logo manis4

Suami atau Ibu?

💐💐💐

Pertanyaan

Assalamualaikum ustadz/ah..mau bertanya. Ada teman saya, yang sudah menikah selama 2 tahun.Selama ini mereka menjalanai LDR, karena berbeda tempat kerja. Sang istri anak tunggal tinggal di rumah bersama ibunya (ayahnya sudah meninggal) di kota A. Suami tinggal di kota B, dan menginginkan istrinya untuk ikut bersamanya. Tapi di sisi lain, ibu sang istri tidak ingin melepaskan anaknya. Ibunya tetap ingin anaknya tinggal bersamanya. Nah sang istri bingung, sementara dia juga ingin tinggal bersama suaminya. Tapi di sisi lain, ibunya tinggal sendiri di rumah. Sedangkan suaminya kerjanya sudah mapan dan terikat kontrak. Jika memaksa, dia takut menjadi anak yang durhaka.
Bagaimana baiknya ustadz/ah?
member manis A10


Jawaban

Oleh: Ustadz Noorakhmat

‌و عليكم السلام و رحمة الله و بركاته

Istri mengajak Ibunya yang tinggal di Kota A untuk ikut tinggal bersama anak dan menantunya.
Istri memberikan pemahaman kepada Ibunya.

Walau bagaimanapun, istri memiliki kewajiban untuk taat dan ikut kemanapun suami pergi bila diminta. Sedangkan Seorang suami, selain berkewajiban megurus saudara kandung perempuan beserta ibu kandungnya, juga memiliki kewajiban untuk mengurus Ibu kandung dari Istrinya ketika Ayah kandung dari Istrinya sudah tiada.

Wallahu a’lam.

🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
+62 852-7977-6222
+62 822-9889-0678

logo manis4

Ketawa Emak-emak Seorang Penjual Pecel

📝 Pemateri: Ustadz Solikhin Abu Izzuddin

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🌹

Mari duduk sejenak. Menyimak sebuah kisah. Kisah seorang bocah yang merasa telah berbakti pada orang tua dan keluarganya. Dengan segenap potensi unggul yang dimiliki daya upaya telah dan selalu diberikan sang bocah ini mempersembahkan untuk kebahagiaan dan keharuman keluarga.

Orang Jawa bilang “Biso mikul dhuwur mendhem jero” Dapat mengangkat derajat harkat martabat setinggi mungkin untuk kemuliaan orang tua dan menyimpan keburukan sedalam dalamnya. Orang tua, saudara-saudari, tetangga, sanak famili sangat kagum bangga sama si bocah ini…

Sebagaimana bocah-bocah pada umumnya memiliki asa, obsesi, harapan, keinginan dan cita-cita… terpancar pada wajah sang bocah…

Orang tuanya yang sangat mengenal sang bocah sejak dari guo garbo atau sejak dalam kandungan hingga tumbuh kembang punya arahan tersendiri yang ternyata tak sesuai dengan keinginan sang Bocah ini.

Tentu arahan orang tua atas pertimbangan kearifan kebijakan yang didapat dari telah lamanya makan asam dan garam serta ilmu yang dimiliki sebagai orang tua yang diberikan pada anak-anaknya.

Merasa telah dengan segenap keunggulan potensinya didarmabaktikan pada orang tua dan keluarganya, maka sang bocah tak terima dan marah dengan perlakuan dan arahan orang tuanya itu. Merasa diperlakukan tak adil kenapa tugas itu tak diberikan padanya tapi malah diberikan pada saudaranya yang lain. Bukankah dirinya yang selama ini telah begitu kerja keras? Bukankah yang telah berdarma bakti adalah dirinya???

“Orang tua nggak bener Neh”, begitu gumam dalam hatinya…

Mulailah kemarahan dia tunjukkan pada orang tuanya. Bocah ini mulai tak mau mengerjakan tugasnya yang diberikan… Dia nampak sering murung. Seringkali suka bicara yang muluk-muluk tentang barang-barang yang mahal. Mengomel dimana-mana di tempat tetangga. Di lapangan sepakbola. Nglayab ke berbagai tempat dan berbagai ekspresi kemarahan apapun dia lakukan dan tunjukkan untuk mendapatkan perhatian.

Sehingga orang tua tak lagi sabar melihat tingkah polahnya. Karena sudah tidak sesuai harapan keluarga. Dia nasehati sang bocah, ditegur, diperingatkan hingga suatu waktu sang bocah menyatakan dirinya sudah tak betah di rumah lagi dan minggat.

Mulailah perjalanan minggat dari rumah detik berubah menit. Menit demi menit berubah menjadi jam. Hingga penat, lapar, lemah, lunglai, lemas dia rasakan. Mulailah sang bocah merasakan bahwa betapa butuh perjuangan untuk hidup dan terus hidup. Sampai di suatu waktu lapar begitu mendera tak terkira, padahal kantong kosong tanpa uang di sakunya.

Mulai memberanikan diri di pagi hari, saat dia tidak lagi mampu menahan diri. Perut yang sakit melilit begitu pedih dan perih. Dia mendatangi seorang ibu penjual pecel, “Bu, aku kelaparan…sudikah memberiku satu suap nasi pecel untuk saya…”

Tanpa ba-bi-bu emak emak penjual pecel mengambilkan satu porsi nasi pecel lengkap dengan lauk pauknya…

Si Bocah berkata, “Bu banyak banget ini Bu. Lauknya juga lengkap begini? Harus bayar pakai apa aku ini nanti?.

