Zina itu utang

Zina Walau Sama-Sama Ridha dan Suka: Tetap Haram Ferguso!

๐Ÿ“ Pemateri: Ustadz Farid Nu’man Hasan, S.S.

๐ŸŒฟ๐ŸŒบ๐Ÿ‚๐Ÿ€๐ŸŒผ๐Ÿ„๐ŸŒท๐ŸŒน

Tulisan lama, semoga masih relevan (menyorot PERMENDIKBUD NO. 30/2021)

๐Ÿ“Œ Keharaman zina, kontak seksual di luar pernikahan, telah final. Jelas dan pasti, orang awam pun juga paham. Maka, sudah seharusnya orang yang mengaku berpendidikan lebih paham lagi.

๐Ÿ“Œ Bahkan orang yg berzina pun paham apa yang mereka lakukan itu sebenarnya haram. Tapi, karena hawa nafsu, gelap mata, tidak takut dosa, dan rayuan syetan, akhirnya dilakukan juga.

๐Ÿ“Œ Semua kesepakatan yang berlawanan dengan syariat adalah terlarang, termasuk kesepakatan untuk mengubah yang haram menjadi halal seperti keharaman zina menjadi BOLEH, dengan alasan keduanya sama-sama ridha.

Hal ini mirip yang diprediksikan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam tentang manusia yang bermain-main dengan istilah untuk menghalalkan yang haram:

ูŠุณู…ู‘ููˆู†ูŽู‡ุง ุจุบูŠุฑู ุงุณู…ูู‡ุง ููŠุณุชุญู„ู‘ููˆู†ูŽู‡ุง

Mereka menamakan bukan dengan nama sebenarnya lalu mereka menghalalkannya

(Takhrij Misykah Al Mashabih, 5/85. Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan: hasan)

๐Ÿ“Œ Rasulullah ๏ทบ bersabda:

ุงู„ู’ู…ูุณู’ู„ูู…ููˆู†ูŽ ุนูู†ู’ุฏูŽ ุดูุฑููˆุทูู‡ูู…ู’ุŒ ุฅูู„ู‘ูŽุง ุดูŽุฑู’ุทู‹ุง ุญูŽุฑู‘ูŽู…ูŽ ุญูŽู„ูŽุงู„ู‹ุง ุฃูŽูˆู’ ุดูŽุฑู’ุทู‹ุง ุฃูŽุญูŽู„ู‘ูŽ ุญูŽุฑูŽุงู…ู‹ุง

Kaum muslimin terikat oleh perjanjian yang mereka buat, kecuali perjanjian yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram.

(HR. Al Baihaqi, As Sunan Al Kubra no. 11430)

๐Ÿ“Œ Maka, segala bentuk perzinaan dan pintu-pintunya, walau dibungkus dengan istilah keren, ilmiah, tapi esensinya adalah legalisasi zina, free sex, atas nama HAM, adalah perilaku busuk dan menjijikkan.

๐Ÿ“Œ Dari Ibnu โ€˜Abbas Radhiallahu โ€˜Anhuma, bahwa Nabi ๏ทบ bersabda:

ุฅูุฐูŽุง ุธูŽู‡ูŽุฑูŽ ุงู„ุฒู‘ูู†ูŽุง ูˆูŽุงู„ุฑู‘ูุจูŽุง ูููŠ ู‚ูŽุฑู’ูŠูŽุฉู ููŽู‚ูŽุฏู’ ุญูŽู„ู‘ููˆุง ุจูุฃูŽู†ู’ููุณูู‡ูู…ู’ ูƒูุชูŽุงุจูŽ ุงู„ู„ู‡ู

Jika zina dan riba sudah nampak di sebuah negeri maka mereka telah menghalalkan siksa Allah ๏ทป atas diri mereka.

(HR. Al Baihaqi, Syuโ€™abul Iman No. 5416. Al Hakim, Al Mustadrak No. 2261, kata Al Hakim: shahih)

๐Ÿ“Œ Maka, tegas bagi seorang muslim menolak pembenaran perzinaan walau atas dasar suka sama suka.

Bukankah Aku telah sampaikan? Allahumasyhad!

Wallahul Musta’an
๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒธ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒธ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒธ


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

๐Ÿ“ฑInfo & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis

๐Ÿ’ฐ Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
+62 852-7977-6222
+62 822-9889-0678

Agungkan Allah Ketika Ruku dan Sujud

Posisi Kaki Saat Sujud

Pertanyaan

ุงู„ุณู„ุงู… ุนู„ูŠูƒู… ูˆุฑุญู…ุฉ ุงู„ู„ู‡ ูˆุจุฑูƒุงุชู‡

Ustadz… mau bertanya. Sebenarnya posisi kedua kaki saat sujud shalat itu rapat atau renggang?

๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒธ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒธ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒธ

Jawaban

Oleh: Ustadz Farid Nu’man Hasan

ูˆุนู„ูŠูƒู… ุงู„ุณู„ุงู… ูˆุฑุญู…ุฉ ุงู„ู„ู‡ ูˆุจุฑูƒุงุชู‡

Bismillah wal hamdulillah wash Shalatu was Salamu โ€˜ala Rasulillah wa Baโ€™d:

Masalah rapatnya tumit kedua kaki saat sujud, diperselisihkan para ulama. Sebagian ulama menetapkan bahwa sujud itu hendaknya tumit dirapatkan, dengan jari-jemari kaki mengarah ke kiblat.

