Berkumpul Bersama Keluarga di Surga

MEWUJUDKAN HAKIKAT KELUARGA SAKINAH

📝 Pemateri: Ustadzah DR. Aan Rohanah, Lc , M.Ag

🌹🌷🌹🌷🌹🌷🌹🌷

Keluarga sakinah itu mempersatukan suami istri dan anak dalam ikatan hubungan yang kokoh dan harmonis.

Namun, keluarga sakinah tidak hanya sekedar mempersatukan fisik saja bahkan mempersatukan juga jiwa, cara berfikir dan prilaku sehingga mereka bisa selalu bersama dan harmonis dalam segala situasi.

Karena itu, untuk membangun keluarga sakinah harus dibingkai dengan nilai-nilai agama agar fondasi keharmonisan keluarga mereka dilandasi sejak awal oleh keshalehan masing-masing suami istri.

Dengan landasan keshalehan yang melekat pada kepribadian suami istri akan memudahkan mereka mewujudkan keluarga yang selalu saling bekerja sama dalam ketaatan dan kebaikan menuju kebahagiaan dunia dan akhirat. Rasulullah bersabda :

من رزقه الله امراة صالحة فقد اعانه على شطر دينه فليتق الله فى الشطر الباقى

” Barang siapa yang diberi rizki oleh Allah berupa wanita shalihah, maka Dia telah menolongnya terhadap setengah dari agamanya. Karena itu hendaklah ia bertakwa kepada Allah dalam setengah yang lain ” ( HR. Thabrani dan Hakim ).

Wallahu a’lam bish showab

🌹🌷🌹🌷🌹🌷🌹🌷

Sebarkan! Raih Pahala


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
+62 852-7977-6222
+62 822-9889-0678

Sedekah Utama Memberi Air

Bersedekah Karena Terpaksa

Pertanyaan

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz, saya mau bertanya Afwan..
Bagaimana hukum nya sedekah yg terpaksa?
Kondisi ekonomi skrng ini luar biasa sulit. Sementara tuntutan pembiayaaan dlm rumah tangga juga ga sedikit..
Nah.. Dlm kesulitan itu, suami bersedekah untuk makan para santri tanfidz. Keinginan itu terus menerus tanpa mikir ‘dapur’ rumah tangga yg ga stabil.
Alasan suami, berinfaq, masa iya Allah ga bantu kesulitan kita..?
Tapi istri merasa berat. Karena itu tadi.. Di rumah sendiri ga masak.. Uang yg sedikit di infaqkan..

Nah.. Mohon pencerahan nya.. 🙏🏼
Sebagai istri, ga ingin berdebat dengan suami.
Tapi di sisi lain, ga bisa Terima sama keputusan suami..

Terima kasih. Wassalam. A/18

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸

Jawaban

Oleh: Ustadz DR. Oni Syahroni, MA

وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Dalam kondisi keuangan keluarga terbatas, maka dana yang tersedia itu disalurkan untuk kebutuhan yang terbatas. Salah satu kriterianya adalah tidak melalaikan kewajiban atau kebutuhan keuangan yang asasi keluarga. Oleh karena itu, hadits Rasulullah Saw menegaskan bahwa kebutuhan asasi internal keluarga yang harus dipenuhi terlebih dahulu, baru kemudian memenuhi kebutuhan lain. Hadits Rasulullah Saw tersebut menegaskan;

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم : ” تَصَدَّقُوا “. فَقَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اَللَّهِ، عِنْدِي دِينَارٌ؟ قَالَ: ” تَصَدَّقْ بِهِ عَلَى نَفْسِكَ ” قَالَ: عِنْدِي آخَرُ، قَالَ: ” تَصَدَّقْ بِهِ عَلَى وَلَدِكَ ” قَالَ: عِنْدِي آخَرُ، قَالَ: ” تَصَدَّقْ بِهِ عَلَى خَادِمِكَ ” قَالَ: عِنْدِي آخَرُ، قَالَ: ” أَنْتَ أَبْصَرُ “. (رواه أبو داود والنسائي، وصححه ابن حبان والحاكم)

Dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah Saw bersabda: “Bersedekahlah”. Lalu seorang laki-laki berkata: Wahai Rasulullah, aku mempunyai satu dinar? Beliau bersabda: “Bersedekahlah pada dirimu sendiri”. Orang itu berkata: Aku mempunyai yang lain. Beliau bersabda: “Sedekahkan untuk anakmu”. Orang itu berkata: Aku masih mempunyai yang lain. Beliau bersabda: “Sedekahkan untuk istrimu”. Orang itu berkata: Aku masih punya yang lain. Beliau bersabda: “Sedekahkan untuk pembantumu”. Orang itu berkata lagi: Aku masih mempunyai yang lain. Beliau bersabda: “Kamu lebih mengetahui penggunaannya.” (HR. Abu Dawud dan Nasa’i, dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban dan Hakim).

