Bolehkah Memilih Pemimpin Non Muslim

👳Ustadz Menjawab
✏Ustadz Umar Hidayat, M. Ag
=========================
🌺🍀🌸🍃🌹☘🌾
Assalamu’alaikum ustadz/ah..
Boleh gak kita pilih pemimpin(kepala desa,camat,wali kota atau gubernur) non islam?
Dgn kondisi di suatu tempat yg minim muslim..dan kalaupun ada gak layak jadi pemimpin.   🅰0⃣8⃣
Jawaban
==========
و عليكم  السلام  و  رحمة  الله  و  بركاته ،
Kebolehan memilih pemimpin non muslim dengan syarat:
1. Tidak ada muslim yang layak jd pemimpin
2. Ia bukan kafir harbi (tidak memusuhi islam, tidak memerangi islam)
3. Ia tidak merendahkan, tidak melecehkan, dan tidak menghalangi islam.
4. Ia bekerja profesional berhidmah untuk masyarakat
5. Didampingi wakil yg dari muslim, sebagai pengontrol dan pengimbangnya.
6. Dukungan kita ke pemimpin non muslim untuk mencegah mudharat n mafsadat yg lebih besar.
Wallahu a’lam.
🌺🍀🌸🍃🌹☘🌾
Dipersembahkan oleh:
www.iman-islam.com
💼Sebarkan! Raih pahala….

Menjadi Tawanan adalah Masalah Kecil, Ditinggal Allah Ta’ala adalah Petaka Besar

📆 Kamis, 19 Sya’ban 1437H / 26 Mei 2016

📚 *SIROH DAN TARIKH*

📝 Pemateri: *Ust. AGUNG WASPODO, SE MPP*

📝 *Menjadi Tawanan adalah Masalah Kecil, Ditinggal Allah Ta’ala adalah Petaka Besar*

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁

Abu ad-Darda’ (ra) adalah seorang ‘ulama dari generasi sahabat Rasul SAW yang pernah ikut dalam Fathu Qibrus pada era Khalifah ‘Utsman (ra). Setelah pulau Cyprus itu dibebaskan Kaum Muslimin ia terlihat menangis justru pada saat sebagian besar tersenyum penuh syukur. Ketika ditanyakan kepadanya apa sebab, beliau menjawab:

ويحك إن هذه كانت أمة قاهرة لهم ملك، فلما ضيعوا أمر الله سيرهم إلى ما ترا، سلط الله عليهم الصبي. و إذا سلط على قوم الصبي فليس الله فيهم حاجة.

“Bagaimana kau ini, sungguh mereka (Kaum Byzantium) dulu adalah bangsa yang perkasa penakluk banyak kerajaan, ketika mereka mengabaikan perintah Allah maka mereka dibiarkan (kalah) seperti yang engkau lihat, Allah kuasakan atas mereka (menjadi) tawanan. Ketika Allah sudah menguasakan atas suatu bangsa (menjadi) tawanan, maka Allah pun berlepas dari urusan mereka.” (al-Bidayah wa n-Nihayah, vol. 7, halaman 149)

Foto: pasukan Turki Utsmani yang tertawan oleh Serbia di Ostrovo, Perang Balkan, 1912, AND.

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁🌹

Dipersembahkan:
www.iman-islam.com

💼 Sebarkan! Raih pahala…

Peran Ulama Haramain Nusantara Dalam Perkembangan Intelektual di Indonesia

📝 Pemateri: Ust. DR. Wido Supraha

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁

Perubahan yang dibawa Ulama Nusantara dari Haramain

Sejak kepulangan para pengkaji Islam dari Timur Tengah memang sedikit banyak membawa warna tersendiri bagi kajian keislaman di Indonesia. Ini tidak saja baru berlaku sekarang, tetapi jauh sejak interaksi Timur Tengah dan Indonesia berlangsung erat. Sejak abad ke-16 sampai ke-19, pemikiran dan paham keagamaan yang dibawa oleh alumni Timur Tengah dapat dikatakan menjadi mainstream pemikiran Islam di Indonesia. Kiprah yang diperankan mereka malah sebetulnya tidak hanya mewarnai kajian keilmuan Islam, tetapi juga mewarnai dunia pergerakan, organisasi, atau institusi kaum Muslim, bahkan dunia perpolitikan.[18]

Adanya proses transfer ilmu dan pengetahuan antara ulama-ulama Haramain kepada ulama-ulama Nusantara yang mengkhususkan dirinya datang ke Haramain untuk menuntut ilmu, secara sistemik telah membentuk jaringan dan ikatan yang kuat dan terpola khususnya dalam pengembangan da’wah di seantero dunia. Banyak terobosan yang telah dibuat para ulama tersebut bersama jaringannya.

Satu contoh fragmen sejarah dalam jaringan ulama NU (Nahdhatul ‘Ulama) dapat kita ketahui dari penuturan al-Habib Luthfi bin Yahya, menjelang berdirinya NU. Beberapa ulama besar kumpul di Masjidil Haram dan kemudian menyimpulkan sudah sangat mendesak berdirinya wadah bagi tumbuh kembang dan terjaganya ajaran Ahlu as-Sunnah Wa al-Jama’ah. Akhirnya  di-istikharoh-i oleh para ulama-ulama Haromain, mengutus Kiai Hasyim Asy’ari untuk pulang ke Indonesia, agar menemui dua orang di Indonesia, kalau dua orang ini menyetujui, dapat diteruskan, kalau tidak disetujui, jangan diteruskan. Dua orang tersebut yang pertama al-Habib Hasyim bin Umar Bin Toha Bin Yahya Pekalongan, yang satunya lagi Mbah Kyai Kholil Bangkalan.

Oleh sebab itu, menurut al-Habib Luthfi bin Yahya, tidak heran jika Muktamar NU yang ke 5 dilaksanakan di Pekalongan tahun 1930 M, untuk menghormati  al-Habib Hasyim yang wafat pada waktu itu, sebagai suatu penghormatan yang luar biasa, dan tidak heran kalau Pekalongan sampai dua kali menjadi tuan rumah Muktamar Thoriqoh. Al-Habib Luthfi bin Yahya mendapatkan informasi ini dari seorang yang saleh, Kyai Irfan. Suatu ketika beliau sedang duduk-duduk dengan Kyai Irfan, Kyai Abdul Fatah dan Kyai Abdul Hadi. Kyai Irfan bertanya pada saya, “Kamu ini siapanya Habib Hasyim?”. Yang menjawab pertanyaan itu Kiai Abdul Fatah dan Kiai Abdul Hadi, “Ini cucunya Habib Hasyim Yai“. Akhirnya al-Habib Luthfi bin Yahya diberi wasiat. Kata beliau, “Mumpung saya masih hidup tolong catat sejarah ini. Mbah Kyai Hasyim Asy’ari datang ketempatnya Mbah Kyai Yasin. Kyai Sanusi ikut serta pada waktu  itu, diiringi Kyai Asnawi Kudus, diantar datang ke Pekalongan, bersama Kyai Irfan datang ke kediamannya Habib Hasyim. Begitu KH. Hasyim Asy’ari duduk,  Habib Hasyim langsung berkata, “Kyai Hasyim Asy’ari, silahkan laksanakan niatmu kalau mau membentuk wadah  Ahlus Sunnah Wal Jama’ah. Saya rela tapi tolong saya jangan ditulis“. Demikianlah wasiat Habib Hasyim, yang kemudian membuat Kyai Hasyim Asy’ari merasa lega dan puas, dan langsung menuju ke tempatnya Mbah Kiai Kholil Bangkalan. Kemudian Mbah Kyai Kholil menasihati Kyai Hasyim Asyari, “Laksanakan apa niatmu, saya ridlo seperti ridlonya Habib Hasyim tapi saya juga minta tolong, nama saya jangan ditulis.” Kyai Hasyim Asy’ari berkata, “Ini bagaimana Kyai, kok tidak mau ditulis semua.” Terus Mbah Kyai Kholil menjawab kalau mau tulis silahkan tapi sedikit saja. Demikianlah tawadhu-nya Mbah Kyai Ahmad Kholil Bangkalan.[19]

Transmisi keilmuan Timur Tengah ke Indonesia, pada periode kontemporer, mengalir setidaknya lewat tiga “jalur”. Pertama, kepulangan mahasiswa Indonesia dari sana yang kemudian sedikit banyak menularkan ilmu-ilmu yang diperolehnya, baik melalui aktivitas mengajar di suatu lembaga ataupun melalui aktivitas menulis buku atau artikel media. Kedua, masuknya buku-buku karya pemikir Timur Tengah yang dibawa oleh mahasiswa dan alumni ataupun tenaga kerja yang meski tidak tersebar luas tetapi kemudian banyak diterjemahkan dan banyak beredar di Tanah Air. Buku-buku Timur Tengah terhitung paling marak diterjemahkan. Seiring dengan ini, beberapa kajian mengenai pemikiran tokoh-tokoh Timur Tengah kontemporer juga mulai sering dilakukan. Ketiga, kedatangan para dai dan guru Timur Tengah, baik atas undangan orang Indonesia, inisiatif sendiri, ataupun yang disebar oleh beberapa lembaga Timur Tengah. Yang disebut terakhir ini boleh jadi adalah yang lebih umum. Al-Azhar misalnya, aktif mengirimkan banyak lulusannya ke negara-negara Muslim. Pada tahun 1989 saja tercatat 29 orang Azhari Mesir yang bekerja di seluruh Indonesia.