Dasarnya adalah, dari Aisyah Radhiallahu โ€˜Anha, dia berkata:

ููŽู‚ูŽุฏู’ุชู ุฑูŽุณููˆู„ูŽ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ูˆูŽูƒูŽุงู†ูŽ ู…ูŽุนููŠ ุนูŽู„ูŽู‰ ููุฑูŽุงุดููŠุŒ ููŽูˆูŽุฌูŽุฏู’ุชูู‡ู ุณูŽุงุฌูุฏู‹ุง ุฑูŽุงุตู‘ู‹ุง ุนูŽู‚ูุจูŽูŠู’ู‡ู ู…ูุณู’ุชูŽู‚ู’ุจูู„ู‹ุง ุจูุฃูŽุทู’ุฑูŽุงูู ุฃูŽุตูŽุงุจูุนูู‡ู ุงู„ู’ู‚ูุจู’ู„ูŽุฉูŽ

โ€Aku kehilangan Rasulullah ๏ทบ, saat itu dia bersamaku di pembaringan, aku dapati Beliau sedang sujud, merapatkan tumitnya, dan mengarahkan jari jemari kaki ke kiblat.โ€ [1]

Hadits ini shahih menurut Imam Al Hakim, dan sesuai syarat Al Bukhari dan Muslim. [2]

Imam Adz Dzahabi menyepakatinya dalam At Talkhish. Imam Ibnul Mulaqin juga menyatakan shahih. [3]

Dishahihkan pula oleh Syaikh Muhammad Mushthafa Al Aโ€™zhami dalam tahqiq beliau terhadap kitab Shahih Ibni Khuzaimah.

Sementara Imam Ibnu Khuzaimah dan Imam Ibnu Hibban memasukan hadits ini dalam kitab Shahih mereka masing-masing, artinya dalam pandangan mereka ini hadits shahih. Syaikh Al Albani juga menshahihkan haidts ini.[4]

Bagi yang menshahihkan tentu menjadikan hadits ini sebagai hujjah bahwa saat sujud hendaknya tumit bertemu atau rapat.

Sementara ulama lain mendhaifkan hadits ini, karena dalam sanadnya terdapat perawi bernama Yahya bin Ayyub Al Ghafiqi. Beliau pribadi yang kontroversi, ada yang mendhaifkan ada pula yang menyatakan tsiqah (terpercaya).

Ibnu Saโ€™ad mengatakan: โ€œDia haditsnya munkar.โ€[5]

Al โ€˜Ijli mengatakan: โ€œterpercaya.โ€ [6]

Yahya bin Maโ€™in mengatakan: โ€œOrang mesir, shalih, dan terpercaya.โ€ Sementara Abu Hatim berkata: โ€œHaditsnya ditulis tapi tidak bisa dijadikan hujjah.โ€ [7]

Imam An Nasaโ€™i mengatakan: โ€œTidak kuat dan tidak bisa dijadikan hujjah.โ€ [8]

Imam Ahmad mengatakan: โ€œBuruk hapalannya.โ€ Imam Ad Daruquthni mengatakan: โ€œSebagian haditsnya goncang.โ€ [9]

Tapi, Imam Al Bukhari dan Imam Muslim memasukan Yahya bin Ayyub sebagai salah satu perawinya, dalam hadits-hadits yang sifatnya penguat saja. Oleh karena itu, sebagaian ulama menganggap ini hadits dhaif, dan secara lafal juga syadz (janggal), karena bertentangan dengan hadits yang lebih shahih darinya.

Apalagi Imam Al Hakim berkata:

ูˆูŽู„ูŽู…ู’ ูŠูุฎูŽุฑู‘ูุฌูŽุงู‡ู ุจูู‡ูŽุฐูŽุง ุงู„ู„ู‘ูŽูู’ุธูุŒ ู„ูŽุง ุฃูŽุนู’ู„ูŽู…ู ุฃูŽุญูŽุฏู‹ุง ุฐูŽูƒูŽุฑูŽ ุถูŽู…ู‘ูŽ ุงู„ู’ุนูŽู‚ูุจูŽูŠู’ู†ู ูููŠ ุงู„ุณู‘ูุฌููˆุฏู ุบูŽูŠู’ุฑูŽ ู…ูŽุง ูููŠ ู‡ูŽุฐูŽุง ุงู„ู’ุญูŽุฏููŠุซู

Imam Al Bukhari dan Imam Muslim tidak meriwayatkan dengan lafaz seperti ini. Aku tidak ketahui seorang pun yang menyebut adanya merapatkan dua mata kaki saat sujud selain yang ada pada hadits ini saja. [10]

Dengan kata lain, inilah satu-satunya hadits yang menyebutkan merapatkan tumit atau mata kaki saat sujud.

