logo manis4

Penomoran Hadits

Pertanyaan

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz… Saya mau bertanya, disebuah kajian, kan kami biasa membaca Kitab Riyadush Shalihin dan tidak menggunakan satu kitab yang sama penerbitnya. Kami menggunakan Kitab Riyadush Shalihin dari beberapa penerbit berbeda. Yang kami tanyakan, mengapa sering ditemukan hadits yang sama, tetapi nomor haditsnya berbeda? Misalnya, di Kitab X nomor 1772, di buku yang lain nomor 1771. A/29

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸

Jawaban

Oleh: Ustadz Farid Nu’man Hasan

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Penomoran hadits memang beda masing-masing penerbit. Tergantung penyusun atau editornya.

Kitab aslinya di zaman dulu, hadits belum ada penomoran. Penomoran baru ada masa modern shgga sangat mungkin berbeda, apalagi juga ada ringkasan hadits maka akan beda lagi dgn kitab aslinya sebelum diringkas.

Hadits Bukhari, Ada penomoran versi Fathul Bari-nya Imam Ibnu Hajar. Ada pula versi Al Lu’lu wal Marjan-nya Syaikh Fuad Abdul Baqi.

Hadits Shahih Muslim, ada versi Syarh Shahih Muslim-nya Imam An Nawawi, ada juga versi Al Lu’lu wal Marjan-nya Syaikh Fuad Abdul Baqi. Inilah versi yang dipakai umum di dunia hari ini.

Kadang akan berbeda dgn terbitan yg telah diterjemahkan. Semua ini bukan masalah, selama tidak ada perubahan isi haditsnya.

Berbeda dengan Al Quran, yg penomorannya seragam di seluruh dunia.

Wallahu A’lam

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
+62 852-7977-6222
+62 822-9889-0678

logo manis4

Membagikan Hewan Kurban Kepada Non Muslim

Pertanyaan

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz, ingin bertanya. Bolehkah memberikan hewan kurban kepada orang di luar Islam?

🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃

Jawaban

Oleh: Ustadz Faisal Kunhi MA

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Bismillahirrahmanirrahim..

Jika zakat saja boleh diberikan kepada muallaf (yaitu orang yang lemah hatinya) baik ia seorang yang baru memeluk Islam tetapi ia memilki pengaruh bagi kaumnya, sehingga ia berhak mendapatkan zakat untuk menguatkan hatinya dan mengukuhkannya untuk memeluk Islam, dengan harapan ia dapat bermanfaat bagi masyarakat di sekitarnya atau dapat mencegah kejahatannya.

Zakat juga boleh di berikan kepada orang kafir yang sangat di harapkan akan beriman atau kaumnya akan beriman, oleh karena itu ia diberi untuk menumbuhkan gairah dan kecintaan terhadap Islam, demikian jelas Syaikh Abu Bakar Jabir Al Jazairi dalam minhajul muslim.

Jika demikian maka daging kurban juga boleh diberikan kepada orang-orang non muslim, dimana itu bisa menjadi sarana dakwah mengajaknya untuk memeluk Islam, dengan catatan bagian untuk kaum muslimin yang membutuhkan tetap menjadi prioritas.

Daging kurban dianjurkan untuk di bagi tiga; dimakan sendiri (bersama keluarga) orang yang berkurban sepertiganya, sepertiga lagi di sedekahkan dan sepertiga lagi di hadiahkan untuk rekan-rekannya, berdasarkan sabda nabi saw “Makanlah, dan simpanlah serta bersedekahlah” (Muttafaq alaih).

Boleh juga disedekahkan semuanya, dan boleh juga tidak ada yang dihadiahkan dari daging kurban tersebut. Demikian jelas Syaikh Abu Bakar Jabir Al Jazairi.

Jika daging kurban boleh di hadiahkan, maka itu artinya kita juga boleh memberikan hadiah kepada teman kita yang non muslim, karena nabi saw pun juga saling menerima dan memberi hadiah kepada orang-orang Yahudi.

Islam adalah agama yang tidak memerintahkan seseorang untuk menanyakan apa agamanya, sebelum ia berbuat baik kepadanya, Allah berfirman:

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَى إِخْرَاجِكُمْ أَنْ تَوَلَّوْهُمْ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim.” (QS. Al Mumtahanah: 8-9)

Berikut saya tambahkan beberapa pendapat ulama tentang memberi daging kurban kepada orang di luar Islam:

Pertama: tidak boleh secara mutlak baik dzimmi atau harbi pada kurban wajib atau sunnah ini adalah pendapat Syafi’iyah.

Kedua: Makruh, Addasuqi berkata: Imam Malik dan laist memakruhkan memberikan kulit kurban kepada kaum nasrani. Imam Malik berkata: selain mereka lebih kami sukai (Asyyarh al Kabir, 3 /587)

Ketiga: Boleh, yaitu khusus non muslim yang hidup berdampingan secara damai, inilah pendapat Hambaliyah, Hanafiyah, Al Hasan, Abu Tsaur dan lainnya (Assyarh Al Kabir 3 : 587)

Demikian. Wallahu a’lam

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
+62 852-7977-6222
+62 822-9889-0678

logo manis4

Sibuk

📝 Pemateri: Ustadz Bendri Jaisyurrahman

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁

Jadi ayah tuh gak harus ribet-ribet banget. Mentang-mentang dituntut untuk jadi ayah hebat, lantas merasa bersalah dengan aktivitas segudang di luar. Kemudian, memutuskan resign dari kantor agar lebih lama di rumah. Terus mencoba-coba untung bisnis online. Pasang instagram, kalau perlu beli follower. Habis itu DM ke mereka “Cek IG aku ya sis”.

Atau buat komen spam di akun-akun selebgram. Kadang gak lihat situasi. Saat pemilik akun sedang menyampaikan berita duka kematian tiba-tiba ayah yang masih newbie di dunia bisnis online ini langsung komen, “Hari gini masih gemuk? Itu badan apa gentong? Hubungi kami segera tuk cari solusi.” Wah, ini mah ngajak ribut dan mengundang komen sadiz netijen +62. Plis ayah, jangan gitu-gitu amat.

Dengan kata lain, ayah sebenarnya gak mesti dipaksa meninggalkan aktivitas di luar demi menjadi ayah hebat. Ayah biarlah dengan aktivitas seperti biasanya. Biarkan ayah menjadi makhluk luar rumah. Kalau perlu buatlah maha karya luar biasa selagi di luar. Anak mendapatkan inspirasi pengasuhan lewat kesibukan ayah. Khususnya bagi anak lelaki. Bahwa lelaki emang dituntut produktif menghasilkan karya yang positif.

Bukan cuma mampu membuat istri positif hamil. Namun juga membuat karya positif yang bermanfaat bagi masyarakat. Sebuah amal yang berdampak luas. Malu ama diri. Masa’ badan doang yang luas? Sementara amal sholeh kok sempit. Cuma ngerjain yang menguntungkan diri sendiri. Gak peduli dengan orang lain dan masyarakat.

Nah, ayah hebat menjadikan amal sholeh di masyarakat sebagai wasilah pengasuhan. Anak melihat visi hidup lewat kesibukan ayah. Inilah yang memberi inspirasi anak untuk tidak malas. Seperti kisah masyhur tabi’in, Rabi’ah Ar Ra’yi. Yang menjadi guru bagi umat di zamannya karena terinspirasi dari figur ayah yang sibuk sebagai mujahid di luar. “Ayah berjuang dengan pedang, maka biarlah aku berjuang dengan pena.” Demikian kira-kira tekad anak yang mengagumi kesibukan ayahnya.

Agar ayah sibuk tetap dikagumi, maka jadilah ayah yang menyenangkan saat tiba di rumah. Belajarlah jadi kawan baik buat anak. Jangan jadi bos yang suka memerintah. Nanti anak bersenandung meniru lagu kekeyi,…
“Aku bukan bonekamu…
Bisa kau suruh-suruh…
Dengan seenak maumu”

Wallahu a’lam bish showab

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁

Sebarkan! Raih Pahala

🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
+62 852-7977-6222
+62 822-9889-0678

logo manis4

Allah Maha Pengampun

📝 Pemateri: Ustadz Abdullah Haidir, Lc

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸

Dosa-dosaku menggunung, namun ampunan Allah tidak mengenal daya tampung…

Dosa-dosaku memanjang, namun pintu taubat selalu terbentang…

Dosa-dosaku tak terperi, namun rahmat Allah tak henti diberi…

Imam Syafii rahimahullah..:

وَلَمَّا قَسَا قَلْبِي وَضَاقَتْ مَذَاهِبِي … جَعَلْتُ الرَّجَا مِنِّي لِعَفْوِكَ سُلَّمَا
تَعَاظَمَنِي ذَنْبِي فَلَمَّا قَرَنْتُهُ … بِعَفْوِكَ رَبِّي كَانَ عَفْوُكَ أَعْظَمَا

Saat hatiku mengeras dan jalan terasa sempit
Aku jadikan harapan atas maaf dariMu sebagai tangga .

Dosaku amat besar menindihku, namun jika aku bandingkan dengan ampunanMu wahai Tuhanku, ternyata ampunanMu lebih besar…

Wallahu a’lam.

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
+62 852-7977-6222
+62 822-9889-0678

logo manis4

Gerakan Yang Membatalkan Shalat

Pertanyaan

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz… Saya mau bertanya, apakah bergerak tiga kali dalam shalat bisa membatalkan shalat?

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸

Jawaban

Oleh: Ustadz Faisal Kunhi MA.

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Di dalam kitab Kifayatul Akhhyar dikatakan

و أما العمل الكثير كالخطوات الثلاث المتواليات وكذا الضربات تبطل الصلاة ولافرق فى ذالك بين العمد والنسيان لان العمل الكثير يغير نظمها ويذهب الخشوع وهو مقصودها وأن العمل القليل فى محل الحاجة لا يبطل الصلاة

“Gerakan yang banyak berturut-turut seperti langkah dan pukulan membatalkan shalat dan tidak ada perbedaan apakah gerakan itu dilakukan dengan sengaja atau tidak, karena gerakan yang banyak itu merubah disiplin shalat dan menghilangkan kekhusyuan, sedangkan gerakan sedikit sesuai dengan keperluan tidak membatalkan shalat.”

Syaikh Sayyid Sabiq dalam Fiqh Sunnah mengatakan bahwa gerakan sedikit tidak membatalkan shalat.

Contohnya ketika kita shalat, kalau handphone kita berdering maka tidak apa kita mematikannya agar tidak menganggu jama’ah shalat.

Sebagaimana juga Rasulullullah SAW membolehkan untuk membunuh ular dan kala jengking dalam shalat tanpa harus membatalkannya, maka ini menandakan bolehnya melakukan gerakan sedikit yang diperlukan dalam shalat.

Karena Nabi ﷺ pernah memerintahkan:

اُقْتُلُوْا الْأَسْوَدَيْنِ فِي الصَّلَاةِ: الحَيَّةَ، وَالْعَقْرَبَ

“Bunuhlah dua ekor si hitam meski dalam shalat, yaitu ular dan kalajengking.” (Hadits Shahih diriwayatkan oleh Ahmad (II: 233, 248)

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
+62 852-7977-6222
+62 822-9889-0678

logo manis4

Haruskah Setor Hafalan?

Pertanyaan

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz… Saya mau bertanya, apakah menghafalka Al Qur’an harus disetorkan kepada seorang guru atau boleh cukup hanya menghafal secara mandiri dan tidak perlu disetorkan kpd guru? I/13

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸

Jawaban

Oleh: Ustadz Slamet Setiawan, S.H.I

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Saya sering mengatakan bahwa menghafal Al-Quran bisa dilakukan oleh siapa saja, kapan saja dan dimana saja. Jadi anda yang tidak mondok sangant mungkin menghafal Al-Quran. Namun permasalahan yang dihadapi seorang penghafal mandiri adalah ketiadaan seorang guru, sehingga tiddak ada tempat untuk setoran. Lalu perlukah kita mengusahakan agar ada yang menyimak setoran kita? Jawabannya iya. Kenapa?

Ada beberapa manfaat yang anda dapatkan ketika melakukan setoran hafalan. Di antaranya:

1. Hafalan terkoreksi

Dengan menyetorkan hafalan kepada orang lain maka anda akan tahu mana hafalan yang sudah benar dan mana yang keliru.

2. Semangat terjaga

Dengan menyetorkan hafalan kepada orang lain semangat anda akan terjaga. Sebab anda akan mendapatkan nasihat, tips dan motivasi dari muhafizh anda.

3. Anda memiliki pengingat

Seorang muhafizh punya peran menjadi pengingat buat anda, melalui jadwal/kesepakatan waktu setoran yang sudah anda buat dengannya. Dengan adanya seorang muhafizh, anda juga akan sadar akan kewajiban dan tanggung jawab untuk setoran.

Setidaknya itu beberapa manfaat yang anda dapatkan dari menyetorkan hafalan kepada orang lain/muhafizh. Masih banyak manfaaat lain, tergantung dari pengalaman masing-masing penghafal. wallahu a’lam

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
+62 852-7977-6222
+62 822-9889-0678

logo manis4

Menjernihkan Pikiran Dan Hati

📝 Pemateri: Ustadz Abdullah Haidir, Lc

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🌹

Pernahkah anda mengalami suasana pikiran yang keruh dan hati yang sempit atau gelap sehingga selalu berfikir negatif dan tidak bisa menerima nasehat bahkan membantahnya dan mencari-cari dalih untuk menolaknya? Atau membenci orang-orang saleh dan para dai yang mengajak kepada kebaikan? Bahkan mungkin anda bernafsu ingin menghancurkan segala bentuk kebaikan tanpa memedulikan bahayanya, karena adanya kegelapan yang menguasai hati anda?

Jika anda mengalami hal tersebut maka ketahuilah bahwa akal fikiran anda sedang kusut dan hati anda berpenyakit, sehingga memerlukan upaya penjernihannya sebelum berkarat dan mati atau mengeras seperti batu.

Ibnul Qayyim berkata:

“Akal dan pikiran yang hidup ialah akal sehat yang mampu memahami sesuatu dengan baik, dan dapat membedakan mana yang bermanfaat dan mana yang menimbulkan mudharat. Yang demikian itu merupakan cahaya yang dikhususkan Allah untuk orang yang dikehendaki-Nya diantara makhluk-Nya. Sesuai dengan perbedaan tingkatan manusia tentang kuat dan lemahnya cahaya tersebut, atau ada dan tidaknya cahaya itu”.

Lalu apa yang harus dilakukan?

Ada banyak hal yang harus dilakukan untuk menjernihkan pikiran yang keruh dan hati yang sakit seperti di atas.

Salah satunya, cobalah pengalaman atau amalan yang pernah dilakukan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berikut ini, yaitu memperbanyak mengucapkan dzikir dan wirid di bawah ini:

يا حي يا قيوم لا اله الا انت

“Wahai Allah Yang Maha Hidup , wahai Allah Yang Maha Berdiri Sendiri, tidak ada Tuhan yang wajib diibadahi kecuali Engkau”.

Ibnul Qayim berkata:

“Siapa yang tekun mengucapkannya dengan penuh perhatian dan perasaan, maka hal itu insya Allah akan menghidupkan hati dan akalnya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah -qaddasallahu ruhahu- rajin berdzikir dengan mengucapkan kalimat ini. Pada suatu hari beliau pernah berkata kepadaku:

“Kedua nama ini -yaitu al-Hayyu dan al-Qayyum— mempunyai pengaruh yang besar untuk menghidupkan hati”.

Beliau mengisyaratkan bahwa kedua nama Allah ini termasuk al-ismul a’zham ( nama teragung).

Saya juga pernah mendengar beliau berkata:

“Barangsiapa yang selama empatpuluh hari dengan rutin setiap hari antara shalat sunah subuh (qabliyah subuh) dan shalat subuh mengucapkan:

يا حي يا قيوم لا اله الا انت برحمتك استغيث

“Ya Hayyu ya Qayyum la ilaha illa anta birahmatika astaghitsu”,

Maka hatinya akan hidup dan tidak akan mati”.

Selamat mencoba dan semoga bermanfaat.

Baca: Intisari Madarijus Salikin, 1/637-638.

Aunur Rafiq Saleh Tamhid Lc.

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
+62 852-7977-6222
+62 822-9889-0678

logo manis4

Penolong

📝 Pemateri: Ustadz Bendri Jaisyurrahman

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸

Punya pasangan yang tak sesuai harapan tentu amat menyesakkan. Segala impian di awal nikah pupus sudah. Berharap punya pasangan segagah Jipyeong eh ternyata malah segemulai sinden Jaipong.

Inginnya sih dia bisa jadi suami sebaik dan setangguh Aldebaran. Tapi kenyataannya malah kayak nastar kue lebaran. Rapuh dan lumer meski cuma dicolek doang. Pengennya laki abis. Yang ada malah abis lakinya. Ampuun

Dalam kondisi begini, lagu Rossa “Kumenangis” udah gak mempan. Yang terbayang malah lagu Betharia Sonata, “Pulangkan saja aku pada ibuku atau ayahku”. Tapi urung setelah sadar bahwa ayah dan ibu telah tiada. Bisa-bisa kita malah disuruh pulang ke alam baka. Naudzubillah

Situasi begini tentu amat menyiksa. Kayak orang kena wasir dan bisul sekaligus. Mau menjerit gak enak ama tetangga. Alhasil pasrah. Pengen cerai pun bingung. Biaya ke pengadilan lebih mahal daripada 10 kardus Mie Samyang. Meski menderita masih punya prinsip, “aku boleh kehabisan kasih sayang tapi jangan sampai kehabisan Mie Samyang” #yiihaaa. Endorse mana endorse? wkwkwk

Wajar situasi ini gak berubah. Karena kita pun gak pernah berubah dalam menyikapi pasangan. Dari awal nikah, setiap dizhalimi selalu berpikir sebagai korban. Emang sih kita korban. Tapi yang namanya korban selalu pasif.

Korban enggan melakukan perubahan. Yang dia andalin cuma keajaiban. Berharap suatu saat suami yang zhalim ini insaf setelah nonton sinetron azab di Indosiar atau mendadak sholeh pas kena kepret sorbannya Ustadz Abdusshomad.

Daripada terus-terusan jadi korban, sesekali upgrade lah diri jadi penolong. Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ “Tolonglah saudaramu yang berbuat zhalim dan yg dizholimi”.

Ternyata pelaku kezhaliman juga harus ditolong. Caranya bagaimana? Bantu ia hentikan kezhalimannya. Bisa jadi suami yang zhalim lagi kasar bermula dari pola asuh yang buruk. Dari kecil tak pernah dapatkan cinta. Maka saat nikah pun tak bisa bersikap mesra.

Niatnya mau kirim puisi buat istri, malah yang dikirim karya Chairil Anwar “Aku ini binatang jalang”. Dijawab istri “Emang”. Niat romantis malah tragis.

Dari sekarang tugas kita bertambah. Penolong bagi pasangan. Kalau dia ngeselin? Anggaplah kita sedang mengasuh anak-anak. Anak mertua maksudnya

Sebab bisa jadi kita adalah jawaban dari doanya saat ia masih jomblo “Ya Allah, kirimkanlah jodoh seseorang yang akan jadi malaikat pendampingku”. Maka kita bisa memilih. Menjadi pasangan bak malaikat penolong atau malaikat pencabut nyawa. Sama-sama malaikat sih 😀.

Semoga Allah angkat derajat kita yang terus berusaha menjadi penolong bagi pasangannya

Wallahu a’lam bish showab

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
+62 852-7977-6222
+62 822-9889-0678

logo manis4

Amanah Waktu

Pertanyaan

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadzah..

Jam wajib PNS di kantor 37,5 jam perminggu, tapi karena kondisi tertentu kita sering diberikan toleransi/diizinkan untuk selalu pulang lebih awal oleh atasan.

Apakah itu termasuk orang-orang yang berkhianat dalam amanah, seperti yang diingatkan pada surat al anfal:27 ?

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸

Jawaban

Oleh: Ustadzah Dra. Indra Asih

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

[1]. AYAT-AYAT MENGENAI KEWAJIBAN MENUNAIKAN AMANAH

Diantara ayat-ayat mengenai kewajiban menunaikan amanah dan larangan berkhianat adalah firman Allah Azza wa Jalla.

“Artinya : Sesungguhnya Allah menyuruh kamu untuk menunaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila kalian menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkannya dengan adil. Sesungguhnya Allah memberikan pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat”. [ Qs.An-Nisa : 58]

Ibnu Katsir berkata dalam tafsir ayat ini, “Allah Ta’ala memberitakan bahwasanya Ia memerintahkan untuk menunaikan amanah-amanah kepada ahlinya. Di dalam hadits yang hasan dari Samurah bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Tunaikan amanah kepada orang yang memberi amanah kepadamu, dan janganlah kamu menghianati orang yang mengkhianatimu” [Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ahlussunnah].

Dan ini mencakup semua bentuk amanah-amanah yang wajib atas manusia mulai dari hak-hak Allah Azza wa Jalla atas hamba-hamba-Nya seperti : shalat, zakat, puasa, kaffarat, nazar-nazar dan lain sebagainya. Dimana ia diamanahkan atasnya dan tidak seorang hamba pun mengetahuinya, sampai kepada hak-hak sesama hamba, seperti ; titipan dan lain sebagainya dari apa-apa yang mereka amanahkan tanpa mengetahui adanya bukti atas itu. Maka Allah memerintahkan untuk menunaikannya, barangsiapa yang tidak menunaikannya di dunia diambil darinya pada hari Kiamat”.

Dan firman-Nya.“Artinya : Wahai orang-orang yang beriman janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanah-amanah yang dipercayakan kepadamu sedangkan kamu mengetahui” [ Qs.Al-Anfal : 27]

Ibnu Katsir berkata, “Dan khianat mencakup dosa-dosa kecil dan besar yang lazim (yang tidak terkait dengan orang lain) dan muta’addi (yang terkait dengan orang lain). Berkata Ali bin Abi Thalhah dari Ibnu Abbas mengenai tafsir ayat ini, “Dan kalian mengkhianati amanah-amanah kalian”. Amanah adalah ama-amal yang diamanahkan Allah kepada hamba-hamba-Nya, yaitu faridhah ( yang wajib), Allah berfirman : “Janganlah kamu mengkhianati” maksudnya : janganlah kamu merusaknya”. Dan dalam riwayat lain ia berkata, “(Janganlah kalian mengkhianati Allah dan Rasul) Ibnu Abbas berkata, “(Yaitu) dengan meninggalkan sunnahnya dan bermaksiat kepadanya”.

Dan firman-Nya.
“Artinya : Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia, sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh” [ Qs.Al-Ahzab : 72]

Ibnu Katsir berkata setelah menyebutkan pendapat-pendapat mengenai tafsir amanah, diantaranya ketaatan, kewajiban, din (agama), dan hukum-hukum had, ia berkata, “Dan semua pendapat ini tidak saling bertentangan, bahkan ia sesuai dan kembali kepada satu makna, yaitu at-taklif serta menerima perintah dan larangan dengan syaratnya. Dan jika melaksanakan ia mendapat pahala, jika meninggalkannya dihukum, maka manusia menerimanya dengan kelemahan, kejahilan, dan kezalimannya kecuali orang-orang yang diberi taufik oleh Allah, dan hanya kepada Allah tempat meminta pertolongan”.

Firman Allah Ta’ala.
“Artinya : Dan orang-orang yang memelihara amanah-amanah (yang dipikulnya) dan janji-janji” [Al-Mukminun : 8]

Ibnu Katsir berkata, “Yaitu, apabila mereka diberi kepercayaan mereka tidak berkhianat, dan apabila berjanji mereka tidak mungkir, ini adalah sifat-sifat orang mukminin dan lawannya adalah sifat-sifat munafikin, sebagaimana tercantum dalam hadis yang shahih.

“Tanda munafik ada tiga :
apabila berbicara berdusta, apabaila berjanji ia mungkir dan apabila diberi amanat dia berkhianat”.

Dalam riwayat lain.
“Apabila berbicara ia berdusta, dan apabila berjanji ia mungkir dan apabila bertengkar ia berlaku keji”.

[2]. HADITS-HADITS TENTANG MENUNAIKAN AMANAH

Diantara hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kewajiban menjaga amanah dan ancaman dari meninggalkannya adalah sebagai berikut.

Dari Abu Hurairah, ia berkata, “Ketika Nabi di suatu majelis berbicara kepada orang-orang, datanglah seorang Arab badui lantas berkata. ‘Kapan terjadinya Kiamat? Rasulullah terus berbicara, sebagian orang berkata, ‘Beliau mendengar apa yang dikatakannya dan beliau membencinya’, sebagian lain mengatakan, ‘Bahkan ia tidak mendengar’, sehingga tatkala beliau menyelesaikan pembicaraannya beliau berkata, ‘Mana orang yang bertanya tentang hari Kiamat?’ Ia berkata, ‘Ini aku wahai Rasulullah’, Rasul bersaba, ‘Apabila amanah telah disia-siakan maka tunggulah hari Kiamat’. Ia bertanya lagi, ‘Bagaimana menyia-nyiakannya?’ Beliau menjawab, ‘Apabila diserahkan urusan kepada yang bukan ahlinya maka tunggulah hari Kiamat” [Diriwayatkan Al-Bukhari]

Hadits Kedua

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda, “Tanda seorang munafik ada tiga : apabila berbicara ia berdusta, apabila berjanji ia mungkir, dan apabila diberi amanah ia berkhianat” [Diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim]

[3]. PEGAWAI YANG MENUNAIKAN PEKERJAANNYA DENGAN IKHLAS MENDAPAT BALASAN DUNIA DAN AKHIRAT

Apabila seorang pegawai menunaikan pekerjaannya dengan sungguh-sungguh mengharapkan pahala dari Allah, maka ia telah menunaikan kewajibannya dan berhak mendapatkan balasan atas pekerjaannya di dunia dan beruntung dengan pahala di kampung akhirat. Telah datang nash-nash syar’iyah yang menunjukkan bahwasanya upah dan pahala atas apa yang dikerjakan oleh seorang dari pekerjaan didapat dengan ikhlas dan mengharapkan wajah Allah.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Artinya : Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepada-Nya pahala yang besar” [An-Nisa : 114]

Imam Bukhari dan Imam Muslim telah meriwayatkan dari Abu Mas’ud bahwasanya Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Apabila seseorang menafkahkan untuk keluarganya dengan ikhlas maka itu baginya adalah sedekah”.
Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Sa’ad bin Abi Waqash Radhiyallahu ‘anhu.
“Artinya : Dan tidaklah engkau menafkahkan satu nafkah karena mengharapkan wajah Allah melainkan engkau mendapatkan pahala dengannya hingga sesuap yang engkau suapkan di mulu istrimu” [Diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim]

[4]. MENJAGA JAM KERJA UNTUK KEPENTINGAN PEKERJAAN

Wajib atas setiap pegawai dan pekerja untuk menggunakan waktu yang telah dikhususkan bekerja pada pekerjaan yang telah dikhususkan untuknya. Tidak boleh ia menggunakannya pada perkara-perkara lain selain pekerjaan yang wajib ditunaikannya pada waktu tersebut. Dan tidak boleh ia menggunakan waktu itu atau sebagian darinya untuk kepentingan pribadinya, atau kepentingan orang lain apabila tidak ada kaitannya dengan pekerjaan ; karena jam kerja bukanlah milik pegawai atau pekerja, akan tetapi untuk kepentingan pekerjaan yang ia mengambil upah dengannya.

Syaikh Al-Mu’ammar bin Ali Al-Baghdadi (507H) telah menasihati Perdana Menteri Nizhamul Muluk dengan nasihat yang dalam dan berfedah. Di antara yang dikatakannya diawal nasihatnya itu.
“Suatu hal yang telah maklum hai Shodrul Islam! Bahwasanya setiap individu masyarakat bebas untuk datang dan pergi, jika mereka menghendaki mereka bisa meneruskan dan memutuskan. Adapun orang yang terpilih menjabat kepemimpinan maka dia tidak bebas untuk bepergian, karena orang yang berada di atas pemerintahan adalah amir (pemimpin) dan dia pada hakikatnya orang upahan, ia telah menjual waktunya dan mengambil gajinya. Maka tidak tersisa dari siangnya yang dia gunakan sesuai keinginannya, dan dia tidak boleh shalat sunat, serta I’tikaf… karena itu adalah keutamaan sedangkan ini adalah wajib”.

Di antara nasihatnya, “Maka hidupkanlah kuburanmu sebagaimana engkau menghidupkan istanamu”
Dan sebagaimana seseorang ingin mengambil upahnya dengan sempurna serta tidak ingin dikurangi bagiannya sedikitpun, maka hendaklah ia tidak mengurangi sedikitpun dari jam kerjanya untuk sesuatu yang bukan kepentingan kerja. Allah telah mencela Al-Muthaffifin (orang-orang yang curang) dalam timbangan, yang menuntut hak mereka dengan sempurna dan mengurangi hak-hak orang lain.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Artinya : Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang. Yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka meminta dipenuhi. Dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. Tidaklah orang-orang itu yakin, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan. Pada suatu hari yang besar. Yaitu hari ketika manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam” [Al-Muthaffifin : 1-6]

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
+62 852-7977-6222
+62 822-9889-0678

logo manis4

Hukum Mandi Bareng Suami Istri

Pertanyaan

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz… Saya mau bertanya, bolehkan mandi bareng istri?? I_18

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸

Jawaban

Oleh: Ustadz Djunaidi, SE

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Mandi bareng istri ternyata telah dicontohkan Nabi Muhammad SAW terhadap istri-istrinya. Dengan kata lain Islam pun juga menganggap hal ini adalah sebuah bentuk kewajaran.

Sebagaimana diriwayatkan Hadist Riwayat. Bukhari no. 316, Muslim no. 321. ‘Aisyah berkata,

“Aku dan Rasulullâh mandi bersama dalam suatu wadah yang sama sedangkan kami berdua dalam keadaan junub.”

Mandi bersama bisa menimbulkan rasa kasih sayang dan bermain -main bersama istri, saling siram-siraman atau saling berebut gayung dan selebihnya anda yang tahu.

Sebagaimana hadits Nabi dan ‘Aisyah saling berebut air ketika mandi bersama. (HR. Muslim I/257 no 321)

Imam Muslim Rahimahullahu Ta’ala menyampaikan sebuah riwayat agung dari Ummul Mukminin Aisyah binti Abu Bakar ash-Shiddiq.

“Aku mandi bersama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam dari satu bejana. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam mendahuluiku sampai aku berkata, ‘Tinggalkan untukku. Tinggalkan untukku.’”

Dalam kelanjutan riwayat yang dikutip oleh Salim A Fillah dalam Bahagianya Merayakan Cinta ini disebutkan, “Waktu itu, keduanya berjanabat (mandi wajib).”

Bukan sekali ini Rasulullah SAW diriwayatkan mandi bareng istrinya. Dalam riwayat lain oleh Imam Abdurrazaq dan Ibnu Abi Syaibah Rahimahumallahu Ta’ala, dikisahkan dari Ummul Mukminin Ummu Salamah Radhiyallahu ‘anha, beliau berkata, “Aku biasa mandi bersama dengan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam dari satu bejana. Kami terbiasa memasukkan tangan kami bersama-sama ke dalam satu bejana.”

Rasullulah yang mulia telah memberi contoh terbaik. Mandi berdua. Saling rebut air dan alat mandi, hingga terbit senyum dan tawa renyah dari keduanya.

Inilah sunnah yang tidak hanya bisa menautkan hati dan membuat cinta di antara kalian saling bertambah, tapi juga dijanjikan pahala yang agung di dunia dan akhirat..

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
+62 852-7977-6222
+62 822-9889-0678