Nisbah Bagi Hasil

📆 Jum’at, 18 Muharram 1440/ 28 September 2018
📚 *Fikih Muamalah*

📝 Pemateri: Ustadz Dr. Oni Sahroni, M.A
1. Tidak ada batasan tertentu untuk nisbah yang harus disepakati oleh kedua belah pihak, tetapi hal itu menjadi wewenang kedua belah pihak. Berapapun nisbahnya yang disepakati, itu sah dan mengikat.
2. Referensinya adalah kesepakatan. Akan tetapi, salah satu pihak boleh menawarkan nisbah tertentu kepada pihak lain. Hal ini sesuai dengan kaidah fikih,
الرِّبْحُ عَلَى مَا اصْطَلَحَا
“Bahwa keuntungan sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak”.
3. Menurut fatwa DSN MUI No.07/DSN-MUI/IV/2000 tentang Pembiayaan Mudharabah (Qiradh); “Jangka waktu usaha, tatacara pengembalian dana, dan pembagian keuntungan ditentukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak (LKS dengan pengusaha). Bagian keuntungan proporsional bagi setiap pihak harus diketahui dan dinyatakan pada waktu kontrak disepakati dan harus dalam bentuk prosentasi (nisbah) dari keuntungan sesuai kesepakatan. Perubahan nisbah harus berdasarkan kesepakatan.”
Juga fatwa DSN MUI No.08/DSN-MUI/IV/2000 tentang Pembiayaan Musyarakah; “Setiap keuntungan mitra harus dibagikan secara proporsional atas dasar seluruh keuntungan dan tidak ada jumlah yang ditentukan di awal yang ditetapkan bagi seorang mitra. Seorang mitra boleh mengusulkan bahwa jika keuntungan melebihi jumlah tertentu, kelebihan atau prosentase itu diberikan kepadanya. Sistem pembagian keuntungan harus tertuang dengan jelas dalam akad.”
================
Follow And Join
📲Fb, IG, Telegram: @onisahronii
📲 Twitter : @onisahroni
🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃
Dipersembahkan oleh: manis.id
📱Info & Pendaftaran member : bit.ly/mediamanis
💰 =Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa= 💰
An. Yayasan MANIS, No Rek BSM 7113816637
📲 Info lebih lanjut : bit.ly/donasidakwahmanis

Proses Penyusunan Al-Qur’an

Pertanyaan

Assalamu’alaikum, ustadz/ustadzah

….Dulu proses disusunnya Al-Qur’an itu bagaimana sih Bu? Al-Quran kan mulai didokumentasikan saat kepemimpinan Ustman kalo ndak salah. Tp siapa yang memutuskan surah apa di urutan ke berapa? Kemudian pembagian juznya, bagaimana/siapa memutuskan satu juz sekian halaman (seragam kan ya jumlah halaman dlm 1 juz itu). Apakah semua organisasi konten Al-Quran itu sudah diwariskan oleh Rasulullah sebelum Beliau meninggal?

Manis 26

Jawaban

Oleh: Ustadz Farid Nu’man Hasan

و عليكم  السلام  و  رحمة  الله  و  بركاته

Susunan itu bukan rekayasa para sahabat, tapi dari wahyu Allah Ta’ala kepada Nabi Shalallahu’Alaihi wa Sallam.

Syaikh Muhammad Ali Ash Shabuniy mengatakan:

وكان هذا التأليف عبارة عن (ترتيب الآيات) حسب إرشاد النبي و بامر من الله سبحانه وتعالى، ولهذا اتفق العلماء علي أن جمع القران “توقيفي” يعني : ان ترتيبه بهذه الطريقة التى نراه عليها اليوم في المصاحف انما هو بأمر و وحي من الله، فقد ورد أن جبريل عليه السلام كان ينزل بالآية أو الآيات علي النبي فيقول له: يا محمد إن الله يأمرك ان تضعها على رأس كذا، من سورة كذا، و كذلك كان الرسول يقول للصحابة : ضعوها في موضع كذا

Dahulu yg dimaksud susunan adalah susunan ayat, dengan bimbingan Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam dan melalui perintah dari Allah Ta’ala. Oleh karena itu para ulama sepakat bahwa pengumpulan Al Qur’an itu sifatnya TAUQIFIY (given), yaitu susunan yang bentuknya kita lihat saat ini di berbagai mushaf, semua itu adalah wahyu dari Allah.