Walaupun hadits tersebut menggunakan kata sedekah, tetapi sedekah tersebut bermakna infak (membiayai) seperti membiayai kebutuhan keluarga.
Demikian. Wallahu ‘alam.

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
+62 852-7977-6222
+62 822-9889-0678

Berjihad Mencari Ridha Allah

Surga Firdaus Puncak Mimpiku

📝 Pemateri: Ustadz Umar Hidayat, M.Ag

🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃

Mengawali tulisan ini aku ingin mendo’akan semua keluargaku, saudaraku, teman-temanku dan bahkan sesiapa yang membaca tulisanku ini;

“Ya Allah ya Rabbuna masukanlah kami ke surga firdausMu.” Aamiin.

Tidak ada yang salah dari bermimpi menggapai puncak surga firdausNya. Betapa pun seorang yang fakir ilmu, tertatih dalam ibadah, terengah-engah dalam beramal, masih menjadi pejuang elementer menjadi orang sholih, pun dosanya masih berjubel, bahkan miskin dalam hal harta.

Tetapi sebagai Muslim cita-cita dan harapan harus tinggi. Bertaruh untuk menggapai puncak kemuliaan adalah keharusan yang diperjuangkan. Pantang menyerah saat hati sudah berniat, kaki sudah melangkah dan azzam sudah dihamparkan. Tidak pantas dan tidak boleh putus asa dari Rahmat Allah. Karena di tangan Allah tidak ada yang mustahil. “Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah kecuali orang –orang yang kafir” ( Qs Yusuf 87 ).

Dengan semangat inilah energi yang ada pada setiap Muslim selalu terbaharui, menggelegar dan dahsyat untuk melesat. Karena ia tahu, tabi’at jalan menuju puncak mimpi surga firdaus tidak mudah, panjang berliku, menghajatkan perjuangan, butuh pengorbanan, tidak pernah sepi dari halangan dan rintangan. Tantangan pun selalu menghadang. Musuh pasti tidak akan tinggal diam. Terpaan badai ujian tidak akan berhenti menjelang.

Begitu paham tabi’at jalan menuju surga firdausNya, ia tahu bahwa dirinya harus selalu memperbaharui hubungannya dengan Allah, bersandar dan tawakkallah kepadaNya dan yakinlah bahwa Allah sanggup mengeluarkanmu dari berbagai macam kesulitan dan perbanyak melakukann keta’atan seperti membaca al Quran, shalat, sedekah, berdzikir, beristighfar dan berdo’a. Semua jalan langit dan jalan bumi ia tempuh dengan semangat membaja.

Ia tahu jangan sampai ada putus asa mengusai dirinya. Tetapi dirinyalah yang harus menguasainya dengan selalu memilki harapan yang baru setiap harinya. Harapan itu masih ada. Jalan selalu terbuka lebar. Jangan pernah berhenti mencoba, dan jangan pernah mencoba berhenti. Teruslah… dan teruslah mencoba walau kesalahan itu berulang. Walau kesabaran dipertaruhkan. Karena boleh jadi seekor semut itu terus mencoba untuk melakukan sesuatu sampai dengan ratusan kali, ribuan kali hingga ia mencapai berhasil.

“Ketika engkau sudah benar berada di jalan menuju Allah, maka berlarilah. Jika itu sulit bagimu, maka berlari kecilah. Jika kamu lelah berjalanlah. Jika itu kamu pun tidak mampu, merangkaklah. Namun jangan pernah berbalik arah atau berhenti.” (Imam Syafi’i)

Tak lupa, pujilah Allah dan bersyukurlah kepadaNya. Allah masih memberi kesempatan hidup, gunakanlah itu semua untuk melakukan ibadah, amal kebaikan, dan hal-hal yang positif. Bergabung dan berkumpullah dengan orang-orang sholih agar kesholihan itu semakin terjaga.

