Profile Ali bin Abi Thalib

📆 Selasa, 25 Dzulhijjah 1437 H/ 27 September 2016
📕 Sirah
📝 Ustadzah Ida Faridah
📖 Profile Ali bin Abi Thalib
============================
🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃🌺
Assalamu’alaikum sahabat MFT…..
Apa kabarnya hari ini???
Baik adik-adik, kali ini kita akan membahas profile sahabat Nabi lagi
Ali bernama lengkap Ali bin Abu Thalib bin Abdul Muthalib bin Hasyim bin Abdul Manaf. Ibunya bernama Fatimah binti Saad bin Hasyim bin Abdul Manaf. Beliau dilahirkan di Mekkah pada hari jum’at 13 Rajab tahun 570 M atau 32 tahun setelah kelahiran Nabi Muhammad SAW. Beliau tinggal bersama Nabi Muhammad SAW sejak kecil. Beliau diasuh sebagaimana anak sendiri karena kondisi ayahnya yang miskin. Beliau mendapat didikan langsung dari Nabi Muhammad SAW sehingga menjadi seorang yang berbudi tinggi dan berjiwa luhur.
Ali bin Abi Thalib masuk islam saat berusia tujuh tahun. beliau adalah anak kecil yang pertama masuk islam, sebagaimana Khadijah adalah wanita pertama yang masuk islam, Zaid bin Haritsah adalah budak pertama yang masuk islam, Abu Bakar ra adalah lelaki merdeka yang pertama masuk islam.
Ali bin Abi Thalib mendapat nama panggilan Abu Thurab (Bapaknya tanah) dari Nabi SAW. Abu Thurab adalah panggilan yang paling disenangi oleh Ali karena Nama itu adalah kenang-kenangan berharga dari Nabi SAW.
Ali adalah salah seorang dari sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga. Ali adalah orang laki-laki pertama yang masuk islam dan pertama dari golongan anak kecil. Beliau dinikahkan dengan putri Nabi SAW, Fatimah Az-Zahra. Lahir dari Fatimah dua anak yaitu Hasan dan Husein.
Peranan Ali bin Abi Thalib sangat besar. Beliau menggantikan Nabi Muhammad SAW di tempat tidurnya ketika Nabi SAW mau hijrah. Beliau mempertaruhkan nyawanya karena saat itu rumah Nabi Muhammad SAW sudah dikepung oleh algojo kafir Quraisy. Setelah itu, dia mendapat siksaan dari kafir Quraisy.
Selain itu, Ali bin Abi Thalib mendapat tugas untuk menyelesaikan urusan-urusan yang terkait dengan amanat Nabi Muhammad SAW. Sehingga beliau sempat beberapa hari tinggal dulu di Mekkah. Setelah urusan selesai, beliau menyusul Nabi Muhammad SAW ke Madinah. Beliau berjalan kaki menuju Madinah. Kemudian beliau bertemu dengan Nabi SAW di Quba.
Sikap pemberani dan petarung sejati dibuktikan di beberapa peperangan yang diikutinya. Pada perang Badar beliau melakukan duel satu lawan satu dengan kafir Quraisy. Beliau berhasil membunuh musuhnya, begitu juga ketika perang Uhud, beliau merupakan salah satu petarung yang berhadapan dengan perwakilan kafir Quraisy.
Perang saudara pertama dalam islam, perang Siffin pecah diikuti dengan merebaknya fitnah seputar kematian Ustman bi Affan membuat posisi Ali sebagai khalifah menjadi sulit. Beliau meninggal di usia 63 tahun karena pembunuhan oleh Abdurrahman bin Muljam, seorang yang berasal dari golongan Khawarij (pembangkang) saat mengimbangi shalat subuh di masjid Kuffah, pada tanggal 19 Ramadhan tahun 40 Hijriyah. Ketika berusia 63 tahun. Ali dikuburkan secara rahasia di Najaf, bahkan ada beberapa riwayat yang menyatakan bahwa ia dikubur di tempat lain.
🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃🌺
Dipersembahkan oleh:
www.iman-islam.com
📲Sebarkan! Raih pahala
============================
Ikuti Kami di:
📱 Telegram : https://is.gd/3RJdM0
🖥 Fans Page : https://m.facebook.com/majelismanis/
💽 Twitter : https://twitter.com/grupmanis
💾 Instagram : https://www.instagram.com/majelismanis/
🕹 Play Store : https://play.google.com/store/apps/details?id=id.manis