Ada pun hadits yang lebih shahih tidak menyebutkan merapatkan kaki, yaitu:

ููŽู‚ูŽุฏู’ุชู ุฑูŽุณููˆู„ูŽ ุงู„ู„ู‡ู ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ู„ูŽูŠู’ู„ูŽุฉู‹ ู…ูู†ูŽ ุงู„ู’ููุฑูŽุงุดู ููŽุงู„ู’ุชูŽู…ูŽุณู’ุชูู‡ู ููŽูˆูŽู‚ูŽุนูŽุชู’ ูŠูŽุฏููŠ ุนูŽู„ูŽู‰ ุจูŽุทู’ู†ู ู‚ูŽุฏูŽู…ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽู‡ููˆูŽ ูููŠ ุงู„ู’ู…ูŽุณู’ุฌูุฏู ูˆูŽู‡ูู…ูŽุง ู…ูŽู†ู’ุตููˆุจูŽุชูŽุงู†ู

โ€œAku kehilangan Rasulullah ๏ทบ suatu malam dari pembaringannya, maka aku menyentuhnya, tanganku memegang bagian dalam kedua kakinya dan dia sedang dimasjid dan beliau berdiri.โ€ [11]

Dalam riwayat lain:

ุนูŽู†ู’ ุนูŽุงุฆูุดูŽุฉูŽ ุฃูŽู†ู‘ูŽู‡ูŽุง ููŽู‚ูŽุฏูŽุชู ุงู„ู†ู‘ูŽุจููŠู‘ูŽ ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ู…ูู†ู’ ู…ูŽุถู’ุฌูŽุนูู‡ูุŒ ููŽู„ูŽู…ูŽุณูŽุชู’ู‡ู ุจููŠูŽุฏูู‡ูŽุงุŒ ููŽูˆูŽู‚ูŽุนูŽุชู’ ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽู‡ููˆูŽ ุณูŽุงุฌูุฏูŒ

โ€œDari โ€˜Aisyah bahwa dia kehilangan Nabi ๏ทบ dari pembaringannya, dia menyentuhnya dengan tangannya dan nabi sedang sujud.โ€ [12]

Nah, riwayat-riwayat ini tidak ada yang menyebutkan rapatnya kedua tumit saat sujud. Secara sanad pun ini yang lebih kuat dibanding sebelumnya. Inilah yang dipilih oleh banyak ulama, juga Syaikh Bakr Abu Zaid, Syaikh Muqbil, dan lainnya, bahwa saat sujud kedua telapak kaki direnggangkan.

Demikian. Wallahu Aโ€™lam

Catatan:

[1] HR. Ibnu Khuzaimah no. 654, Al Hakim, Al Mustadrak no. 832,
Ibnu Hibban no. 1933, Ath Thahawi dalam Musykilul Atsar no. 111

[2] Imam Al Hakim, Al Mustadrak no. 932

[3] Imam Ibnul Mulaqin, Badrul Munir, 1/621

[4] Syaikh Al Albani, Taโ€™liqat Al Hisan no. 1930

[5] Imam Muhammad bin Saโ€™ad, Ath Thabaqat Al Kubra no. 7090

[6] Imam Ibnu Hibban, Ats Tsiqat no. 1791

[7] Imam Ibnu Abi Hatim, Al Jarh wat Taโ€™dil, 9/128

[8] Imam Ibnul Jauzi, Adh Dhuafa wal Matrukin no. 3694

[9] Imam Adz Dzahabi, Al Mughni fidh Dhuafa no. 6931

[10] Imam Al Hakim, Al Mustadrak no. 832

[11] HR. Muslim no. 486

[12] HR. Ahmad No. 25757. Syaikh Syuaib Al Arnauth mengatakan: โ€œPara perawinya terpercaya, semua perawinya Bukhari dan Muslim, kecuali Shalih bin Saโ€™id. Ibnu Hibban mengatakan terpercaya.โ€

๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒธ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒธ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒธ


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

๐Ÿ“ฑInfo & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis

๐Ÿ’ฐ Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
+62 852-7977-6222
+62 822-9889-0678

Al Quran dan Hadits

Cahaya di atas Cahaya – Tadabbur Surat An-Nur (Bag-5)

๐Ÿ“ Pemateri: Ustadz Dr. H. Saiful Bahri, M.A

๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ

Kesembilan

Allah juga menurunkan etika interaksi kaum mukminin dengan Rasulullah SAW pada ayat (62-63), yaitu:

a.ย Bila mereka berada dalam satu majlis dengan Rasulullah SAW. mereka tidak meninggalkan Rasulullah kecuali setelah mereka meminta izin kepada beliau.

b.ย Tidak memanggil Rasulullah SAW dengan panggilan seperti mereka memanggil di antara mereka. Tapi, memanggilnya dengan sebutan yang laik bagi seorang Nabi dan Rasul Allah.

Hal ini pun masih dan tetap berlaku bagi umat Islam, meskipun saat ini Rasulullah sudah tiada. Yaitu dengan mengagungkan majlis-majlis yang mempelajari hadits-haditsnya. Juga tidak menyebut langsung nama beliau sebagai penghormatan etis kita kepada beliau.

Meskipun sebagian orang mengatakan bahwa Muhammad adalah manusia sebagaimana manusia yang lain. Namun, bagi seorang mukmin beliau adalah manusia pilihan Allah yang dijadikan Nabi dan Rasul. Sebaik-baik manusia yang pernah dan akan ada di muka bumi ini.
Itulah aturan-aturan Allah.

Aturan ini bagaikan cahaya. Dan merugilah orang-orang yang tidak memerdulikan cahaya penerang hidayah ini. โ€Allah (Pemberi) cahaya (kepada) langit dan bumi.