Telah diriwayatkan bahwa Jibril ‘Alaihissalam menurunkan satu atau bbrp ayat kepada Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam dan berkata kepadanya:

“Wahai Muhammad, Allah memerintahkanmu meletakkan ayat ini di depan, di surat yg anu,” .. demikian juga Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam berkata kepada sahabatnya: “Letakkan ayat ini di bagian ini ..”
(Syaikh Muhammad Ali Ash Shabuniy, At Tibyan fi ‘Ulumil Quran, hal. 53)

Wallahu a’lam.

🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
+62 852-7977-6222
+62 822-9889-0678

Harga Kejayaan

📆 Kamis, 17 Muharam 1440H / 27 September 2018
📚 Motivasi

🎙 Pemateri: Ustadz Arwani Amin Lc. MPH
لَوْلَا الْمَشَقَّةُ سَادَ النَّاسُ كُلُّهُمُ … اَلْجُوْدُ يُفْقِرُ وَالْإِقْدَامُ قَتَّالُ
“Kalau kejayaan dapat diraih tanpa kesulitan, semua orang pasti jaya…
“Ancaman kedermaan adalah kefakiran, dan ancaman keberanian adalah kematian.
Kejayaan atau kesuksesan merupakan dambaan setiap orang tanpa kecuali. Baik sukses belajar, sukses bekerja, sukses berumah tangga, sukses berkehipunan sosial, hingga sukses dalam menapaki puncak karir profesinya.
Akan tetapi pada kenyataannya, hanya sebagian kecil orang yang bisa mencapai puncak, sementara sebagian besar berada di bawah. Ibarat piramida atau gunung, kecil di puncak, semakin ke bawah semakin besar, dan yang paling besar adalah bagian bawah yang paling dasar.
Mengapa demikian? Karena kejayaan tidak bisa didapatkan secara cuma-cuma. Ada harga yang harus dibayar. Harga itu adalah kesiapan menghadapi kesulitan, keberanian menghadapi tantangan, keuletan dan kesabaran, berkurang tidur dan istirahat, dan pantang putus asa.
Bait syair ini memberi contoh apa harga yang harus dibayar untuk meraih kejayaan sebagai dermawan dan pemberani.
Untuk menjadi dermawan, seseorang harus berjiwa kaya dan berani melawan perasaan takut miskin. Orang yang takut miskin, sulit diharap menjadi dermawan, karena jiwannya miskin. Demikian pula orang yang takut mati, ia tidak akan menjadi pemberani, apalagi menjadi pahlawan. Sejatinya, ia itu telah mati sebelum mati.
Anda memiliki potensi yang membuat Anda mampu melunasi harga kejayaan.
🏵🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃
Dipersembahkan oleh: http://manis.id
📱 Info & pendaftaran member klik http://bit.ly/mediamanis
💰Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan  Dhuafa, a.n Yayasan  MANIS, No Rek BSM 7113816637
Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis

logo manis4

Menginap di Rumah yang Memelihara Anjing..

Pertanyaan

Assalamu’alaikum, ustadz/ustadzah
….Gimana hukum nya kalo Kita menginap dirumah orang muslim yg Islam tp mereka pelihara anjing di dalam rumah yg mana liur itu anjing udah pasti kemana2 , dan Kita sholat Di dalam rumah tsb krn gak ada pilihan lain. Katanya malaikat gak akan masuk ke rumah seseorang kalo Di dalam nya pelihara anjing atau semacam itu , krn anjing nya Di biarkan masuk ke dalam rumah dan bisa jalan ke kamar2.

Jawaban

Oleh: Ustadz Farid Nu’man Hasan

‌و عليكم  السلام  و  رحمة  الله  و  بركاته

Bismillahirrahmanirrahim ..

Kesalahan tersebut tentu kembali ke pemiliknya. Ada pun liurnya anjing adalah najis menurut mayoritas ulama kecuali Malikiyah, Asy Syaukaniy, Al Qaradhawiy, dll. Shgga memang perlu hati-hati, khususnya saat shalat agar tidak ada teras atau apa pun ditempat shalat yg terkena liur anjing.