Satu lagi, menjaga hati agar selalu berhusnudzan pada Allah. Ini penting sebab Nabi saw pernah bersabda “ Janganlah salah seorang di antara kamu meninggal dunia melainkan dalam keadaan berbaik sangka kepada Allah ( Hr Muslim ).

Selamat berjuang menggapai puncak mimpi surga firdaus yang abadi. Aamiin

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
+62 852-7977-6222
+62 822-9889-0678

Prinsip Pemanfaatan Dana Wakaf

Dana Wakaf Untuk Biaya Operasional

Pertanyaan

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz, saya mau bertanya
Assalamualaykum Ustadz/Ustadzah izin bertanya.
Lembaga Quraan dan pesantren beasiswa Tahfidz Quraan,mendapat pemasukan dr Spp peserta tahsin tahfidz,zakat infaq sedekah,dan dana wakaf untuk bangunan pesantren.
Dalam kondisi pandemi seperti ini,lembaga mengalami kesulitan untuk biaya operasional dan biaya yg terkait dengan KBM di lembaga.
Apakah di perbolehkan dana wakaf pesantren untuk biaya operasional?
Jazakumullahu khairan A/19

Jawaban

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸

Oleh: Ustadz DR Oni Syahroni, MA

وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Dana wakaf tidak boleh digunakan sebagai biaya operasional selain karna menyalahi peruntukan dana wakaf dengan digunakan sebagai biaya operasional maka aset wakaf tersebut menjadi habis. Sebagaimana hadist Rasulullah SAW

“Tahan pokoknya dan salurkan bagi hasil atau manfaatnya.”
Juga sebagaimana kesepakatan ahli fiqih “dana wakaf tidak boleh dihibahkan, dihutangkan atau pemindahan kepemilikan.

Biaya ioperasional wakaf bisa diambil dari hasil pengembangan wakaf atau dari infaq dan sedekah yang tak terikat atau pewakaf – selain mewakafkan dana tunai atau asetnya -, ia memberikan biaya operasional atas aset yang diwakafkannya.
Demikian. Wallahu a’lam.

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
+62 852-7977-6222
+62 822-9889-0678

Memberi Salam

Hukum Mengucapkan Salam Pembukaan Semua Agama

Pertanyaan

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz, saya mau bertanya apakah mengucapkan salam pembukaan semua agama dlm suatu acara Kantor menyebabkan syahadat Kita mjd gugur?A/43

Jawaban

Oleh: Ustadz Farid Nu’man Hasan

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸

وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh

Bismillahirrahmanirrahim..

Hal ini perlu dirinci..

Jika pengucapan Itu dibarengi PENGAKUAN bahwa agama mereka juga BENAR, maka itu perbuatan yang bisa membatalkan keislaman. Sebagaimana yang dikatakan Al Qadhi ‘Iyadh dan Imam An Nawawi.

Imam An Nawawi Rahimahullah, seorang pemuka madzhab Syafi’i, mengatakan:

وَأَنَّ مَنْ لَمْ يُكَفِّرْ مَنْ دَانَ بِغَيْرِ الْإِسْلَامِ كَالنَّصَارَى، أَوْ شَكَّ فِي تَكْفِيرِهِمْ، أَوْ صَحَّحَ مَذْهَبَهُمْ، فَهُوَ كَافِرٌ، وَإِنْ أَظْهَرَ مَعَ ذَلِكَ الْإِسْلَامَ وَاعْتَقَدَهُ

Orang yang tidak mengkafirkan orang yg beragama selain Islam, seperti Nasrani, atau meragukan kekafirannya, atau membenarkan madzhab mereka, maka orang itu kafir, walau dia menampakkan keislaman dan meyakininya.

(Raudhatuth Thalibin,10/70)

Tapi, jika dia mengucapkan salam-salam agama lain, TANPA MEYAKINI APA-APA, hanya basa basi, maka ini tasyabbuh bil kuffar menyerupai orang kafir dalam hal yang khas sebuah agama, yaitu doa. Sebab, salam itu doa dan doa itu ibadah.

