Langkah-Langkah Nabi Salallahu ‘Alaihi Wassalam Dalam Memerangi Kekerasan Terhadap Perempuan Di Dalam Rumah Tangga (Bag.3)

📆 Sabtu, 17 Dzulqo’dah 1437H / 20 Agustus 2016
📚 *KELUARGA & TARBIYATUL AULAD*

📝 Pemateri: *Ustadzah Dra. Indra Asih*
📝 *Langkah-Langkah Nabi Salallahu ‘Alaihi Wassalam Dalam Memerangi Kekerasan Terhadap Perempuan Di Dalam Rumah Tangga* (Bag.3)
🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁 🌷
Bag. 2: http://www.iman-islam.com/2016/08/langkah-langkah-nabi-salallahu-alaihi_13.html?m=1
_*Kesalahan-kesalahan atau Kekerasan yang Banyak Dilakukan Suami Terhadap Istri*_
1⃣ _Tidak mengajarkan agama dan hukum syariat kepada Istri_
Seringkali, yang menjadi perhatian besar bagi sang istri adalah bagaimana cara memasak dan menghidangkan makanan tertentu, bagaimana cara berdandan yang cantik dan sebagainya. Tidak  lain karena memang suami yang sering menuntut hal itu dari sang istri. Sedangkan masalah agamanya, tentang ibadahnya, jarang bahkan mungkin hampir tidak pernah ditanyakan oleh suami.
Tidak ragu lagi, ini adalah pengabaian suami terhadap kewajibannya memelihara keluarga dari api neraka.
Padahal Allah Subhanahu wata’ala telah berfirman
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (Qs At Tahrim:6)
Maka hendaknya suami tidak mengabaikan hal ini, karena mereka akan dimintai pertanggungjawaban atasnya. Dan hendaknya suami benar-benar berusaha mengajarkan agama kepada istrinya, baik dia lakukan sendiri atau dengan perantaraan-perantaraan yang lain.
2⃣ _Mencari-cari kekurangan dan kesalahan istri_
Dalam suatu hadits riwayat Al Bukhari dan Muslim, Rasulullah Shallallahu’alaihi wasalam melarang laki-laki yang bepergian dalam waktu yang lama, pulang menemui keluarganya di waktu malam. Hal itu karena dikhawatirkan laki-laki tersebut akan mendapati berbagai kekurangan dan cela istrinya. Dan barangsiapa mencari-cari aib saudara sesama muslim, Allah akan mencari-cari aibnya. Barangsiapa dicari aibnya oleh Allah, niscaya Allah akan membongkarnya walaupun dia berada di ruang tersembunyi dalam rumahnya.
Hendaknya seorang suami bersabar dan menahan diri dari kekurangan yang ada pada istrinya, juga ketika istri tidak melaksanakan kewajibannya dangan benar.
Rasulullah Shalallahu’alaihi wasalam bersabda,
اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلَاهُ فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ
“Bersikap baiklah kepada para istri. Karena mereka tercipta dari tulang rusuk. Dan tulang rusuk yang paling bengkok adalah bagian atas. Jika kamu hendak meluruskannya niscaya kamu akan mematahkannya. Dan jika kamu biarkan maka dia akan tetap bengkok. Maka bersikap baiklah kepada para istri.” (Muttafaqun’alaih)
Dan ingatlah sabda Rasulullah shalallahu’alaihi wasalam,
لَا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ
“Janganlah seorang suami yang beriman membenci istrinya yang beriman. Jika dia tidak menyukai satu akhlak darinya, dia pasti meridhai akhlak lain darinya.” (HR Muslim)
3⃣ _Pemberian hukuman yang tidak sesuai dengan kesalahan istri_
Ini termasuk bentuk kezhaliman terhadap istri.
Diantara bentuk hukuman yang zhalim itu:
💔 Menggunakan pukulan di tahap awal pemberian hukuman
وَاللاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ
“Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuz-nya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka dan pukullah mereka.”(Qs An Nisa’:34)
Maka tahapan yang benar adalah nasihat terlebih dahulu, kemudian pisah di tempat tidur, kemudian baru dengan pukulan yang bukan untuk menyakiti.
💔 Mengusir istri dari rumahnya tanpa ada pembenaran secara syar’i
لا تُخْرِجُوهُنَّ مِنْ بُيُوتِهِنَّ وَلا يَخْرُجْنَ إِلا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ
“Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan) ke luar kecuali mereka mengerjakan perbuatan keji yang terang .” (Qs Ath Thalaq:1)
💔 Memukul wajah, mencela dan menghina.
Ada seseorang yang datang bertanya kepada Rasulullah, apa hak istri atas suaminya?
Beliau menjawab,
أَنْ يُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمَ وَأَنْ يَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَى وَلَا يَضْرِبْ الْوَجْهَ وَلَا يُقَبِّحْ وَلَا يَهْجُرْ إِلَّا فِي الْبَيْتِ
“Dia (suami) memberinya makan jika dia makan, memberinya pakaian jika dia berpakaian, tidak memukul wajah, tidak menjelek-jelekkan dan tidak menghajr (boikot) kecuali di dalam rumah.” (HR Ibnu Majah)
4⃣ _Pelit dalam menafkahi istri_
وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf.” (Qs Al-Baqarah:233)
Dan jika seorang istri mendapatkan suami yang pelit, bakhil, tidak memberi nafkah kepadanya tanpa ada pembenaran syar’i, maka dia boleh mengambil harta suami untuk mencukupi kebutuhannya secara ma’ruf (tidak berlebihan), meski tanpa sepengetahuan suami.
Dan bagi suami, hendaknya memperhatikan sabda Nabi shallallahu’alaihi wasalam,
إِذَا أَنْفَقَ الرَّجُلُ عَلَى أَهْلِهِ يَحْتَسِبُهَا فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ
“Jika seorang muslim mengeluarkan nafkah untuk keluarganya, sedangkan dia mengharapkan pahalanya, maka nafkah itu adalah sedekah baginya.” (Muttafaq’alaih)
5⃣ _Sikap keras, kasar, dan tidak lembut terhadap Istri_
Rasulullah shallallahu ’alahi wasalam telah bersabda:
أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ خُلُقًا
“Mukmin yang paling sempurna adalah yang paling baik akhlaknya. Dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istri-istrinya.” (HR Tirmidzi)
Maka hendaknya seorang suami berakhlak bagus terhadap istrinya, dengan bersikap lembut, dan menjauhi sikap kasar. Diantara bentuk sikap lembut seorang suami kepada istri seperti membahagiakan istri dengan canda-canda yang dibolehkan, berlomba dengan istrinya, menyuapi makanan untuk istrinya, memanggilnya dengan panggilan-panggilan mesra dan lain sebagainya.
6⃣ _Keengganan suami membantu istri dalam urusan rumah_
Ini adalah satu kesalahan yang mungkin banyak menjangkiti suami yang telah menyadari bahwa dirinya adalah pemimpin dalam keluarga, yang harus ditaati. Bahkan ada di antara mereka yang menganggapnya sebagai bentuk kejantanan, sedangkan membantu pekerjaan rumah adalah suatu hal yang merusak kelaki-lakiannya.
Padahal, laki-laki yang paling utama, yakni Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak segan-segan membantu pekerjaan istrinya.
Ketika ‘Aisyah ditanya tentang apa yang dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dirumahnya, beliau menjawab,
كَانَ يَكُونُ فِي مِهْنَةِ أَهْلِهِ فَإِذَا سَمِعَ الْأَذَانَ خَرَجَ
“Beliau membantu pekerjaan istrinya. Dan jika datang waktu shalat, maka beliau pun keluar untuk shalat.” (HR Bukhari)
7⃣ _Menyebarkan rahasia dan aib istrinya_
أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ وَتُفْضِي إِلَيْهِ ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا
“Sesungguhnya di antara orang yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah seseorang yang menggauli istrinya dan istrinya menggaulinya, kemudian dia menyebarkan rahasia-rahasia istrinya.” (HR Muslim)
Imam Nawawi rahimahullah berkata menjelaskan hadits ini, “Dalam hadits ini, diharamkan seorang suami menyebarkan apa yang terjadi antara dia dengan istrinya dari perkara jima’. Juga diharamkan menyebutkan perinciannya, serta apa yang terjadi pada istrinya baik berupa perkataan maupun perbuatan dan yang lain.”
8⃣ _Terburu-buru menceraikan istri_
Sesungguhnya hubungan antara seorang suami dan istrimu adalah hubungan yang kuat lagi suci.
Hal ini bisa ditunjukkan dengan penamaan hubungan pernikahan ini sebagai al-miitsaq al-ghalizh ( perjanjian yang kuat).
وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا
“Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.” (Qs An Nisa:21)
Oleh karena itu, islam menganggap perceraian adalah perkara besar yang tidak bisa diremehkan. Karena perceraian akan berbuntut kepada rusaknya rumahtangga, kacaunya pendidikan anak dan lain sebagainya. Maka sangat tidak pantas bagi seorang muslim untuk menceraikan istrinya, tanpa pembenaran yang bisa diterima.
Sesungguhnya talak (perceraian) tidaklah disyariatkan dalam islam untuk dijadikan sebagai pedang yang dihunuskan ke leher para istri, sebagaimana diyakini oleh sebagian suami.
Tidak pula disyariatkan untuk dijadikan sebagai sumpah dalam rangka menguatkan dan menegaskan berita, sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian orang, sebagaimana biasa dilakukan sebagian orang ketika berbicara kepada temannya, “Akan aku ceraikan istriku kecuali engkau melakukan ini dan itu …”
Dan hendaknya kata-kata cerai itu tidak digunakan sebagai bahan canda atau mainan.
Karena Rasulullah shallallahu’alaihi wasalam telah bersabda,
ثَلَاثٌ جَدُّهُنَّ جَدٌّ وَهَزْلُهُنَّ جَدٌّ النِّكَاحُ وَالطَّلَاقُ وَالرَّجْعَةُ
“Tiga perkara yang seriusnya adalah serius dan candanya adalah dinilai serius, yaitu; nikah, perceraian, dan rujuk.” (HR Abu Daud, at Tirmidzi dan Ibnu Majah, dinilai hasan oleh al-Albani)
Sesungguhnya islam tidak lari dari berbagai kenyataan yang terjadi. Memang perselisihan antar suami istri kadang terjadi dan bisa mengarah kepada perceraian. Akan tetapi perceraian ini tidak boleh dijadikan sebagai langkah pertama dalam menyelesaikan perselisihan ini.
Bahkan harus diusahakan dengan berbagai cara terlebih dahulu untuk menyelesaikannya, sebelum melakukan perceraian.  Maka janganlah seorang suami terburu atau tergesa-gesa dalam mencerai istrinya, karena kemungkinan besar dia akan banyak menyesal.
Dan perlu diketahui oleh setiap suami, dia tidak boleh mencerai istrinya ketika sedang haidh, atau ketika suci namun telah digauli pada masa suci itu, atau mencerainya dengan tiga kali talak dalam sekali waktu.
9⃣ _Berpoligami tanpa memperhatikan ketentuan syariat_
Tidak ragu lagi bahwa menikah untuk yang kedua kali, ketiga kali dan yang keempat kali merupakan salah satu perkara yang Allah syariatkan. Akan tetapi yang menjadi catatan di sini bahwa sebagian orang yang ingin menerapkan syariat ini atau yang memang benar telah menerapkannya, tidak memperhatikan sikapnya yang tidak memenuhi kewajiban-kewajiban serta tanggung jawabnya terhadap para istri. Terutama istri yang pertama dan anak-anaknya. Padahal Allah subhanahu wata’ala telah berfirman,
فَإِنْ خِفْتُمْ أَلا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً
“Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja.” Qs An Nisa: 3
Dan sikap semacam ini jelas bukan merupakan keadilan yang Allah perintahkan.
Poligami memang benar merupakan syariat islam. Akan tetapi, jika seseorang tidak mampu melaksanakannya dengan baik, tidak memenuhi syarat-syaratnya atau tidak bisa memikul tanggung jawabnya, hal ini hanya akan merusak rumah tangga, menghancurkan anak-anak dan akan menambah permasalahan keluarga dan masyarakat.
Maka ukurlah akibatnya, perhatikan dengan seksama perkaranya, sebelum masuk kedalamnya.
Semoga Allah merahmati orang yang mengetahui kapasitas dirinya.
🔟 _Lemahnya kecemburuan_
Inilah salah satu penyakit yang sangat disayangkan telah banyak tersebar dikalangan kaum muslimin. Sangat banyak sekali para suami yang membiarkan keelokan, keindahan dan kecantikan istrinya dinikmati oleh banyak orang. Dia membiarkan istrinya menampakkan auratnya ketika keluar rumah, membiarkannya berkumpul-kumpul dengan lelaki lain. Bahkan ada sebagian orang yang merasa bangga jika memiliki istri cantik yang bisa dinikmati oleh siapa saja yang melihatnya. Padahal seorang wanita di mata islam adalah makhluk yang sangat mulia, sehingga keindahan dan keelokkannya hanya diperuntukkan bagi suaminya saja, tidak diumbar kemana-mana.
Seorang suami yang memiliki kecemburuan terhadap istri, tidak akan membiarkan istrinya berjabat tangan dengan lelaki yang bukan mahram.
Seorang suami yang memiliki kecemburuan terhadap istri, dia akan memperhatikan ancaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap lelaki yang tidak memiliki kecemburuan terhadap keluarga (istri)nya.
Beliau bersabda,
ثَلَاثَةٌ لَا يَنْظُرُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْعَاقُّ لِوَالِدَيْهِ وَالْمَرْأَةُ الْمُتَرَجِّلَةُ وَالدَّيُّوثُ
“Tiga golongan manusia yang Allah tidak akan melihat mereka pada hari kiamat; seorang yang durhaka kepada kedua orangtuanya, wanita yang menyerupai laki-laki dan ad-dayyuts.” (HR An Nasa’i)
Yang dimaksud dengan ad-dayyuts adalah laki-laki yang tidak memiliki kecemburuan terhadap keluarganya.
Jika ada suami termasuk mempunyai salah satu atau bahkan lebih kesalahan-kesalahan diatas, maka segeralah taubat. Ulurkan tanganmu dengan penuh senyuman untuk meminta maaf. Berusahalah sekuat tenaga dan sungguh-sungguh untuk menekan rasa egomu, dan katakan “Maafkan kesalahanku selama ini, Duhai sayangku.” Maka badai yang menerjang biduk kapal rumah tanggamu laksana tergantikan dengan semilir angin sepoi yang membawanya ke dermaga cinta. Segala masalah bisa hilang begitu saja, dengan ucapan itu.
Sungguh beruntunglah seorang istri yang memiliki suami penuh dengan kasih sayang, kelembutan dan kerendah hatian seperti itu. Wallahu a’lam.
Wallahu a’lam.
🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁🌹
Dipersembahkan oleh:
www.iman-islam.com
Ikuti Kami di:
Telegram : https://is.gd/3RJdM0
Fans Page : https://m.facebook.com/majelismanis/
Twitter : https://twitter.com/grupmanis
Istagram : https://www.instagram.com/majelismanis/
Play Store : https://play.google.com/store/apps/details?id=id.manis
🗳Sebarkan dan raihlah pahala …

Permen Manis Untuk Si Manis

Jum’at, 15 Dzulqo’dah 1437 H/ 19 Agustus 2016
Pengembangan Diri dan Motivasi
 Ustadzah Heni, Ustadzah Dina, Ustadzah Wiwit
 *Permen Manis Untuk Si Manis*
============================

Assalamualaikum
Apa kabar sobat muda

Semoga Allah senantiasa memberikan Rahmat dan hidayah kepada kita semua. Aamiin
Kali ini kami dari tim Psikologi gak kasih materi…kasih pertanyaan yang membantu kalian mengenal diri sendiri
Simak yaa
Alkisah terdapat sebuah rumah indah di tengah hutan belantara. Rumah indah ini terbuat dari permen. Permen yang mampu membuat siapapun tergoda untuk memakannya. Kue yang berbentuk pegangan pintu, permen berbentuk jendela, gula-gula berbentuk atap dan dinding rumah yang terbuat dari permen lollipop…
Kemudian kalian sedang berada di hutan belantara tersebut. langit sudah gelap dan rasa lapar melanda. Perjalanan mempertemukan dengan rumah yang terbuat dari permen tersebut. Setelah dipastikan rumah ini tidak berpenghuni, mulailah bergelirya mengambil permen tersebut.
Bagaimana kalian menyantap rumah permen itu?
Pilih salah satu jawaban di bawah ini dan simpan jawaban tersebut.
1⃣saya mulai makan apa yang keliatan
2⃣saya berusaha mencoba sebanyak mungkin permen yang dijumpai
3⃣saya menemukan permen kesukaan dan tetap akan makan itu aja
4⃣saya tidak suka permen. Sebenarnya saya lebih suka kacang garing
Oke….dipilih ya…dan tunggu share dari kami selanjutnya


Dipersembahkan oleh:
www.iman-islam.com
Sebarkan! Raih pahala
============================
Ikuti Kami di:
 Telegram : https://is.gd/3RJdM0
 Fans Page : https://m.facebook.com/majelismanis/
 Twitter : https://twitter.com/grupmanis
 Instagram : https://www.instagram.com/majelismanis/
 Play Store : https://play.google.com/store/apps/details?id=id.manis

Memaki Ulama dan Da’i dengan Alasan Al Jarh wat Ta’dil

📆 Jum’at, 16 Dzulqo’dah 1437H / 19 Agustus 2016

📚 *AKHLAQ DAN ADAB*

📝 Pemateri: *Ust. Farid Nu’man Hasan*

📝 *Memaki Ulama dan Da’i dengan Alasan Al Jarh wat Ta’dil*

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁 🌷
http://www.iman-islam.com
🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁 🌷

Sebagian orang ada yang punya hobi unik. Membongkar aib, mencela, dan memaki para ulama, da’i, dan muballigh, seakan itu amal shalih tertinggi dan seolah untuk itu mereka dilahirkan. Mereka melakukan legitimasi dengan berdalih bahwa itu termasuk ghibah yang diperbolehkan sebagaimana yang dirinci oleh Imam An Nawawi Rahimahullah dalam Riyadhushshalihin. Padahal para ulama, da’i, dan muballigh yang mereka cela itu tidak memenuhi syarat sedikit pun untuk dighibahi tapi dengan takalluf (maksain) perbuatan ini menjadi halal baginya.

Alasan lain, mereka anggap yang mereka lakukan adalah menilai manusia dengan kaidah dan prinsip al jarh wat ta’dil, yaitu prinsip yang dipakai para imam hadits untuk meneliti kelayakan seorang perawi hadits dalam membawa hadits, berita, dan riwayat. Ketika seorang ulama, da’i, dan muballigh, memiliki kesalahan –dan pastinya setiap manusia punya salah- mereka anggap itu adalah jarh (kritik-cacat) padanya yang membuatnya tidak boleh lagi didengar   kajiannya, perkataannya, bukunya, dan apa pun yang berasal darinya, walau pun ada manusia lain memujinya (ta’dil). Mereka anggap, cacat yang ada pada da’i ini lebih dipertimbangkan dibanding pujian manusia baginya, apalagi jika pujian tersebut masih umum sementara pencacatan tentangnya lebih rinci dan banyak. Istilahnya al jarh al mufassar muqaddamun ‘alat ta’dilil ‘aam – kritikan yang terperinci lebih didahulukan dibanding pujian yang masih umum.

Apakah bisa dibenarkan apa yang mereka lakukan ini? Yakni menggunakan kaidah Al Jarh wat Ta’dil untuk menilai para ulama, da’i, dan muballigh zaman ini, yang dengan itu mereka bisa diambil ilmunya atau tidak. Akhirnya, mereka menolak ilmu dari ulama mana pun, hanya mau menerima dari golongannya saja, dengan alasan bahwa yang lainnya tidak selamat dari jarh. Lucunya, pihak yang melakukan jarh (ahlut tajrih) juga di jarh oleh yang lainnya.

Mereka tolak para ulama dan du’at seperti Al Banna, Quthb bersaudara, Sayyid Sabiq, Al Qaradhawi, Salman Al ‘Audah, ‘Aidh Al Qarni, Safar Al Hawali, Mutawalli Asy Sya’rawi, Abdul Hamid Kisyk, Abul A’la Al Maududi, Abul Hasan An Nadwi, Jasim Al Muhalhil, Abdul Fattah Abu Ghuddah, Ahmad Ar Rasyid, Taufiq Al Wa’i, Abdurrahman Abdul Khaliq, Sulaiman Asyqar, dan sebagainya, apalagi sekadar ulama nusantara –NU, Muhammadiyah, Persis, Dll- yang dianggap tidak ada ulama di Indonesia, karena dianggap bukan ulama bagi mereka, dan sudah di jarh oleh masyayikh mereka. Si fulan begini, si fulan begitu, ustadz anu begini, ustadz anu begitu ….., dan seterusnya, hanya mau memuji dan mendengar ulama, da’i, ustadz, muballigh dari kelompoknya saja. Sangat fanatik dengan kelompoknya. Anehnya, sesama masyayikh mereka pun juga saling jarh, saling tabdi’ (membid’ahkan), tafsiq (memfasikan), dan sebagainya. Padahal di antara syarat seseorang boleh melakukan jarh adalah dia sendiri tidak terkena jarh, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh ‘Ajaj Al Khatib dalam Ushulul Hadits-nya. Lebih parah lagi jika yang men-jarh adalah orang awam, bukan ulama tapi begitu jumawa men-jarh para ulama.

Sungguh jika gaya berpikir mereka dipakai, niscaya tidak ada satu pun di muka bumi ini baik ulama, da’i, ustadz, dan muballigh yang selamat dan kita bisa ambil ilmunya. Sebab, adakah manusia yang sama sekali tidak punya kesalahan, ketergelinciran, dan lalai? Maka, yang mereka lakukan bukanlah al jarh wat ta’dil tetapi ghibah (gunjing), namimah (adi domba), dan sibaabul muslim (mencela muslim), kesemuanya ini buruk dan berdosa.

Oleh karena itu, ada baiknya kita perhatikan komentar para ulama tentang orang-orang yang menyalahgunakan kaidah Al Jar wat Ta’dil untuk mencela para da’i dan ulama.

📌Syaikh Hasan bin Falah Al Qahthani berkata:

 “Besar sekali bedanya antara Ilmu Al Jarh wat Ta’dil yang dipraktikkan oleh para ulama salaf dalam kitab-kitab dan karya-karya mereka, dengan pelecehan terhadap para ulama dan da’i, pencemaran nama baik, dan penyebaran aib serta kesalahan seseorang dengan mengatasnamakan Al Jarh wat Ta’dil yang terjadi sekarang ini.” (Syaikh Hasan bin Falah Al Qahthani, An Naqd; Adabuhu wa Dawafi’uh, Hlm. 34. Cet. 1, 1993M-1414H, Dar Al Humaidhi, Riyadh)

📌 Syaikh Shalih Al Fauzan Hafizhahullah menyatakan itu bukan al jarh wat ta’dil tapi ghibah dan namimah:

سماحة الشيخ من هم علماء الجرح والتعديل في عصرنا الحاضر ؟

الجواب :
والله ما نعلم أحداً من علماء الجرح والتعديل في عصرنا الحاضر ، علماء الجرح والتعديل في المقابر الآن ، ولكن كلامهم موجود في كتبهم كتب الجرح والتعديل والجرح والتعديل في علم الإسناد وفي رواية الحديث ، وماهو الجرح والتعديل في سبِّ الناس وتنقصهم ، وفلان فيه كذا وفلان فيه كذا ، ومدح بعض الناس وسب بعض الناس ، هذا من الغيبة ومن النميمة وليس هو الجرح والتعديل .

Penanya: Syaikh yang mulia, siapakah yang dimaksud dengan ulama al jarh wat ta’dil pada masa kita sekarang ini?

Syaikh: Demi Allah, kami tidak mengetahui seorang pun ulama al jarh wat ta’dil pada saat ini. Sekarang ini para ulama al jarh wat ta’dil telah berada di dalam kubur. Akan tetapi, perkataan mereka tetap ada di dalam kitab-kitab mereka, kitab al jarh wat ta’dil. Al jarh wat Ta’dil itu hanya ada dalam ilmu sanad dan riwayat hadits. Dan mencela manusia serta menjatuhkannya bukanlah bagian dari ilmu al jarh wat ta’dil. Mengatakan si fulan begini… si fulan begitu… memuji sebagian orang dan mencela sebagian yang lain adalah ghibah dan namimah. Dan itu bukan al jarh wat ta’dil.

Lihat di (http://www.almanhaj.com/vb/showthread.php?t=1471&page=8&p=34223#post34223)

📌 Syaikh Abdul ‘Aziz Ar Rajihi ditanya:

هل يوجد في هذا الزمان علماء جرح وتعديل وهل يوجد تفريق بينهم ؟

الشيخ :
علم الجرح والتعديل إنتهى ، لإنه دوّنت الآن الكتب والأحاديث في الصحاح والسنن والمسانيد والمعاجم …. فلا يوجد جرح وتعديل ، والجرح والتعديل للمحدثيين إنتهى .

Apakah ada di zaman ini ulama jarh wa ta’dil dan apakah ada perbedaan di antara mereka?

Syaikh menjawab: “Ilmu al jarh wat ta’dil sudah selesai, sebab ilmu tersebut saat ini sudah terlembagakan dalam buku-buku dan hadits-hadits baik dalam shahih, sunan, musnad dam mu’jam. Maka, tidak ada lagi jarh wa ta’dil, dan al jarh wat ta’dil adalah haknya para ahli hadits. Selesai.” (Ibid)

📌 Syaikh Abdullah Al Ghudyaan Hafizhahullah ditanya:

السائل : يا شيخ هل هذا صحيح هناك من يقول أنه يوجد علماء الجرح و التعديل في هذا الزمان ! ، فهل هذا صحيح ؟ .
الشيخ : والله يا أخي علم الجرح والتعديل موجود في الكتب

.السائل : في وقتنا هذا هل يوجد ؟

الشيخ : لا ، علم الجرح والتعديل عن علماء الحديث الذين نقلوا لنا الأحاديث بالأسانيد موجود في كتب الجرح والتعديل فما نحتاج إلى أحد الحين

السائل : يا شيخ هناك من يقول أن الدكتور ربيع بن هادي المدخلي حامل لواء الجرح والتعديل ؟!! .
الشيخ : لا ، أنا لو يصادفني في الطريق ما عرفته يمكن ، ما عليّ من أحد .

Penanya: Wahai Syaikh, apakah benar ada pihak yang mengatakan ada ulama jarh wa ta’dil di zaman ini, apakah ini benar?

Syaikh: Demi Allah ya akhi, ilmu al jarh wat ta’dil ada dalam kitab-kitab.

Penanya: Di zaman kita adakah?

Syaikh: “Tidak ada, ilmu al jarh wat ta’dil itu tentang ulama hadits yang menukilkan hadits kepada kita beserta sanad-sanadnya, adanya dalam kitab-kitab al jarh wat ta’dil, jadi saat ini kita tak lagi membutuhkan seorang pun (karena ilmu tersebut sudah selesai, pen).”

Penanya: “Syaikh, ada yang bilang bahwa Dr. Rabi’ Al Madkhali adalah pembawa bendera Al Jarh wat Ta’dil?”

Syaikh: “Tidak, seandainya dia ketemu saya di jalan mungkin saya tidak mengenalnya, saya tidak ada masalah dengan seorang pun.” ((Lihat https://www.youtube.com/watch?v=3GY10B9B_ec, menit ke 01:45-02:35)

Demikian. Wallahu A’lam

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁🌹

Dipersembahkan oleh:
website: http://www.iman-islam.com
Telegram : https://is.gd/3RJdM0
Facebook  : https://m.facebook.com/majelismanis/
Twitter : https://twitter.com/grupmanis
Istagram : https://www.instagram.com/majelismanis/
Play Store : https://play.google.com/store/apps/details?id=id.manis

💼 Sebarkan! Raih pahala…

Qurban Sang Kepala Keluarga

*Ustadz Menjawab*
_Jum’at, 19 Agustus 2016_
🌾*Ustadz* *Farid Nu’Man*

🌿🌺🍄🍀🌷🌹🌻

Assalamu’alaikum wrwb
Tanya tentang qurban:
Pernah dengar ada pendapat kalau qurbannya kepala keluarga bisa mewakili satu keluarga (istri, anak), jadi cukup yang berkorbannya sang ayah saja.
Atau sebaiknya qurban atas  nama diri sendiri?
Syukron, Member Manis 🅰2⃣8⃣

🌴🌴🌴🌴🌴

Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh.

Bismillah wal Hamdulillah wash Shalatu was Salamu ‘Ala Rasulillah wa Ba’d:

Seseorang anggota keluarga yang memiliki seekor hewan qurban, lalu diatasnamakan untuk sekeluarganya, maka itu sah dan benar adanya.

Telah shahih bahwa Nabi ﷺ pernah berqurban dengan seekor kambing Kibasy, lalu Beliau mengatasnamakan dirinya, keluarganya, bahkan umatnya.

Sebagimana yang diriwayatkan dari ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha:

قَالَ بِاسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ وَمِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ ثُمَّ ضَحَّى بِهِ

  ‘Nabi mengucapkan (sebelum menyembelih): “Bismillahi Allahumma taqabbal min Muhammadin wa Aali Muhammad wa  min  ummati Muhammadin (Dengan Nama Allah, Ya Allah terimalah Kurban dari Muhammad, *dari keluarga Muhammad* dan umat Muhammad),” lalu beliau pun menyembelih.” (HR. Muslim No. 1967)

  Sebenarnya Kibasy yang Nabi ﷺ qurbankan ada dua ekor, sebegaimana keterangan berikut:

وَقَدْ صَحَّ أَنَّ رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ضَحَّى بِكَبْشَيْنِ أَحَدُهُمَا عَنْ نَفْسِهِ ، وَالآْخَرُ عَمَّنْ لَمْ يُضَحِّ مِنْ أُمَّتِهِ

  Telah shahih bahwa Rasulullah ﷺ berqurban dengan dua kambing Kibasy, yang satu untuk dirinya dan yang satunya lagi untuk umatnya yang belum berqurban. (Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 5/106)

  Lebih jelasnya tentang”dua ekor Kibasy” itu adalah riwayat berikut:

عَنْ أَنَسٍ قَالَ ضَحَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ ذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ وَسَمَّى وَكَبَّرَ وَوَضَعَ رِجْلَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا

  “Dari Anas, dia berkata: “Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berkurban dengan dua kambing Kibas berwarna putih dan bertanduk, dan memotong keduanya dengan tangannya sendiri, beliau menyebut nama Allah dan bertakbir, dan meletakkan kakinya di sisi Kibas tersebut (untuk mencengkram, pen). (HR. Al Bukhari No. 5565, Muslim No. 1966)

  Tertulis dalam Al Mausu’ah tentang pandangan ulama Malikiyah:

تجزئ الأضحية الواحدة التي يملكها شخص واحد أنيضحي بها عن نفسه وعن أبويه الفقيرين وأولاده الصغار ، وكذلك يجزئ أن يضحي الإنسان بالأضحية الواحدة التي يملكها وحده ناويا إشراك غيره معه في الثواب ، أو ناويا كونها كلها عن غيره

  Telah sah satu hewan qurban yang dimiliki seseorang, denganya dia berqurban untuk dirinya, untuk kedua orangtuanya yang faqir, atau anak-anaknya yang kecil, dan demikian juga telah sah qurban seseorang yang satu hewan qurban yang dimiliki seseorang dengan niat adanya perkongsian pahala anyara dirinya dengan orang lain, atau dengan niat seluruhnya untuk orang lain. (Al Mausu’ah, 5/82-83)

Wallahu A’lam

🌿🌺🍄🍀🌷🌹🌻

Dipersembahkan Oleh:
www.imas-manis.com

Ikuti Kami di:
Telegram : https://is.gd/3RJdM0
Fans Page: https://m.facebook.com/majelismanis/
Twitter: https://twitter.com/grupmanis
Instragram: https://www.instragram.com/mejelismanis/
Play Store: https://play.google.com/store/apps/details?id=id.manis

💼 Sebarkan! Raih Bahagia….

Muraqabatullah

 Kamis, 16 Dzulqa’dah 1437 H/ 18 Agustus 2016
 Ibadah
 Ustadzah Lelysia
 Muraqabatullah
============================

 Dekat sama Allah SWT itu Nikmat lho!!
 Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh..
Hay guys..Sehat selalu kan yah?
Ketemu lagi nih sama kita disini. Eh, kakak Mau nanya nih, pernah ga sih, kita selalu merasa diawasi? Kyk ada kamera CCTV gt kali yah? Pasti pernah kan yah? Nyaman? Pasti ada yang risih, ada juga yang biasa aja.
So, bagaimana kalau yang selalu ngawasi kita itu, Allah SWT? Bahagia banget kan guys…selalu diperhatikan sama Allah SWT..
 Muraqabah adalah sifat yang harus dimiliki oleh seorang Muslim. Karena dengan muraqabah inilah, seseorang dapat menjalankan keta’atan kepada Allah SWT dimanapun ia berada, hingga mampu mengantarkannya pada derajat seorang mukmin sejati. Demikian pula sebaliknya, tanpa adanya sikap seperti ini, akan membawa seseorang pada jurang kemaksiatan kepada Allah SWT kendatipun ilmu dan kedudukan yang dimilikinya. Inilah urgensi sikap muraqabah dalam kehidupan muslim.
 Makna Muraqabah Dari segi bahasa, muraqabah berarti pengawasan dan pantauan. Karena sikap muraqabah ini mencerminkan adanya pengawasan dan pemantauan Allah SWT terhadap dirinya.
 Adapun dari segi istilah, muraqabah adalah, suatu keyakinan yang dimiliki seseorang bahwa Allah SWT senantiasa mengawasinya, melihatnya, mendengarnya, dan mengetahui segala apapun yang dilakukannya dalam setiap waktu, setiap saat, setiap nafas atau setiap kedipan mata sekalipun.
 Syaikh Ibrahim bin Khawas mengatakan, bahwa muraqabah adalah “bersihnya segala amalan, baik yang sembunyi-sembunyi atau yang terang-terangan hanya kepada Allah SWT.” Beliau mengemukakan hal seperti ini karena konsekuensi sifat muraqabah adalah berperilaku baik dan bersih hanya karena Allah SWT, dimanapun dan kapanpun. Salah seorang ulama juga mengungkapkan bahwa muraqabah ini merupakan salah satu bentuk ibadah kepada Allah SWT dengan pemahaman sifat “Ar-Raqib, Al-Alim, As-Sami’ dan Al-Bashir” pada Allah SWT. Maka, barang siapa yang memahami Sifat Allah SWT ini dan beribadah atas dasar konsekuensi sifat-sifat-Nya ini, akan terwujud dalam dirinya sifat muraqabah. Pada intinya, sikap ini mencerminkan keimanan kepada Allah SWT yang besar, hingga menyadari dengan sepenuh hati, tanpa keraguan, tanpa kebimbangan, bahwa Allah SWT senantiasa mengawasi setiap gerak-geriknya, setiap langkahnya, setiap pandangannya, setiap pendengarannya, setiap yang terlintas dalam hatinya, bahkan setiap keinginannya yang belum terlintas dalam dirinya. Sehingga dari sifat ini, akan muncul pengamalan yang maksimal dalam beribadah kepada Allah SWT, dimanapun ia berada, atau kapanpun ia beramal dalam kondisi seorang diri, ataupun ketika berada di tengah-tengah keramaian orang.
 Urgensi Sifat Muraqabah
1⃣ Suatu hal yang sudah pasti dari adanya sifat seperti ini adalah optimalnya ibadah yang dilakukan seseorang serta jauhnya ia dari kemaksiatan. Karena ia menyadari bahwa Allah SWT senantiasa melihat dan mengawasinya. Abdullah bin Dinar mengemukakan, bahwa suatu ketika saya pergi bersama Umar bin Khattab ra, menuju Mekah. Ketika kami sedang beristirahat, tiba-tiba muncul seorang penggembala menuruni lereng gunung menuju kami. Umar berkata kepada penggembala: “Hai penggembala, jual lah seekor kambingmu kepada saya.” Ia menjawab, “Tidak!, saya ini seorang budak.” Umar menimpali lagi, “Katakan saja kepada tuanmu bahwa dombanya diterkam serigala.” Penggembala mengatakan lagi, “kalau begitu, dimanakah Allah SWT?” Mendengar jawaban seperti itu, Umar menangis. Kemudian, Umar mengajaknya pergi ke tuannya lalu dimerdekakannya. Umar mengatakan pada pengembala tersebut, “Kamu telah dimerdekakan di dunia oleh ucapanmu dan semoga ucapan itu bisa memerdekakanmu di akhirat kelak.” Penggembala ini sangat meyadari bahwa Allah SWT memahami dan mengetahuinya, sehingga ia dapat mengontrol segala perilakunya. Ia takut melakukan perbuatan kemaksiatan, kendatipun hal tersebut sangat memungkinkannya. Karena tiada orang yang akan mengadukannya pada tuannya, jika ia berbohong dan menjual dombanya tersebut. Namun, hal tersebut tidak dilakukannya.
2⃣ Rasa kedekatan kepada Allah SWT. Dalam Al-Qur’an pun Allah SWT pernah mengatakan, “Dan Kami lebih dekat padanya dari pada urat lehernya sendiri.” Sehingga dari sini pula akan timbul kecintaan yang membara untuk bertemu dengan-Nya. Ia pun akan memandang dunia hanya sebagai ladang untuk memetik hasilnya di akhirat, untuk bertemu dengan Sang Kekasih, yaitu Allah SWT, dalam sebuah hadits Rasulullah SAW bersabda,
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ أَحَبَّ لِقَاءَ اللهِ أَحَبَّ اللهُ لِقَاءَهُ، وَمَنْ كَرِهَ لِقَاءَ اللهِ كَرِهَ اللهُ لِقَاءَهُ
“Barang siapa yang merindukan pertemuan dengan Allah, maka Allah pun akan merindukan pertemuannya dengan diri-Nya. Dan barang siapa yang tidak menyukai pertemuan dengan Allah, maka Allah pun tidak menyukai pertemuan dengannya.” (HR. Bukhari)
3⃣ Sesorang yang bermuraqabah kepada Allah SWT, akan memiliki ‘firasat’ yang benar. Al-Imam Al-Kirmani mengatakan, “Barang siapa yang memakmurkan dirinya secara dzahir dengan ittiba’ sunnah, secara batin dengan muraqabah, menjaga dirinya dari syahwat, manundukkan dirinya dari keharaman, dan membiasakan diri mengkonsumsi makanan yang halal, maka firasatnya tidak akan salah.” (Ighatsatul Lahfan, juz I/ 48)
4⃣ Muraqabah merupakan sunnah perintah Rasulullah SAW. Dalam sebuah hadits beliau mengatakan,
عَنْ أَبِي ذَرٍّ جُنْدَبِ بْنِ جُنَادَةَ وَأَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: اتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ
“Bertakwalah kepada Allah dimanapun kamu berada, dan ikutilah perbuatan buruk dengan perbuatan baik guna menghapuskan perbuatan buruk tersebut, serta gaulilah manusia dengan pergaulan yang baik.” (HR. Tirmidzi)
 Macam-macam Sifat Muraqabah
Syaikh DR. Abdullah Nasih Ulwan mengemukakan dalam ‘Tarbiyah Ruhiyah; Petunjuk Praktis Mencapai Derajat Taqwa’, ada empat macam bentuk muraqabah, yaitu:
 Muraqabah dalam ketaatan kepada Allah SWT, dengan penuh keikhlasan dalam menjalankan segala perintah-Nya. Seperti benar-benar memfokuskan tujuan amal ibadahnya hanya kepada Allah SWT dan karena Allah SWT, dan bukan karena faktor-faktor lainnya. Karena ia menyadari bahwa Allah Maha mengetahui segala niatan amalnya yang tersembunyi di balik relung-relung hatinya yang paling dalam sekalipun. Sehingga ia mampu beribadah secara maksimal, baik ketika sendirian ataupun di tengah-tengah keramaian.
 Muraqabah dalam kemaksiatan, dengan menjauhi perbuatan maksiat, bertaubat, menyesali perbuatan-perbuatan dosa yang pernah dilakukannya dan lain sebagainya. Sikap seperti berangkat dari keyakinannya bahwa Allah SWT mengetahuinya, dan Allah SWT tidak menyukai hamba-Nya yang melakukan perbuatan maksiat. Sekiranya pun ia telah melakukan maksiat, ia akan bertaubat dengan sepenuh hati kepada Allah SWT dengan penyesalan yang mendalam, karena Allah SWT akan murka pada dirinya dengan kemaksiatannya itu.
 Muraqabah dalam hal-hal yang bersifat mubah, seprti menjaga adab-adab terhadap Allah SWT, bersyukur atas segala kenikmatan yang telah diberikan-Nya pada kita, bermuamalah yang baik kepada setiap insan, jujur, amanah, tanggung jawab, lemah lembut, perhatian, sederhana, ulet, berani dan lain sebagainya. Sehingga, seorang muslim akan tampil dengan kepribadian yang menyenangkan terhadap setiap orang yang dijumpainya. Dan jadilah ia sebagai seorang dai yang disukai umatnya.
 Muraqabah dalam musibah yang menimpanya, yaitu dengan ridha pada ketentuan Allah SWT serta memohon pertolongan-Nya dengan penuh kesabaran. Ia yakin bahwa hal tersebut merupakan sesuatu yang datang dari Allah SWT dan menjadi hal yang terbaik bagi dirinya, dan oleh karenanya ia akan bersabar terhadap sesuatu yang menimpanya.
 Bagaimanapun juga, Allah SWT pasti akan melihat, mendengar dan mengetahui segala gerak gerik kita, meskipun kita sendiri mungkin tidak menyadari hal tersebut. Namun, Allah SWT Maha mengetahui segalanya. Semoga kita semua mendapat ridha dari setiap amalan. Wallahu’alamubisshawab

Dipersembahkan oleh:
www.iman-islam.com
Sebarkan! Raih pahala
============================
Ikuti Kami di:
 Telegram : https://is.gd/3RJdM0
  Fans Page : https://m.facebook.com/majelismanis/
 Twitter : https://twitter.com/grupmanis
 Instagram : https://www.instagram.com/majelismanis/
 Play Store : https://play.google.com/store/apps/details?id=id.manis

Ketika Ketabahan Kaum Muslimin Telah Menurun Kegagalan Terjadi Beruntun

📆 Kamis, 15 Dzulqo’dah 1437H / 18 Agustus 2016

📚 *SIROH DAN TARIKH*

📝 Pemateri: *Ust. AGUNG WASPODO, SE MPP*

📝 *Ketika Ketabahan Kaum Muslimin Telah Menurun Kegagalan Terjadi Beruntun*

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁

*Kisah Pengepungan Nicaea 109 Hijriyah (Rabiul Awwal-Rabiul Akhir), 727 Masehi (Juli-Agustus)*

Pengepungan kota Nicaea pada tahun 727 Masehi tercatat sebagai sebuah kegagalan pada masa Daulah Umayyah dalam menguasai kota penting pada theme (distrik militer Byzantiun) wilayah Opsician.

Sejak kegagalan pengepungan terhadap kota Konstantinopel pada tahun 717-718 sebelumnya, Daulah Umayyah telah melancarkan berbagai serbuan ke hampir seluruh area Asia Kecil (Asia Minor).

Pada tahun 727 M, sebuah balatentara kekhilafahan yang dipimpin oleh seorang anak khalifah sendiri bermanuver cepat menembus wilayah pedalaman Asia Kecil.

Sebelum memulai pengepungan kota Nicaea pada bulan Juli, balatentara ini berhasil membumihanguskan 2 benteng di perbatasan guna mengamankan jalur logistik ke belakang.

Setelah bertahan selama 40 hari dan kota tersebut tidak menunjukkan tanda-tanda kekalahan, balatentara Kaum Muslimin mundur kembali ke wilayahnya. Sungguh berbeda dengan angkatan sebelumnya yang bertahan tahunan ketika mengepung Konstantinopel. Bertahannya kota ini mengangkat pamor kaisar Leo III Isaurian yang mengklaim kemenangan ini sebagai penguatan atas Kebijakan Iconoclastic-nya yang menghapuskan semua lukisan berbentuk manusia pada gereja-gereja Byzantium.

Pengepungan ini menandai titik balik dalam sejarah serbuan Daulah Umayyah. Disamping itu, munculnya berbagai ancaman serta tantangan di sepanjang perbatasannya yang terbentang jauh telah menyedot perhatian khalifah dari front ini.

_*Later Belakang -Melemahnya Konsistensi Perjuangan, Efek Kegagalan Latuftahanna*_

Setelah kegagalan pengepungan atas Konstantinopel, ibukota Byzantium, antara tahun 717-718 M, kedua pihak menyepakati periode perdamaian yang pendek. Daulah Umayyah mendapatkan sedikit waktu untuk mengembalikan kekuatan militernya yang berkurang sekaligus menumpas pemberontakan Yazid ibn Al-Muhallab.

Ketika pertempuran di sepanjang perbatasan pecah kembali dua tahun kemudian, strategi militer Daulah Umayyah telah bergeser dari doktrin penaklukan kepada penyerbuan. Sejak itu, walau serbuan terus dilancarkan secara rutin setiap musim semi dan panas melintasi Pegunungan Taurus namun intensitasnya telah jauh menurun. Terkadang serbuan itu terkoodinasi dengan manuver angkatan laut yang biasanya diteruskan dengan serbuan pada musim dingin.

Serbuan Kaum Muslimin ini berhasil menghancurkan banyak benteng milik Byzantium di sepanjang perbatasan, namun sepertinya tidak ada kebijakan untuk menduduki wilayah sebelah barat Pegunungan Taurus secara permanen. Keberhasilan tersebut tidak terakumulasi dalam Penguasaan wilayah, patut disayangkan.

Reaksi kekaisaran Byzantium juga amat pasif karena mereka sendiri terus memupuk kekuatan untuk mengatasi lemahnya sumber daya kekaisaran dibandingkan dengan kekhilafahan. Strategi militer yang diterapkan oleh Byzantium adalah untuk tidak menghadapi balatentara kekhilafahan secara frontal namun mundur secara taktis ke berbagai jaringan perbentengan yang tersebar di area Asia Kecil.

Naiknya khalifah Hisyam (b. 723-43) membawa angin segar bagi operasi militer dengan meningkatnya kembali skala penyerbuan. Salah seorang panglima yang paling terkenal pada masa itu adalah Mu’awiyah ibn Hisyam, salah satu anak khalifah sendiri. Beliau memimpin langsung ekspedisi militer pada tahun 725 dan 726 yang mampu menjangkau hingga Dorylaion. Turunnya keluarga khalifah ke medan perang adalah suatu prestasi memasuki penghujung masa kekhilafahan Daulah Umayyah.

_*Pengepungan Tahun 727 – Harapan yang Terlalu Cepat Sirna*_

Pada musim panas 727 Masehi, Mu’awiyah ibn Hisyam kembali memimpin ekspedisi militer bersama besar dengan elemen terdepan dipimpin oleh ‘Abdullah al-Battal yang tercatat bahkan dalam kronikel sejarah Theophanes the Confessor dari Byzantium; namun terlalu berlebihan ketika mencatat jumlah balatentara Daulah Umayyah Sebanyak 100.000 pasukan. Theophanes juga mencatat adanya panglima nomor dua bernama Amr yang tidak ditemukan dalam catatan sejarah Kaum Muslimin.

Gebrakan pertama balatentara Mu’awiyah ini menghancurkan benteng Gangra di Paphlagonia serta Ateous di Phrygia yang dikenal dalam kitab sejarah Kaum Muslimin sebagai Tabya. Pada penyerangan ini kontingen Muslimin dari kota Antioch mengalami korban besar.

Pada akhir bulan Juli kesatuan terdepan yang dipimpin oleh al-Battal sampai di luar kota Nicaea. Artabasdos sebagai count di kota ini memilih untuk bertahan di dalam benteng kota. Kaum Muslimin menggempur kota dengan persenjataan berat selama 40 hari, bahkan berhasil merontokkan sebagian dinding pertahanan kota. Namun kota tersebut tetap bertahan hingga akhir pengepungan.

Pada akhir bulan Agustus, balatentara Kaum Muslimin memutuskan untuk mundur dengan membawa tawanan serta rampasan perang yang banyak. Ada catatan sejarah lain yang ditulis oleh Michael the Syrian yang mengklaim penduduk kota Nicaea akhirnya mundur sebelum pasukan Kaum Muslimin kembali dan menghancurkan kota; hal inj jelas keliru.

_*Dampak Kekalahan bagi Kedua Pihak*_

Mundurnya balatentara Kaum Muslimin ini menjadikan Kaisar Leo III meneruskan kebijakan agresifnya mengejar sampai ke perbatasan. Setelah ini, balatentara Daulah Umayyah tidak pernah lagi menyerbu sedalam itu ke wilayah Asia Minor.

Balatentara andalan Daulah Umayyah yang berasal dari Syam-Jazirah diputuskan beralih medan ke Pegunungan Kaukasus menghadapi bangsa Khazar. Namun kekalahan besar Kaum Muslimin dari bangsa Khazar pada tahun 730 menyebabkan ancaman di sepanjang front utara semakin nyata. Terlebih dengan disepakatinya aliansi antara Byzantium dan Khazar melalui pernikahan dinasti antara anak Leo III yang bernama Constantine V dengan putri Irene dari Khazar.

Periode serbuan tahun 730an hanya bersama kecil di sepanjang perbatasan yang tidak membahayakan lawan sama sekali. Pada periode berikutnya, tahun 740an, Daulah Umayyah menggelar kembali ekspedisi militer berskala besar. Namun, kekuatan militer Byzantium sudah berhasil memperkuat diri dan menimpakan kekalahan atas Kaum Muslimin di Pertempuran Akroinon.

Perenungan atas kelemahan Kaum Muslimin,
Siang hari Menjelang Akhir Ramadhan 1437 Hijriyah,
Depok, 3 Juli 2016

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁🌹

Dipersembahkan oleh:
website: www.iman-islam.com
Telegram : https://is.gd/3RJdM0
Facebook  : https://m.facebook.com/majelismanis/
Twitter : https://twitter.com/grupmanis
Istagram : https://www.instagram.com/majelismanis/
Play Store : https://play.google.com/store/apps/details?id=id.manis

💼 Sebarkan! Raih pahala…

Bagaimana Panji Perang Rasulullah?

*Ustadz Menjawab*
_Kamis, 18 Agustus 2016_
🌾Ustadz Agung Waspodo

🌿🌺🍄🍀🌷🌹🌻

Assalaamu’alaikum Ustadz ini ada pertanyaan..
Ustadz, sebagian menyebutkan Rasulullah dalam perang menggunakan bendera hitam, kadang menggunakan bendera putih (tapi hitam untuk ketua unit/regu/batalyonnya), ada juga yang mengatakan seperti bendera orang quraisy, ada yang mengatakan polos, ada yang mengatakan bertulisan. Terus ada yang membuat gambar benderanya dengan tulisan syahadat yang bagus. Padahal yang ana tahu di masa itu tulisan arab belum sebagus itu, melainkan masih seperti kotak2. Jadi yang benar bagaimana bentuk bendera/panji perang Rasulullah, Ustadz? Dalam konteks perang, apakah bendera, panji, bendera, emblem, banner, standard, sanjak/sancak, dan coat of arms itu berbeda, Ustadz?
Jazakumullahu khairan katsiran
I – 05

Jawaban
——

و عليكم السلام و رحمة الله و بركاته ،

1. Liwa Rasulullah SAW
2. Raya Rasulullah SAW
3. Liwa Mu’awiyah (ra)
4. Raya Kaum Anshar
5. Raya Quraisy (Muhajirin)
6. Liwa Quraisy (Muhajirin)

1. Ar-Raya (الراية) artinya bendera (al-Alam) yang diberikan kepada pemimpin perang, dimana seluruh pasukan berperang di bawah naungannya dan akan mempertahankannya hidup atau mati (dari ‘Abadi dalam Kitab ‘Ainun Ma’bud VII/254).

2. Al-Liwa (اللواء) artinya panji (berjambul) yang menunjukkan posisi pemimpin pasukan dan ia akan dibawa mengikuti posisi pemimpin pasukan (idem).

Al-Hafiz ibn Hajar menjelaskan hadits dalam Shahih al-Bukhari (VI/126) tentang raya yang diberikan kepada ‘Ali ibn Abi Thalib (ra) pada saat Perang Khaybar:

لأعطينّ الراية غدًا رجلًا يحبّه الله ورسوله

“Sungguh aku besok akan menyerahkan ar-Raya ini kepada seorang laki-laki yang Allah dan Rasulnya mencintainya.”

Dari Ibn ‘Abbas (ra) ia berkata :

كانت راية رسول الله سوداء و لواؤه أبيض

“Raya-nya Rasulullah berwarna hitam sedangkan liwa-nya berwarna putih.”

Jami’ dari Imam Tirmidzi IV/197
Tetapi Ibnu Asakir mengatakan bahwa
“Liwa-nya Rasul berwarna hitam dan Mujahid mengatakan Liwa-nya Rasul berwarna aghbar (debu tanah).”

Abu Dawud mengatakan bahwa “Raya-nya Rasul berwarna kuning.
Ibnu Hajar juga pernah menyebutkan warna Raya-nya Rasul berwarna putih.”
Imam Ath-Thabrani mengatakan bahwa
“Raya-nya Rasul bertuliskan lafaz لا إله إلّا الله”

Wallahua’lam

🌿🌺🍄🍀🌷🌹🌻

Dipersembahkan Oleh:
www.imas-manis.com

Ikuti Kami di:
Telegram : https://is.gd/3RJdM0
Fans Page: https://m.facebook.com/majelismanis/
Twitter: https://twitter.com/grupmanis
Instragram: https://www.instragram.com/mejelismanis/
Play Store: https://play.google.com/store/apps/details?id=id.manis

💼 Sebarkan! Raih Bahagia….

Renungan Kemerdekaan

📆 Rabu, 14 Dzulqo’dah 1437H / 17 Agustus 2016

📚 *TAZKIROH*

📝 Pemateri: *Ustadz Abdullah Haidir Lc.*

📋 *Renungan Kemerdekaan*

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁

Kira-kira…
Saat dahulu mujahidin Indonesia berjuang mengusir penjajah, apakah teriakan takbir yang kerap mereka lantangkan ataukah teriakan merdeka..?

Kira-kira…
Nilai-nilai apakah yang paling ampuh menggelorakan semangat juang para mujahid saat mengusir pemjajah? Nilai agama atau nasionalisme..?

Kira-kira…
Tokoh-tokoh inspirator perjuangan mengusir penjajah di berbagai pelosok tanah air, ulama atau artis..?

Kira-kira…
Negara-negara mana yang sangat tulus menginginkan kemerdekaan bangsa kita saat itu…
Negeri-negeri Islam atau negeri-negeri imperialis salibis?

Kira-kira…
Jargon para mujahid kita saat mengusir penjajah dahulu… “merdeka ataoe mati” atau *“hidup mulia atau mati syahid”…?*

Kira-kira…
Inpirasi perjuangan para mujahid kita mengusir penjajah didapat sepulang mereka dari Mekkah atau dari Washington dan London?

Kira-Kira….
Basis-basis perjuangan para mujahid kita saat mengusir penjajah, masjid atau night club? Pesantren atau bioskop? Surau atau discotic?

Kira-kira…
Yang paling cepat merespon seruan jihad mengusir penjajah saat itu santri apa anak band?

Kira-kira…
Yang kini paling diharapkan arwah para mujahid pengusir penjajah, lantunan doa tulus atau nyanyian dan joget di panggung dangdut…?

Tulisan ini bukan untuk mengungkit masalah SARA… hanya agar diketahui bahwa *tanpa Islam dan kaum muslimin…negeri ini bukan apa-apa*

_Maka.._
_Menjadi ironis dan ahistoris, jika setelah merdeka, teriakan takbir menjadi asing dan ditakuti sedangkan nilai-nilai agama justru dicurigai.._

_Maka..,_
_Menjadi ironis dan ahistoris, jika setelah merdeka bukannya membesarkan Allah, tapi justru mengagungkan materi dan jadi kacung imperialis…_

_Maka…,_
_Adalah ironis & ahistoris jika setelah merdeka para ulama yang menjadi inspirator jihad melawan penjajah diabaikan bahkan dilecehkan…_

Catatan kelam Bani Israel, ingin merdeka dari Fir’aun, minta pertolongan Allah dan taat terhadap Nabi Musa, namun setelah merdeka, Allah diingkari, Nabinya pun dimusuhi…

*_Selamat merdeka negeriku, moga kau makin sadar, darimana, apa, bagaimana dan untuk apa kemerdekaan itu….!!_*

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁

Dipersembahkan oleh:
www.iman-islam.com

Ikuti Kami di:
Telegram : https://is.gd/3RJdM0
Fans Page : https://m.facebook.com/majelismanis/
Twitter : https://twitter.com/grupmanis
Istagram : https://www.instagram.com/majelismanis/
Play Store : https://play.google.com/store/apps/details?id=id.manis

🗳Sebarkan dan raihlah pahala …

Memotong Kuku dan Rambut Saat Berqurban

*Ustadz Menjawab*
_Rabu, 17 Agustus 2016_
🌾Ustadz Noorahmad
🌿🌺🍄🍀🌷🌹🌻
Assalamu’alaikum ustadz/ah..
ane masih ragu akan hadits larangan memotong kuku & rambut bagi orang yg hendak berkurban (larangan terhitung 1 dzulhijjah). Benarkah ه (‘ha’ dhomir itu) merujuk ke org yang berkurban bukan ke hewan kurbannya?
Pasalnya, anjuran memotong kuku & rambut dalam islam itu mensyaratkan kebersihan (bertentangan dgn larangan memotong kuku & rambut)
Mhn penjelasannya.
Jazakallah khairon
Jawaban
——–
و عليكم  السلام  و  رحمة  الله  و  بركاته ،
Lafazh shahih terkait hal ini diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam oleh para imam hadits kecuali Imam Bukhari yaitu dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha,
إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ
“Jika kalian telah menyaksikan hilal Dzul Hijah (maksudnya telah memasuki satu Dzulhijah, pen) dan kalian ingin berqurban, maka hendaklah shohibul qurban membiarkan (artinya tidak memotong) rambut dan kukunya.”
Dalam lafazh lainnya,
مَنْ كَانَ لَهُ ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فَإِذَا أُهِلَّ هِلاَلُ ذِى الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ
“Siapa saja yang ingin berqurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijah (1 Dzulhijah), maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berqurban.”
Dari lafadz tersebut terdapat iktilaf diantara empat madhab utama ahlussunnah wa jama’ah.
Jumhur Hanafiyyah menyatakan tidak makruh sehingga boleh mencukur tanpa masalah
Hanafiyyah muta’akhirin menyatakan aktifitas mencukur termasuk meninggalkan yang mustahab (khilaful aula).
Malikiyyah dan Syafi’iyyah menyatakan bahwa disunnahkan tidak mencukur dan bilapun terlanjur tidak termasuk haram, hanya sebatan makruh tanzih.
Hanabaliyyah mengambil makna dzhahir hadits diatas yang mengarah pada keharaman memotong atau mencukur bagi infdividu yang hendak berkurban.
Untuk kita generasi muta’akhirin, sikap kehati-hatian tetap didahulukan sembari tetap menjaga soliditas barisan ummat dan mengembalikan kepada nash beserta tafsirannya yang sesuai kaidah pentafsiran yang telah dibakukan diantara ulama hadits generasi awal.
Wallahua’lam.
🌿🌺🍄🍀🌷🌹🌻
Dipersembahkan Oleh:
www.iman-manis.com
Ikuti Kami di:
Telegram : https://is.gd/3RJdM0
Fans Page : https://m.facebook.com/majelismanis/
Twitter : https://twitter.com/grupmanis
Istagram : https://www.instagram.com/majelismanis/
Play Store : https://play.google.com/store/apps/details?id=id.manis
💼Sebarkan! Raih Bahagia….

Kenapa sih harus Belajar Sirah Nabawiyah?

📆 Selasa, 14 Dzulqa’dah 1437 H/ 16 Agustus 2016
📕 Sirah
📝 Ustadz DR. Wido Supraha
📖 Kenapa sih harus Belajar Sirah Nabawiyah?
============================
🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃🌺
✏ Brother and Sista,
🖇 Udah pada punya Al-Qur’an kan? Sudah dong ya tentunya. Kalau As-Sunnah dah pada punya? Kalau belum punya kudu punya lho, soalnya kan sebagian besar ayat Al-Qur’an tidak bisa dipahami kecuali kalau brother and sista pegang As-Sunnah. Dari sekian banyak As-Sunnah yang wajib dimiliki prioritas pertama tentunya Kitab Shahih Bukhari dan Muslim, soalnya kedua-duanya mengandung hadits yang shahih seluruhnya. Kalau begitu, apakah kita masih perlu punya Kitab Sirah Nabawiyah?
🖇 Bentar, mungkin masih pada bingung ya, Sirah itu sendiri apa ya? Sirah itu adalah sebuah kisah perjalanan yang mengandung nilai-nilai kesejarahan. Sirah Nabawiyah bermakna sebuah kisah utuh perjalanan hidup Nabi Muhammad SAW mulai dari lahirnya hingga wafatnya. Tapi brother and sista, sebaiknya kita tidak mempersepsikan Kitab Sirah Nabawiyah sebagai kitab sejarah an-sich ya, karena memang Sirah Nabawiyah bukan sekedar membahas sejarah hidup, tapi kita sedang memasuki sebuah ruang dimana kita akan semakin memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah dengannya, dan bahkan menjadi salah satu referensi utama kita dalam menghidupkan Islam. Pemahaman Islam kita pasti akan terasa kurang jika belum mengkaji Sirah Nabawiyah. Sampai disini mulai kebayang kan mengapa kita perlu belajar Sirah?
🖇 Jadi mudahnya aja ya Brother and Sista, ketika kita mempelajari secara serius Sirah Nabawiyah ini, maka kita akan dapatkan:
1⃣ Pemahaman yang utuh atas kepribadian Nabi Muhammad SAW. Kita jadi tersadar mengapa ya Nabi itu dibangkitkan dari kalangan manusia, bukan dari Malaikat seperti keinginan sebagian paman Nabi. Tentunya karena Nabi adalah dari kalangan manusia, maka mudah bagi manusia untuk menghidupkan contoh-contoh terbaik dalam Islam merujuk kepada perbuatan Nabi SAW.
2⃣ Model ideal, teladan terbaik, “Al-matsal Al-A’la” dalam seluruh kehidupan Nabi SAW. Mulai dari bagaimana menjadi anak yang shalih, terus menjadi remaja yang tangguh, hingga nanti kalau sudah berkeluarga menjadi ayah, menjadi pemimpin, menjadi tokoh masyarakat, menjadi mujahid dakwah, dan seterusnya. Semuanya ditemukan dalam pribadi Nabi SAW.
🖇 Selanjutnya apa lagi brother and sista? Kita lanjutkan pekan depan aja yah, di Hari Selasa. Keep in touch. Istiqamah selalu ….
🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃🌺
Dipersembahkan oleh:
www.iman-islam.com
📲Sebarkan! Raih pahala
============================
Ikuti Kami di:
📱 Telegram : https://is.gd/3RJdM0
🖥  Fans Page : https://m.facebook.com/majelismanis/
📮 Twitter : https://twitter.com/grupmanis
📷 Instagram : https://www.instagram.com/majelismanis/
🕹 Play Store : https://play.google.com/store/apps/details?id=id.manis