Kemudian, shalat di rumah seorang muslim tentu sah, .. keberadaan anjing di rumah itu menghalangi malaikat rahmat bukan malaikat pencatat amal seperti yg dijelaskan Imam An Nawawi.

Bagaimana tidak sah? Sebagian ulama saja membolehkan shalat di  gereja, asalkan simbol2 salibnya sdh dihilangkan.

Jika belum ada tempat lain, bertahan sementara saja dulu. Jika ada tempat lain silahkan pindah saja, pamit dgn baik-baik dan tetap berhubungan baik.

Wallahu a’lam.

🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
+62 852-7977-6222
+62 822-9889-0678

Tsiqoh Terhadap Guru

📆 Rabu, 16 Muharram 1440 H / 26 September 2018
📚 *MOTIVASI*

📝 Pemateri: Ustadz Solikhin Abu Izzuddin
Saya selalu mengingat kisah yang diceritakan oleh guru saya, Ustadz Fakhruddin Nursyam, Lc tentang pentingnya menjaga adab dan ketsiqohan ataupun kepercayaan yang tinggi kepada guru meskipun sang guru kadang tidak lagi menyakini apa yang diajarkannya sehingga bisa dikatakan sebagai qaul qadimnya (kata-katanya di masa lampau). Sedangkan qaul jadidnya (narasi barunya) sudah melenceng jauh dari apa yang dikatakan dahulu.
Saya termasuk yang pilih untuk memegang nasihat sang guru meskipun sang guru tidak lagi Istiqomah dengan nasihat yang disampaikannya.
Begini. Menurut cerita Ustadz Fakhruddin ada seorang murid yang biasa-biasa saja namun patuh dan tsiqoh dia pada gurunya sungguh luar biasa. Tidak ada kecurigaan sedikit pun. Karena sang murid menyadari keterbatasannya dan ingin berprestasi di tengah keterbatasan tersebut.
Suatu hari sang murid ingin mendapatkan sebuah ilmu khusus dari gurunya. “Guru, saya sudah belajar lama kepada guru. Tolong ajarkan padaku suatu ilmu agar aku bisa berjalan di atas air.” Begitu pinta sang murid dengan penuh ta’zhim.
“Ya. Bacalah kalimat-kalimat ini dengan penuh niat, keyakinan dan fokus. Lalu berjalan tanpa ragu sedikitpun.” Sang guru mengajar dengan sangat mantap jiwa.
Merasa mendapat ilmu khusus, maka sang murid mempraktekkan ilmu itu sepenuh pemahaman, keikhlasan, beramal penuh kesungguhan karena benar-benar tsiqoh pada sang guru. Hasilnya sungguh luar biasa. Sang murid dikenal luas sebagai murid yang arif dan bijak sehingga diundang untuk mengajarkan ilmunya kemana-mana. Berbahagialah.
Suatu ketika sang guru heran. Mengapa muridnya kini begitu hebat padahal dia hanya menyampaikan dengan sekadarnya. Dia sendiri tidak terlalu yakin dengan apa yang diajarkannya itu sehingga memilih jalan pintas untuk mencari hal hal lain yang lebih mempercepat hidupnya.
Suatu ketika sang guru mencoba apa yang dikatakan kepada muridnya beberapa tahun yang lalu. Dia melapalkan kalimat kalimat yang diajarkannya itu. Sambil memulai berjalan di atas air di sebuah sungai yang dalam.
Baru saja memulai. namun dia tidak terlalu yakin. Dan ternyata sang guru kecemplung sungai dan akhirnya terbawa arus entah kemana. Tidak tahu rimbanya.
® Pesan moral:
1. menjadi manusia yang dipegang adalah kata katanya. Jika engkau tidak lagi jujur dengan apa yang engkau katakan maka engkau akan dihukum oleh kata-katamu sendiri.
2. Ajining diri dhumunung Ono lathi. Harga diri seseorang terletak pada lisannya.
3. Hormati gurumu yang telah mengajarkan kebaikan dan mendidik karakter meskipun beliau tidak lagi berkarakter seperti yang beliau ajarkan. Betapa pun dia adalah gurumu.
4. Doakan gurumu agar kembali bersamamu untuk membangun kapling surga yang luas.
5. Bersihkan hati dari prasangka. Jangan komentar negatif padanya dan jangan nyinyir. Jika engkau tidak setuju dengan tulisan ini jangan berkomentar negatif. Karena tulisan ini untuk muhasabah diri agar saya pun berkomitmen dengan apa yang saya tuliskan dan ajarkan. Ingat kan saya kalau melakukan kesalahan.
6. Jaga ukhuwah sampai ke Jannah.
🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁
Dipersembahkan oleh : manis.id
📲 info & Pendaftaran member : bit.ly/mediamanis
💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Dhuafa
💳 A.n Yayasan Manis,
No Rek BSM 7113816637
📱INFO lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis

Uang Korupsi…

Ustadz Menjawab
Rabu, 26 September 2018
Ustadz Farid Nu’man Hasan
Assalamu’alaikum, ustadz/ustadzah
….Membaca bahasan tentang harta haram yang dibelanjakan untuk kebaikan, Saya berasumsi bahwa harta hasil korupsi termasuk Di dalamnya.
Namun,  Dalam konteks korupsi,  aturan negara menyatakan jika seseorang menerima uang hasil korupsi, ia bisa terjerat hukum sebagaimana orang yang melakukan korupsi. Bagaimana menurut ustadz?  Apakah tidak lebih baik kita menghindar Dari menerima harta yang didapat dari cara yang tidak halal?
Jawaban
————–
‌و عليكم  السلام  و  رحمة  الله  و  بركاته
Lain kasus/pertanyaan, tentu lain jawaban. Uang haram itu  banyak sebabnya.
Kalau uang korupsi, mencuri,  cara terbaik adalah mengembalikan barang haram tersebut ke pemiliknya, sebagai mana dikatakan Imam An Nawawi dalam Babut Taubah di kitab Riyadhushalihin. Jika uang negara maka kembalikan ke negara, jika uang manusia kembalikan ke manusia tsb.
Untuk menolak uang haram, sudah pasti seorang muslim mesti menolaknya. Tapi, kadang dia tidak tahu dr mana uang yg dia peroleh dari orang lain, seperti seorang pedagang yg bertransaksi dgn pembeli yg penjudi. Maka, apa yg diterimanya tetap halal walau si pembeli pakai uang judi. Sebab, tidak mungkin pedagang menanyakan dulu “uang anda dari mana?”
Dalam hadits Bukhari, Nabi Shalallahu’Alaihi wa Sallam juga bertransaksi secara hutang dgn seorang Yahudi, dan Nabi menjaminkan baju perangnya. Padahal si Yahudi tsb penghasilannya dari khamr, babi, dll.
Nah,  Berbeda dgn pertanyaan di manis yg terkait “penghasilan artis”. Atau uang riba, yg tidak ada kerugian dan org lain, tentu sikapnya beda lagi dgn uang korupsi.
Semoga bisa dipahami ..
Wallahu a’lam.
🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃
Dipersembahkan oleh: manis.id
📱 Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis
💰Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637
Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis

Bermaksiat kemudian Taubat kemudian Mengulang..

Pertanyaan

Assalamu’alaikum, ustadz/ustadzah ….apakah orang yg bermaksiat kemudian taubat kemudian mengulang dan kembali bertaubat lagi… apakah dosanya diampuni.. dan amalan apakak untuk sehari” agar terjaga dari perbuatan maksiat tersebut..terima kasih.. MANIS I-22

Jawaban

Oleh: Ustadz Djunaedi

‌و عليكم  السلام  و  رحمة  الله  و  بركاته

Berbuat Dosa Lagi Setelah Bertaubat.

Demikianlah fitrah manusia, berbuat kesalahan, kemudian berbuat kesalahan lagi.. Rasulullah ﷺ bersabda:

كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ

“Setiap manusia pasti banyak berbuat salah, dan sebaik-baik orang yang berbuat salah adalah orang yang sering bertaubat” (HR. Tirmidzi no.2687. At Tirmidzi berkata: “Hadits ini gharib”. Di-hasan-kan Al Albani dalam Al Jami Ash Shaghir, 291/18).