Dari Ibnu Umar Radhiallahu ‘Anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallambersabda:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk kaum tersebut.”  (HR. Abu Daud No. 4031, Ahmad No. 5115. Dishahihkan oleh Ibnu Hibban, Al Iraqi, dll)

Imam Al Munawi dan Imam Al ‘Alqami menegaskan hal-hal yang termasuk penyerupaan dengan orang kafir: “Yakni berhias seperti perhiasan lahiriyah mereka, berjalan seperti mereka, berpakaian seperti mereka, dan perbuatan lainnya.” (‘Aunul Ma’bud, 11/51)

Maka, cukuplah dengan salam menurut Islam sebagaimana Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah mengucapkan salam Islam kepada kumpulan sahabatnya yang sedang bersama orang munafiq dan kafir di Madinah, sebagaimana hadits Shahih Bukhari.

Imam An nawawi Rahimahullah menjelaskan:

وَيَجُوزُ الِابْتِدَاءُ بِالسَّلَامِ عَلَى جَمْعٍ فِيهِمْ مُسْلِمُونَ وَكُفَّارٌ أَوْ مُسْلِمٌ وَكُفَّارٌ وَيَقْصِدُ الْمُسْلِمِينَ لِلْحَدِيثِ السَّابِقِ أَنَّهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَلَّمَ عَلَى مَجْلِسٍ فِيهِ أَخْلَاطٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُشْرِكِينَ

“Dibolehkan memulai salam kepada kumpulan yang di dalamnya terdapat kaum muslimin dan kafir, atau seorang muslim dan kumpulan kaum kafir, dengan maksud untuk kaum muslimin, berdasarkan hadits sebelumnya bahwa Nabi ﷺ. pernah salam kepada majelis yang bercampur atara muslimin dan musyrikin.”

(Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 14/145

Demikian. Wallahu a’lam
🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
+62 852-7977-6222
+62 822-9889-0678

halalnya hewan laut

Hukum Memakan Gurita

Pertanyaan

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz… ingin bertanya. Apakah gurita halal dikonsumsi?

Jawaban

Oleh: Ustadz Farid Nu’man Hasan

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Jumhur ulama mengatakan bahwa semua yang di air itu halal, berdasarkan ayat:

أُحِلَّ لَكُمۡ صَيۡدُ ٱلۡبَحۡرِ وَطَعَامُهُۥ مَتَٰعٗا لَّكُمۡ وَلِلسَّيَّارَةِۖ وَحُرِّمَ عَلَيۡكُمۡ صَيۡدُ ٱلۡبَرِّ مَا دُمۡتُمۡ حُرُمٗاۗ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ ٱلَّذِيٓ إِلَيۡهِ تُحۡشَرُونَ

Dihalalkan bagimu hewan buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu

(QS. Al-Ma’idah, Ayat 96)

Ayat ini menunjukkan halalnya seluruh hewan laut. Inilah yang dianut mayoritas ulama.

Imam Ibnu Katsir Rahimahullah mengatakan:

وقد استدل الجمهور على حل ميتة بهذه الآية الكريمة

Mayoritas ulama berdalil dengan ayat yang mulia ini tentang halalnya bangkai (laut). (Tafsir Ibnu Katsir, 1/198)

Diperkuat lagi oleh hadits berikut:

Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu bercerita:

سَأَلَ رَجُلٌ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا نَرْكَبُ الْبَحْرَ وَنَحْمِلُ مَعَنَا الْقَلِيلَ مِنْ الْمَاءِ فَإِنْ تَوَضَّأْنَا بِهِ عَطِشْنَا أَفَنَتَوَضَّأُ مِنْ مَاءِ الْبَحْرِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُ

Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam: Wahai Rasulullah, kami sedang berlayar di lautan, kami membawa sedikit air. Jika kami pakai air itu buat wudhu, maka kami akan kehausan, apakah boleh kami wudhu pakai air laut? lalu Beliau bersabda: “Laut itu suci airnya, halal bangkainya.”

(HR. At Tirmidzi no. 69, Abu Daud no. 83, Dishahihkan oleh Ibnu Hibban, Ibnul Mulaqin, dll)

Lalu, bagaimana dengan gurita? Gurita yang kecil, bukan termasuk hewan buas, tidak apa-apa memakannya. Sedangkan gurita yang besar termasuk hewan buas, bahkan Hiu pun dimakannya, maka sebaiknya jauhi.

Syaikh Abdullah Al Faqih Hafizhahullah mengatakan:

فالذي نراه في الأخطبوط أن ما كان منه غير مفترس وهو النوع الصغير فإنه مباح، لعموم الأدلة في ذلك، وأما النوع الكبير المفترس فمختلف فيه، لكونه داخلا في عموم الحيوانات البحرية من جهة، ولكونه مفترسا من جهة أخرى، والأحوط الابتعاد عن أكله لمن لم يضطر إلى ذلك

Dalam pandangan kami, gurita yang tidak termasuk jenis hewan buas adalah gurita yang kecil, maka itu boleh berdasarkan keumuman dalil dalam hal ini.