Munculnya semangat pembaharuan Islam di dunia sedikit banyak juga membawa pengaruh secara langsung ke Nusantara Indonesia. Sebagai contoh gerakan pemurnian yang dipelopori oleh rangkaian guru-murid, Jamaluddin al-Afghani (1838-1897 M), Muhammad Abduh (1849-1905 M), dan Muhammad Rasyid Ridha (1856-1935 M), telah melahirkan pengikut dan pemikir di masing-masing negara seperti Abdul Hamid di Turki, Sir Sayyid Ahmad Khan (1871-1848) dan Sir Sayyid Ali (1849-1928) di India/Pakistan, Dr. Ansari, Maulana Muhammad Ali, Syaukat Ali, dan Dr. Muhammad Iqbal. Di Malaysia/Singapura terdapat pengikut seperti Sayyid Muhammad bin Aqil, Syaikh Muhammad al-Kalali, Syaikh Thaher Jalaluddin, Sayyid Syaikh al-Hady, dan Za’ba.[20] Menurut Prof. Dr. H. Abubakar Aceh[21], terdapat hubungan antara K.H. Ahmad Dahlan dengan Sayyid Muhammad bin Agil di Singapura, yaitu salah seorang sahabat Muhammad Rasyid Ridha. Sayyid Muhammad bin Agil telah menerbitkan majalah al-Iman dalam bahasa Melayu dan majalah al-Islam dalam bahasa Arab, yang membuka pintu aliran ini masuk ke Jawa yang mengakibatkan secara langsung maupun tidak langsung berdirinya Jamiat Khaer (1905) dan Muhammadiyah (1912).

Terbentuknya Perkumpulan Jamiat Khair (dibentuk secara diam-diam pada tahun 1901 di Pekojan, Jakarta) yang berlatar belakang isolasi Pemerintah Hindia Belanda terhadap “Kampung Arab” merupakan satu derivasi semangat kebangkitan Islam di Indonesia. Didirikan oleh Sayyid Ali bin Ahmad bin Syahab (Ketua), Sayyid Muhammad bin Abdullah bin Syahab (Wakil Ketua), Sayyid Muhammad al-Fachir bin Abdurrahman al-Masyhur (Sekretaris), Sayyid Idrus bin Ahmad bin Syahab (Bendahara), dan Said bin Ahmad Basandied (Anggota), dengan pergerakan di bidang sosial dan pendidikan, dan bersifat terbuka untuk setiap Muslim tanpa diskriminasi asal-usul, meski mayoritas anggotanya keturuan Arab. Orang Indonesia yang pernah menjadi perkumpulan Jamiat Khair di antaranya Raden Umar Said Tjokroaminoto, Raden Jayanegara (Hoofd Jaksa Betawi, anggota nomor 352), R.M., Wiriadimaja (Asisten Wedana Rangkasbitung, anggota nomor 661), Raden Hasan Djajadiningrat (anggota nomor 723), dan K.H. Ahmad Dahlan (anggota nomor 770). Aktivitasnya kemudian berkembang dengan majlis taklim, Balai Pertemuan Perpustakaan dengan hubungan internasional, percetakan (maktabah), harian Utusan Hindia (dipimpin Umar Said Tjokroaminoto), sekolah muslim modern pertama (kurikulum internasional dan hampir 50% diisi dari keluarga tidak mampu tanpa dipungut biaya pendidikan), dan memiliki hubungan dengan organisasi di dalam negeri seperti Budi Utomo, Sarikat Islam, dan Jong Islamieten Bond (Persatuan Pemuda Islam).[22]

Menurut Kamajaya, penggerak kebangkitan Islam di Jawa yang pertama-tama adalah perkumpulan Jamiat Khair. Dari perkumpulan inilah tokoh-tokoh baru Islam bermunculan dan mendirikan berbagai perkumpulan, misalnya Perserikatan Muhammadiyah, al-Irsyad, dan lain-lain.[23]

Muhammadiyah sendiri didirikan pada tanggal 18 November 1912. Awalnya K.H. Ahmad Dahlan mendirikan Sekolah Muhammadiyah, kemudian pada tahun 1914 didirikan bagian Kewanitaan yang dinamakan “Sopo Tresno”, dan kemudian dinamakan “Aisyiah”. KH. Ahmad Dahlan merupakan sosok ulama yang telah mendapatkan pendidikan langsung dari ayahnya dan beberapa orang kyai dalam bidang Bahasa Arab, Ilmu Hadits, Tauhid, dan Tafsir. Dia pernah belajar dan bermukim di Mekah selama 5 tahun, dan banyak membaca tulisan-tulisan Jamaluddin al-Afghani, Muhammad Abduh, dan Rasyid Ridha, dan kembali ke Indonesia dengan membawa banyak buku-buku tebal, sekaligus mengganti namanya dari Muhammad Darwis. Ketika untuk kedua kali, K.H. Ahmad Dahlan beribadah haji ke Mekah tahun 1902 dan menetap selama 2 tahun, di saat itulah ia berkenalan dengan ulama yang dikaguminya, Rasyid Ridha.[24]

Jamiyah al-Islam wa al-Irsyad al-Arabiyah didirikan oleh Syaikh Ahmad Surkati pada tahun 1914, yang resminya berdiri dengan besluit nomor 47 tertanggal 11 Agustus 1915 di Petojo Jaga Monyet nomor 19 Jakarta dengan pengurus awal adalah Salim bin Awad Balweel (Ketua), Muhammad bin Abud Ubaid (Sekretaris), Said bin Salim Masyabi (Bendahara), dan Shaleh bin Ubaid Abdat (Penasihat). Syaikh Ahmad Surkati tidak duduk dalam kepengurusan tetapi sebagai pimpinan dari Madrasah al-Irsyad al-Islamiyah. Awalnya, Syaikh Ahmad Surkati (seorang Arab kelahiran Sudan 1292 H) hijrah ke Saudi Arabia karena situasi politik di Sudan yang dikuasai Inggris. Mula-mula menetap dan belajar di Madinah selama 4 tahun, kemudian pindah ke Mekah hingga memperoleh ijazah Syahadah Alimiyah pada 1326 H, selama 11 tahun, dengan berguru pada Syaikh al-Falih, al-Faqih Syaikh Ahmad bin Haji Ali Majdub, Syaikh Gurra’ al-Allamah Syaikh Muhammad al-Maghribi, al-Imam as-Sayyid Ahmad al-Barzanji al-Madani, al-Allamah asy-Syaikh Muhammad bin Yusuf al-Khayyat, Syaikh Syueb bin al-Maghribi. Ketika Jamiat Kheir membutuhkan tenaga guru, maka setelah berkoordinasi dengan Syarif Mekah, ditunjuklah Syaikh Ahmad Surkati, yang tiba di Indonesia pada tahun 1911 M, dan atas sarannya didatangkan pula oleh Jamiat Khair 4 orang guru lain untuk melengkapi kebutuhan tenaga guru. Sampai pada tahun 1914, Syaikh Ahmad Surkati berbeda pandangan dengan pengurus Jami’at Khair yang memuncak pada 6 September 1914 dengan berhentinya dari keanggotaan.[25]

Nahdhatul ‘Ulama didirikan antara lain oleh K.H. Muhammad Hasyim Asy’ari, K.H. R. Asnawi, K.H. Mansyur, K.H. R. Asnawi, Hasan Gipo, dan K.H. Ma’shum. K.H. Muhammad Kholil (1235-1343 H), sosok ulama kelahiran Madura yang pernah belajar di Makkah al-Mukarramah, sekalipun bukan pendiri langsung NU, namun merupakan inspirator bagi semua kyai para pendiri NU yang berguru kepadanya. Adapun K.H. Muhammad Hasyim Asy’ari (1871-1947 M), ulama kelahiran Jombang, dan pengasuh Pesantren Tebu Ireng, yang merupakan tokoh pendiri utama di NU ini, juga pernah mengenyam pendidikan di Makkah al-Mukarramah, khususnya berguru kepada Syaikh Mahfuzh at-Termisi bin Kyai Abdullah (Ahli Hadits dari Pesantren Termas Pacitan dan mengajar di Makkah), dan Syaikh Ahmad Khatib Minangkabu (Pengajar di Masjid al-Haram). Terakhir K.H. Abdul Wahab Hasbullah (1888-1971 M), termasuk murid K.H. Hasyim Asy’ari yang juga pernah mengenyam pendidikan di Makkah al-Mukarramah, dan bergurun antara lain kepada Kyaih Mahfuzh at-Termisi, Kyai Muhtaram Banyumas, Syaikh Ahmad Khatib Minangkabau, Kyai Bakir Yogyakarta, Kyai Asy’ari Bawean, Syaikh Said al-Yamani, dan Syaikh Iman Bajened.[26]

Karakteristik Ulama Haramain

Dari beberapa penelusuran di atas, terlihat bagaimana ulama-ulama yang telah mengkhususkan dirinya berada di Haramain tersebut khususnya untuk menuntut ilmu dan mengajarkan ilmu yang dimilikinya, memiliki semangat yang tinggi untuk melanjutkan warisan para Nabi kepada seluruh kaum Muslim tanpa mengenal batasan teritori. Kecintaan mereka terhadap ilmu, perjuangan mereka untuk mendapatkan ilmu, dan penjagaan mereka atas ilmu patut diteladani umat Islam dewasa ini. Atas ilmu jualah mereka mampu menjadi tokoh besar sepanjang zaman yang meninggalkan bekas-bekas (atsar) yang baik bagi generasi berikutnya.


Daftar Pustaka

Abaza, Mona, Islamic Education, Perception and Exchanges Indonesian Students in Cairo, Paris: Cahier d’Archipel 23, 1994.

Aceh, Abubakar, Sekitar Masuknya Islam ke Indonesia, Semarang-Solo: Ramadhani, cetakan ke-3, 1982.

As, Muhammad Syamsu, Ulama Pembawa Islam di Indonesia dan Sekitarnya, cetakan ke-2, Jakarta: Lentera, 1999.

De Clercq, F.S.A, Bijdragen tot de Kennis der Residentie Ternate, Leiden: E.J. Brill, 1890.