Tafsir Surat Al-Kautsar

Sabtu, 29 Dzulhijjah 1437 H/ 01 Oktober 2016
 Al-Qur’an
 Ustadz Noorahmat
 Tafsir Surat Al-Kautsar
============================

بسم الله الرحمن الرحيم

Assalamu’alaikum wr wb

Adik-adik…..pagi ini kita bertemu kembali dengan bagian ketiga dari Tafsir Surat Al Kautsar….
Bagaimana khabar semuanya? Semoga kita terjaga dalam komitmen untuk menjalankan amaliah penghuni syurga tanpa kenal lelah ya…. Agar kelak bisa istirahat di sebaik-baiknya tempat….. Syurga Firdaus, dan bercengkerama bersama Rasulullah SAW menikmati buah dari kerja keras kita di dunia menjaga Syahadat kita.
Nah….kita langsung saja ya…
Allah Azza wa Jalla berfirman
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkorbanlah. (QS Al-Kautsar: 2)
Setelah Allah Azza wa Jalla mengkhabarkan kepada kita akan indahnya Al Kautsar, sebagaimana yang telah dibahas pekan lalu, yang berwujud kebaikan yang banyak di dunia dan akhirat, antara lain sebuah sungai yang sifat-sifatnya telah disebutkan pekan lalu, maka….
Maka… kerjakanlah salat fardu dan salat sunat kalian semua dengan ikhlas karena Allah Azza wa Jalla dan juga dalam semua gerak-gerik kita.
Sembahlah Allah Azza wa Jalla semata, jangan pernah menyekutukan-Nya karena tiada sekutu bagi-Nya.
Hal yang semacam ini juga Allah Ta’ala sebutkan di dalam ayat lain melalui firman-Nya:
قُلْ إِنَّ صَلاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيايَ وَمَماتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعالَمِينَ لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ
Katakanlah, “Sesungguhnya salatku, ibadahku. hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam, tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah diperintahkan kepadaku, dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah).”(QS Al-An’am: 162-163)
Ada istilah wanhar di akhir ayat kedua QS Al Kautsar ini….
Apa ya maksudnya?
Ibnu Abbas, Ata, Mujahid, Ikrimah, dan Al-Hasan mengatakan bahwa yang dimaksud dengan wanhar ialah menyembelih unta dan ternak lainnya sebagai korban. Hal yang semisal telah dikatakan oleh Qatadah, Muhammad ibnu Ka’b Al-Qurazi, Ad-Dahhak, Ar-Rabi’, Ata Al-Khurrasani, Al-Hakam, Sa’id ibnu Abu Khalid, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang dari kalangan ulama Salaf. Hal ini berbeda keadaannya dengan apa yang dilakukan oleh orang-orang menyebut nama-Nya, Allah Swt. telah berfirman:
وَلا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ
Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. (Al-An’am: 121), sampai akhir ayat.
Nah adik-adik…
Pendapat diatas adalah yang sahih, yaitu dengan menyatakan bahwa makna yang dimaksud dengan nahr ialah menyembelih hewan kurban. Karena itulah maka Rasulullah SAW seusai salat Idul Adha segera menyembelih kurbannya, lalu bersabda:
“مَنْ صَلَّى صَلَاتَنَا، وَنَسَكَ نُسُكَنَا، فَقَدْ أَصَابَ النُّسُكَ. وَمَنْ نَسَكَ قَبْلَ الصَّلَاةِ فَلَا نُسُكَ لَهُ”. فَقَامَ أَبُو بُرْدَةَ بْنُ نَيَّارٍ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنِّي نَسكتُ شَاتِي قَبْلَ الصَّلَاةِ، وَعَرَفْتُ أَنَّ الْيَوْمَ يَوْمٌ يُشْتَهَى فِيهِ اللَّحْمُ. قَالَ: “شَاتُكَ شَاةُ لَحْمٍ”. قَالَ: فَإِنَّ عِنْدِي عِنَاقًا هِيَ أَحَبُّ إليَّ مِنْ شَاتَيْنِ، أَفَتُجْزِئُ عَنِّي؟ قَالَ: “تُجْزِئُكَ، وَلَا تُجَزِئُ أَحَدًا بَعْدَكَ”.
Barang siapa yang salat seperti salat kami dan menyembelih kurban seperti kami menyembelih kurban, maka sesungguhnya dia telah menunaikan kurbannya. Dan barang siapa yang menyembelih kurban sebelum salat (hari raya) maka tiada kurban baginya.Maka Abu Burdah Nayyar bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah menyembelih kambingku sebelum salat, dan aku mengetahui bahwa hari ini adalah hari yang semua orang menyukai daging padanya” Rasulullah Saw. menjawab:Kambingmu itu adalah daging kambing biasa (bukan kurban). Abu Burdah berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku mempunyai seekor anak kambing kacang yang lebih aku sukai daripada dua ekor kambing biasa, apakah itu cukup untuk kurbanku?” Rasulullah Saw. menjawab: Cukup untukmu, tetapi tidak cukup untuk orang lain sesudahmu.
Nah adik-adik…
Ternyata memang surat Al Kautsar ini berkaitan dengan Idul Adha yang beberapa pekan lalu kita rayakan bersama. Dan semuanya bertaut sebagai bagian dari kebaikan yang banyak….
Semoga kita semua semakin semangat mengejar amaliah syurga ya….
Sementara sampai disini dulu, kita akan bertemu kembali pekan depan untuk bagian keempat dari Tafsir QS Al Kautsar yang akan membahas bagian akhir dari surat yang indah ini.
Wassalamu’alaikum wr wb.