Ada pun gurita yang besar dan buas maka itu diperselisihkan. Sebab di satu sisi termasuk hewan laut, di sisi lain dia juga buas. Jalan yang lebih hati-hati adalah hendaknya menjauhi hal itu, bagi orang yang memang tidak darurat untuk memakannya.
(Fatawa Asy Syabakah Al Islamiyyah no. 56938)

Ada pun bagi kalangan Hanafiyah, gurita adalah haram, karena bagi mereka hewan laut yang halal hanyalah ikan. (Imam Al Kasani, Bada’i Shana’i, 5/35-36)

Demikian. Wallahu A’lam

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
+62 852-7977-6222
+62 822-9889-0678

Gemar Berbuat Baik

Tanda Kebaikan dan Keburukan

📝 Pemateri: Ustadz Faisal Kunhi M.A

🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃

عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِذَا أَرَادَ اللهُ بِعَبْدِهِ الْخَيرَ عَجَّلَ لَهُ الْعُقُوبَةَ فِي الدُّنْيا، وَإِذَا أَرَادَ اللهُ بِعَبْدِهِ الشَّرَّ أَمْسَكَ عَنْهُ بذَنْبِهِ حَتَّى يُوَافِيَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ»

Dari Anas ra, Rasulullah saw bersabda, “Jika Allah menginginkan kebaikan kepada seseorang maka Allah segerakan hukuman atas dosanya di dunia, dan jika menginginkan keburukan maka Allah tunda hukuman atas dosanya, sampai ia sempurnakan hukumannya di hari kiamat nanti.” (Hadist Shahih riwayat Tirmidzi)

Penjelasan :

1. Tanda Allah berbuat baik kepada seorang hamba adalah segera menegurnya di dunia ketika dia melakukan maksiat karena hukuman di dunia tentunya lebih ringan dibandingkan hukuman akhirat. Allah berfirman,

“وَلَعَذَابُ ٱلْءَاخِرَةِ أَشَدُّ وَأَبْقَىٰٓ “

“Dan sesungguhnya azab di akhirat itu lebih berat dan lebih kekal.” (QS. Thaha: 127).

2. Jika Allah menghukum seseorang di dunia atas kemaksiatan yang ia lakukan, maka masih ada jalan untuk bertaubat dan memperbaiki diri.

3. Jangan pernah merasa aman atas maksiat yang kita lakukan, lalu Allah tidak segera menghukumnya, bisa jadi itu karena Allah ingin melipatgandakan balasannnya.

4. Suatu hari seseorang datang kepada Hasan Al Bahsri dan berkata, “Saya suka melakukan maksiat namun saya tidak melihat satupun hukuman Allah buat saya. ” Lalu Hasan bertanya, “Bisakah engkau shalat tahajjud?” Ia menjawab, “Tidak”. Lalu Hasan berkata, “Itulah hukuman Allah untukmu.”

5. Hukuman dari Allah atas sebuah kemaksiatan tidak selalu berupa kesulitan, bisa jadi ketika kita tidak pernah punya waktu untuk membaca Al Quran, berat untuk shalat jama’ah di masjid dan sulit untuk bangun malam dan shalat dhuha serta pelit untuk bersedekah; itulah bentuk tegurannya yang tidak kita rasakan.

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
+62 852-7977-6222
+62 822-9889-0678

Doakan Selalu Orang Tua Kita

Mendoakan Mayit Via Medsos

Pertanyaan

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz… Saya mau bertanya, bagaimana Adab Mendoakan Mayit di Medsos?

Jawaban

Oleh: Ustadz Farid Nu’man Hasan

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Tulisan dan lisan itu kedudukannya sama. Sesuai kaidah fiqih:

الكتابة تنزل منزلة القول

Tulisan itu kedudukannya sama dengan ucapan

Sehingga Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam pun menulis Bismillah dalam sebagian surat dakwahnya ke raja-raja kafir..

Juga para ulama menulis Shalawat pada awal dan akhir buku-buku mereka. Baik bismillah dan shalawat, keduanya adalah dzikir dan doa..