Dunn, Rose E., Petualangan Ibnu Battuta, Seorang Musafir Muslim Abad ke-14, cetakan ke-1, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1995.

Eisenberger, Johan, Indie and de Bedevaart naar Mekka (Disertasi di Rijksuniversiteit Leiden), Leiden: Boekhandel M. Dubbeldeman, 1928.

Gibb, H.A.R., Ibn Battuta: Travels in Asia dan Africa, 1325-1354, London: Routledge & Kegan Paul Ltd., 1957.

Kamajaya, Delapan Alim Ulama Pahlawan Nasional, Buku Kedua, Yogya: U.P. Indonesia, 1981.

Mas’ud, Abdurrahman, Dari Haramain ke Nusantara: Jejak Intelektual Arsitek Pesantren, cetakan ke-1, Jakarta: Penada Media, 2006.

Ratib, Majelis, Jejak Ulama Betawi Meneguhkan Peran, [Online]. http://majelisratibmuhyinnufuussyamsisyumus.blogspot.com/2009/07/jejak-ulama-betawi-meneguhkan-peran.html 13 Mei 2010

Putuhena, M. Shaleh, Historiografi Haji Indonesia, Yogyakarta: LKiS, cetakan ke-1, 2007.

Ropi, Ismatu dan Kusmana (Ed.) Belajar Islam di Timur Tengah, Jakarta: Departemen Agama RI, tanpa tahun.

Suryanegara, Ahmad Mansur, Api Sejarah Jilid 1, Bandung: Salamadani, cetakan ke-2, 2009.

Vlekke, Bernard H. M., Nusantara a History of the East Indian Archipelago, Cambridge: Harvard University Press, 1943.

Yahya, Luthfi, Ulama-ulama di Haromain, Embrio NU di Indonesia, [Online]. http://www.habibluthfiyahya.net/index.php?option=com_content&view=article&id=144%3Aulama-ulama-indonesia-di-haromain-embrio-nu-di-indonesia&catid=34%3Aberita&Itemid=18&lang=id 13 Mei 2010.

[1] Abdurrahman Mas’ud, Dari Haramain ke Nusantara: Jejak Intelektual Arsitek Pesantren, Jakarta: Penada Media, 2006

[2] F.S.A De Clercq, Bijdragen tot de Kennis der Residentie Ternate, Leiden: E.J. Brill, 1890,        hlm. 161.

Dalam naskah aslinya tertulis, “De Spanjaarden verlaten Ternate, waarna de Hollanders op last der Edelheden de vesting Gamlamo hebben geslecht”. Naskah asli dapat diunduh di alamat: http://www.sil.si.edu/DigitalCollections/Anthropology/Ternate/index-ternate.htm.

[3] Bernard H. M. Vlekke, Nusantara a History of the East Indian Archipelago, Cambridge: Harvard University Press, 1943, hlm. 170.

[4] Ibid.

[5] Johan Eisenberger, Indie and de Bedevaart naar Mekka (Disertasi di Rijksuniversiteit Leiden), Leiden: Boekhandel M. Dubbeldeman, 1928, hlm. 14-15.

[6] Abdurrahman Mas’ud, Dari Haramain ke Nusantara, Jejak Intelektual Arsitek Pesantren, Jakarta: Penada Media, 2006, hlm. 109.

[7] Abdurrahman Mas’ud, Dari Haramain ke Nusantara, Jejak Intelektual Arsitek Pesantren, Jakarta: Penada Media, 2006, hlm. 161.

[8] Komaruddin Hidayat, “Pengantar” dalam Ismatu Ropi, Kusmana (Ed.), Belajar Islam di Timur Tengah, Jakarta: Departemen Agama RI, hlm. x.

[9] Ismatu Ropi, Kusmana, “Alumni Timur Tengah dan Disseminasi Otoritas Keislaman di Indonesia”, dalam Ismatu Ropi, Kusmana (Ed.), Belajar Islam di Timur Tengah, Jakarta: Departemen Agama RI, hlm. 5.

[10] Abaza, Mona, Islamic Education, Perception and Exchanges Indonesian Students in Cairo, Paris: Cahier d’Archipel 23, 1994, hlm. 38-9.

[11] Ismatu Ropi dan Kusmana, “Alumni Timur Tengah dan Disseminasi Otoritas Keislaman di Indonesia”, dalam Ismatu Ropi dan Kusmana (Ed.), Belajar Islam di Timur Tengah, Jakarta: Departemen Agama RI, hlm. 10.

[12] Ismatu Ropi, Kusmana, “Alumni Timur Tengah dan Disseminasi Otoritas Keislaman di Indonesia”, dalam Ismatu Ropi, Kusmana (Ed.), Belajar Islam di Timur Tengah, Jakarta: Departemen Agama RI, hlm. 7.

[13] Maksum Muchtar, “Kajian Islam Haramain: Pengalaman di Makkah”, dalam dalam Ismatu Ropi, Kusmana (Ed.), Belajar Islam di Timur Tengah, Jakarta: Departemen Agama RI, hlm. 21.

[14] Ahmad Mansur Suryanegara, Api Sejarah Jilid 1, Bandung: Salamadani, 2009, hlm. 99.

[15] Rose E. Dunn, Petualangan Ibnu Battuta, Seorang Musafir Muslim Abad ke-14, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1995, hlm. x. (Terjemahan: The Adventures of Ibn Battuta, a Muslim Traveler of the 14th Century, California: University of California Press, 1986.)

[16] H.A.R. Gibb, Ibn Battuta: Travels in Asia dan Africa, 1325-1354, London: Routledge & Kegan Paul Ltd., (Fourth Impression), 1957, hlm. 274-275.

[17] Muhammad Syamsu As, Ulama Pembawa Islam di Indonesia dan Sekitarnya, Jakarta: Lentera, 1999, hlm. xx.

[18] Ismatu Ropi dan Kusmana, “Alumni Timur Tengah dan Disseminasi Otoritas Keislaman di Indonesia”, dalam Ismatu Ropi dan Kusmana (Ed.), Belajar Islam di Timur Tengah, Jakarta: Departemen Agama RI, hlm. 10.

[19] www.habibluthfiyahya.net/index.php?option=com_content&view=article&id=144%3Aulama-ulama-indonesia-di-haromain-embrio-nu-di-indonesia&catid=34%3Aberita&Itemid=18&lang=id

[20] Muhammad Syamsu As, Ulama Pembawa Islam di Indonesia dan Sekitarnya, Jakarta: Lentera, 1999, hlm. 281.

[21] Abubakar Aceh, Sekitar Masuknya Islam ke Indonesia, Semarang-Solo: Ramadhani, 1982.

[22] Muhammad Syamsu As, Ulama Pembawa Islam di Indonesia dan sekitarnya, Jakarta: Lentera, 1999, hlm. 284.

[23] Kamajaya, Delapan Alim Ulama Pahlawan Nasional, Buku Kedua, Yogya: U.P. Indonesia, 1981.

[24] Muhammad Syamsu As, Ulama Pembawa Islam di Indonesia dan Sekitarnya, Jakarta: Lentera, 1999, hlm. 286.

[25] Ibid, hlm. 288.

[26] Ibid, hlm. 291.

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁🌹


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
+62 852-7977-6222
+62 822-9889-0678

Silsilah Panduan Shaum Ramadhan (Bag. 6)

📆 Rabu,  18 Sya’ban 1437 H / 25 Mei 2016 M

📚 Fiqih dan Hadits

📝 Ustadz Farid Nu’man Hasan, SS.

📋  *Silsilah Panduan Shaum Ramadhan (Bag. 6)*
🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁

📚 *Amalan Sunah Ketika Ramadhan*

Berikut ini adalah amalan yang sesuai sunah Nabi, baik sunah qauliyah dan filiyah yang bisa kita lakukan selama bulan Ramadhan.

❣ *Bersahur*

🔹Dalilnya: Dari Anas bin Malik Radhiallahu Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda:

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً

“Bersahurlah kalian, karena pada santap sahur itu ada keberkahan.”  (HR. Bukhari No. 1923, Muslim No. 1095)

Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah mengatakan:

وقد أجمعت الامة على استحبابه، وأنه لا إثم على من تركه

Umat telah ijma’ atas kesunahannya, dan tidak berdosa meninggalkannya. (Fiqhus Sunnah, 1/455)

Beliau menambahkan:

وسبب البركة: أنه يقوي الصائم، وينشطه، ويهون عليه الصيام.

Sebab keberkahannya adalah karena sahur dapat menguatkan orang yang berpuasa, menggiatkannya, dan membuatnya ringan menjalankannya. (Ibid, 1/456)

🔹Keutamaannya:

Dari Abu Sa’id Al Khudri Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

السَّحُورُ أَكْلُهُ بَرَكَةٌ، فَلَا تَدَعُوهُ، وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جُرْعَةً مِنْ مَاءٍ، فَإِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِينَ

Makan sahur adalah berkah, maka janganlah kalian meninggalkannya, walau kalian hanya meminum seteguk air, karena Allah ‘Azza wa Jalla dan para malaikat mendoakan orang yang makan sahur. (HR. Ahmad No. 11086, Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan:  sanadnya shahih. Lihat Ta’liq Musnad Ahmad No. 11086)

Dari Amru bin Al ‘Ash Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السُّحُور

“Perbedaan antara puasa kita dan puasa Ahli Kitab adalah pada makan sahur.” (HR. Muslim No. 1096)

Dari hadits dua ini ada beberapa faedah:

✅ Anjurannya begitu kuat, sampai nabi meminta untuk jangan ditinggalkan

✅ Sahur sudah mencukupi walau dengan seteguk air minum

✅ Allah ‘Azza wa Jalla dan para malaikat mendoakan (bershalawat) kepada yang makan sahur

✅ Orang kafir Ahli Kitab juga berpuasa, tapi tanpa sahur

✅ Berpuasa tanpa sahur secara sengaja dan terus menerus adalah menyerupai Ahli kitab

🔹Disunnahkan mentakhirkan sahur:

Dari Amru bin Maimun Radhiallahu Anhu,  katanya:

كان أصحاب محمد صلى الله عليه و سلم أعجل الناس إفطارا وأبطأهم سحورا

Para sahabat Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah manusia yang paling bersegera dalam berbuka puasa, dan paling akhir dalam sahurnya. (HR. Al Baihaqi dalam As Sunan Al Kubra No. 7916. Al Faryabi dalam Ash Shiyam No. 52. Ibnu Abi Syaibah dalam Al Mushannaf No. 9025)

Imam An Nawawi mengatakan: sanadnya shahih.(Lihat Al Majmu Syarh Al Muhadzdzab, 6/362), begitu pula dishahihkan oleh Imam Ibnu Abdil Bar, bahkan menurutnya keshahihan hadits tentang bersegera buka puasa dan mengakhirkan sahur adalah mutawatir. (Lihat Imam Al Aini, Umdatul Qari, 17/9. Imam Ibnu Hajar, Fathul Bari, 4/199)

📚 *Amalan Sunah Ketika Ramadhan*

❣ *Tadarus Al Quran dan Mengkhatamkannya*

Bulan Ramadhan adalah bulan yang amat erat hubungannya dengan Al Quran, karena saat itulah Al Quran diturunkan. Oleh karenanya aktifitas bertadarus (membaca sekaligus mengkaji) adalah hal yang sangat utama saat itu, dan telah menjadi aktifitas utama sejak masa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam dan generasi terbaik.

Ibnu Abbas Radhiallahu Anhuma menceritakan:

 وَكَانَ جِبْرِيلُ يَلْقَاهُ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ

Jibril menemuinya pada tiap malam malam bulan Ramadhan, dan dia (Jibril)  bertadarus Al Quran bersamanya.  (HR.  Bukhari No. 3220)

Faedah dalam hadits ini adalah:

✅ Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam juga melakukan tadarus Al Quran bersama Malaikat Jibril

✅ Beliau melakukannya setiap malam, dan dipilihnya malam karena waktu tersebut biasanya waktu  kosong dari aktifitas keseharian, dan malam hari suasana lebih kondusif dan khusyu.

🔹Bukan hanya Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, tetapi ini juga perilaku para sahabat dan generasi setelah mereka.

  Imam An Nawawi Rahimahullah menceritakan dalam kitab At Tibyan fi Aadab Hamalatil Quran, bahwa diriwayatlan oleh As Sayyid Al Jalil Ahmad Ad Dawraqi dengan sanadnya, dari Manshur bin Zaadaan, dari para ahli ibadah tabiin  semoga Allah meridhainya- bahwasanya pada bulan Ramadhan dia mengkhatamkan Al Quran antara zhuhur dan ashar, dan juga mengkhatamkan antara maghrib dan isya, dan mereka mengakhirkan isya hingga seperampat malam.

 Imam Abu Daud meriwayatkan dengan sanad yang shahih, bahwa Mujahid mengkhatamkan Al Quran  antara maghrib dan isya. Dari Manshur, katanya bahwa Al Azdi mengkhatamkan Al Quran setiap malam antara maghrib dan isya pada bulan Ramadhan.

Ibrahim bin Sa’ad menceritakan: bahwa ayahku kuat menahan duduk dan sekaligus mengkhatamkan Al Quran dalam sekali duduk. Ada pun yang sekali khatam dalam satu rakaat shalat tidak terhitung jumlahnya karena banyak manusia yang melakukannya, seperti Utsman bin Affan, At Tamim Ad Dari, Sa’id bin Jubeir semoga Allah meridhai mereka- yang khatam satu rakaat ketika shalat di dalam Kabah.

Ada juga yang khatam dalam sepekan, seperti Utsman bin Affan, Ibnu Mas’ud, Zaid bin Tsabit, Ubai bin Ka’ab,  dan segolongan tabi;in seperti Abdurrahman bin Yazid, Al Qamah, dan Ibrahim  semoga Allah merahmati mereka semua. (Lingkapnya lihat Imam An Nawawi, At Tibyan, Hal. 60-61)

🔹Bersambung 🔹

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁🌹

Dipersembahkan:
www.iman-islam.com

💼 Sebarkan! Raih pahala…

Silsilah Panduan Shaum Ramadhan (Bag. 5)

📆 Selasa,  17 Sya’ban 1437 H / 24 Mei 2016 M

📚 Fiqih dan Hadits

📝 Ustadz Farid Nu’man Hasan, SS.

📋  *Silsilah Panduan Shaum Ramadhan (Bag. 5)*
🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁

📚 *Orang Yang Kesulitan Menjalankan Puasa*

Orang seperti ini mendapatkan keringanan dari Allah Taala:

وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ
📌“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi Makan (fidyah) seorang miskin.”  (QS. Al Baqarah (2): 184)

Yang dimaksud adalah orang-orang yang sudah sama sekali tidak mampu puasa kapan pun, sehingga mesti diganti dengan fidyah, seperti orang jompo, dan sakit menahun yang tipis kemungkinan sembuh.  Ada pun bagi yang masih mampu puasa di hari lain, maka gantinya adalah qadha puasa di hari lain, sebagaimana bunyi ayat   sebelumnya. Inilah ketetapan buat pekerja keras, musafir (termasuk di antaranya supir jarak jauh), sakit, dan semisalnya, yang ada kemungkinan dapat melakukan puasa ketika libur atau sehat.

Sedangkan wanita haid dan  nifas, bukannya boleh tidak berpuasa tetapi memang tidak boleh berpuasa.  Tentu dua  kalimat ini berbeda makna dan ketentuan.

 Wanita hamil dan menyusui juga termasukan kelompok yang berat untuk puasa. Hanya saja para ulama berbeda apakah dia termasuk menggantinya dengan qadha di hari lain, ataukah fidyah memberikan makanan ke fakir miskin.

📚 *Hamil dan Menyusui; Fidyah atau Qadha?*

Untuk yang menyatakan Qadha dalilnya adalah firman Allah Taala: Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. (QS. Al Baqarah (2): 184)

Untuk yang menyatakan Fidyah dalilnya adalah kalimat selanjutnya:  Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. (QS. Al Baqarah (2): 184)

 Perbedaan pandangan ulama dalam hal ini sangat wajar, sebab memang ayat tersebut tidak merinci siapa sajakah yang termasuk orang-orang yang berat menjalankannya. Dalam hadits pun tidak ada perinciannya. Adapun tentang Qadha secara khusus, ayat di atas menyebut musafir dan orang yang sakit.

Sedangkan ayat tentang Fidyah, tidak dirinci. Nah, Khusus ibu hamil dan menyusui, jika kita melihat keseluruhan pandangan ulama yang ada, bisa kita ringkas seperti yang dikatakan Imam Ibnu Katsir. (Tafsir Al Quran al Azhim,  1, 215. Darul Kutub al Mishriyah) bahwa ada empat pandangan/pendapat ulama:

1⃣  *Pertama* , kelompok ulama yang mewajibkan wajib qadha dan fidyah sekaligus. Ini adalah pandangan Imam Ahmad dan Imam Asy Syafii, jika Si Ibu mengkhawatiri keselamatan janin atau bayinya.

2⃣  *Kedua,*  kelompok ulama yang mewajjibkan fidyah saja, tanpa qadha. Inilah pandangan beberapa sahabat Nabi, seperti Abdullah bin Abbas, dan Abdullah bin Umar Radhiallahu Anhuma. Dari kalangan tabiin (murid-murid para sahabat) adalah Said bin Jubeir,   Mujahid, dan lainnya. Kalangan tabiut tabiin (murid para tabiin) seperti Al Qasim bin Muhammad dan Ibrahim an Nakha’i.
Imam Daruquthni meriwayatkan dengan sanad yang shahih, bahwa Ibnu Abbas pernah berkata kepada hamba sahayanya yang sedang hamil: Kau sama dengan orang yang sulit berpuasa, maka bayarlah fidyah dan tidak usah qadha.
Nafi’ bercerita bahwa Ibnu Umar ditanya tentang wanita hamil yang khawatir keselamatan anaknya kalau ia berpuasa, maka dia menjawab: Hendaknya dia berbuka, dan sebagai gantinya, hendaklah dia memberi makanan kepada seorang miskin sebanyak satu mud gandum. (Riwayat Malik )

3⃣  *Ketiga,*  kelompok ulama yang mewajibkan qadha saja, tanpa fidyah. Inilah pendapat jumhur (mayoritas) ulama. Seperti madzhab Hanafi, Abu Ubaid, dan Abu Tsaur. Sedangkan Imam Syafii dan Imam Ahmad bin Hambal ikut pendapat ini, jika sebabnya karena mengkhawatiri keselamatan Si Ibu, atau keselamatan Ibu dan janin (bayi) sekaligus.

3⃣  *Keempat,*  kelompok ulama yang mengatakan tidak qadha, tidak pula fidyah.

Demikianlah berbagai perbedaan tersebut. Nah, pendapat manakah yang sebaiknya kita ikuti. Seorang ahli fiqih abad ini, Al Allamah Syaikh Yusuf Al Qaradhawy hafizhahullah, dalam kitab Taisiru Fiqh (Fiqhus Siyam) memberikan jalan keluar yang bagus. Beliau berkata:

 _”Banyak ibu-ibu hamil bertepatan bulan Ramadhan, merupakan rahmat dari Allah bagi mereka jika tidak dibebani kewajiban qadha, namun cukup dengan fidyah saja, di samping hal ini merupakan kebaikan untuk faqir dan miskin dan orang-orang yang membutuhkan pertolongan materi. Namun bagi ibu-ibu yang masa melahirkannya jarang, sebagaimana umumnya ibu-ibu di masa kita saat ini dan di sebagian besar negara Islam, tertutama di kota-kota, kadang-kadang hanya mengalami dua kali hamil dan dua kali menyusui selama hidupnya. Maka, bagi mereka lebih tepat pendapat jumhur, yakni qadha (bukan fidyah)._ (Selesai dari Al Allamah Asy Syaikh Yusuf bin Al Qaradhawi Hafizhahullah)

🔑Jadi, jika wanita tersebut sulit puasa karena sering  hamil dan selalu melalui bulan Ramadhan saat hamil, maka bagi dia fidyah saja. Ada pun, jika hamilnya jarang, karena masih ada waktu atau kesempatan di waktu tidak hamil, maka wajib baginya qadha saja. Inilah pendapat yang nampaknya adil, seimbang, sesuai ruh syariat Islam. Wallahu Alam

📚 *Kecaman Untuk Orang Yang Tidak Puasa Ramadhan Tanpa Udzur*

 Meninggalkan puasa karena mengingkari kewajibannya, tidak syak lagi, merupakan perbuatan kufur dan pelakunya murtad dari Islam menurut ijma’ (aklamasi) kaum muslimin.

Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah berkata tentang orang yang mengingkari kewajibannya:

وأجمعت الامة: على وجوب صيام رمضان. وأنه أحد أركان الاسلام، التي علمت من الدين بالضرورة، وأن منكره كافر مرتد عن الاسلام.

 📌               “Umat telah ijma’ atas wajibnya puasa Ramadhan. Dia merupakan salah satu rukun Islam yang telah diketahui secara pasti dari agama, yang mengingkarinya adalah kafir dan murtad dari Islam.” (Fiqhus Sunnah, 1/433. Darul Kitab Al Arabi)

Lalu, bagaimana bagi yang meninggalkan puasa karena sengaja dan kemalasan, bukan karena udzur (sakit, safar, hamil dan menyusui, nifas, tua Bangka, pikun, pekerja keras)  namun dia masih meyakininya sebagai kewajiban dan bagian dari rukun Islam. Maka, menurut zhahir hadits berikut ini dia juga kafir.

Dari Ibnu Abbas Radhiallahu Anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda:

عرى الاسلام، وقواعد الدين ثلاثة، عليهن أسس الاسلام، من ترك واحدة منهن، فهو بها كافر حلال الدم: شهادة أن لا إله إلا الله، والصلاة المكتوبة، وصوم رمضان

📌                Tali Islam dan kaidah-kaidah agama ada tiga, di atasnyalah agama Islam difondasikan, dan barangsiapa yang meninggalkannya satu saja, maka dia kafir dan darahnya halal ( untuk dibunuh), (yakni):  Syahadat Laa Ilaaha Illallah, shalat wajib, dan puasa Ramadhan. (HR. Abu Yaala dan Ad Dailami dishahihkan oleh Adz Dzahabi. Berkata Hammad bin Zaid: aku tidak mengetahui melainkan hadits ini  telah dimarfukan kepada Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam. Al Haitsami mengatakan sanadnya hasan, Majma Az Zawaid, 1/48. Darul Kutub Al Ilmiyah)

                Namun, Syaikh Al Albani telah mendhaifkan hadits ini lantaran kelemahan beberapa perawinya, yakni Amru bin Malik An Nukri, di mana tidak ada yang menilainya tsiqah kecuali Ibnu Hibban, itu pun masih ditambah dengan perkataan: Dia suka melakukan kesalahan dan keanehan.

                Telah masyhur bahwa Imam Ibnu Hibban termasuk ulama hadits yang terlalu mudah mentsiqahkan seorang rawi, sampai-sampai orang yang majhul (tidak dikenal) pun ada yang dianggapnya tsiqah. Oleh karena itu, para ulama tidak mencukupkan diri dengan tautsiq yang dilakukan Imam Ibnu Hibban, mereka biasanya akan meneliti ulang.

                Selain dia, rawi lainnya Ma’mal bin Ismail, adalah seorang yang shaduq (jujur) tetapi banyak kesalahan, sebagaimana dikatakan Imam Abu Hatim dan lainnya. Umumnya hadits darinya yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas hanyalah bernilai mauquf (sampai sahabat) saja.

                Lalu, secara zhahir pun hadits ini bertentangan dengan hadits muttafaq alaih: Islam dibangun atas lima perkara dst.

                Maka dari itu, Syaikh Al Albani tidak meyakini adanya seorang ulama mu’tabar yang mengkafirkan orang yang meninggalkan puasa, kecuali jika dia menganggap halal perbuatan itu. (Lihat As Silsilah Adh Dhaifah No. 94)

 Dengan kata lain, jika dia masih meyakini kewajibannya, tetapi dia meninggalkannya maka dia fasiq, jika Allah Taala berkehendak akan mengampuninya sesuai kasih sayangNya, dan jika Dia berkehendak akan mengazabnya sesuai dengan keadilanNya, sejauh kadar dosanya. Inilah pendapat yang lebih mendekati kepada kebenaran. Wallahu Alam

Allah Taala juga berfirman:

Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa yang selain syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, Maka Sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya. (QS. An Nisa (4): 116)

🔑Tetapi, meninggalkan puasa Ramadhan tanpa udzur  bukan hal main-main, melainkan perbuatan yang keji dan termasuk dosa besar.

Berkata Imam Adz Dzahabi Rahimahullah:

وعند المؤمنين مقرر:  أن من ترك صوم رمضان بلا مرض، أنه شر من الزاني، ومدمن الخمر، بل يشكون في إسلامه، ويظنون به الزندقة، والانحلال.

📌“Bagi kaum mukminin telah menjadi ketetapan bahwa meninggalkan puasa Ramadhan padahal tidak sakit adalah lebih buruk dari pezina dan pemabuk, bahkan mereka meragukan keislamannya dan mencurigainya sebagai zindiq dan tanggal agamanya. (Syaikh Sayyid Sabiq, Fiqhus Sunnah, 1/434. Lihat juga Imam Al Munawi, Faidhul Qadir, 4/410. Darul Kutub Al Ilmiyah)

Wallahu Alam

🔸Bersambung 🔸

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁🌹

Dipersembahkan:
www.iman-islam.com

💼 Sebarkan! Raih pahala…

Siksa Kubur, Adakah dalam Alqur’an???

👳Ustadz Menjawab👳
✏Ustadz Farid Nu’man Hasan, S.S

📆Rabu, 24 Mei 2016 M
                18 Sya’ban 1437 H
🌿🌺🍁🌻🌼🌸🍀🌷🌹

Assalamualaikum ustadz/ah…
Afwan, boleh bertanya ?…ada yg mempertanyakan tentang siksa kubur karena katanya bertentangan dgn ayat yg ada di Al Quran….mohon pencerahannya.  # A 39

Jawaban :
—————-

و عليكم  السلام  و  رحمة  الله  و  بركاته ،
Semua Imam Ahlus Sunnah sepakat bahwa siksa kubur adalah benar adanya dan tidak boleh diragukan. Semoga Allah Ta’ala melindungi kita semua dari siksa kubur. Amin ya Rabbal ‘Alamin. Bahkan Imam Ahmad mengatakan -sebagaimana yang dikutip oleh Imam Ibnul Qayyim dalam Ar ruh-
 “bahwa tidak ada yang mengingkari siksa kubur melainkan orang yang sesat dan menyesatkan.”
Bahkan para ulama ada yang mengkafirkan bagi pengingkar nikmat dan azab kubur, sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikh ‘Athiyah Shaqr. Berikut ini Fatwa beliau:
Setelah menyebutkan berbagai dalil ayat dan hadits, dia berkata;

“Ini adalah sebagian dalil-dalil yang kuat atas kepastian nikmat dan azab kubur. Hal ini dikuatkan oleh sunah dan zahir ayat, dan Ahlus Sunnah telah ijma’ atas hal ini, dan ijma’ merupakan hujjah menurut mayoritas para ulama ushul, namun kaum mu’tazilah mengingkarinya dan mengingkari apa saja yang terjadi di dalamnya. Sesungguhnya perkara aqidah tidaklah ditetapkan kecuali oleh nash yang qath’iuts tsubut dan qath’iud dalalah, dan hadits shahih yang menunjukkan adanya nikmat dan azab kubur menurut sebagian ulama adalah qath’iuts tsubut yang membawa faedah bagi ilmu dan keyakinan, dan yang lainnya menganggapnya sebagai zhanniuts tsubut yang tidak berfaedah membawa ilmu dan keyakinan. Dari sinilah terjadinya perbedaan pendapat tentang hukumnya orang-orang yang mengingkari nikmat dan azab kubur, apakah dia kafir atau bukan kafir.”
(Fatawa Al Azhar, Juz. 8, Hal. 286)

Ghundar mengatakan bahwa azab kubur adalah haq (benar adanya). (Shahih Bukhari, Kitab Al Janaiz Bab Maa Ja’a fi Azabil Qabri, Juz. 5, Hal. 163. No. 1283)

Tidaklah ada kitab-kitab matan hadits dan syarahnya melainkan pasti ada bab tentang adzab kubur, tidaklah ada kitab-kitab tafsir yang mu’tabar melainkan ada pembahasan tentang adzab kubur. Begitu pula tentang kitab-kitab aqidah. Maka, meyakini adanya azab kubur bukan sekadar untuk menakut-nakuti, melainkan bagian dari konsekuensi dari iman kepada yang ghaib, baik yang telah dijelaskan dalam Al Quran dan As Sunnah secara global (jumlatan) atau rinci (tafshilan).

Bagaimana mungkin masalah aqidah ini, dianggap tidak penting oleh aktifis Islam? Lalu mereka ditenggelamkan oleh kesibukkan politik, padahal –betapa pun pentingnya masalah khilafah- dia bukan masalah ushuluddin dan itu menjadi kesepakatan para imam ahlus sunnah. Hanya Syi’ah Imamiyah yang menganggap bahwa masalah kepemimpinan adalah masalah ushuluddin. Demikian dikatakan oleh Imam Ibnu Taimiyah dan Syaikh al Qaradhawy.Dalil-Dalil Al Quran tentang Siksa Kubur

“Dan Sesungguhnya Kami merasakan kepada mereka sebahagian azab yang dekat sebelum azab yang lebih besar (di akhirat), Mudah-mudahan mereka kembali (ke jalan yang benar).”
*( Qs.As Sajadah : 21)*

Berkata Mujahid tentang maksud ‘azab yang dekat’:

“Yakni azab yang dekat di kubur dan di dunia.” (Imam At Thabari, Jami’ al Bayan fi Ta’wil al Quran, Juz. 20, Hal. 191. Al Maktabah Asy Syamilah)

Berkata Imam Ibnu Katsir:

Berkata Al Bara bin ‘Azib, Mujahid, dan Abu ‘Ubaidah, maksudnya adalah ‘azab kubur.(Imam Ibnu Katsir, Tafsir Al Quran Al ‘Azhim, Juz. 6, Hal. 369. Al Maktabah Asy Syamilah)

“Di antara orang-orang Arab Badwi yang di sekelilingmu itu, ada orang-orang munafik; dan (juga) di antara penduduk Madinah. mereka keterlaluan dalam kemunafikannya. kamu (Muhammad) tidak mengetahui mereka, (tetapi) kamilah yang mengetahui mereka. nanti mereka akan Kami siksa dua kali kemudian mereka akan dikembalikan kepada azab yang besar.”
*( Qs.At Taubah : 101)*

Imam Abu Ja’far bin Jarir Ath Thabari berkata, tentang makna ‘mereka akan Kami siksa dua kali’ :

“Kami akan mengazab orang-orang munafik itu dua kali, azab satunya di dunia, dan yang lainnya di dalam kubur.” (Jami’ al Bayan fi Ta’wil Al Quran, Juz. 14, Hal. 441. Al Maktabah Asy Syamilah)

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sendiri menafsirkan ayat di atas adalah azab kubur. Dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhu, beliau menceritakan tentang khutbah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pada hari Jum’at, saat itu beliau mengusir mereka dari Mesjid, di bagian akhir beliau bersabda:

“Hari ini Allah telah menunjukkan keburukan orang-orang munafik! Ini adalah azab yang pertama ykni ketika mereka diusir dari mesjid. Sedangkan azab yang kedua adalah azab kubur.” (Ibid, Juz. 14, hal. 442)

Dari Abu Malik, dia berkata tentang ayat ‘mereka akan kami azab dua kali’:

“Dahulu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berkhutbah dan menyebutkan tentang orang munafik bahwa mereka akan disiksa karena lisannya, dia bersabda: ‘Azab Kubur.’ (Ibid)

Begitu pula yang dikatakan oleh Qatadah, Al Hasan, dan Ibnu Juraij, bahwa maksud dari ‘mereka akan Kami azab dua kali,’ adalah azab dunia dan azab kubur. (Ibid, Juz. 14, Hal. 443-444)

Dari Ibnu Abbas, dia berkata tentang makna ayat ‘mereka akan Kami azab dua kali’:

Maka azab pertamanya adalah ketika mereka (orang munafik) diusir dari mesjid, azab yang kedua adalah di kubur. (Imam Ibnu Katsir, Tafsir Al Quran Al ‘Azhim, Juz. 4, hal. 205. Al MaktabahA sy Syamilah)

Sedangkan dalam satu riwayat disebutkan, bahwa maksud ayat tersebut adalah: “lapar dan azab kubur.” (Ibid)

Begitu pula yang dikatakan oleh Mujahid dan Ibnu Ishaq, bahwa maksud ayat tersebut adalah azab kubur.(Imam Abul Husein bin Mas’ud al Baghawi, Ma’alim at Tanzil, Juz. 4, Hal. 89. Al Maktabah Asy Syamilah)

Berkata Imam Ibnu Hajar al Asqalani Rahimahullah:

Berkata Ath Thabari setelah dia menyebutkan berbagai perbedaan dari selain mereka; bahwa umumnya mereka menafsirkan makna satu di antara dua azab itu adalah azab kubur, sedangkan yang lainnya bisa salah satu yang telah disebutkan seperti kelaparan, terbunuh, terhina, dan lainnya. (Imam Ibnu Hajar, Fathul Bari, Juz. 4, Hal. 443.

“Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan Ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang zalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki.”
*( Qs. Ibrahim :27 )*

Imam al Bukhari Radhiallahu ‘Anhu berkata:

“Ayat ini turun tentang azab kubur.” (Shahih Bukhari, Kitab Al Janaiz Bab Maa Ja’a fi Azabil Qabri, Juz. 5, Hal. 160. No Hadits. 1280. Al Maktabah Asy Syamilah)

Imam Muslim Radhiallahu ‘Anhu berkata:

Ayat ini turun tentang azab kubur, maka akan dikatakan kepada penghuni kubur; “Siapa Tuhanmu?”, dia menjawab: “Tuhanku adalah Allah dan Nabiku adalah Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.” Maka untuk itulah maksud ayat ini. “ (Shahih Muslim, Kitab Al Jannah wa Shifatu Na’imiha wa Ahliha Bab ‘Ardhi Maq’adil mayyit …., Juz. 14, Hal. 33, No hadits. 5117. Al Maktabah Asy Syamilah)

Begitu pula yang dikatakan Imam An Nasa’i dan Imam Ibnu Majah bahwa ayat itu turun tentang azab kubur. Demikian dalil-dalil dari Al Quran.

Dalil-dalil Syar’i dari As Sunnah Ash Shahihah tentang adanya azab kubur sangat banyak, di antaranya:

1. Dari ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha:

Bahwa wanita Yahudi masuk kepada ‘Aisyah, lalu dia menyebutkan tentang azab kubur, maka dia berkata kepadanya: “Berlindunglah kamu kepada Allah dari azab kubur.” Maka ‘Aisyah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tentang azab kubur. Rasulullah menjawab: “Benar, azab kubur ada.” ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha berkata: “Maka aku tidaklah pernah melihat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melakukan melainkan setelah shalat pasti ia meminta perlindungan dari azab kubur.” Ghundar menambahkan bahwa azab kubur adalah benar. (HR. Bukhari , Kitab Al Janaiz Bab Maa Ja’a fi Azabil Qabri, Juz. 5, Hal. 163. No. 1283)

2. Dari ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda::

“Wahai manusia, berlindunglah kalian dari azab kubur, sesungguhnya azab kubur itu benar adanya.” (HR. Ahmad, juz. 50, hal. 35, No hadits. 23379)

Imam Ibnu Hajar mengatakan bahwa sanad hadits ini sesuai syarat (standar) Imam Bukhari. (Fathul Bari, Juz. 4, Hal. 447, No hadits. 1283. Al Maktabah Asy Syamilah)

3. Dari Asma’ binti Abu bakar Radhiallahu ‘Anha:

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berkhutbah dan menyebutkan tentang fitnah kubur, yang akan di alami oleh seseorang di dalm kubur, sehingga kaum muslimin merasakan ketakutan yang sangat. (HR. Bukhari, Kitab Al Janaiz Bab Maa Ja’a fi Azabil Qabri, Juz. 5, Hal. 163. No. 1284)

4. Dari Ummu Mubasyir Radhiallahu ‘Anha, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

“Berlindunglah kalian kepada Allah dari Azab kubur!” Aisyah berkata: “Wahai Rasulullah apakah mereka akan di azab di kubur mereka?” Rasulullah menajwab: “Ya, dengan azab yang bisa di dengar oleh hewan.” (HR. Ahmad, Juz. 54, hal. 484, No hadits. 25779. Syaikh al AlBany mengatakan shahih sesuai syarat Imam Muslim. As Silsilah Ash Shahihah, Juz. 4, Hal. 18, No hadits. 1444. Al Maktabah Asy Syamilah)

5. Dari ‘Aisyah Radhilallahu ‘Anha, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

Bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berdoa di dalam shalat: “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari azab kubur, aku berlindung kepadaMu dari fitnah Masih ad Dajjal, dan aku berlindung kepadaMu dari fitnah kehidupan dan kematian.” (HR. Bukhari, Kitab Al Adzan Bab Ad Du’a Qabla As Salam, Juz. 3, Hal. 332, no hadits. 789) masih banyak lagi doa-doa seperti.

6. Dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhu, dia berkata:
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah melewati dua buah kuburan, lalu berkata: “Kedua penghuni kubur ini sedang disiksa. Mereka disiksa bukan karena dosa besar, melainkan karena dia tidak cebok dari kencingnya, sedangkan yang lain karena suka mengadu domba.” Lalu beliau mengambil pelepah kurma basah, dan membelahnya menjadi dua dan masing-masing ditancapkannya di dua kuburan tersebut. Para sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, kenapa kau lakukan itu?” Beliau bersabda: “Semoga diringankan siksa keduanya, selama kedua pelepah ini belum kering.” (HR. Hukhari, Kitab Al Wudhu’ Bab Maa Ja’a fi Ghuslil Baul, Juz. 1, Hal. 365, No hadits. 211)

7. Dari ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha, dia berkata, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

Diutus kepada orang kafir dua ular, yang satu diarahkan ke kepalanya, yang satu di kakinya. Kedua ular itu menggerogotinya sampai habis. Dan setiap selasai maka keduanya dikembalikan lagi pulih, dan digerogoti lagi, terus menerus sampai kiamat. (HR. Ahmad, Juz. 51, Hal. 190, No. 24033. Al Haitsami mengatakan: hasan. Majma’ az Zawa’id, Juz. 3, hal. 55)

Sebenarnya masih banyak yang belum saya sampaikan, seperti hadits Bukhari – Muslim tentang pertanyaan alam kubur, orang mu’min mampu menjawab dan selamat sedangkan orang kafir dan orang yang banyak dosanya tidak mampu menjawab dan mendapatkan pukulan dari malaikat, dan hadits-hadits lainnya. Namun apa yang saya paparkan di atas mudah-mudahan mencukupi bagi orang yang menghendaki kebenaran.

_Apa kata Para Imam Ahlsu Sunnah Tentang Azab Kubur?_
Dalam Fiqhus Sunnah tertulis:

Berkata Al Marwazi (Al Maruzi); berkata Abu Abdullah yakni Imam Ahmad: “Azab kubur adalah benar, tidak ada yang mengingkarinya kecuali orang yang sesat dan menyesatkan.” Berkata Hambal: Aku bertanya kepada ayahku tentang azab kubur, dia menjawab: “Hadits-hadits ini adalah shahih dan kami beriman kepadanya dan menetapkan kebenarannya. Dan semua apa-apa yang datang dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan sanad yang baik maka kami membenarkannya, sebab jika kami tidak menetapkan kebenaran apa-apa yang datang dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam maka sama saja kami menolak dan membantah perintah Allah Ta’ala: “Dan apa-apa yang diberikan Rasul kepadamu maka ambil-lah.”

Saya berkata kepadanya: “Apakah azab kubur benar adanya?” Dia menjawab: “Benar, meansia disiksa di dalam kuburnya.” Dia berkata; Aku mendengar Abu Abdullah (Imam Ahmad) berkata: “Kami beriman kepada azab kubur, munkar dan nakir, dan sesungguhnya seorang hamba akan ditanya di kuburnya. Maksud ayat “Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan Ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat,” yaitu di dalam kubur. (Syaikh Sayyid Sabiq, Fiqhus Sunnah, Juz. 1, Hal. 572. Al Maktabah Asy Syamilah)

Imam Ibnu Hazm Rahimahullah berkata:

“Sesungguhnya azab kubur adalah benar, dan ditanya-nya ruh setelah mati adalah benar, dan tak seorang pun dihidupkan setelah matinya hingga hari kiamat.” (Imam Ibnu Hazm, Al Muhalla, Juz. 1, Hal. 22. Al Maktabah Asy Syamilah)

Imam Ibnu Hajar al Asqalani Rahimahullah berkata:

“Ibnu Hazm dan Ibnu Hubairah berpendapat bahwa pertanyaan dalam kubur hanya terjadi pada ruh saja, dia tidak kembali kepada jasadnya. Namun jumhur (mayoritas) ulama berbeda dengan mereka, jumhur mengatakan: “Ruh akan dikembalikan kepada jasad atau sebagiannya sebagaimana telah dikuatkan oleh hadits. Seandainya hanya ruh saja tanpa dikembalikan ke badan, maka hal itu harusnya mencegah terjadinya terbagi-baginya tubuh mayat, karena sesungguhnya Allah Maha Mampu untuk mengembalikan kehidupan kepada sebagian anggota jasad dan memberikan pertanyaan kepada mereka, sebagaimana Dia juga mampu mengumpulkan lagi bagian-bagian yang telah terpotong itu.” (Fathul Bari, Juz. 4, hal. 446, No hadits. 1282. Al Maktabah Asy Syamilah)

Apa yang dipaparkan oleh Imam Ibnu Hajar ini merupakan jawaban yang sangat telak bagi mereka yang mengatakan bahwa siksa kubur adalah majaz atau kiasan saja.
– See more at: Adanya Siksa Kubur adalah Pasti dan Bukan Majazi
Wallahu A’lam.

🌿🌺🍄🍀🌷🌹🌻

Dipersembahkan Oleh:
www.iman-manis.com

💼Sebarkan! Raih Bahagia….

Keramas Saat Haidh, Bagaimana Hukumnya???

🎀Ustadzah Menjawab🎀
💐Ustadzah Dra Indra Asih

📆Rabu, 24 Mei 2016 M
                18 Sya’ban 1437 H
🌿🍁🌺🍄🍀🌷🌻🌹

Assalamualaikum,afwan saya mau bertanya apakah benar kalau wanita yang sedang menstruasi itu tdk diperbolehkan untuk keramas?syukron mba. # A 39

Jawaban
—————–

و عليكم  السلام  و  رحمة  الله  و  بركاته ،
Tidak ada satupun dalil yang melarang wanita haid mandi keramas.

Demikian pula, tidak terdapat riwayat yang memerintahkan agar rambut wanita haid yang rontok untuk di cuci bersamaan dengan mandi selesai haid.

Bahkan sebaliknya, terdapat riwayat yang membolehkan wanita haid untuk menyisir rambutnya. Padahal, tidak mungkin ketika wanita yang menyisir rambutnya, tidak ada bagian rambut yang rontok.

Disebutkan dalam hadis dari A’isyah, bahwa ketika Aisyah mengikuti haji bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sesampainya di Mekkah beliau mengalami haid. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya,

…..دعي عمرتك وانقضي رأسك وامتشطي

“Tinggalkan umrahmu, lepas ikatan rambutmu dan ber-sisir-lah…”
(HR. Bukhari & Muslim)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan A’isyah yang sedang haid untuk menyisir rambutnya. Padahal beliau baru saja datang dari perjalanan. Sehingga kita bisa menyimpulkan dengan yakin, pasti akan ada rambut yang rontok.

Namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyuruh A’isyah untuk menyimpan rambutnya yang rontok untuk dimandikan setelah suci haid.
Wallahu a’lam.

🌿🌺🍄🍀🌷🌹🌻

Dipersembahkan Oleh:
www.iman-manis.com

💼Sebarkan! Raih Bahagia….

Dicium Kucing Saat Shalat, Batalkah ???

👳Ustadz Menjawab👳
✏Ustadz Yusrizal, ST

📆Rabu, 24 Mei 2016 M
                18 Sya’ban 1437 H
🌺🍀🌸🍃🌹☘🌾

Assalamualaikum
Afwan, ana mau tanya, klo lg shalat dicium sm kucing peliharaan batal ga shalat atau wudhunya?
Syukron
==========

Jawaban
Wa’alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh,

Tidak batal karena kucing tidak najis.

Dari Abu Qotadah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّهَا لَيْسَتْ بِنَجَسٍ إِنَّهَا مِنَ الطَّوَّافِينَ عَلَيْكُمْ وَالطَّوَّافَاتِ

“Kucing itu tidaklah najis. Sesungguhnya kucing merupakan hewan yang sering kita jumpai dan berada di sekeliling kita. ” (HR. At Tirmidzi, Abu Daud, An Nasa’i, Ibnu Majah, Ad Darimi, Ahmad, Mali)
Sebab Abu Qotadah menyebutkan hadits di atas:

Dalam riwayat Abu Daud diceritakan dari Kabsyah binti Ka’ab bin Malik (dia adalah istri dari anak Abu Qotadah, yaitu menantu Abu Qotadah).
Wanita ini mengatakan bahwa Abu Qotadah pernah masuk ke rumah, lalu dituangkanlah air wudhu  padanya. Kemudian tiba-tiba datanglah kucing. Bejana air wudhu lantas dimiringkan, lalu kucing itu minum dari bejana tersebut. Abu Qotadah pun melihat wanita tadi merasa heran padanya. Abu Qotadah mengatakan,
“Apakah engkau heran (dengan tingkahku), wahai anak saudaraku?”
Wanita tersebut lantas menjawab, “Iya.”
Setelah itu, Abu Qotadah menyebutkan hadits di atas.
Wallahu a’lam.

🌺🍀🌸🍃🌹☘🌾

Dipersembahkan oleh:
www.iman-islam.com

💼Sebarkan! Raih pahala….

Urgensi Sirah Nabawiyah

📆Selasa, 17 Sya’ban 1437H/ 24 Mei 2016

📙Syirah

📝 Dr. WidoSupraha

📖Urgensi Sirah Nabawiyah
=========================
🌸🍃🌸🍃🌸🍃🌸🍃🌸🍃🌸🍃🌸🍃
Dear Para Pemuda Islam,

1. Sirah Nabawiyah adalah sejarah hidup teladan utama kita semua, Nabi Muhammad Saw., manusia dengan sebaik-baik nasab dari seluruh nasab penghuni bumi namun bukanlah buku sejarah an sich. Ia merupakan ungkapan tentang risalah yang dibawa Rasulullah Saw kepada masyarakat manusia untuk mengeluarkan mereka dari kegelapan kepada cahaya

2. Muslim pasti membutuhkan Sirah Nabawiyah untuk mendapatkan pemahaman utuh dan gambaran sempurna hakikat Islam, cara menghidupkan-nya, dan segudang rahasia keindahan Islam sebagai sebuah manhaj hidup.

3. Darinya muslim akan menghayati kemudahan Islam untuk ditegakkan oleh seluruh manusia, karena Nabi Saw adalah seorang manusia yang tergabung dalam dirinya segudang peran, mulai dari seorang suami hingga pemimpin dunia. Bahkan tidak ada satupun Nabi yang diutus kepada seluruh umat manusia, kecuali Nabi Muhammad Saw.

4. Sirah Nabawiyah memberikan kemudahan bagi manusia untuk:
Memahami pribadi Nabi Saw dalam keseluruhan aspek kehidupannya
Mendapatkan gambaran al-matsul a’la (referensi ideal) untuk dijadikan sumber hukum
Mudah memahami Al-Qur’an
Mengumpulkan segudang wawasan dan pengetahuan Islam yang benar
Memiliki rujukan pola dakwah terbaik

5. Kebutuhan manusia terhadap jejak hidup Nabi Saw jauh lebih besar dari kebutuhan raga terhadap nyawanya, mata terhadap cahaya penglihatannya dan jiwa terhadap kehidupannya.

6. Sirah Nabawiyah memiliki banyak keistimewaan

7. Sejarah yang paling benar dari sejarah seorang Nabi yang diutus, dan telah hadir melalui jalur ilmiah dan otentik, sehingga terbebas dari sekedar mengikuti kepopuleran sebuah kisah dan riwayat, karena keshahihan sejarah tentu adalah yang lebih utama.

8. Mengandung semua fase kehidupan Nabi Saw., mulai dari sebelum kelahirannya, sejak pernikahan ayahnya, bahkan sejak kisah berpindahnya ‘Amr bin Amir keluar dari Negeri Yaman
Mengandung sisi risalah yang bersih, bebas dari penisbatan manusia dengan sifat Tuhan, dan bebas dari kisah tanpa asal-usul
Mencakup semua aspek kehidupan manusia
Menegaskan kebenaran risalah dan kenabiannya

Dengan semangat ilmiah, menyelami sirah Nabawiyah akan menjadi satu agenda menarik untuk kamu-kamu dalam peningkatan pemahaman agama Islam. Yuk semangat mempelajari Sirah Nabawiyah!
=================

Maraji’
1] Ibn Qayyim al-Jauziyyah, Zad al-Ma’d fi Hady Khair al-‘Ibad, Dar at-Taqwa lil an-Nasyr wa at-Tauzi’, 1999
2] Al-Mubarakfuri, Ar-Rahiq al-Makhtum, Bahtsun fi as-Sirah an-Nabawiyah ‘ala Shahibiha afdhal ash-Shalati wa as-Salam, Riyahd: Dar as-Salam, 1414H
3] Ibn al-Jauzi, Al-Wafa bi Ahwal al-Musthafa shallallaahu ‘alaihi wa sallam, Beirut: Maktabah al-‘Ashriyah, 2004
4] Muhammad Sa’id Ramadhan al-Buthy, Fiqh as-Sirah: Dirasat Minhajiyah ‘Ilmiyah li Shiratil Musthafa ‘alahi ash-shalatu wa as-salam, Libanon: Dar al-Fikr, Cet. ke-6, 1977
5] Ibn Qayyim al-Jauziyyah, Jami’ as-Sirah, Dar al-Wafa, 2002
6] Musthafa as-Siba’i, As-Sirah an-Nabawiyyah, Kairo-Dar as-Salam, 1998
7] Al-Usyan, Ma sya’a wa lam Yatsbutu fi as-Sirah an-Nabawiyah,
8] Ibn Ishaq, As-Sirah an-Nabawiyah
=============================

Dipersembahkan oleh:
www.iman-islam.com

Sebarkan! Raih pahala…….

Obat Galau

📆 Senin, 16 Sya’ban 1437H/ 23 Mei 2016

📙 Akhlak

📝 Kingkin Anida

🔮 Obat Galau
=====================
🍃🌸🍃🌸🍃🌸🍃🌸🍃🌸🍃🌸🍃🌸

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh..

Hai sahabat fillah, gimana kabar kamu sekarang? Lagi galaukah? Hmm, galau boleh boleh aja sih. Itu normal. Yang ngga normal, bila galau dibiarin aja. Kamu bakal jadi anggota Komunitas Galau Internasional lho.

Hati galau adalah milik Allah. Hati ngga galau milik Allah juga sih… hati kita itu amanah Allah. Hati yang perlu senantiasa dijaga kekuatannya, kecerdasannya, kesehatannya untuk membangun pribadi bertakwa. Hati bertakwa itu imun dari kegalauan.

Hati yang sehat tidak galau, adalah hati yang terkategori dalam “Qolbun Syakirun” maknanya adalah hati yang selalu menerima apa adanya (qona’ah) dengan penuh rasa berterima kasih pada Allah.

Hati yang senang dengan pemberian Allah. Hati demikian yakin bahwa itulah rahmatNya yang terbaik bagi dirinya. Tidak ada ambisi yang berlebihan, tidak ada stress, inilah nikmat bagi hati yang selalu bersyukur.
Allah berfirman :

الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ ۗ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ
(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram. (QS 13:28).

Sahabat fillah, rezki yang dibagikan kepada manusia olehNya itu bisa berupa :
1.    Harta berlimpah
2.    Jabatan atau kekuasaan
3.    Jodoh yang setia
4.    Rumah serta kendaraan yang bagus
5.    Umur yang panjang berkah
6.    Keluarga bahagia
7.    Persaudaraan yang kompak
8.    Persahabatan yang hangat
9.    Teman teman yang soleh solehah
10.    Kesehatan
11.    Kecerdasan
12.    Kekuatan
13.    Pengikut yang banyak
14.    Waktu yang bermanfaat
15.    Hati yang dipenuhi cinta padaNya

Mungkin daftar tersebut diatas, bisa dibuat lebih panjang lagi. Sesuai dengan kapasitas kemampuan kita menghitungnya. Hanya saja Allah telah memberikan isyarat bahwa kita tak akan sanggup menghitung nikmat-Nya.

وَآتَاكُمْ مِنْ كُلِّ مَا سَأَلْتُمُوهُ ۚ وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَتَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا ۗ إِنَّ الْإِنْسَانَ لَظَلُومٌ كَفَّارٌ
Dan Dia telah memberikan kepadamu (keperluanmu) dan segala apa yang kamu mohonkan kepadanya. Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghitungnya. Sesungguhnya manusia itu, sangat zalim dan sangat mengingkari (nikmat Allah) (QS 14 ayat 34)

لِيَكْفُرُوا بِمَا آتَيْنَاهُمْ ۚ فَتَمَتَّعُوا ۖ فَسَوْفَ تَعْلَمُونَ
Biarlah mereka mengingkari nikmat yang telah Kami berikan kepada mereka; maka bersenang-senanglah kamu. Kelak kamu akan mengetahui (akibatnya) ( QS 16 ayat 55).

Tentu kita menyadari bahwa tidak semua dari 15 point rezeki itu bisa didapatkan oleh seseorang. Para Nabi dan Rasul pun mendapat rezki yang berbeda-beda. Ada Nabi yang diberikan keistimewaan dengan harta berlimpah, jabatan tertinggi, istri-istri yang setia, kemampuan retorika dan kecerdasan luarbiasa. Namun ada Nabi yang lain yang diberikan anak kuat yang soleh, yang dipilih menjadi Nabi juga. Semuanya mendapat rezki yang tak sama. Rezki yang ada, yang apa adanya, yang ada ada saja.

Belum tentu rezki yang “apa adanya itu buruk baginya”. Bisa jadi rezki tersebut justru mendatangkan banyak manfaat. Seperti seorang artis yang pernah saya temui, sangat bersyukur bahwa beberapa bulan dia hanya makan singkong. Justru menurunkan berat badannya hingga 16 kg. Terlepas apakah itu direncanakan atau dia ada dalam ” rencana Allah”, hasilnya menggembirakan dan mendatangkan kabar gembira bagi mereka yang ingin diet. Jadi kamu sahabat fillah, kalau sedikit ngga ada uang jajan…santai aja yah! Itu salah satu jalan buat diet.

فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ
Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku. (QS 2 : 152)

Ingatan yang kuat kepada Allah dengan segala kemahabesaran-Nya, kemahakuasa-Nya, membuat seseorang layak untuk diingat Allah. Siapakah yang paling merasa tersanjung karna diingat oleh-Nya?

Masya Allah, maka dia pantas bersyukur untuk anugerah tersebut. Diingat ingat oleh Dzat Yang Maha Tinggi Maha Suci. Insya Allah tentu hamba tersebut akan ditempatkan secara baik di tempat terbaik. The right man on the right place.

Segala sakit hati atau kegalauan akan hilang manakala kita mampu melihat bahwa rezkinya itu adalah yang terbaik bagi dirinya. Apakah rezki berupa “sahabat yang menghilang”, atau “cinta yang ditolak” atau “diomelin ortu”.

Hey tapi tetep dong… setelah semua moment itu, kamu berusaha dengan segala upaya baik dan benar. Bukan cara cara yang malah bikin hati tambah galau.
Apabila sakit hati tersebut belum juga dapat terobati, maka pandanglah ayat ayat kekuasaanNya yang terangkai dalam Al Qur’an. Banyak kisah luarbiasa dari “paramuda hampir putus asa” dan para sahabatku yang mengobati hati mereka lewat membaca Al Qur’an . Mereka yakin bahwa Al Qur’an itu obat (syifa).

Hati mereka jadi tenang. Damai seperti pasir yang berbisik. Bisik bisik yang menenangkan…

قُلْ إِنْ تُخْفُوا مَا فِي صُدُورِكُمْ أَوْ تُبْدُوهُ يَعْلَمْهُ اللَّهُ ۗ وَيَعْلَمُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ ۗ وَاللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
Katakanlah: “Jika kamu menyembunyikan apa yang ada dalam hatimu atau kamu melahirkannya, pasti Allah mengetahui”. Allah mengetahui apa-apa yang ada di langit dan apa-apa yang ada di bumi. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu (QS 3 : 29).

Allah lah yang memilih hati hati tertentu untuk disembuhkan. Dengan membaca ayat ayatnya, tentu Allah jadi cinta sama kamu. Dan Allah lah yang membuat hati kita sembuh dari kegalauan. Oke ya sahabat fillah, resepnya sederhana, bersyukur dan baca Al Qur’an, maka hati kita sembuh dari berbagai kegalauan.

Ila Liqo. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
============================

Dipersembahkan oleh:
www.iman-islam.com

Sebarkan! Raih pahala…