Perumpamaan cahaya Allah, adalah seperti sebuah lubang yang tak tembus (misykat), yang di dalamnya ada pelita besar. Pelita itu di dalam kaca (dan) kaca itu seakan-akan bintang (yang bercahaya) seperti mutiara, yang dinyalakan dengan minyak dari pohon yang berkah, (yaitu) pohon zaitun yang tumbuh tidak di sebelah timur (sesuatu) dan tidak pula di sebelah barat(nya), yang minyaknya (saja) hampir-hampir menerangi, walaupun tidak disentuh api. Cahaya di atas cahaya (berlapis-lapis), Allah membimbing kepada cahaya-Nya siapa yang dia kehendaki, dan Allah memperbuat perumpamaan-perumpamaan bagi manusia, dan Allah Maha mengetahui segala sesuatu.โ€ย (QS Annur : 35)

Dalam surat ini Allah jugaย memberikan perumpamaan danย menjelaskan sikap orang-orang beriman yang menerima aturan dan hukum Allah serta tidak lalai melaksanakan hak-hak Allah. Tidak tergiur oleh gemerlapnya kehidupan dunia dan berbagai kenikmatannya yang tidak langgeng. Juga sikap dan sifat orang-orang munafik dan kafir yang menyepelekan dan tak mengindahkan aturan Allah.

Allah tunjukkan kekuasan-Nya kepada mereka semua. Penciptaan langit bumi dan seisinya. Ketundukan alam semesta dan burung-burung kepada-Nya. Pergantian siang dan malam serta penciptaan Allah atas segala makhluk hidup yang bermacam-macam.

Allah menjanjikan bagi hamba-hamba-Nya yang beriman dan berbuat kebaikan dengan kemenangan dan dikokohkan kedudukannya di bumi-Nya. โ€Dan Allah Telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal salih bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman.ย  Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku.

Dan barang-siapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.โ€ (Qs. Annur: 55)

Demikianlah secara singkat kandungan surat Annur.

Semoga Allah menjadikan kita orang-orang โ€..yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya. Mereka itulah orang-orang yang Telah diberi Allah petunjuk dan mereka Itulah orang-orang yang mempunyai akal.โ€ (QS. Azzumar: 18)

(Selesai)

๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒธ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒธ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒธ


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

๐Ÿ“ฑInfo & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis

๐Ÿ’ฐ Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
+62 852-7977-6222
+62 822-9889-0678

Keutamaan Salat Shubuh

Jika Salah Bacaan Sholat, Apakah Wajib Qodho?

Pertanyaan

ุงู„ุณู„ุงู… ุนู„ูŠูƒู… ูˆุฑุญู…ุฉ ุงู„ู„ู‡ ูˆุจุฑูƒุงุชู‡

Ustadz, saya mau bertanya, apakah saya wajib mengqadha shalat saya jika saya salah bacaan syahadat saya ketika tahiyat awal dan akhir Karena tidak tahu atau salah mengira, seharusnya lafad asyhadu dibaca dengan ุด tapi saya kira di baca dengan ุณ. Apakah ini merubah makna dan saya harus mengqadha shalat saya?

๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒธ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒธ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒธ

Jawaban

Oleh: Ustadz Abdullah Haidir, Lc

ูˆูŽุนูŽู„ูŽูŠู’ูƒูู…ู’ ุงู„ุณู‘ูŽู„ุงูŽู…ู ูˆูŽุฑูŽุญู’ู…ูŽุฉู ุงู„ู„ู‡ู ูˆูŽุจูŽุฑูŽูƒูŽุงุชูู‡ู

Pelaksanaan ibadah yang keliru yang pernah dilakukan karena tidak ada ilmu atau tidak mengetahui permasalahan tersebut dengan sebenarnya, jika sudah terlaksana, maka tidak perlu diqadha lagi. Akan tetapi dia tentu saja harus belajar dan memperbaiki apa yang sebelumnya ia yang merasa kurang melakukannya. Hal ini sesuai dengan ayat yang pernah menjadi doa kita:

ุฑูŽุจู‘ูŽู†ูŽุง ู„ูŽุง ุชูุคูŽุงุฎูุฐู’ู†ูŽุง ุฅูู† ู†ู‘ูŽุณููŠู†ูŽุง ุฃูŽูˆู’ ุฃูŽุฎู’ุทูŽุฃู’ู†ูŽุง..

โ€œYa Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami bersalahโ€ฆโ€ (QS. Al-Baqarah: 286).

Juga disebutakan dalam hadits

ุนูŽู†ู ุงุจู’ู†ู ุนูŽุจู‘ูŽุงุณู ุฑูŽุถููŠูŽ ุงู„ู„ู‡ู ุนูŽู†ู’ู‡ูู…ูŽุง ุฃูŽู†ู‘ูŽ ุฑูŽุณููˆู„ูŽ ุงู„ู„ู‡ู ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… ู‚ูŽุงู„: (ุฅูู†ู‘ูŽ ุงู„ู„ู‡ูŽ ุชูŽุฌูŽุงูˆูŽุฒูŽ ู„ููŠ ุนูŽู†ู’ ุฃูู…ู‘ูŽุชููŠ ุงู„ู’ุฎูŽุทูŽุฃูŽ ูˆูŽุงู„ู†ู‘ูุณู’ูŠูŽุงู†ูŽ ูˆูŽู…ูŽุง ุงุณู’ุชููƒู’ุฑูู‡ููˆู’ุง ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู)

โ€œDari Ibnu Abbas radhiyallahu โ€˜anhuma bahwa Rasulullah shallallahu โ€˜alaihi wa sallam bersabda: โ€œSesungguhnya Allah membiarkan(mengampuni) kesalahan dari umatku akibat kekeliruan dan lupa serta keterpaksaan.โ€ (HR. Ibnu Majah).