Dalam ruqyah pun, dibolehkan ayat dan dzikir juga ditulis di kertas lalu dicelupkan ke air dan diminum atau diusap. Maka, tulis saja doa-doa yang baik untuk orang yang wafat. Baik diawali dengan istirja’, lalu Allahummaghfirlahu dst.. Ini jika mayit muslim.

Untuk mayit kafir, hanya cukup istirja’, tidak boleh doa ampunan.

Hanya saja di musim medsos, sering orang hanya copy paste tapi tanpa membaca. Ini yg menjadi masalah, sebab hakikatnya dia tidak membaca apa-apa.

Wallahu A’lam

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
+62 852-7977-6222
+62 822-9889-0678

Bersuci istinja cebok najis

Bertayammum untuk Membaca al-Qur’an bagi yang Junub atau yang Suci dari Haidh dan Nifas

📝 Pemateri: Slamet Setiawan, S.H.I

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🌹

Para ulama sepakat dalam hal bolehnya membaca al-Qur’an setelah bertayammum terlebih dahulu bagi yang junub atau wanita yang sudah suci dari haidh dan nifas namun mereka tidak menemukan air untuk bersuci, atau mereka tidak bisa menggunakan air sebab dapat membahayakan diri sendiri sebab sakit dan lain sebagainya. Bolehnya tayammum untuk membaca al-Qur’an ini dapat kita temukan melalui penjelasan Imam asy-Syafi’i (w. 204 H) sendiri di dalam al-Umm.

Di antara dalilnya adalah flrman Allah swt.: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapuluh kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmatNya bagimu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Ma’idah [5]: 6) Jika tayammum bisa digunakan untuk bersuci dari hadats besar dan kecil sebagai pengganti air, berarti ia juga bisa untuk membaca al-Qur’an, karena membaca al-Qur’an sendiri boleh bagi yang suci dari hadats besar.

Diriwayatkan dari Abu Dzar al-Ghifari ra. bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda: “Sesungguhnya tanah yang suci adalah alat bersuci bagi seorang muslim sekalipun ia tidak mendapatkan air selama sepuluh tahu.” (HR. at-Tirmidzi)[]

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
+62 852-7977-6222
+62 822-9889-0678

Manusia Terbaik

Jika Suami Tidak Menghargai Istri

Pertanyaan

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz.saya mau bertanya, bagaimana sikap kita jika suami tidak menghargai perasaan kita? Bahkan keluarga besarnya pun tidak menghargai saya dan ibu saya.
Seringkali jika kami berkumpul, mereka hanya membeli makan untuk mereka saja. Kita tidak di ajak atau di tawarkan.

Saya sudah berusaha seramah mgkin dengan keluarga suami terutama ibunya tapi ketika saya nanya mereka malah diam tidak menjawab. Saya merasa diasingkan dengan mereka, bahkan suami saya juga pun seperti itu. Malah suami saya suka tidak sopan dengan ibu saya.

Apa saya boleh meminta cerai dengan alasan seperti itu? Jazaakallah khoir 🙏 A./30

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸

Jawaban

Ustadz : Farid Nu’man Hasan

وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Bismillahirrahmanirrahim..

Dalam menghadapi persoalan rumah tangga, fokus kita adalah pada solusi yang menyatukan, bukan memecahkan. Jangan dulu orientasinya minta cerai, walau minta cerai – jika alasannya syar’i- bukan hal terlarang.

Masalah ini tidak semata-mata diselesaikan secara fiqihnya: boleh atau tdk. Tp, usahakan dulu sekuat tenaga untuk bertahan dalam keadaan, dan sebisa mungkin melewatinya dengan baik.

Dalam rumah tangga, kadang ujian datang lewat pasangan sendiri, atau anak, atau ortua/mertua, atau ekonomi, atau kerabat, bahkan tetangga. Jika satu upaya perbaikan belum ada hasilnya, coba lagi yang lain. Terus seperti itu.

Pahami budaya yang membentuk suami, lalu maklumi, dan maafkan jika ada yg salah. Nikah dgn siapa pun jika tidak ada sikap saling memahami pasangan atau keluarganya, memaklumi, dan memaafkan, maka akan menemukan masalah.

Selama suami dan keluarganya masih ada hati, dan hati itu dikuasai oleh Allah, maka jangan putus asa untuk tetap berharap kepada Allah semoga membimbingnya agar lebih baik dalam mempergauli istrinya.

Wallahu A’lam
🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
+62 852-7977-6222
+62 822-9889-0678