Kata خطاء dalam hadits diatas artinya: banyak berbuat salah. Namun kata Nabi setelah itu, “sebaik-baik orang yang berbuat salah adalah orang yang sering bertaubat”. Ini isyarat bahwa orang yang dosanya banyak, termasuk orang yang mengulang dosa yang sama setelah taubat, tetap akan diterima taubatnya.

Dalam sebuah hadits lain ;

“Ada seorang hamba yang berbuat dosa lalu ia berkata: ‘Ya Rabbi, aku telah berbuat dosa, ampunilah aku’. Lalu اَللّٰهُ berfirman: ‘Hambaku mengetahui bahwa ia memiliki Rabb yang mengampuni dosa’. Lalu dosanya diampuni. Dan berjalanlah waktu, lalu ia berbuat dosa lagi. Ketika berbuat dosa lagi ia berkata: ‘Ya Rabbi, aku telah berbuat dosa lagi, ampunilah aku’. Lalu Allah berfirman: ‘Hambaku mengetahui bahwa ia memiliki Rabb yang mengampuni dosa’. Lalu dosanya diampuni. Dan berjalanlah waktu, lalu ia berbuat dosa lagi. Ketika berbuat dosa lagi ia berkata: ‘Ya Rabbi, aku telah berbuat dosa lagi, ampunilah aku’. Lalu Allah berfirman: ‘Hambaku mengetahui bahwa ia memiliki Rabb yang mengampuni dosa’. Lalu dosanya diampuni. Lalu Allah berfirman: ‘Aku telah ampuni dosa hamba-Ku, maka hendaklah ia berbuat sesukanya’” (HR. Bukhari no. 7068).

Imam Nawawi berkata : “Jika seseorang berbuat dosa seratus kali, seribu kali, atau bahkan lebih banyak, dan setiap berbuat dosa ia bertaubat, maka taubatnya diterima. Bahkan jika dari ribuan perbuatan dosa tadi setelahnya ia hanya sekali bertaubat, taubatnya pun diterima” (Fathul Baari, 89/21).

Amalan Agar Terjaga Dari Maksiat

Perbanyaklah ibadah, dan istighfar.. juga sering-serinhlah hadir dalam majelis-majelis ilmu, usahakan berkumpul dengan orang-orang sholeh baik di dunia maya seperti group MANIS ini, terlebih di dunia nyata.. bisa dengan mengikuti majelis dan halaqoh ilmu, dlsb.
Dan teruslah istiqamah menjauhi maksiat dan terus bertaubat kepada اَللّٰهُ , semoga kita dimatikan dalam keadaan husnul khotimah. آمِيْنُ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْن

Wallahu a’lam.

🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
+62 852-7977-6222
+62 822-9889-0678