Ada juga riwayat yang menjelaskan bahwa orang yang keliru sholatnya, ketika dia selesai sholat, kemudian menghadap Rasulullah SAW dan mengucapkan salam, maka Rasulullah SAW perintahkan untuk sholat lagi, lalu dia balik lagi dan Rasulullah SAW perintahkan untuk sholat lagi, karena dikatakan belum sholat. Sampai ketiga kali dia mengatakan โ€œajarkan aku ya Rasulullah SAW sholat, karena aku tidak bisa lebih dari ini sholatkuโ€, maka Rasulullah Saw ajarkan sholat yang benar (HR. Bukhari).

Dalam riwayat tersebut Rasulullah Saw tidak memerintakan orang tersebut untuk mengulangi sholatnya. Hal ini menunjukkan bahwa amalan-amalan ibadah yang pernah dia lakukan dan di dalamnya ada kekeliruan dan dia ketahui di kemudian hari, maka itu tidak perlu di qadha lagi ibadahnya. Yang jelas ke depan dia harus memperbaiki sebaik mungkin sesuai ajaran yang benar. Wallahu aโ€™lam.

๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒธ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒธ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒธ


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

๐Ÿ“ฑInfo & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis

๐Ÿ’ฐ Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
+62 852-7977-6222
+62 822-9889-0678

Utamakan Akhirat

Membaca aI-Fatihah Setelah Ruku’ Pertama dalam Shalat Kusuf (Gerhana)

๐Ÿ“ Pemateri: Slamet Setiawan, S.H.I

๐ŸŒฟ๐ŸŒบ๐Ÿ‚๐Ÿ€๐ŸŒผ๐Ÿ„๐ŸŒท๐ŸŒน

Masalah mengenai bacaan al-Fatihah di dalam shalat Kusuf ini sangat penting untuk diangkat mengingat ada perbedaan di kalangan ulama madzhab yang empat, yakni dalam hal ini tentang bacaan al-Fatihah setelah ruku’ pertama dari masing-masing rakaโ€™at. Sebagaimana diketahui bahwa shalat sunnah Kusuf ini walaupun dilaksanakan dengan dua raka’at, namun ia terdiri dari empat kali ruku’, yaitu dengan menambahkan masing-masing satu ruku’ pada setiap raka’at. Sebagaimana riwayat yang disampaikan oleh al-Bukhari di dalam Shahihnya, dari ‘Aisyah ra. bahwa ia pernah bercerita: โ€œTerjadi gerhana matahari pada saat hidupnya Rasulullah saw., Beliau keluar ke masjid lalu berbaris bersama manusia di belakangnya, lalu beliau takbir, lalu membaca surat dengan panjang (lama), lalu beliau takbir dan ruku’ dengan ruku’ yang lama, lalu bangun dan berkata: ‘sami’allahu li man hamidahโ€™, lalu beliau berdiri lagi tanpa sujud, kemudian beliau membaca lagi dengan yang panjang namun lebih pendek dari bacaan yang pertama. Beliau kemudian bertakbir, lalu ruku’ dengan ruku’ yang lama yang lebih pendek dari ruku’ yang pertama, lalu mengucapkan: โ€˜samiโ€™allahu li man hamidah, Rabbana wa lakal-hamdโ€™, kemudian beliau sujud. Kemudian melakukan pada rakaat terakhir (kedua) seperti itu juga sehingga sempurnalah empat kali ruku’ dalam empat kali sujud. Lalu, matahari telah terang sebelum beliau bubar.โ€

Berbeda dengan madzhab Hanafi, di mana cara pelaksanaan shalat Kusuf ini sama seperti shalat pada umumnya, yaitu dua raka’at dengan masing-masing rakaโ€™at terdiri dari satu kali rukuโ€™ dan dua kali sujud, sebagaimana dapat kita baca penjelasan Muhammad as-Sarkhasi (w. 483 H) di dalam al-Mabsuth. Kemudian yang menjadi perbedaan di kalangan ulama yang menetapkan bahwa ia terdiri dari empat kali rukuโ€™ adalah apakah al-Fatihah juga dibaca setelah ruku’ yang kedua ataukah tidak.

Di dalam madzhab Syafi’i, al-Fatihah tetap dibaca setelah rukuโ€™ kedua pada masing-masing raka’at. Penjelasan ini salah satunya dapat kita lihat di dalam al-Umm karya Imam asy-Syafiโ€™i (w. 204 H) sendiri. Riwayat โ€˜Aisyah ra. sendiri sebenarnya hanya menyebutkan perbedaan antara banyaknya ayat-ayat yang dibaca setelah al-Fatihah antara bacaan pertama dan kedua dalam rakaโ€™at pertama, serta bacaan ketiga dan keempat dalam rakaโ€™at kedua. Bukan menyebutkan bahwa al-Fatihah hanya dibaca pada bacaan pertama dan ketiga saja. Wallahu a’lam.

๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒธ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒธ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒธ


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

๐Ÿ“ฑInfo & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis

๐Ÿ’ฐ Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
+62 852-7977-6222
+62 822-9889-0678

Mempermudah dalam Muamalah

Hukum Menggunakan Aplikasi Cicilan

Pertanyaan

ุงู„ุณู„ุงู… ุนู„ูŠูƒู… ูˆุฑุญู…ุฉ ุงู„ู„ู‡ ูˆุจุฑูƒุงุชู‡

Ustadz, saya mau bertanya, bagaimana hukumnya dengan sistem aplikasi yg sperti ini, apakah ada unsur ribanya?