Sang emak penjual pecel tersenyum sembari berkata, “Dah nikmati saja. Kan kamu tadi minta, Nah emak kasih…

Bocah ini mulai berpikir dan membandingkan dengan orang tuanya selama ini. Hingga tidak sadar dia bergumam,

“Duh baik sekali Ibu ini. Nggak kayak orang tuaku. Sudah saya bantu luar biasa dengan seluruh potensi saya. Nah pas ada enaknya dikasih saudaraku yang lain. Boro-boro ngeladeni kayak ibu begini…”

Mendengar gumaman bocah ini, sang emak penjual pecel tertawa geli. “He he he he he…” Ketawa geli emak penjual pecel pada si bocah membuat si bocah yang sedang makan pecel jadi heran.

“Gimana kamu to nang-nang… Emak cuma ngasih pecel sekali ini saja, koq kamu bandingkan sama orang tuamu yang semenjak ada di perut menyayangi kamu..? “Ingatlah, setelah lahir merawatmu dengan berpeluh-peluh…”

“Berurai air mata berharap sehatmu saat sakit…” “Menyuapimu hingga kamu bisa makan sendiri…” ‘Dan masih sangat buanyak bentuk kasih sayang yang orang tuamu berikan padamu. Coba kamu buka kenanganmu bersama orang tuamu lagi… begitu sang emak mengingatkan si bocah ini.

Tercekat bocah ini. Dia berhenti sejenak dari mengunyah nasi pecel pemberian emak penjual pecel. Mulailah bergetar tubuhnya.. Berlinang air matanya. Hingga dia letakkan pecel itu dan berlari sang bocah hendak menuju rumahnya.

Dari kejauhan samar-samar rumah mulai nampak. Bahkan ada sosok orang tua yang duduk termangu di depan rumah seolah sedang menanti kedatangan seseorang… Sang bocah tak kuasa menahan derasnya air matanya, “Ibu, aku anakmu Buk…Nang…”

Sang bocah menubruk tubuh kokoh sang ibu. Dia peluk erat erat ibunya sambil mengucapkan rasa cintanya pada ibunya. Serasa bersimpuh mohon maaf dan ampunan pada orang tuanya… Ibunya pun menyambutnya dengan penuh cinta kasih sayang. Sebagaimana saat pelukan pertama anak ini dilahirkan.

“Selamat datang kembali yaa Qurrota A’yuun…”

Oh ibuku
Kau bimbinglah
Diri ini yang mengharap ridho-Nya. Aku lemah. Aku jahil tanpa bimbingan darimu

Kau penyabar, kau penyantun, kepada anak anakmu. Kasam mukaku
Kau balas dengan senyummu

Ibu … maafkanlah
bila aku kecewakanmu. Ibu … syahadahmu
Mengantarkan cita citaku

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
+62 852-7977-6222
+62 822-9889-0678

logo manis4

Setelah Anak Berumur 21 Hari, Masih Bolehkah Melaksanakan Aqiqah?

Pertanyaan

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz izin bertanya… mengenai waktu pelaksanaan aqiqah, klo sampai lewat dr hari ke 21, dari kelahiran seorang anak, belum juga ada rejekinya, apakah msh ada kewajiban ortu untuk tetap mengaqiqahkan anaknya?

Bgmn pula jika anak tsb keburu meninggal sebelum di aqiqahkan?
Apakah kita sbg ortu, msh wajib mengaqiqahkan anak yg sdh meninggal? Karena ketika anak lahir, belum ada biaya untuk aqiqah, Pas2an dan hanya ckp untuk biaya persalinan saja

A-07

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸


Jawaban

Oleh: Ustadz Farid Nu’man Hasan

وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Bismillahirrahmanirrahim..

Hari ketujuh adalah hari yang afdhal (lebih utama), jika dalam keadaan sempit finansial maka boleh dilakukan dihari setelahnya atau kelipatannya, atau kapan pun saat orangtuanya ada rezeki, itu tetap sah dan boleh, menurut pendapat yang lebih kuat dari beberapa pendapat ulama.

Imam Abu Thayyib Syamsul Azhim Abadi, memberikan rincian demikian:

فِيهِ دَلِيل عَلَى أَنَّ وَقْت الْعَقِيقَة سَابِع الْوِلَادَة ، وَأَنَّهَا لَا تُشْرَع قَبْله وَلَا بَعْده وَقِيلَ تَجْزِي فِي السَّابِع الثَّانِي وَالثَّالِث لِمَا أَخْرَجَهُ الْبَيْهَقِيُّ عَنْ عَبْد اللَّه بْن بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ النَّبِيّ أَنَّهُ قَالَ ” الْعَقِيقَة تُذْبَح لِسَبْع وَلِأَرْبَع عَشْرَة وَلِإِحْدَى وَعِشْرِينَ ” ذَكَرَهُ فِي السُّبُل . وَنَقَلَ التِّرْمِذِيّ عَنْ أَهْل الْعِلْم أَنَّهُمْ يَسْتَحِبُّونَ أَنْ تُذْبَح الْعَقِيقَة يَوْم السَّابِع فَإِنْ لَمْ يَتَهَيَّأ فَيَوْم الرَّابِع عَشَر ، فَإِنْ لَمْ يَتَهَيَّأ عَقَّ عَنْهُ يَوْم إِحْدَى وَعِشْرِينَ

“Dalam hadits ini terdapat dalil bahwa waktu aqiqah adalah hari ke tujuh kelahiran. Sesungguhnya tidak disyariatkan sebelum dan sesudahnya.

Ada yang mengatakan: Sudah mencukupi dilakukan pada hari ke 14 dan 21, sebab telah dikeluarkan oleh Imam Al Baihaqi dari Abdullah bin Buraidah, dari Ayahnya, dari Nabi ﷺ, beliau bersabda: ‘Aqiqah disembelih pada hari ke- 7, 14, dan 21.’ Hadits ini disebutkan dalam kitab Subulus Salam. Imam At Tirmidzi mengutip dari para ulama bahwa mereka menyukai menyembelih aqiqah pada hari ke 7, jika dia belum siap maka hari ke 14, jika dia belum siap maka di hari ke 21.”

(‘Aunul Ma’bud, 8/28. Darul Kutub Al ‘Ilmiyah)

Berkata Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah:

والذبح يكون يوم السابع بعد الولادة إن تيسر، وإلا ففي اليوم الرابع عشر وإلا ففي اليوم الواحد والعشرين من يوم ولادته، فإن لم يتيسر ففي أي يوم من الايام. ففي حديث البيهقي: تذبح لسبع، ولاربع عشر، ولاحدي وعشرين

“Penyembelihan dilakukan pada hari ke tujuh setelah kelahiran jika dia lapang, jika tidak maka pada hari ke 14, jika tidak maka hari ke 21 dari hari kelahirannya. *Jika masih sulit, maka bisa lakukan di hari apa pun. Dalam Hadits Al Baihaqi: “disembelih pada hari ke 7, 14, dan 21.”

(Fiqhus Sunnah, 3/328. Darul Kitab Al ‘Arabi)

Lalu, Apakah boleh saat dewasa?

Orang tua memang sudah tidak ada kewajiban dinsaat anaknya sudah dewasa. Tapi, “tidak berkewajiban” bukan berarti terlarang.

Hal ini diperselisihkan ulama. Tapi, pendapat yang lebih kuat -Insya Allah- adalah boleh.

Pendapat ini dipilih oleh Imam Asy Syafi’iy dan pengikutnya, Imam Ahmad bin Hambal dan pengikutnya, serta sebagian salaf seperti Hasan Al Bashri, Ibnu Sirin, Atha’ bin Abi Rabah, dll.

Imam Muhammad bin Sirrin Rahimahullah berkata:

لَوْ أَعْلَمُ أَنَّهُ لَمْ يُعَقَّ عَنِّي ، لَعَقَقْتُ عَنْ نَفْسِي

Seandainya aku tahu aku belum diaqiqahkan, niscaya akan aku aqiqahkan diriku sendiri.

(Al Mushannaf Ibnu Abi Syaibah No. 24718)

Imam Al Hasan Al Bashri _Rahimahullah_ berkata:

إذا لم يعق عنك ، فعق عن نفسك و إن كنت رجلا

Jika dirimu belum diaqiqahkan, maka aqiqahkan buat dirimu sendiri, jika memang kamu adalah laki-laki. (Imam Ibnu Hazm, Al Muhalla, 8/322)

Aqiqah diri sendiri dan saat dewasa itu memiliki dasar yang kuat, yaitu:

أن النبي صلى الله عليه وسلم عق عن نفسه بعدما جاءته النبوة

Bahwa Rasulullah ﷺ mengaqiqahkan dirinya setelah datang kepadanya nubuwwah (masa kenabian).

Hadits ini pada dasarnya LEMAH, namun demikian hadits ini DIKUATKAN OLEH beberapa jalur lainnya yaitu:

– Imam Abu Ja’far Ath Thahawiy, Musykilul Atsar, no. 883

– Imam Ath Thabaraniy, Al Mu’jam Al Awsath no. 994

– Imam Ibnu Hazm, _Al Muhalla, 7/528

Berkata Syaikh Al Albani _Rahimahullah:

قلت : و هذا إسناد حسن رجاله ممن احتج بهم البخاري في ” صحيحه ” غير الهيثم ابن جميل ، و هو ثقة حافظ من شيوخ الإمام أحم

Aku berkata: Isnad hadits ini HASAN, para perawinya adalah orang-orang yang dijadikan hujah oleh Imam Bukhari dalam Shahihnya, kecuali Al Haitsam bin Jamil, dia adalah terpercaya, seorang haafizh, dan termasuk guru dari Imam Ahmad. (As Silsilah Ash Shahihah, 6/502)

Kesimpulan akhirnya, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani menshahihkan hadits ini dengan status SHAHIH LI GHAIRIHI, karena beberapa riwayat di atas yang menguatkannya. (Ibid)

Demikian. Wallahu a’lam

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
+62 852-7977-6222
+62 822-9889-0678

logo manis4

Berikan Jeda Antara Shalat Wajib dan Rawatib

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸

Pertanyaan

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz, ingin bertanya. Apakah untuk melaksanakan shalat sunah setelah shalat wajib, harus ada jeda (dari salam mengakhiri shalat wajib tidak langsung lanjut takbiratul ihram shalat sunnah) dan harus pindah posisi meskipun sedikit?

🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃

Jawaban

Oleh: Ustadz : Farid Nu’man Hasan

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Bismillahirrahmanirrahim..

Ya, menyambung dari salam shalat wajib langsung ke shalat ba’diyah itu makruh, hendaknya ada jeda baik dzikir, pembicaraan, atau pindah tempat.