Dipersembahkan oleh:
www.iman-islam.com
Sebarkan! Raih pahala
============================
Ikuti Kami di:
 Telegram : https://is.gd/3RJdM0
 Fans Page : https://m.facebook.com/majelismanis/
 Twitter : https://twitter.com/grupmanis
 Instagram : https://www.instagram.com/majelismanis/
 Play Store : https://play.google.com/store/apps/details?id=id.manis

Sholat Jama' Qasar

*Ustadz Menjawab*
_Sabtu, 01 Oktober 2016_
Ustadzah Ida Faridah
 *Sholat Jama’ Kosor*
Assalamualaikum ,afwn mau tanya ketika dalam perjalanan maka ada  ruksoh utk menjama’ kosor ( bermalam) .tapi ketika tdk bermalam tdk di bolehkan mengkosor ,adakah dalil yg menguatkan ? Jzkh
# A 40
===============
Jawaban
و عليكم  السلام  و  رحمة  الله  و  بركاته
Sholat jama’ kosor itu artinya sholat jama’ yang bilangan raka’atnya dipendekkan bukan bermalam
Mengqasar sholat ditetapkan dalam al-qur’an, sunnah dan ijmak, Rasulullah saw bersabda “Mengqasar sholat adalah sedekah yang Allah berikan kepadamu, maka terimalah sedekah yang Allah berikan itu”.
Para ulama menetapkan sholat jama’ kosor itu boleh dilakukan jika perjalanan sudah mencapai 83 km, jika jarak berjalan kaki selama 83 km itu ditempuh dengan kendaraan maka tetap berlaku sholat jama’ qasar.
Menurut madzhab Hanafi, mengqasar sholat didalam perjalanan hukumnya wajib. Sedangkan menurut madzhab Syafe’i dan Hanbali mengqasar sholat dalam perjalanan hukumnya sunnah mu’akad
Wallaahu A’lam

Dipersembahkan Oleh:
Website : www.iman-manis.com
Telegram : https://is.gd/3RJdM0
Fans Page : https://m.facebook.com/majelismanis/
Twitter : https://twitter.com/grupmanis
Istagram : https://www.instagram.com/majelismanis/
Play Store : https://play.google.com/store/apps/details?id=id.manis
Sebarkan! Raih Bahagia….

Puasa Sunah 'Asyura

 Sabtu, 29 Dzulhijjah 1437H / 01 Oktober 2016
 *HADITS & FIQH*

 Pemateri: *Ustadz Farid Nu’man Hasan*

  *Puasa Sunah ‘Asyura*

 *Tidak Sedikit manusia bertanya, bagaimanakah puasa sunah ‘Asyura itu? Dan kapankah pelaksanaannya?*
Dalil-Dalilnya:
  Berikut ini adalah dalil-dalil puasa tersebut:
1⃣ Hadits Dari Muadz bin Jabal Radhiallahu ‘Anhu:
فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَصُومُ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَيَصُومُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى { كُتِبَ عَلَيْكُمْ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ إِلَى قَوْلِهِ طَعَامُ مِسْكِينٍ } فَمَنْ شَاءَ أَنْ يَصُومَ صَامَ وَمَنْ شَاءَ أَنْ يُفْطِرَ وَيُطْعِمَ كُلَّ يَوْمٍ مِسْكِينًا أَجْزَأَهُ ذَلِكَ
  “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dahulu berpuasa tiga hari pada tiap bulannya dan berpuasa pada hari ‘Asyura, lalu Allah Ta’ala menurunkan wahyu: “Diwajibkan atas kalian berpuasa (Ramadhan) sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian”  hingga firmanNya: “memberikan makanan kepada orang miskin” maka sejak itu barang siapa yang ingin berpuasa (puasa tiga hari tiap bulan dan ‘Asyura) maka silahkan dia berpuasa, dan barang siapa yang ingin berbuka maka silahkan dia berbuka, dan memberikan kepada orang miskin setiap hari yang demikian itu akan mendapatkan ganjaran.” (HR. Abu Daud No. 507. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih wa Dhaif Sunan Abi Daud No. 507)
2⃣ Hadits dari ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha, katanya:
كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ تَصُومُهُ قُرَيْشٌ فِي الْجَاهِلِيَّةِ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُهُ فَلَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ صَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ تَرَكَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ
“Hari ‘Asyura adalah hari yang pada masa jahiliyah orang-orang Quraisy melaksanakan puasa, saat itu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam juga berpuasa. Ketika Beliau  sampai ke Madinah beliau berpuasa dan memerintahkan manusia agar berpuasa pada hari itu. Maka, tatkala diwajibkan puasa Ramadhan, dia meninggalkan puasa ‘Asyura. Maka, barang siapa yang mau silahkan dia puasa dan barang siapa yang tidak maka tinggalkanlah.” (HR. Bukhari No. 2002, 4504, Muslim No. 1125)
3⃣ Dari ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha, katanya:
كَانُوا يَصُومُونَ عَاشُورَاءَ قَبْلَ أَنْ يُفْرَضَ رَمَضَانُ وَكَانَ يَوْمًا تُسْتَرُ فِيهِ الْكَعْبَةُ  فَلَمَّا فَرَضَ اللَّهُ رَمَضَانَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ شَاءَ أَنْ يَصُومَهُ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ شَاءَ أَنْ يَتْرُكَهُ فَلْيَتْرُكْهُ
“Dahulu mereka berpuasa pada hari ‘Asyura sebelum diwajibkannya Ramadhan dan saat itu hari ditutupnya Ka’bah. Ketika Allah Ta’ala mewajibkan Ramadhan, bersabdalah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: “Barang siapa yang mau puasa (‘Asyura) silahkan, barang siapa yang mau meninggalkannya, silahkan.” (HR. Bukhari No. 1592, Ath Thabarani dalam Al Awsath No. 7495, Al Baihaqi dalam As Sunan Al Kubra No. 9513)
Dan lain-lain.
  Dari tiga hadits di atas, kita dapat memahami bahwa dahulu puasa ‘Asyura adalah   rutinitas Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan para sahabatnya. Lalu,  puasa itu menjadi ‘opsi’ (pilihan) saja setelah diwajibkannya puasa Ramadhan, bagi yang menghendakinya.
  Al Hafizh Ibnu Hajar Al ‘Asqalani menjelaskan, bahwa sebagaian ulama, yakni kalangan Hanafiyah mengatakan dahulu puasa ‘Asyura itu wajib, mereka berdalil dengan zahir hadits bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memerintahkan hal itu:
  “ …. ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sampa ke Madinah beliau berpuasa dan memerintahkan manusia agar berpuasa pada hari itu.”
  Lalu, ketika diwajibkan puasa Ramadhan, kewajiban puasa ‘Asyura di hapus (mansukh). Namun mayoritas ulama mengatakan bahwa tidak ada satu pun puasa yang wajib, sebelum diwajibkannya   puasa Ramadhan, mereka berdalil dari hadits Mu’awiyah Radhiallahu ‘Anhu secara marfu’: “Allah tidak mewajibkan berpuasa (‘Asyura) atas kalian.”.  Ada pun perintah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pada hadits tersebut tidak menunjukkan kewajiban, tetapi anjuran saja. (Lihat Fathul Bari, 4/103. Darul Fikr)
  Yang shahih –Insya Allah- adalah pendapat jumhur ulama. Hadits yang dimaksud adalah dari Mu’awiyah bin Abu Sufyan Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
إن هذا يوم عاشوراء، ولم يكتب عليكم صيامه، وأنا صائم، فمن شاء صام، ومن شاء فليفطر
  “Sesungguhnya ini adalah hari ‘Asyura, dan kalian tidaklah diwajibkan berpuasa padanya, dan saya sedang puasa, jadi barangsiapa yang mau puasa silahkan, yang mau buka juga silahkan.” (HR. Muttafaq ‘Alaih)
  Hadits ini diucapkan juga sebelum diwajibkannya puasa Ramadhan, maka jelaslah bahwa sebelum wajibnya puasa Ramadhan, tidak ada puasa wajib termasuk ‘Asyura.
 *Keutamaan ‘Asyura dan Puasanya*
1⃣  Puasa paling afdhal setelah puasa Ramadhan
Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
أفضل الصيام بعد رمضان شهر الله المحرم وأفضل الصلاة بعد الفريضة صلاة الليل
  “Puasa paling utama setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Muharam.” (HR. Muslim No. 1163. Ad Darimi No. 1758.  Ibnu Khuzaimah No. 2076. Ahmad No. 8534, dengan tahqiq Syaikh Syu’aib Al Arna’uth)
2⃣  Diampuni dosa setahun sebelumnya
Dari Abu Qatadah, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
وَصَوْمُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ إِنِّي أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ
  “Dan berpuasa ‘Asyura, sesungguhnya saya menduga atas Allah bahwa dihapuskannya dosa setahun sebelumnya.” (HR. Abu Daud  No. 2425, Ibnu Majah No. 1738. Syaikh Al Albani mengatakan shahih dalam Al Irwa, 4/111, katanya: diriwayatkan oleh Jamaah kecuali Al Bukhari dan At Tirmidzi.  Shahihul Jami’ No. 3806)
3⃣  Hari ‘Asyura adalah Hari  di mana Allah Ta’ala membebaskan Nabi Musa dan Bani Israel dari kejaran Fir’aun dan Bala tentaranya
Dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhuma, katanya:
قدم النبي صلى الله عليه وسلم المدينة فرأى اليهود تصوم عاشوراء.
فقال: ” ما هذا؟ ” قالوا: يوم صالح، نجى الله فيه موسى وبني السرائيل من عدوهم، فصامه موسى فقال صلى الله عليه وسلم: ” أنا أحق بموسى منكم ” فصامه، وأمر بصيامه
  Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sampai di Madinah, beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa ‘Asyura. Beliau bertanya: “Apa ini?” mereka menjawab: “Ini hari baik, Allah telah menyelamatkan pada hari ini Musa dan Bani Israel dari musuh mereka, maka Musa pun berpuasa.” Maka, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Saya lebih berhak terhadap Musa dibanding kalian.” Maka, beliau pun beruasa dan memerintahkan untuk berpuasa (‘Asyura).” (HR. Muttafaq ‘Alaih)
 *Kapankah Pelaksanaannya?*
  Terjadi perselisihan pendapat para ulama.
1⃣  Pihak   yang mengatakan 9 Muharam (Ini diistilahkan oleh sebagian ulama hari tasu’a).
Dari Al Hakam bin Al A’raj, dia berkata kepada Ibnu Abbas:
أَخْبِرْنِي عَنْ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَيُّ يَوْمٍ هُوَ أَصُومُهُ قَالَ إِذَا رَأَيْتَ هِلَالَ الْمُحَرَّمِ فَاعْدُدْ ثُمَّ أَصْبِحْ مِنْ التَّاسِعِ صَائِمًا قَالَ فَقُلْتُ أَهَكَذَا كَانَ يَصُومُهُ مُحَمَّدٌ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ نَعَمْ