Ada aplikasi dengan rule seperti ini :
1. Aplikasi registrasi gratis
2. Aplikasi Menjadikan belanjaan kita menjadi cicilan 4x tanpa bunga tanpa syarat
3. Cicilan dibayar tiap bulan
4. Apabila pengguna telat maka aplikasi pengguna akan di non aktifkan
5. Apabaila pengguna mau mengaktifkan lagi aplikasinya maka dikenakan biaya aktifasi 50rb
6. Jika pengguna tidak ingin mengaktifkan lagi maka pengguna tidak harus membayar sisa cicilan, “hanya berdasar kesadaran aja”

A/09

๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒธ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒธ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒธ


Jawaban

Oleh: Ustadz DR Oni Sahroni, MA

ูˆูŽุนูŽู„ูŽูŠู’ูƒูู…ู’ ุงู„ุณู‘ูŽู„ุงูŽู…ู ูˆูŽุฑูŽุญู’ู…ูŽุฉู ุงู„ู„ู‡ู ูˆูŽุจูŽุฑูŽูƒูŽุงุชูู‡ู

Pertama, informasi tentang aplikasi ini harus diketahui dengan jelas bagaimana proses bisnisnya, sudah mendapatkan legal dari otoritas atau belum, termasuk juga otoritas terkait dengan kesyariahannya, seperti DSN MUI.

Kedua, oleh karena itu bisa dicek legalitas tersebut. Apabila legal, ada pernyataan kesesuaian syariah dari otoritas seperti DSN MUI, maka menurut saya itu boleh digunakan.

Ketiga, tetapi jika tidak ada info tersebut, maka harusnya tidak menggunakan sesuatu yang tidak diketahui bagaimana proses bisnisnya. Dalam kondisi ini abaikan dan tinggalkan.
Wallahu A’lam.

๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒธ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒธ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒธ


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

๐Ÿ“ฑInfo & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis

๐Ÿ’ฐ Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
+62 852-7977-6222
+62 822-9889-0678

Setiap Perbuatan Baik Adalah Sedekah

Mengantri Kebahagiaan

๐Ÿ“ Pemateri: Ustadz Umar Hidayat, M.Ag

๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ

Ketahuilah jika kita merasa bahagia saat orang lain mendapatkan kebahagiaan, sesungguhnya kita sedang mengantri kebahagiaan yang sama. Bahkan lebih.

Saat ada kesempatan untuk mengecewakan orang lain, tetiba kita mampu mengcencelnya, bahkan merubahnya melakukan apa yang diharapkannรฝa; maka sungguh kemuliaan akan segera Allah datangkan kepadanya. Begitupun dengan perasaan bahagia tumbuh bagi dirinya dan juga bagi orang lain.

Membahagiakan orang lain dengan cara memberi apa yang sedang dibutuhkan, sungguh kebahagiaan itu terasa ‘nendang’ banget. Orang yang sedang mengalami kelaparan bersebab tak ada makanan yang bisa dikonsumsi, tetiba ada orang yang membagikan makanan. Sungguh bahagia dia. Begitupun orang yang memberi marasakan kebahagiaannya.

Siapa sebenarnya orang yang paling bahagia? Dialah orang yang mampu membahagiakan orang lain. Yang menegur kita disaat kita salah. Yang mau berbagi menolong saat kita berkesusahan.

Sebaliknya buat apa sebenarnya maksud hati ketika seseorang berbuat buruk kepada orang lain. Menyusahkan orang lain. Membuat sedih orang lain. Ingatlah Allah berfirman dalam qs. 17;7; “Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik untuk dirimu sendiri. Dan jika kamu berbuat jahat, maka (kerugian kejahatan) itu untuk dirimu sendiri.”

Hidup cuman sekali, bagimana agar hidup ini selalu berarti. Menemukan kebahagiaan bersama orang-orang disekitarnya membuat kita semakin memiliki arti. Bukan soal harganya atau nilai nominalnya, tetapi rasa kebersamaan, kepedulian untuk saling membahagiakan, menyamankan dan menentramkan itu penting.

Bukan pula soal status sosial, atau keturunan siapa. Tetapi keberpihakan secara tulus untuk saling menghargai dan berbagi. Senyum mereka adalah bagian kebahagiaan kami. Sebab letak kebahagiaan itu ada di dalam hati. Hati yang lapang. Hati yang merasa cukup. Hati yang penuh kesyukuran dan kesabaran. Kebahagiaan adalah bersyukur dan menghargai orang-orang disekitarnya.

Lalu bagaimana agar kita senantiasa bisa meraih kebahagiaan? Belajar dari Imam Syafi’i agar kita selalu bisa merasakan kebahagiaan tergantung pada cara kita melihat orang lain. Ada dua cara melihat menurut imam syafi’i;

1. Ainur ridhlo; positif thinking, maka dia akan menemukan sejuta alasan untuk melihat kebahagiaan bersama orang lain. Seperti mata lebah kemana saja yang di cari dan dihampiri selalu saja hal yang baik, hal yang positif, yang indah-indah.

2. Ainul syukhthi, negatif thinking, maka dia akan menemukan sejuta alasan untuk menghalangi orang lain bahagia, setidaknya tidak mengakui bahkan membencinya. Yang ia lihat hanya negtif, keburukan dan kebencian. Tidak ada alasan yang paling patut untuk disuguhkan kecuali berpikir negatif dan penuh kebencian. Seperti seekor lalat kemana saja yang dicari tempat yang buruk, kotor, bau dan jelek.

Kita bebas memilihnya, dengan segala konsekuensi di dalamnya. Toh… semua yang kita lakukan akan kembali pada diri kita masing-masing.