Saib Radhiallahu ‘Anhu berkata:

صَلَّيْتُ مَعَهُ الْجُمُعَةَ فِي الْمَقْصُورَةِ فَلَمَّا سَلَّمَ الْإِمَامُ قُمْتُ فِي مَقَامِي فَصَلَّيْتُ فَلَمَّا دَخَلَ أَرْسَلَ إِلَيَّ فَقَالَ لَا تَعُدْ لِمَا فَعَلْتَ إِذَا صَلَّيْتَ الْجُمُعَةَ فَلَا تَصِلْهَا بِصَلَاةٍ حَتَّى تَكَلَّمَ أَوْ تَخْرُجَ فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَنَا بِذَلِكَ أَنْ لَا تُوصَلَ صَلَاةٌ بِصَلَاةٍ حَتَّى نَتَكَلَّمَ أَوْ نَخْرُجَ

Aku pernah shalat Jumat bersama Mu’awiyah di dalam Maqshurah (suatu ruangan yang dibangun di dalam masjid). Setelah imam salam aku berdiri di tempatku kemudian aku menunaikan shalat sunnah. Ketika Mu’awiyah masuk, ia mengutus seseorang kepadaku dan utusan itu mengatakan, ‘Jangan kamu ulangi perbuatanmu tadi. Jika kamu telah selesai mengerjakan shalat Jumat, janganlah kamu sambung dengan shalat sunnah sebelum kamu berbincang-bincang atau sebelum kamu keluar dari masjid. Karena Rasulullah ﷺ memerintahkan hal itu kepada kita yaitu ‘Janganlah suatu shalat disambung dengan shalat lain, kecuali setelah kita mengucapkan kata-kata atau keluar dari Masjid.'” (HR. Muslim no. 883)

Hadits ini menunjukkan larangan menyambungkan shalat wajib dan sunnah tanpa jeda. Namun larangan ini tidak bermakna haram, melainkan makruh karena meninggalkan anjuran melakukan jeda.

Imam An Nawawi Rahimahullah menjelaskan:

فيه دليل لما قاله أصحابنا أن النافلة الراتبة وغيرها يستحب أن يتحول لها عن موضع الفريضة إلى موضع آخر، وأفضله التحول إلى البيت، وإلا فموضع آخر من المسجد أو غيره ليكثر مواضع سجوده، ولتنفصل صورة النافلة عن صورة الفريضة. وقوله “حتى نتكلم” دليل على أن الفصل بينهما يحصل بالكلام أيضاً ولكن بالانتقال أفضل لما ذكرناه. والله أعلم

Ini adalah dalil apa yang dikatakan para sahabat kami (Syafi’iyyah) bahwa shalat sunah rawatib dan lainnya disunnahkan untuk berpindah tempat dari tempat shalat wajib ke tempat lain, paling afdhal adalah pindah ke rumah, paling tidak pindah ke tempat lain di masjid tersebut atau lainnya untuk meperbanyak tempat sujudnya, dan untuk memisahkan antara gambaran aktivitas shalat sunnah dari aktivitas shalat wajib. “Sampai kami berbicara” adalah dalil bahwa memisahkan antara keduanya dengan berbicara juga, tetapi berpindah itu lebih utama seperti yang telah kami sebutkan. Wallahu A’lam (Syarh Shahih Muslim, 6/170).

Imam Ibnu Taimiyah Rahimahullah mengatakan:

والسنة أن يفصل بين الفرض والنفل في الجمعة وغيرها، كما ثبت عنه في الصحيح أنه صلى الله عليه وسلم نهى أن توصل صلاة بصلاة حتى يفصل بينهما بقيام أو كلام، فلا يفعل ما يفعله كثير من الناس يصل السلام بركعتي السنة، فإن هذا ركوب لنهي النبي صلى الله عليه وسلم، وفي هذا من الحكمة التمييز بين الفرض وغير الفرض، كما يميز بين العبادة وغير العبادة

Sunnahnya adalah memisahkan antara shalat fardhu dan sunnah pada shalat Jumat dan selainnya, sebagaimana telah shahih bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah melarang menyambung shalat yang satu ke shalat lagi sampai dia memisahkannya dengan berdiri atau bicara, maka janganlah melakukan seperti kebanyakan orang menyambung setelah salam dengan dua rakaat sunnah, sebab itu telah menjalankan larangan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Hikmah dari hal ini adalah untuk membedakan antara ibadah wajib dan selain wajib, sebagaimana membedakan antara ibadah dan bukan ibadah. (Fatawa Al Kubra, 2/359).

Demikian. Wallahu a’lam.

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
+62 852-7977-6222
+62 822-9889-0678

logo manis4

Nasihat Imam Ghazali Untuk Anak

📝Pemateri: Ustadz Faisal Kunhi, M.A

🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃

Berikut saya kutip beberapa nasihat Imam Ghazali, yang beliau tulis dalam bukunya “Ayyuhal Walad” (Wahai anak).

أيها الولد النصيحة سهل والمشكل قبولها

“Wahai anak !! memberikan nasihat itu mudah, yang sulit menerimanya.“

أيها الولد لا تكن من الأعمال مفلسا ولا من الإعمال خاليا

“Wahai anak !! janganlah menjadi orang yang bangkrut dalam beramal dan jangan menjadi pengangguran.”

ولو قرأت العلم مائة سنة وجمعت ألف كتاب ,لا تكون مستعدا لرحمة الله تعالى إلا بالعمل

“Walau engkau membaca berbagai macam ilmu selama 100 tahun dan engkau mengkoleksi 1,000 buku, semuanya tidak membuatmu siap mendapatkan rahmat Allah, kecuali engkau mengamalkan apa yang telah engkau ketahui.”

أيها الولد ما لم تعمل لم تجد الأجر

“Wahai anak !! selama engkau tidak berbuat, maka tidak akan mendapatkan ganjaran.“

Al Hasan berkata,

“ طلب الجنة بلا عمل ذنب من الذنوب “

“Mencari surga tanpa berbuat baik adalah dosa dari sekian dosa.“

أيها الولد ,كم من ليال احييتها بتكرار العلم ومطالعة الكتب

“Wahai anak !! Begitu banyak malam yang aku hidupkan untuk mengulang-ngulang ilmu yang sudah kupelajari dan menelaah buku-buku.“

أيها الولد العلم بلا عمل جنون والعمل بغير علم لا يكون

“Wahai anak !! Ilmu tanpa amal itu gila dan amal tanpa ilmu tidak akan terwujud.”

واعلم أن العلم الذى لا يبعدك عن المعاصى ولا يحملك على الطاعة لن يبعدك عن نار جهنم

“Dan ketahuilah sesungguhnya ilmu yang tidak membuatmu jauh dari maksiat dan tidak membuatmu semakin ta’at, ia tidak akan menjauhkan sama sekali dari neraka jahannam.”

أيها الولد لو كان العلم المجرد كافيا لك لا تحتاج إلى عمل سواه , لكان نداء ( هل من سائل ؟ هل من مستغفر , هل من تاْئب ؟ ضائعا بلا فائدة

“Wahai anak !! seandainya ilmu cukup dan engkau tidak butuh untuk mengamalkannya, maka seruan, ‘Adakah yang meminta kepada Ku? adakah yang memohon ampun kepada-Ku, dan adakah yang bertaubat kepada-Ku’, akan hilang sia-sia.”

أيها الولد ” ومن الليل فتهجد به نافلة لك ” أمر ” وبالأسحار يستغفرون ” شكر “

“Wahai anak !! ayat yang berbunyi, ‘Dan di sebagian malam, bangunlah untuk shalat tahajjud sebagai ibadah tambahan untukmu’, ini adalah perintah; kemudian (kalimat) ‘Di akhir-akhir malam mereka beristighfar’, ini adalah wujud rasa syukur kepada-Nya.”

ثلا ثة أصوات يحبها الله تعالى : صوت الديك . وصوت الذى يقرأ القران , وصوت المستغفين بألأسحار

“Ada tiga suara yang Allah cintai: suara kokok ayam (di pagi hari yang membangunkan manusia untuk shalat), suara yang membaca al Qur’an dan suara orang-orang yang memohon ampun di akhir-akhir malam.”

Demikian beberapa nasihat Imam Ghazalali untuk buah hati kita; ketahuilah di antara hadiah terbaik untuk anak-anak kita adalah ketika kita tidak pernah berhenti untuk memberikannya nasihat, apalagi jika nasihat itu bisa kita tulis dalam sebuah buku, agar bisa disampaikan kepada generasi kita nantinya.

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
+62 852-7977-6222
+62 822-9889-0678

logo manis4

Masalah Penghafal al-Qur’an: Tidak Sadar Pentingnya Menghafal al-Qur’an

📝 Pemateri: Slamet Setiawan, S.H.I

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🌹

Pada kenyataannya memang tidak semua umat Islam hafal al-Qur’an. Bahkan daripada mereka yang hafal, mungkin lebih banyak yang tidak hafal kecuali hanya surah al-Fatihah dan beberapa surah pendek saja. Bisa jadi mereka tidak hafal karena memang itulah yang menjadi pilihan mereka. Ya.., memilih untuk tidak menghafalkannya. Mungkin mereka tahu bahwa menghafal al-Qur’an itu penting, tetapi ada sesuatu yang menurut mereka jauh lebih penting dibandingkan dengan hanya menghafalkannya. Atau mungkin juga ada di antara mereka yang tidak hafal al-Qur’an karena memang tidak tahu apa pentingnya dan apa gunanya menghafalkan al-Qur’an, sehingga jangankan tertarik untuk menghafalkannya, bahkan terbayang pun tidak.

Kemungkinan lainnya lagi mengapa seseorang tidak hafal al-Qur’an adalah bahwa bisa saja mereka memang tahu dan sadar betul pentingnya menghafal al-Qur’an, punya keinginan dan semangat untuk dapat menghafalkannya, bahkan sudah mencoba berusaha, namun ternyata ia tetap tidak bisa hafal karena adanya faktor penghalang, baik dari dalam dirinya sendiri maupun faktor-faktor dari luar dirinya. Karena mereka menyerah dan tidak mau terus berusaha untuk menyingkirkan segala yang menghalanginya untuk mencapai tujuannya, akhirnya mereka benar-benar tidak bisa hafal.

Sebaliknya, mereka yang berhasil menghafal al-Qur’an, maka mereka adalah orang-orang yang memang sebelumnya tahu sekaligus sadar betapa menghafal al-Qur’an itu merupakan sesuatu yang sangat penting. Karena menurut mereka ia sangat penting, maka tentu saja mereka tidak mau menunda-nundanya, apalagi melewatkannya begitu saja. Atau bisa jadi juga mereka memang menemukan banyak kesulitan dalam menempuh jalannya, menemukan banyak halangan dan rintangan, tetapi karena mereka tetap istiqamah, sabar, dan fokus pada tujuan yang ingin dicapainya, maka akhirnya mereka bisa merasakan nikmatnya setelah apa yang mereka inginkan itu tercapai.

Anda yang memang tahu bahwa menghafal al-Qur’an itu penting, tapi tetap tidak mau menghafalkannya, berarti anda belum sadar. Anda yang mengatakan bahwa mengamalkan al-Qur’an itu lebih penting daripada hanya sekedar menghafalkannya sehingga anda tidak mau menghafal, sudah sampai mana anda mengamalkannya? Ayat mana yang sudah anda amalkan? Bukankah menghafalkan al-Qur’an juga merupakan salah satu bukti pengamalan terhadap al-Qur’an? Anda boleh saja mengatakan bahwa hafal al-Qur’an itu tidak ada apa-apanya jika isi kandungannya tidak diamalkan, maka seharusnya saat itu pula anda berpikir bahwa amalan yang anda anggap “tidak ada apa-apanya saja tidak mau anda kerjakan, maka apalagi mengamalkannya yang memang jauh lebih berat, jauh lebih sukar daripada menghafalkannya?

Adapun untuk anda yang tidak menghafal al-Qur’an karena sama sekali tidak tahu seberapa pentingnya ia untuk anda, maka di antara solusinya sebaiknya anda banyak-banyak membaca, khususnya hadits-hadits Nabi saw. yang berbicara tentang keutamaannya, atau anda juga bisa bertanya kepada mereka yang telah menghafalkannya, maka tidak satupun penghafal al-Qur’an yang malah menyarankan orang lain untuk tidak ikut menghafalkannya, mereka pasti menyarankan anda untuk juga menghafalkannya, karena memang mereka merasakan sendiri betapa al-Qur’an yang sudah mereka hafal itu memberikan kebahagiaan kepada mereka sendiri. Anda pasti akan menemukan jawaban, betapa banyak keistimewaan yang harus segera anda dapatkan dari al-Qur’an dengan menghafalkannya. Apa yang disampaikan oleh Rasulullah saw. dalam banyak haditsnya tentang keutamaan menghafal al-Qur’an juga sebaiknya bukan hanya anda baca, tetapi juga direnungi. Jangan sampai hadits-hadits tersebut hanya sekedar jadi pengetahuan saja, tanpa dilaksanakan.

Sementara anda yang menyerah dalam berjuang menghafal al-Qur’an, merasakan betapa sulit menempuhnya, maka ingatlah bahwa apa yang akan anda dapatkan dari al-Qur’an itu adalah sesuatu yang luar biasa, dan perjuangan anda itu tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan balasan yang akan anda terima nanti. Iika anda menyerah begitu saja, maka sebenarnya anda juga menyerah untuk meraih kebahagiaan, keutamaan, serta keistimewaan yang tak akan pernah bisa anda raih dengan jalan lainnya.

Di antara doa yang paling cocok untuk selalu kita panjatkan berkaitan dengan hal ini adalah sebagaimana yang diajarkan Rasulullah saw. yang biasa dibaca di dalam qunut: Allahummahdini fi man hadait (Ya Allah, berilah aku petunjuk di dalam golongan orang-orang yang Engkau beri petunjuk). Mudah-mudahan kita bukan hanya diberi pengetahuan tentang keutamaan menghafal al-Qur’an, tetapi juga diberi petunjuk dan kesadaran untuk tidak menyia-nyiakan keutamaan-keutamaan tersebut. Amiiin.

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
+62 852-7977-6222
+62 822-9889-0678

logo manis4

Apakah Sah Sholat Orang Yang Bertato?

Pertanyaan

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz izin bertanya… Ketika ada seseorang yg banyak tato apakah ketika dia sholat, sholatnya sah? Adakah ulama atau kitab yg menjabarkan sah/tidaknya seseorang yg bertato?

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸

Jawaban

Oleh: Ustadz Farid Nu’man Hasan

وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Bismillahirrahmanirrahim..

– Tatonya sendiri diharamkan

– Tapi, apakah tato membuat shalat tidak sah? Maka, tergantung jenis tatonya.. Jika tato tersebut melapisi kulit shgga air wudhu dan mandi wajib tdk kena, maka wudhu tdk sah dan shalat pun tdk sah

Tapi, jika tatonya nyerap dibalik kulit, shgga tdk melapisi.. Maka wudhu sah, dan shalat juga sah..

Membuat tato itu diharamkan, banyak hadits melarangnya dengan kata-kata “laknat” bagi yg ditato dan pembuatnya. Wajib menghilangkannya sejauh yg bisa dilakukan, jika sangat tatonya sangat banyak, dan khwatir membinasakan diri, menciderai, atau menghilangkan fungsi anggota badan, maka biarkan sisanya lalu bertobatlah kepada Allah. Itu sudah menggugurkan dosanya. Ini berlaku bagi pria dan wanita. Ada pun shalatnya tetap sah, dan tidak dipengaruhi oleh tatonya, yang penting dia sudah berusaha menghilangkannya dan bersuci, dan ini adalah pendapat empat madzhab*. Wallahu a’lam

Referensi:

– Imam Ibnu Hajar, Fathul Bari, 10/37

– Fatawa Asy Syabakah Al Islamiyyah no. 18959

– Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 43/159-160

Wallahu A’lam
🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
+62 852-7977-6222
+62 822-9889-0678

logo manis4

Bolehkah Aqiqah Bayi Laki-Laki Tidak Langsung Dua Kambing?

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸

Pertanyaan

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz izin bertanya… Boleh apa tidak klo aqiqah untk laki2 tdk langsung 2 kambing. Akan tetapi beli 1 dulu kemudian d bagi kn nnt klo ada uang nya beli 1 lg. Mohon pencerahan nya. Trimksh banyak. Wassalamu’alaikum.. A38

Jawaban

Oleh: Ustadz Farid Nu’man Hasan

وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Satu ekor sudah cukup, tidak usah dipaksakan dua ekor jika memang tidak ada.

Kita perhatikan hadits berikut ini:

1. Dari Ibnu Abbas Radhiallahu Anhuma:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَقَّ عَنْ الْحَسَنِ وَالْحُسَيْنِ كَبْشًا كَبْشًا

“Bahwa dahulu Rasulullah ﷺ meng-aqiqahkan Hasan dan Husein masing-masing satu ekor kambing kibasy (domba).” [1]

2. Dari Ummu Kurzin Radhiallahu ‘Anha, katanya:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْغُلَامِ شَاتَانِ مُكَافَأَتَانِ وَعَنْ الْجَارِيَةِ شَاةٌ

“Rasulullah ﷺ bersabda, bahwa untuk anak laki-laki adalah dua kambing yang sepadan, dan bagi anak perempuan adalah satu ekor kambing.” [2]

Penjelasan:

Berdasarkan hadits Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhuma di atas, Imam Malik Rahimahullah mengatakan TIDAK ADA BEDA antara bayi laki-laki dan perempuan. Keduanya sama-sama satu ekor. Ini juga pendapat Ibnu Umar, Urwah bin Zubeir, dan lainnya. [3]

Umumnya ulama menyatakan bahwa hadits di atas saling melengkapi, dan disimpulkan bahwa SATU EKOR buat bayi laki-laki adalah SAH, namun DUA EKOR adalah afdhal (lebih utama), mustahab (disukai), dan itu sunnah, bukan wajib dua ekor, dan bukan pula syarat sahnya aqiqah. [4]

Demikian. Wallahu a’lam

Notes:

[1] Imam Abu Dawud, Sunan Abi Dawud (Kairo: Dar Ibn al Jauzi, 2011), no hadits. 2841. Dishahihkan oleh Abdu al Haq dan Ibnu Daqiq al ‘Id. (Al Hafizh Ibnu Hajar, At Talkhish al Habir No. 1983)

[2] Imam at Tirmidzi, Sunan at Tirmidzi (Kairo: Dar Ibn al jauzi, 2011), no hadits. 1550. Dishahihkan oleh Syaikh Syu’iab Al Arna’uth. (Ta’liq Musnad Ahmad, 45/116, no. 45166)

[3] Imam Abu Thayyib Syamsu al ‘Azhim, ‘Aun al Ma’bud (Kairo: Dar Ibn al Jauzi, 2016), jilid. 5, hal. 255

[4] Ibid. Lihat juga Syaikh Sayyid Sabiq, Fiqh as Sunnah (Beirut: Dar al Kitab al ‘Arabi, 1977), jilid. 3, hal. 328. Lihat juga
Imam asy Syaukani, Nail al Authar (Kairo: Dar Ibn al Jauzi, 2012), jilid. 3, hal. 174-175
Wallahu a’lam.

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
+62 852-7977-6222
+62 822-9889-0678

logo manis4

Membawa HP yang Berisi Aplikasi Al Quran Ke Toilet

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸

Pertanyaan

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz, ingin bertanya.
Apakah seseorang boleh membawa handphone ke toilet yang di dalamnya ada aplikasi Al Quran?

🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃

Jawaban

Oleh: Ustadz Faisal Kunhi MA.

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Bismillah wal Hamdulillah ..

Alquran adalah perkataan Allah yang mulia yang diturunkan kepada Nabi Muhammad melalui malaikat Jibril, dimana ia dimulai dengan surat Al Fatihah dan dittup dengan surah An Naas.

Diantara bentuk memuliakan Alqran adalah tidak membawanya ke tempat-tempat yang kotor seperti wc atau meletakkannnya di tempat yang tidak layak.

Syaikh Utsaimin berkata :

الدخول بالمصحف إلى المرحاض والأماكن القذرة صرح العلماء بأنه حرام ، لأن ذلك ينافي احترام كلام الله سبحانه وتعالى ، إلا إذا خاف أن يسرق لو وضعه خارج المرحاض ، أو خاف أن ينساه فلا حرج أن يدخل به لضرورة حفظه

أما الأشرطة فليست كالمصاحف ، لأن الأشرطة ليس فيها كتابة ،

“Membawa Alquran ke toilet dan tempat-tempat yang kotor adalah haram menurut penjelasan para ulama, karena itu bertentangan dengan keharusan menghormati perkataan Allah subhanahu wata’ala, kecuali jika seseorang khawatir mushafnya akan dicuri jika diletakkan di luar toilet atau ia takut lupa maka tidak apa ia membawanya ke dalam toilet.”

Adapun CD Alquran maka ia bukan seperti mushaf, karena di dalamnya tidak terdapat tulisan.

وقال الشيخ ابن باز رحمه الله :
“أما دخول الحمام بالمصحف فلا يجوز إلا عند الضرورة ، إذا كنت تخشى عليه أن يسرق فلا بأس ” انتهى

Syaikh bin Baaz berkata, “Membawa mushaf ke dalam toilet haram kecuali ketika darurat, yaitu jika engkau takut Alquranmu dicuri.”

Di sini saya ingin menambahkan, jika ingin membawa Alquran ke dalam toilet karena darurat maka hendaknya dimasukkan ke dalam tas.

Maka berdasarkan penjelasan ini, saya menyimpulkan jika kaset/CD Alquran, berbeda dengan Alquran; maka begitu juga handphone, maka ia bukan Alquran, ia boleh dibawa ke dalam toilet dengan catatan kita tidak membuka aplikasi tersebut dan membacanya, sebagai bentuk penghormatan terhadap Alquran.

Tidak perlu kita menghapus aplikasi Alquran di dalam handphone jika kita ingin masuk toilet, sebagaimana seorang yang hafal Alquran tidak perlu ia menghilangkan hafalannya ketika ia masuk toilet.

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
+62 852-7977-6222
+62 822-9889-0678

logo manis4

Menangguhkan Kesenangan

📝 Pemateri: Ustadz Umar Hidayat, M.Ag

🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃

Masihkah ada bekas puasa ramadhan kita? Sebagian kita sudah melupakannya. Sebagiannya ingat tetapi kalah dengan hawa nafsunya. Sebagiannya lagi ingat dan mempraktekannya bersebab kondisi darurat. Sebagiannya lagi melaksanakannya sepenuh kesadaran karena mencari ridhla Allah. Bagian yang terakhir ini jumlahnya tidak banyak. Apa itu? Imsak, menahan diri dan mengelola diri agar tetap dalam ketaatan kepada Allah.

Termasuk dari bagian menahan diri adalah menahan keinginan untuk menangguhkannya agar mendapatkan yang terbaik dan lebih abadi di akhirat. Memang tidak mudah melakukannya. Jika bukan karena Allah mungkin males atau berat melaksanaknnya.

Al kisah. Suatu hari Umar bin Khatab ra menyengaja masuk menemui Rasulullah Saw di dalam rumahnya, sebuah ruangan bilik kecil di sisi Masjid Nabawi. Dipandangnya seluruh isi dalam bilik sederhana itu, beliau mendapati Rasulullah Saw sedang tidur beralas tikar kasar hingga nampak gurat-gurat bekas tikar itu di badan beliau.

Spontan melihat keadaan ini Umar menitikkan air mata hingga terisak karena merasa iba dengan kondisi Rasulullah. Ternyata Rasulullah mengetahuinya; “Mengapa engkau menangis, ya Umar?” tanya Rasulullah.
“Bagaimana saya tidak menangis, Kisra (Raja Kisra dari Persia) dan Kaisar duduk di atas singgasana bertatakan emas,” sementara tikar ini telah menimbulkan bekas di tubuhmu, ya Rasulullah. Padahal engkau adalah kekasih-Nya,” jawab Umar.

Didekatinya Umar lalu Rasulullah menghiburnya: “Mereka adalah kaum yang kesenangannya telah disegerakan sekarang juga, dan tak lama lagi akan sirna, tidakkah engkau rela mereka memiliki dunia sementara kita memiliki akhirat…?”

Beliau, Rasulullah Saw melanjutkan lagi, “Kita adalah kaum yang menangguhkan kesenangan kita untuk hari akhir. Perumpamaan hubunganku dengan dunia seperti orang bepergian di bawah terik panas. Dia berlindung sejenak di bawah pohon, kemudian pergi meninggalkannya.”

Menjadi sekelas “Umar bin Khattab” di zaman sekarang tidak gampang. Rasa yang keluar dari mata air iman akan berbeda dengan yang lainnya. Apa yang dilihat Umar membuat sisi kemanusiaannya terhentak dan mengalirkan perasaan gundah yang manusiawi. Senada protes kenapa orang yang begitu agung sholih dan manusia terbaik tidak mendapatkan kenikmatan dunia. Sementara mereka orang-orang kafir, penista pendusta jauh dari ibadah justru bergelimang dunia, bahkan berlebih.

Tetapi sang empunya Rasulullah yang Umar ibai justru memahamkan akan arti menangguhkan kesenangan duniawi. Sang Nabi ingin mengajarkan bahwa ketika mengukur hidup ini hanya dengan timbangan duniawi, maka terlalu banyak kenyataan hidup yang akan menyesakkan dada. Maka ukurlah dengan neraca iman. Dibutuhkan ketajaman iman, dan bukan semata kalkulasi duniawi agar kita selamat dunia dan akhirat.

Melihat bergelimang harta di depan mata bagi orang yang sedang berkesusahan lagi serba kesulitan adalah mimpi buruk di siang bolong. Tetapi hidup tak boleh menyerah dan kalap karena keadaan. Selama iman masih dalam dada, selalu ada jalan keluar yang tak disangka.

Di saat seperti ini yang kita membutuhkan sebenarnya adalah manajemen menangguhkan kesenangan agar bisa bertahan dan produktif di jalan yang benar. Puasa dengan imsak telah mengajarkan itu semua kepada kita. Dengan manajemen imsak kita akan terasa sehat jasmani dan rohani. Karena sungguh kebahagiaan sejati nanti di akhirat kelak.

“Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu” (QS. al-Hadîd [57]: 20).

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
+62 852-7977-6222
+62 822-9889-0678