  “Kabarkan kepada aku tentang puasa ‘Asyura.” Ibnu Abbas berkata: “Jika kau melihat hilal muharam hitunglah dan jadikan hari ke-9 adalah berpuasa.” Aku berkata; “Demikiankah puasanya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam?”  Ibnu Abbas menjawab: “Ya.” (HR. Muslim No. 1133, Ahmad No. 2135)
   Juga  dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhuma, katanya:
حِينَ صَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berpuasa pada hari ‘Asyura dan dia memerintahkan manusia untuk berpuasa pada hari itu, para sahabat berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani ….,” Maka dia bersabda: “Jika datang tahun yang akan datang – Insya Allah- kita akan berpuasa pada hari ke-9.” Ibnu Abbas berkata: “Sebelum datangnya tahun yang akan datang, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah wafat.” (HR. Muslim No. 1134 dan Abu Daud No. 2445)
  Sementara dalam lafaz lainnya:
لئن سلمت إلى قابل لأصومن اليوم التاسع
  “Jika saya benar-benar masih sehat sampai tahun depan, maka saya akan berpuasa pada hari ke-9.” (HR. Muslim No. 1134. Ibnu Majah No. 1736. Al Baihaqi, As Sunan Al Kubra No. 8185. Ahmad No. 1971)
  Dalam Shahih Muslim disebutkan tentang puasa hari ke-9:
وفي رواية أبي بكر: قال: يعني يوم عاشوراء
  “Dalam riwayat Abu Bakar, dia ber
kata: yakni hari ‘Asyura.” (HR. Muslim No. 1134)
  Dari Ibnu Abbas secara marfu’:
لئن عشت إلي قابل لأصومن التاسع يعني يوم عاشوراء
  “Jika saya masih hidup sampai tahun depan, saya akan berpuasa pada hari ke -9, yakni ‘Asyura.” (HR. Ahmad No. 2106, Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan: sanadnya qawwi. Musnad Ibnu Al Ja’d No. 2827)
2⃣  Pihak   yang mengatakan 10 Muharam, dan ini pendapat mayoritas ulama. Puasa ‘Asyura, sesuai asal katanya – al ‘asyr – yang berarti sepuluh.
Berkata Al Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah:
واختلف أهل الشرع في تعيينه فقال الأكثر هو اليوم العاشر ، قال القرطبي عاشوراء معدول عن عاشرة للمبالغة والتعظيم ، وهو في الأصل صفة لليلة العاشرة لأنه مأخوذ من العشر
“Telah berselisih pendapat para ahli syariat tentang waktu spesifiknya, kebanyakan mengatakan adalah hari ke sepuluh. Berkata Al Qurthubi ‘Asyura disetarakan dengan kesepuluh untuk menguatkan dan mengagungkannya. Pada asalnya dia adalah sifat bagi malam yang ke sepuluh, karena dia ambil dari kata al ‘asyr (sepuluh).” (Fathul Bari, 6/280)
Lalu beliau melanjutkan:
وعلى هذا فيوم عاشوراء هو العاشر وهذا قول الخليل وغيره : وقال الزين ابن المنير : الأكثر على أن عاشوراء هو اليوم العاشر من شهر الله المحرم
  “Oleh karena itu, hari ‘Asyura adalah ke sepuluh, inilah pendapat Al Khalil dan lainnya. Berkata Az Zain bin Al Munir, “ mayoritas mengatakan bahwa ‘Asyura adalah hari ke 10 dari bulan Allah, Al Muharram. (Ibid)
Pendapat   ini berdasarkan riwayat dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
أمرنا رسول الله صلى الله عليه وسلم بصيام عاشوراء يوم العاشر
  “Kami diperintahkan puasa ‘Asyura oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, hari ke sepuluh.” (HR. At Tirmidzi No. 755, katanya: hasan shahih. Syaikh Al Albani menshahihkan dalam Shahih wa Dhaif Sunan At Tirmidzi No. 755)  
  Lalu, bagaimana dengan dalil-dalil yang dikemukakan oleh pihak yang mengatakan ‘Asyura adalah tanggal 9 Muharam?
Al Hafizh Ibnu Hajar memberikan penjelasan: “Zahirnya hadits ini menunjukkan hari ‘Asyura adalah hari ke-9, tetapi berkata Az Zain bin Al Munir: “Sabdanya jika datang hari ke sembilan” maka jadikanlah  ke sepuluh, dengan maksud yang ke sepuluh karena janganlah seseorang berpuasa pada hari ke-9 kecuali setelah berniat pada malam yang akan datang yaitu malam ke sepuluh.”  Lalu beliau mengatakan:
  قلت : ويقوي هذا الاحتمال ما رواه مسلم أيضا من وجه آخر عن ابن عباس أن النبي صلى الله عليه وسلم قال ” لئن بقيت إلى قابل لأصومن التاسع فمات قبل ذلك ” فإنه ظاهر في أنه صلى الله عليه وسلم كان يصوم العاشر وهم بصوم التاسع فمات قبل ذلك ، ثم ما هم به من صوم التاسع يحتمل معناه أنه لا يقتصر عليه بل يضيفه إلى اليوم العاشر إما احتياطا له وإما مخالفة لليهود والنصارى وهو الأرجح
  “Aku berkata: yang menguatkan tafsiran ini adalah apa yang diriwayatkan oleh Muslim juga dari jalan lain, dari Ibnu Abbas bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:  “jika saya masih ada sampai tahun depan saya akan berpuasa pada hari ke-9, dan dia wafat sebelum itu.” Pada zahir hadits ini menunjukkan bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berpuasa pada hari ke-10, dan   meraka diperintah  melakukannya pada hari ke-9 dan dia wafat sebelum itu. Kemudian apa yang mereka lakukan berupa puasa hari ke-9, tidaklah bermakna membatasi, bahkan menambahkan hingga hari ke -10, baik karena kehati-hatian, atau demi untuk menyelisihi orang Yahudi dan Nasrani. Inilah pendapat yang lebih kuat.” (Ibid)
  Sebenarnya kelompok ini tidaklah mengingkari puasa hari ke-9. Beliau mengutip dari para ulama:
وقال بعض أهل العلم : قوله صلى الله عليه وسلم في صحيح مسلم ” لئن عشت إلى قابل لأصومن التاسع ” يحتمل أمرين ، أحدهما أنه أراد نقل العاشر إلى التاسع ، والثاني أراد أن يضيفه إليه في الصوم ، فلما توفي صلى الله عليه وسلم قبل بيان ذلك كان الاحتياط صوم اليومين
  “Berkata sebagian ulama: Sabdanya Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam Shahih Muslim: Jika aku masih hidup sampai tahun depan maka aku akan berpuasa pada hari ke -9” bermakna dua hal; Pertama, yaitu perubahan dari hari ke-10 menjadi ke-9. Kedua, yaitu puasanya ditambahkan, ternyata Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa
Sallam keburu meninggal sebelum menjelaskan hal itu, maka demi kehati-hatian puasa tersebut ada dua hari.” (Ibid)
  Berkata Ibnu Abbas secara mauquf:
صوموا التاسع والعاشر وخالفوا اليهود
  “Berpuasalah pada hari ke 9 dan 10 dan berselisihlah dengan Yahudi.” (HR. Ahmad No. 3213, sanadnya shahih mauquf/sampai Ibnu Abbas saja)
3⃣  Pihak yang mengatakan puasa ‘Asyura itu adalah 9, 10, dan 11 Muharam.
Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah menulis dalam kitab Fiqhus Sunnah sebuah sub bab berjudul :
صيام محرم، وتأكيد صوم عاشوراء ويوما قبلها، ويوما بعدها
  “Puasa Muharam dan ditekankan puasa ‘Asyura, dan Puasa sehari sebelumnya, serta sehari sesudahnya.” (Fiqhus Sunnah, 1/450. Darul Kitab ‘Arabi)
  Sama dengan kelompok kedua, hal ini demi kehati-hatian agar tidak menyerupai puasa Yahudi yang mereka lakukan pada hari ke-10, sebagai perayaan mereka atas bebasnya Nabi Musa ‘Alaihissalam dan bani Israel dari kejaran musuhnya.
  Dalilnya adalah dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Ahuma secara marfu’:
صوموا يوم عاشوراء وخالفوا اليهود ، صوموا يوما قبله أو يوما بعده
  “Puasalah pada hari ‘Asyura dan berselisihlah dengan Yahudi, dan berpuasalah sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya.” (HR. Ahmad No. 2154, namun Syaikh Syu’aib Al Arna’uth mengatakan sanadnya dhaif)
  Berkata Al Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah –setelah merangkum semua dalil yang ada:
وعلى هذا فصيام عاشوراء على ثلاث مراتب : أدناها أن يصام وحده ، وفوقه أن يصام التاسع معه ، وفوقه أن يصام التاسع والحادي عشر والله أعلم .
  “Oleh karena itu, puasa ‘Asyura terdiri atas tiga tingkatan: 1. Paling rendah yakni berpuasa sehari saja (tanggal 10). 2. Puasa hari ke-9 dan ke-10. 3.  Paling tinggi   puasa hari ke-9, 10, dan ke-11. Wallahu A’lam” (Ibid. lihat juga Fiqhus Sunnah, 1/450)
  Wallahu A’lam