Bedah Kodok Buat Praktikum Sekolah

📆 Selasa, 15 Muharrom 1440H / 25 September 2018
📚 Fiqih dan Hadits

📝 Pemateri: Ustadz Farid Nu’man Hasan, S.S.
Benar bahwa dalam beberapa hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang membunuh kodok. Hanya saja  membunuh kodok ada dua pendapat ulama tentang makna larangan itu.
*Pertama*. HARAM. Ini pendapat Hanafiyah, Syafi’iyyah, dan Hambaliyah. Serta Imam Ibnu Hazm, dan Imam Ibnu Taimiyah.
Lihat _Musykilul Atsar (2/35), Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab (9/29), Al Mughniy (9/388), Al Muhalla (7/225), Al Fatawa Al Kubra (2/139)._
*Kedua.* MAKRUH.
Ini pendapat Malikiyah, dan sebagian Syafi’iyyah dan Hambaliyah.
Lihat _At Tamhid (15/178) dan Syarh Al ‘Umdah (3/148)._
Lalu, bagaimana jika ada keperluan untuk ilmu pengetahuan, penelitian?
Pata ulama menyatakan itu BOLEH, untuk mencapai maslahat yang lebih besar. Jangankan kodok, mayit manusia pun boleh untuk keperluan otopsi, dan keilmuan, maka hewan lebih utama untuk dibolehkan.
Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid mengatakan:
إذا دعت الحاجة أو الضرورة لتشريح الضفدع فلا حرج فيه إن شاء الله تعالى , فقد أجاز العلماء تشريح جثة المسلم لأغراض التحقيق الجنائيّ أوالطبّ الوقائي …
_Jika karena adanya keperluan atau keadaan mendesak untuk membedah kodok maka itu tidak apa-apa Insya Allah. Para ulama telah membolehkan membedah manusia untuk beragam maksud seperti penyelidikan kejahatan, kepentigan kedokteran …_
فمن باب أولى جواز تشريح الحيوانات – وهي أقل حرمةً من الإنسان – لأغراض البحث العلميّ إذا دعت الحاجة إلى ذلك .
_Maka yg lebih utama dibolehkan adalah hewan -yg mana kehormatannya lebih rendah dibanding manusia- untuk maksud kajian keilmuan, jika memang itu dibutuhkan._
*(Al Islam Su’aal wa Jawaab no. 71181)*
Sementara Syaikh Abdullah Al Faqih mengatakan:
فلا مانع شرعاً -والله أعلم- من تشريح الحيوانات، واستخدامها في الأغراض المشروعة التي تعود على الناس بالخير والنفع، والضفدع كغيره من الحيوانات والحشرات إذا كان قتله لغرض صحيح، فلا مانع منه إن شاء الله
Tidak terlarang dalam syariat -wallahu a’lam- aktifitas membedah hewan, lalu memanfaatkannya untuk maksud-maksud yg syar’iy dan kebaikan serta manfaatnya kembali kepada manusia. Kodok sama dgn hewan lainnya, jika dibunuh untuk keperluan yg benar maka itu tidak terlarang. Insya Allah
*(Fatawa Asy Syabakah Al Islamiyyah no. 39997)*
Demikian. Wallahu a’lam
🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃
Dipersembahkan oleh: manis.id
📱 Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis
💰=Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa=💰
💳 a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637
📲 Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis

Akhlak Ulama Saat Berselisih

📆 Senin, 14 Muharrom 1440H / 24 September 2018
📚 Adab

📝 Pemateri: Ustadz Farid Nu’man Hasan, S.S.
Imam Adz Dzahabiy Rahimahullah menceritakan:
قال يونس الصدفي: ما رأيت أعقل من الشافعي، ناظرته يوما في مسألة، ثم افترقنا، ولقيني، فأخذ بيدي، ثم قال: يا أبا موسى، ألا يستقيم أن نكون إخوانا وإن لم نتفق في مسألة
قُلْتُ: هَذَا يَدُلُّ عَلَى كَمَالِ عَقْلِ هَذَا الإِمَامِ وَفقهِ نَفْسِهِ فَمَا زَالَ النُّظَرَاءُ يَخْتَلِفُوْنَ
Yunus Ash Shadafiy berkata: “Aku belum pernah melihat orang yang paling cerdas dibandingkan Asy Syafi’iy.
Suatu hari aku pernah berdebat dengannya dalam sebuah masalah kemudian kami berpisah. Lalu, Beliau menjumpaiku dan memegang tanganku dan berkata: ‘Wahai Abu Musa,  kita tetap erat bersaudara walau kita tidak sepakat dalam suatu permasalahan.”
Aku (Adz Dzahabiy) berkata: “Ini menunjukkan kesempurnaan akal dan taufiq pada diri imam ini, sebab biasanya orang berdebat itu senantiasa berselisih.”
📚 Siyar A’lamin Nubala, 10/16
🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃
Dipersembahkan oleh: manis.id
📱 Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis
💰=Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa=💰
💳 a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637
📲 Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis

Sholat Sunnah Rawatib

Ustadz Menjawab
Senin, 24 September 2018
Ustadz Rikza Maulan, Lc.MA
Assalamu’alaikum, ustadz/ustadzah
….adakah sholat rowatib qobla dzuhur 4 rakaat, yang dilaksanakan 2 rakaat,2 rakaat, haditsnya ada dan kuatkah?
A37
Jawaban
————–
‌و عليكم  السلام  و  رحمة  الله  و  بركاته
Rehad (Renungan Hadits) 304
“Mendapatkan Rumah Di Surga, Dengan Istiqamah Dalam Shalat Sunnah”
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ ثَابَرَ عَلَى ثِنْتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً مِنْ السُّنَّة،ِ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ، وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْفَجْر (رواه الترمذي)
Dari ‘Aisyah ra berkata, bahwa Rasulullah Saw bersabda, “Barangsiapa yang tekun dalam mengerjakan shalat sunnah dua belas rakaat (sehari semalam), maka Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah di dalam surga. (Shalat-shalat sunnah tersebut) adalah, empat rakaat sebelum zhuhur, dua rakaat setelah zhuhur, dua rakaat setelah maghrib, dua rakaat setelah isya` dan dua rakaat sebelum subuh.” (HR. Tirmidzi)
Takhrij Hadits ;
1. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dalam Sunan (Jami’) nya, Kitab As-Shalat, Bab Ma Ja’a Fiman Shalla Fi Yaumin Wa Lailatin Tsinta Asyrata Rak’atan Minas Sunnah, Hadits no 379.
2. Diriwayatkan juga oleh Imam Nasa’i dalan Sunannya, Kitab Qiyamil Lail Watathuwwu’in Nahar, Bab Tsawabu Man Shalla Fil Yaumi Wal Lailati Tsinta Asyrata Rak’atan, hadits no 1772.
3. Hadits ini juga memiliki syahid dari jalur sanad Ummu Habibah ra, yg diriwayatkan oleh Imam Muslim no 1198, Abu Daud no 1059, Ibnu Majah no 1131 & Imam Ahmad no 25543.
4. Syekh Al-Mubarakfuri mengemukakan bahwa derajat hadits ini tidak dibawah hadits hasan. Kemudian Syekh Ahmad Syakir mengatakan hadits ini shahih atau hasan. Sementara Syekh Albani mengatakan bahwa hadits ini Shahih.
Hikmah hadits ;
1. Anjuran istiqamah untuk melaksanakan shalat-shalat sunnah rawatib 12 rakaat sehari semalam. Karena sebagaimana dijelaskan dalam hadits di atas bahwa keutamaan orang yang istiqamah melaksanakan shalat sunnah rawatib sehari semalam sebanyak 12 rakaat, maka Allah Swt akan membangunkan baginya sebuah rumah di dalam surga. Sungguh merupakan keutamaan yang sangat besar, yang Allah berikan kepada hamba-Nya yg istiqamah dalam menggapai ridha-Nya melalui shalat2 sunnah.
2. Shalat rawatib atau kadang disebut juga shalat sunnah rawatb adalah shalat-shalat sunnah yang mengiringi shalat-shalat fardhu yg 5 waktu, baik yg qabliyah (sebelum shalat fardhu) maupun yg ba’diyah (sesudah shalat fardhu). Shalat-shalat rawatib tersebut, sebagaimana dijelaskan dalam hadits di atas adalah sebagai berikut ;
(1) 4 rakaat sebelum dzuhur
(2) 2 rakaat sesudah dzuhur
(3) 2 rakaat sesudah maghrib
(4) 2 rakaat sesudah isya’
(5) 2 rakaat sebelum subuh
3. Selain mendapatkan keutamaan akan dibangunkan sebuah rumah di dalam surga, melaksanakan shalat sunnah rawatib juga memiliki keutamaan2 lain, yaitu ;
(1). 2 rakaat shalat sunnah sebelum shalat subuh, adalah lebih mulia dibandingkan dengan dunia dengan segala isinya. (Sebagaimana dijelaskan dalam hadits riwauat Imam Muslim)
(2). Akan dihindarkan dari adzab neraka, sebagaimana disebutkan dalam hadits, “Barang siapa yg menjaga empat 4 rakaat sebelum dzuhur dan 4 rakaat sesudahnya, maka Allah mengharamkannya dari api neraka. (HR. Abu Daud)
(3). Mendapatkan limpahan rahmat. Sebagaimana dalam hadits,
“Semoga Allah merahmati seseorang yang shalat 4 rakaat sebelum ashar” (HR. Abu Daud).
Semoga kita semua termasuk ke dalam golongan orang2 yang mendapatkan segala keutamaan yg terdapat dalam shalat rawatib sebagaimana dijelaskan di atas. Amiin Ya Rabbal Alamiiin.
Wallahu a’lam.
🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃
Dipersembahkan oleh: manis.id
📱 Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis
💰Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637
Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis