهِرَّة وَاَللَّه تَعَالَى أَعْلَمُ .

📌Disebutkan dalam Majma’ Al Bihaar bahwa para sahabat (pengikut) Abu Hanifah menyelisihi pendapatnya. Mereka mengatakan: Tidak apa-apa wudhu dengan air sisa dari  kucing. Wallahu Ta’ala A’lam. (Hasyiyah As Suyuthi was Sindi ‘ala Sunan An Nasa’i, 1/59. Mawqi’ Al islam

Selesai. Wallahu A’lam

📚Tambahan: Jual Beli Kucing

               Para imam telah berbeda pendapat tentang kebolehan jual beli kucing antara yang membolehkan dan melarangnya.

                Pihak yang membolehkan, inilah pendapat Imam Ahmad, Imam Ishaq bin Rahawaih, Imam Ibnu Abdil Bar, dan lainnya. Mereka beralasan tidak ada satu pun hadits shahih yang melarang menjual kucing. Ini adalah pendapat jumhur (mayoritas) ulama.(Tuhfah Al Ahwadzi, 4/500)

Dari Jabir Radhiallahu ‘Anhu, katanya:

 نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ ثَمَنِ الْكَلْبِ وَالسِّنَّوْرِ

📌                “Rasulullah SHallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang harga dari Anjing dan Kucing.” (HR. At Tirmidzi No. 1279, Abu Daud No. 3479, An Nasa’i No. 4668, Ibnu Majah No. 2161, Al Hakim No. 2244, 2245, Ad Daruquthni No. 276, Al Baihaqi, As Sunan Al Kubra No. 10749, Ibnu Abi Syaibah, Al Mushannaf, 54/4. Abu Ya’la No. 2275)

                Imam At Tirmidzi mengatakan, hadits ini idhthirab (guncang), dan tidak   shahih dalam hal menjual kucing. (Lihat Sunan At Ttirmidzi No. 1279) dan Imam An Nasa’i mengatakan hadits ini: munkar! (Lihat Sunan An Nasa’i No. 4668)

                Syaikh Muhammad bin  Abdurrahman Al Mubarakfuri Rahimahullah mengatakan:

وَقَالَ الْخَطَّابِيُّ : وَقَدْ تَكَلَّمَ بَعْضُ الْعُلَمَاءِ فِي إِسْنَادِ هَذَا الْحَدِيثِ . وَزَعَمَ أَنَّهُ غَيْرُ ثَابِتٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ . وَقَالَ أَبُو عُمَرَ بْنُ عَبْدِ الْبَرِّ : حَدِيثُ بَيْعِ السِّنَّوْرِ لَا يَثْبُتُ رَفْعُهُ . هَذَا آخِرُ كَلَامِهِ

📌                “Berkata Al Khathabi: sebagian ulama membicarakan isnad hadits ini dan mengira bahwa hadits ini tidak tsabit (shahih) dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Berkata Abu Umar bin Abdil Bar: hadits tentang menjual kucing tidak ada yang shahih marfu’. Inilah akhir ucapannya.” (Syaikh Muhammad bin Abdurrahman Al Mubarakfuri, Tuhfah Al Ahwadzi, 4/501. Cet. 2, 1383H-1963M. Maktabah As Salafiyah. Lihat juga Imam Abu Thayyib  Syamsul  Azhim Abadi,  ‘Aunul Ma’bud, 9/271. Darul Kutub Al ‘Ilmiyah)

                Berkata Imam Ibnu Abdil Bar Rahimahullah:

وليس في السنور شيء صحيح وهو على أصل الإباحة وبالله التوفيق

📌                “Tidak ada yang shahih sedikit pun tentang (larangan penjualan, pen) kucing, dan dia menurut hukum asalnya adalah mubah (untuk dijual). (Imam Ibnu Abdil Bar, At Tamhid, 8/403. Muasasah Al Qurthubah)

                Imam Ibnu Abdil Bar Rahimahullah juga berkata ketika mengomentari hadits yang kita bahas ini:

وفيه إباحة اتخاذ الهر وما أبيح اتخاذه للانتفاع به جاز بيعه وأكل ثمنه إلا أن يخص شيئا من ذلك دليل فيخرجه عن أصله.

📌                Dalam hadits ini menunjukan kebolehan memanfaatkan kucing, dan apa-apa yang dipakai untuk diambil manfaatnya maka boleh untuk menjualnya dan memakan hasil penjualannya, kecuali ada sesuatu yang secara khusus menjadi dalil yang mengeluarkannya dari hukum asalnya. (Ibid, 1/319)

                Pihak yang melarang, mereka mengoreksi pendhaifan hadits yang dilakukan oleh pihak yang membolehkan.   Berikut kami sampaikan koreksi dari beberapa ulama terhadap pihak yang membolehkan.

Berkata Imam An Nawawi Rahimahullah:

 وَأَمَّا مَا ذَكَرَهُ الْخَطَّابِيّ وَأَبُو عَمْرو بْن عَبْد الْبَرّ مِنْ أَنَّ الْحَدِيث فِي النَّهْي عَنْهُ ضَعِيف فَلَيْسَ كَمَا قَالَا ، بَلْ الْحَدِيث صَحِيح رَوَاهُ مُسْلِم وَغَيْره . وَقَوْل اِبْن عَبْد الْبَرّ : إِنَّهُ لَمْ يَرْوِهِ عَنْ أَبِي الزُّبَيْر غَيْر حَمَّاد بْن سَلَمَة غَلَط مِنْهُ أَيْضًا ؛ لِأَنَّ مُسْلِمًا قَدْ رَوَاهُ فِي صَحِيحه كَمَا يُرْوَى مِنْ رِوَايَة مَعْقِل بْن عُبَيْد اللَّه عَنْ أَبِي الزُّبَيْر ؛ فَهَذَانِ ثِقَتَانِ رَوَيَاهُ عَنْ أَبِي الزُّبَيْر ، وَهُوَ ثِقَة أَيْضًا . وَاَللَّه أَعْلَم .

📌                “Ada pun apa yang dikatakan Al Khathabi dan Ibnu Abdil Bar, bahwa hadits ini dhaif, tidaklah seperti yang dikatakan mereka berdua, bahkan hadits ini shahih diriwayatkan oleh Imam Muslim dan selainnya.  Sedangkan ucapan Ibnu Abdil Bar bahwa  tidak ada yang meriwayatkan hadits ini dari Abu Az Zubair selain Hammad bin Salamah saja, itu merupakan pernyataan yang salah darinya juga, karena Imam Muslim telah meriwayatkan dalam Shahihnya sebagaimana diriwayatkan  dari riwayat Ma’qil bin Abaidillah dari Abu Az Zubair, dan keduanya adalah tsiqah, dan dua riwayat dari Az Zubair juga tsiqah  . ” (Imam An Nawawi, Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 5/420. Mawqi’ Ruh Al Islam. Lihat juga Imam Al Mula ‘Ali Al Qari, Mirqah Al Mafatih Syarh Misykah Al Mashabih, Mawqi’ Ruh Al Islam. )

Berkata Syaikh Al Mubarakfuri Rahimahullah:

لا شك أن الحديث صحيح فإن مسلما أخرجه في صحيحه كما ستعرف

📌                “Tidak ragu lagi, bahwa hadits ini adalah shahih karena Imam Muslim telah mengeluarkannya dalam kitab Shahihnya sebagaimana yang akan kau ketahui.” (Tuhfah Al Ahwadzi, 4/500)        

                Imam Al Mundziri Rahimahullah mengatakan:

 وَالْحَدِيثُ أَخْرَجَهُ الْبَيْهَقِيُّ فِي السُّنَنِ الْكُبْرَى مِنْ طَرِيقَيْنِ عَنْ عِيسَى بْنِ يُونُسَ وَعَنْ حَفْصِ بْنِ غِيَاثٍ كِلَاهُمَا عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي سُفْيَانَ عَنْ جَابِرٍ ثُمَّ قَالَ : أَخْرَجَهُ أَبُو دَاوُدَ فِي السُّنَنِ عَنْ جَمَاعَةٍ عَنْ عِيسَى بْنِ يُونُسَ . قَالَ الْبَيْهَقِيُّ : وَهَذَا حَدِيثٌ صَحِيحٌ عَلَى شَرْطِ مُسْلِمٍ دُونَ الْبُخَارِيِّ

📌                “Hadits ini dikeluarkan oleh Al Baihaqi dalam As Sunan Al Kubra dari dua jalan, dari ‘Isa bin Yunus dan dari Hafsh bin Ghiyats, keduanya dari Al A’masy dari Abu Sufyan dari Jabir. Kemudian dia berkata: Abu Daudmengeluarkannya dalam As Sunan,  dari Jamaah dari ‘Isa bin Yunus. Berkata Al Baihaqi:Hadits ini shahih sesuai syarat Muslim tanpa Al Bukhari.” (Tuhfah Al Ahwadzi , 4/500-501,‘Aunul Ma’bud , 9/270)

Syaikh Al Albani Rahimahullahmenshahihkan hadits ini, menurutnya hadits ini memiliki tiga jalur yang satu sama lain saling menguatkan.  (As Silsilah Ash Shahihah, 6/1155,  No. 2971)

                Hadits Imam Muslim yang dimaksud adalah: dari Abu Az Zubair, dia berkata:

سَأَلْتُ جَابِرًا عَنْ ثَمَنِ الْكَلْبِ وَالسِّنَّوْرِ قَالَزَجَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ ذَلِكَ

📌                Aku bertanya kepada Jabir tentang harga anjing dan kucing? Beliau berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang hal itu.” (HR. Muslim No. 1569, Ibnu Hibban No. 4940)

                Hadits ini shahih. Dan, secara zhahir menunjukkan keharaman jual beli kucing, Imam An Nawawi menyebutkan:

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَة وَطَاوُسٍ وَمُجَاهِد وَجَابِر بْن زَيْد أَنَّهُ لَا يَجُوز بَيْعه ، وَاحْتَجُّوا بِالْحَدِيثِ

📌                Dari Abu Hurairah, Thawus, Mujahid, Jabir bin Zaid, bahwa tidak boleh menjual kucing. Mereka berhujjah dengan hadits ini. (Al Minhaj, 5/420)

                Dalam Nailul Authar, Imam Asy Syaukani mengatakan:

وفيه دليل على تحريم بيع الهروبه قال أبو هريرة ومجاهد وجابر وابن زيد

📌                “Dalam hadits ini terdapat dalil haramnya menjual kucing, inilah pendapat Abu Hurairah, Jabir, dan Ibnu Zaid.” (Nailul Authar, 5/145)

Tetapi, apakah makna pelarangan ini? Apakah bermakna haram? Begitulah yang menjadi pandangan sebagian ulama. Namun sebagian lain mengartikan bahwa larangan ini menunjukkan makruh saja, yaitu makruh tanzih (makruh yang mendekati kebolehan) sebab menjual kucing bukanlah perbuatan yang menunjukan akhlak baik dan muru’ah (citra diri). (Ibid)

Imam An Nawawi Rahimahullah mengatakan;

 وَأَمَّا النَّهْي عَنْ ثَمَن السِّنَّوْر فَهُوَ مَحْمُول عَلَى أَنَّهُ لَا يَنْفَع ، أَوْ عَلَى أَنَّهُ نَهْي تَنْزِيه حَتَّى يَعْتَاد النَّاس هِبَته وَإِعَارَته وَالسَّمَاحَة بِهِ كَمَا هُوَ الْغَالِب . فَإِنْ كَانَ مِمَّا يَنْفَع وَبَاعَهُ صَحَّ الْبَيْع ، وَكَانَ ثَمَنه حَلَالًا هَذَا مَذْهَبنَا وَمَذْهَب الْعُلَمَاء كَافَّة إِلَّا مَا حَكَى اِبْن الْمُنْذِر . وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَة وَطَاوُسٍ وَمُجَاهِد وَجَابِر بْن زَيْد أَنَّهُ لَا يَجُوز بَيْعه ، وَاحْتَجُّوا بِالْحَدِيثِ . وَأَجَابَ الْجُمْهُور عَنْهُ بِأَنَّهُ مَحْمُول عَلَى مَا ذَكَرْنَاهُ ، فَهَذَا هُوَ الْجَوَاب الْمُعْتَمَد .

📌“Ada pun tentang larangan  harga kucing (larangan menjualnya, pen), hal itu dimungkinkan karena hal itu tidak bermanfaat, atau larangannya adalah tanzih (mendekati boleh), sehingga manusia ada yang memberinya tempat yang luas, mencedarainya, menelantarkannya, dan bermurah hati, sebagaimana yang biasa terjadi. Jika dia termasuk yang membawa manfaat maka menjualnya adalah penjualan yang sah dan harganya adalah halal. Inilah pendapat madzhab kami dan madzhab semua ulama kecuali apa yang diriwayatkan oleh Ibnul Mundzir. Bahwa dari Abu Hurairah, Thawus, Mujahid, Jabir bin Zaid, mereka tidak membolehkan menjualnya, mereka berhujjah dengan hadits tersebeut. Jumhur menjawabhujjah ini bahwa hadits tersebut maknanya sebagaimana yang kami sebutkan, dan ini adalah jawaban yang dapat dijadikan pegangan.” (Al Minhaj, 5/420. Mawqi’ Ruh Al Islam)

Demikian. Wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘Ala Aalhihi wa Ashhabihi Ajmain.

Wallahu A’lam
🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁🌹

Dipersembahkan:
www.iman-islam.com

💼 Sebarkan! Raih pahala…

Kesungguhankan Berbuah Kesuksesan

📆 Ahad, 17 Rajab 1437H / 24 April 2016

📚 MOTIVASI

📝 Pemateri: Ustadzah Rochma Yulika

📋 Kesungguhan kan Berbuah Kesuksesan

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁

🌵Terus dan teruslah melaju. Orang-orang yang menjalani hidupnya dengan azamnya yang besar tak lain mereka akan berusaha semaksimal mungkin meraih apa yang ia cita-citakan meski harus berkorban dengan harta dan nyawanya sekaligus.

🌻Lajunya sulit untuk dikendalikan karena tujuannya hanya satu yakni Allah Azza wa Jalla. Tak hanya rintangan yang ringan, yang berat pun sanggup ia lalui. Bagi mereka kelelahan suatu nikmat yang tiada terkira.

🌵Mereka menyadari lelah, atau sakit yang mendera raga pun jiwa di baliknya ada surga yang abadi.
Dalam kepayahannya ia tetap merealisasikan keikhlasannya. Tak peduli hujan pun badai akan tetap jalankan amanahnya.

🌻Hanya satu keyakinannya yakni ridha Allah semata. dunia baginya sebagai ajang perlombaan. Bila tak segera bergegas pasti ia akan tergilas. Bila tak segera berburu pastilah hidupnya tak menentu.

🌵Mereka orang-orang yang mempunyai cita-cita tinggi. ‘Isy kariman aw mut syahidan. Lebih baik mati berkalang tanah dari pada hidup terjajah. Ini contoh semboyan

para pejuang.
Orang-orang yang bertekad baja tak pernah merasa puas dengan apa yang telah dilakukannya. kerena bila mereka puas, mereka akan berhenti. Bukan berhenti, namun selalu bergerak dan bergerak terus itulah hakikat kehidupan.

🌻Ingatlah kisah para pejuang di medan laga. Mereka tak kan gentar meski ribuan musuh sudah ada di hadapan. Pantang mundur meski darah mengucur. Allahu akbar.

🌵Ambillah ibrah dari Perang Badar. Tepatnya tanggal 17 Ramadhan, itulah kali pertama umat Islam melakukan peperangan melawan kaum kafir Quraisy. Semangat yang membara dari kaum Muslimin kala itu terlebih Rasulullah karena itu perang pertama kali.

🌻Rasulullah membawa pasukan sejumlah 300 orang. Padahal pasukankaum kafir Quraisy berjumlah 1000 orang kala itu. Jumlah yang tidak sebanding.

🌵Kisah yang sangat monumental. Bila bukan karena doa Rasulullah yang dikabulkan. Bila bukan karena Allah yang memberi kemenangan rasanya secara rasional pasukan Muslimin tak mungkin raih kemenangan.

🌻Saat itu Rasulullah sendiri yang memimpin Perang badar. Seperti kesaksian Ahmad, Ali r.a. menceritakan, “Kalian tentu telah menyaksikan bagaimana kami pada saat pecahnya perang Badar. Saat itu, kami berlindung di belakang Rasulullah Saw, sedang beliau terus membawa kami mendekati musuh. Dan beliau adalah orang yang paling berani ketika itu.”

🌵Dengan isnad yang sama, sebuah hadis lain menuturkan, Ketika keberanian mulai memuncak pada saat perang Badar, kami terus bergerak bersama-sama Rasulullah Saw. Bahkan, beliau adalah orang yang paling berani. Terbukti, tidak ada satu pun kaum Muslimin yang paling dekat dengan musuh selain beliau.”

🌻Muslim meriwayatkan: Pada perang Badar, Rasulullah Saw berkata kepada para shahabatnya, “Jangan ada seorang pun di antara kalian bergerak sebelum aku memberi komando.” Ibnu Katsir berkata, “Beliau terjun dan terlibat langsung dalam pertempuran itu dengan segenap jiwa dan raga.

🌵Demikian halnya dengan Abu Bakar ash-Shiddiq. Oleh karena itu, keduanya tidak hanya berjuang dengan berdoa dan bermunajat kepada Allah di dalam kemah saja, tetapi juga turun ke medan pertempuran dan bertempur dengan mengerahkan segala daya dan upaya.”

🌻Sangat spektakuler, kerja para mujahid di medan laga. Dengan perbandingan 3:10 tak mampu menggoyahkan semangatnya untuk raih kemenangan. Mereka babat habis musuh hingga menderita kekalahan.

🌵Semangat juang yang patut dicontoh dan menjadi teladan bagi kita semua. Kisah Badar merupakan sejarah yang akan dikenang sepanjang masa.

🌻Siang hari dengan segenap kemampuan Rasulullah pimpin pasukan dan malam hari Rasulullah berdoa tak kenal henti. Doa yang penuh harap beliau panjatkan ke hadirat Allah.

🌵Dalam firmannya, “Sungguh Allah telah menolong kamu dalam Perang Badar, padahal kamu pada waktu itu dalam keadaan lemah. Karena itu bertakwalah kepada Allah supaya kamu mensyukurinya. Cukuplah jika kamu sabar dan siaga, dan mereka datang menyerang kamu seketika itu juga niscaya Allah menolong kamu dengan lima ribu malaikat yang memakai tanda.

🌻Ingatlah ketika kamu mengatakan kepada orang-orang Mukmin, apakah tidak cukup bagi kamu Allah membantu kamu dengan tiga ribu malaikat yang diturunkan (dari langit). Dan Allah tidak menjadikan pemberian bala bantuan itu melainkan sebagai kabar gembira bagi kemenanganmu dan agar tenteram hatimu karenanya.

🌵Dan kemenangan itu hanyalah dari Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Untuk membinasakan golongan orang-orang kafir, atau untuk menjadikan mereka itu hina, lalu mereka kembali dengan tiada memperoleh apa-apa.” (Q.s. Ali ‘Imran [3]:123-127).

🌻Tidak ada yang tak mungkin bila Allah sudah menurunkan ketetapan-Nya. Bersama Allah kan kita raih keberhasilan.

🌵Bersama Allah kan kita raih kemenangan. Tak akan pernah kalah, nilai sebuah perjuangan. Bila menang mereka benar-benar sudah bisa mengalahkan lawannya. Namun bila mereka kalah, mereka telah bersungguh-sungguh.

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁🌹

Dipersembahkan:
www.iman-islam.com

💼 Sebarkan! Raih pahala…

Masa Iddah

🌎Ustadzah. Menjawab
✏Ustadzah  Drs Indra Asih

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁🌹.
📌 Assalamualaikum ustadzah
Bagaimana ketentuan masa idah seorang istri setelah suaminya meninggal?
Terimakasih, member🅰1⃣0⃣

🍀Jawaban nya
Wa’alaikum salam wa Rahmatullahu wa Barakatuh
🌷 Iddah adalah masa dimana wanita yang baru saja berpisah dengan suaminya tidak boleh untuk menikah dan tidak boleh melakukan hal-hal yang menjadi wasilah kepada pernikahan.

Adapun bagi wanita yang berpisah dari suaminya karena kematian maka:

1. dalam keadaan hamil  maka iddahnya adalah sampai dia melahirkan kandungannya, walaupun itu hanya beberapa hari setelah kematian suaminya. Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya.” (QS. Ath-Thalaq: 4)

Diperjelas dalam hadits Al-Miswar bin Makhramah radhiallahu anhu dia berkata:
أَنَّ سُبَيْعَةَ الْأَسْلَمِيَّةَ نُفِسَتْ بَعْدَ وَفَاةِ زَوْجِهَا بِلَيَالٍ فَجَاءَتْ النَّبِيَّصَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَاسْتَأْذَنَتْهُ أَنْ تَنْكِحَ فَأَذِنَ لَهَا فَنَكَحَتْ
“Subai’ah Al Aslamiyyah melahirkan beberapa hari setelah suaminya wafat, lalu ia pun menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan meminta izin untuk menikah. Maka beliau pun mengizinkannya.” (HR. Al-Bukhari)

2. Tidak dalam keadaan hamil, maka iddahnya adalah selama 4 bulan 10 hari, jadi bukan hanya 4 bulan saja.

Berdasarkan firman Allah Ta’ala yang artinya, “Orang-orang yang meninggal dunia di antara kalian dengan meninggalkan isteri-isteri (hendaklah para isteri itu) menangguhkan dirinya (ber’iddah) empat bulan sepuluh hari.” (QS. Al-Baqarah: 234)

Dan juga hadits Ummu Athiyah radhiallahu anha dia berkata:
كُنَّا نُنْهَى أَنْ نُحِدَّ عَلَى مَيِّتٍ فَوْقَ ثَلَاثٍ إِلَّا عَلَى زَوْجٍ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍوَعَشْرًا وَلَا نَكْتَحِلَ وَلَا نَتَطَيَّبَ وَلَا نَلْبَسَ ثَوْبًا مَصْبُوغًا إِلَّا ثَوْبَعَصْبٍ وَقَدْ رُخِّصَ لَنَا عِنْدَ الطُّهْرِ إِذَا اغْتَسَلَتْ إِحْدَانَا مِنْ مَحِيضِهَافِي نُبْذَةٍ مِنْ كُسْتِ أَظْفَارٍ وَكُنَّا نُنْهَى عَنْ اتِّبَاعِ الْجَنَائِزِ
“Kami dilarang berkabung atas kematian di atas tiga hari kecuali atas kematian suami, yaitu selama empat bulan sepuluh hari. Selama masa itu dia tidak boleh bercelak, tidak boleh memakai wewangian, tidak boleh memakai pakaian yang berwarna kecuali pakaian ashab. Dan kami diberi keringanan bila hendak mandi seusai haid untuk menggunakan sebatang kayu wangi. Dan kami juga dilarang mengantar jenazah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Wallahu A’lam

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁🌹

Dipersembahkan oleh:
www.iman-islam.com

💼 Sebarkan! Raih pahala