Karenanya ketenangan, Kebahagiaan, dan Keberkahan adalah ‘harta’ yang tak bisa dibeli oleh siapa pun. Kebahagiaan adalah pilihan sadar yang harus dipeejuangkan.

Semoga…

Wallahu A’lam

๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒธ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒธ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒธ


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

๐Ÿ“ฑInfo & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis

๐Ÿ’ฐ Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
+62 852-7977-6222
+62 822-9889-0678

Allah Maha Indah dan Menyukai Keindahan

Bolehkah Merapikan Gigi?

Pertanyaan

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, ustadz/ah..saya ingin bertanya, seorang istri umur 46 tahun kondisi gigi dan rahang secara umum sehat dan bagus namun tak serapih yang telah ditata oleh dokter , dengan alasan supaya lebih rapi dan nyaman berniat merapikan gigi ke dokter ortodonsi, bagaimana hukumnya menurut hukum Islam, terimakasih. MANIS I-05

๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒธ

Jawaban

Oleh: Ustadz Abu Zidan

โ€Œูˆ ุนู„ูŠูƒู… ุงู„ุณู„ุงู… ูˆ ุฑุญู…ุฉ ุงู„ู„ู‡ ูˆ ุจุฑูƒุงุชู‡

Halal dan Haram sangat tergantung dari kondisi dan niatnya. Hal pertama yang harus dicamkan adalah, Allah menciptakan kita manusia dalam keadaan sangat sempurna.

ู„ูŽู‚ูŽุฏู’ ุฎูŽู„ูŽู‚ู’ู†ูŽุง ุงู„ู’ุฅูู†ุณูŽุงู†ูŽ ูููŠ ุฃูŽุญู’ุณูŽู†ู ุชูŽู‚ู’ูˆููŠู…ู

โ€œSesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.โ€ย (QS. At-Tin: 4).

orthodontics (Pemasangan kawat gigi atau behel). Jika pemakaian behel atau kawat gigi dilakukan semata-mata hanya untuk menambah kecantikan atau memperindah penampilan maka hukumnya haram dalam islam.

โ€œAllah telah mengutuk orang-orang yang membuat tato dan orang yang minta dibuatkan tato, orang-orang yang mencabut bulu mata, orang-orang yang minta dicabut bulu matanya, dan orang-orang yang merenggangkan gigi demi kecantikan yang merubah ciptaan Allah.โ€ย (HR. Muslim)

Dalam al-Quran juga dijelaskan bahwa merubah fisik merupakan perbuatan yang dibenci Allah Taโ€™ala.

โ€œYang mereka sembah selain Allah itu, tidak lain hanyalah berhala, dan (dengan menyembah berhala itu) mereka tidak lain hanyalah menyembah syaitan yang durhaka, yang dilaknati Allah dan syaitan itu mengatakan, ‘Saya benar-benar akan mengambil dari hamba-hamba Engkau bahagian yang sudah ditentukan (untuk saya) dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku (syetan) suruh mereka (merubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka merobahnyaโ€œ. Barang siapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata.โ€ (Qs. An-Nisa : 117-119)

Lebih parah lagi bila penambahannya dalam bentuk hiasan mata cincin dan hiasan bewarna-warni permata hingga berlian. Jelas itu tujuan utamanya jauh dari pengobatan dan kesehatan.

Dalam syariat, tren sedemikian sudah jatuh pada hal-hal negatif yang ujungnya adalah keharaman. Misalkan, behel/kawat gigi yang digunakan justru merusak rongga mulut. Gigi yang semula normal jadi rusak dan goyah. Dampak lain seperti rumitnya menjaga kebersihan mulut karena terhalang behel dan sebagainya.

Namun jika memang tujuannya untuk kesehatan atau pengobatan, maka tidak mengapa. Misalnya tumbuh gigi yang menyusahkan, atau jika tidak dirapihkan akan berdampak buruk bagi kesehatan. Misalnya sulit mengunyah, dan lain-lain.. maka diperbolehkan untuk mencabutnya atau merapihkannya karena gigi tersebut merusak kesehatan dan pemandangan atau menyulitkannya dalam makan, sedangkan membuang kekurangan / aib diperbolehkan menurut syariโ€™at. Bahkan, orang yang mau berobat dari sakitnya mendapatkan ganjaran pahala karena memenuhi anjuran Nabi SAW. Sebagaimana hadist Nabi SAW,

“Berobatlah wahai hamba Allah, Karena sesungguhnya Allah tidak menciptakan penyakit, melainkan Ia telah menciptakan pula obatnya, kecuali satu penyakit, yaitu tua.” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Tirmidzi)

Adapun bab taghyir li khalqillah (mengubah ciptaan Allah SWT) tidaklah termasuk dalam kategori ini. Orang yang -misalnya- punya gigi (maaf) berantakan parah kemudian berobat sehingga giginya normal adalah upaya pengobatan. Hal ini boleh dan dinilai berpahala, karena jika tidak dilakukan akan berdampak pada kesehatan gigi, sulit dibersihkan / disikat, dan membuka peluang menyelipnya sisa makanan hingga berdampak tambah rusak.

Berbeda dengan orang yang punya gigi normal kemudian mengikir, memiringkan, menambah ukuran gigi, dan seterusnya. Inilah yang termasuk dalam bab taghyir li khalqillah karena tak ada upaya pengobatan di sana.

Wallahu a’lam.

๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

๐Ÿ“ฑInfo & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis

๐Ÿ’ฐ Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
+62 852-7977-6222
+62 822-9889-0678

Doa mendapatkan anak yang salih

ANAK SHOLEH

๐Ÿ“ Pemateri: Ustadz Bendri Jaisyurrahman

๐ŸŒฟ๐ŸŒบ๐Ÿ‚๐Ÿ€๐ŸŒผ๐Ÿ„๐ŸŒท๐Ÿ

Kalau cakep itu turunan, maka sholeh itu tanjakan. Maksudnya, untuk menjadikan anak kita sholeh, butuh usaha extra keras layaknya mendaki dalam mewujudkannya.

Mendidik anak sholeh itu emang gak bisa buru-buru. Yang buru-buru itu bukan mendidik tapi mendadak. Nah kalau mendadak hasilnya bukan sholeh tapi ‘tahu bulet’. Anak jadinya sok tahu dan sikapnya mbulet. Susah dipercaya

Karena itulah mendidik anak butuh ketekunan. Kata kuncinya sabar. Jangan buru-buru memetik hasil. Karena perjalanan anak masih panjang. Saat ia nampak genit di usianya yang masih ingusan jangan langsung divonis, “Ya Allah msh kecil aja udah pny pcr. Jangan-jangan udah gede kamu jadi mafia bisnis pcr pas pandemi”. Jangan begitu.

Atau saat anak gak hafal-hafal juz 30. Padahal teman seusianya udah pada lancar. Jangan kecewa apalagi marah. Khawatir anak bertanya balik,
“Emang ayah udah hafal berapa juz?”
“Justru itu nak..Jangan kayak ayah yang baru bisa Iqro 1”. Tuh. Malu kan?

Bersabarlah. Jangan buru-buru. Termasuk buru-buru puas saat anak di usia belia sudah menunjukkan kebaikan. Senang hafal quran, sholat 5 waktu, masak-masak sendiri, makan-makan sendiri, nyuci baju sendiri, tidurpun sendiri. Yang bacanya sambil bersenandung lagu mas Caca Handika, fix kita seangkatan ๐Ÿ˜๐Ÿคฃ

Kenapa belum boleh puas dengan kebaikan anak? Sebab perilaku di masa kecil, kata para ahli belum menetap. Masih mudah berubah. Perilaku baru menetap justru saat seseorang berusia kisaran 15 tahun ke atas. Di usia tersebut kita bisa mengetahui buah dari hasil tanaman pengasuhan yang kita semai sedari kecil.

Itu pun bukan berarti selamanya akan seperti itu. Peluang seseorang berubah sebelum ajal, amatlah besar. Siapa sangka Umar bin Khattab yang sebelumnya membenci Islam berubah jadi sosok pembela Islam yang paling utama? Ia mendapat hidayah di usia yang tak lagi muda

Atau kisah mujahid yang juga hafizh qur’an, di akhir hayatnya justru murtad karena tergoda oleh wanita. Kisah yang disampaikan oleh Abdah bin Abdurrahim ini masyhur di kalangan ulama.

Jadi, cara cepat menjadikan anak sholeh ada gak ya?, tanya seorang akhwat ke saya. Ada. Caranya, nikahlah dengan bang Sholeh. InsyaaAllah saat lahir, anakmu langsung jadi anak sholeh ๐Ÿ˜Š

Wallahu a’lam bish showab

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

๐ŸŒฟ๐ŸŒบ๐Ÿ‚๐Ÿ€๐ŸŒผ๐Ÿ„๐ŸŒท๐Ÿ

Sebarkan! Raih Pahala

๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

๐Ÿ“ฑInfo & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis

๐Ÿ’ฐ Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
+62 852-7977-6222
+62 822-9889-0678

Berbakti Kepada Orang Tua

Mengurus Orang Tua, Kewajiban Siapa?

Pertanyaan

ุงู„ุณู„ุงู… ุนู„ูŠูƒู… ูˆุฑุญู…ุฉ ุงู„ู„ู‡ ูˆุจุฑูƒุงุชู‡

Ustadz, saya mau bertanya, bagaimana hukumnya jika seorang istri, merasa agak risih jika harus mengurus bapak mertua yang sakit dan sdah agak pikun, apalagi masalah aurat, dan bersih diri. A/37

๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒธ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒธ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒธ

Jawaban

Oleh: Ustadz Farid Nu’man Hasan

ูˆูŽุนูŽู„ูŽูŠู’ูƒูู…ู’ ุงู„ุณู‘ูŽู„ุงูŽู…ู ูˆูŽุฑูŽุญู’ู…ูŽุฉู ุงู„ู„ู‡ู ูˆูŽุจูŽุฑูŽูƒูŽุงุชูู‡ู

Bismillahirrahmanirrahim..

Yang paling berhak dan utama mengurus seorang yang sudah sepuh adalah anak-anaknya. Maka, jika dia memiliki anak (apa lagi lebih dr satu) hendaknya anak-anaknya saling bahu membahu mengurus ayahnya dan itu bagian dari berbakti anak-anak kepada ortuanya.

Ada pun menantu, sifatnya hanya bantu-bantu anak itu, memperkuat. Bukan menjadi aktor utama dalam mengurus ayah mereka. Apalagi jika lawan jenis, tentu menantu tsb tidak sampai urusan memandikan dan semisalnya.

Wallahu Aโ€™lam

๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒธ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒธ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒธ


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

๐Ÿ“ฑInfo & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis

๐Ÿ’ฐ Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
+62 852-7977-6222
+62 822-9889-0678