Dipersembahkan oleh:
website: http://www.iman-islam.com
Telegram : https://is.gd/3RJdM0
Facebook  : https://m.facebook.com/majelismanis/
Twitter : https://twitter.com/grupmanis
Istagram : https://www.instagram.com/majelismanis/
Play Store : https://play.google.com/store/apps/details?id=id.manis
 Sebarkan! Raih pahala…

Tangisan Abu Bakar Ash Shiddiq Radhiallahu 'Anhu

📆 Jumat, 28 Dzulhijjah 1437H / 30 September 2016
📚 TAZKIYATUN NAFS

📝 Pemateri: Ustadz Farid Nu’man Hasan, S.S.
📋  Tangisan Abu Bakar Ash Shiddiq Radhiallahu ‘Anhu
🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁
Imam Al Hakim meriwayatkan dari Zaid bin Arqam Radhiallahu ‘Anhu, dia bercerita:
كُنَّا مَعَ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَدَعَا بِشَرَابٍ فَأُتِيَ بِمَاءٍ وَعَسَلٍ فَلَمَّا أَدْنَاهُ مِنْ فِيهِ بَكَى وَبَكَى حَتَّى أَبْكَى أَصْحَابَهُ فَسَكَتُوا وَمَا سَكَتَ، ثُمَّ عَادَ فَبَكَى حَتَّى ظَنُّوا أَنَّهُمْ لَنْ يَقْدِرُوا عَلَى مَسْأَلَتِهِ، قَالَ: ثُمَّ مَسَحَ عَيْنَيْهِ فَقَالُوا: يَا خَلِيفَةَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا أَبْكَاكَ؟ قَالَ: كُنْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَأَيْتُهُ يَدْفَعُ عَنْ نَفْسِهِ شَيْئًا وَلَمْ أَرَ مَعَهُ أَحَدًا فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا الَّذِي تَدْفَعُ عَنْ نَفْسِكَ؟ قَالَ: «هَذِهِ الدُّنْيَا مُثِّلَتْ لِي فَقُلْتُ لَهَا إِلَيْكِ عَنِّي ثُمَّ رَجَعَتْ فَقَالَتْ إِنْ أَفْلَتَّ مِنِّي فَلَنْ يَنْفَلِتَ مِنِّي مَنْ بَعْدَكَ
Suatu ketika Abu Bakar meminta diambilkan air minum karena haus, maka diambilkan untuknya semangkuk air yang telah dicampur madu.
Ketika bibirnya sudah menyentuh tepi mangkuk, menangislah Beliau.
Para sahabat di sekitarnya terharu melihat pemandangan itu, mereka pun turut menangis.
Sejenak tangis mereka reda, saat tangis Abu Bakar reda,  tetapi Abu Bakar kembali menangis. Mereka menyangka tidak akan bisa menanyakannya. 
Saat Abu Bakar mengusap kedua matanya,
mereka berkata kepada Abu Bakar …
“Wahai Abu Bakar, khalifah Rasulullah, mengapa Anda menangis?”
Abu Bakar menjawab:
“Pernah suatu saat aku bersama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, Beliau nampak sedang menghalau sesuatu dari dirinya, padahal aku tidak melihat siapa pun.
Maka aku bertanya: “Wahai Rasulullah, siapa yang Anda halau?”
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjawab:
“Sesungguhnya dunia ini tampak bersolek di hadapanku, maka aku berkata padanya, enyahlah kau dariku, enyahlah!”
Lalu dunia kembali lagi dan berkata,
“Kalaulah engkau dapat lolos dariku, tetapi orang-orang setelah engkau sama sekali tidak akan lolos dari godaanku.”
Dalam riwayat Al Bazzar ada tambahan, Abu Bakar berkata:
فَشَقَّ عَلَيَّ وَخَشِيتُ أَنْ أَكُونَ قَدْ خَالَفْتُ أَمْرَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَحِقَتْنِي الدُّنْيَا
“Maka dunia mendekatiku, aku takut telah menyelisihi perintah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, lalu dunia berhasil menangkapku.”
📚 Dikeluarkan oleh:
🖌 Imam Al Hakim, Al Mustadrak ‘Alash Shahihain, No.  7856, katanya: isnadnya shahih
🖌 Imam Al Baihaqi, Syu’abul Iman, No. 10039
🖌 Imam Al Bazzar dalam  Musnadnya No. 44, Al Haitsami berkata ttg sanad Al Bazzar: dalam sanadnya terdapat Abdul Wahid bin Zaid, mayoritas mengatakan dia dhaif, Ibnu Hibban mengatakan terpercaya. Dia mengatakan haditsnya bisa diambil jika sanad di atas dan sesudah dia adalah org yang terpercaya. Ada pun perawi lain semunya terpercaya. (Majma’ Az Zawaid, 10/254)
🖌 Imam Abu Nu’aim, Hilyatul Auliya’, 6/164
🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁
Dipersembahkan oleh:
http://www.iman-islam.com
Ikuti Kami di:
Telegram : https://is.gd/3RJdM0
Fans Page : https://m.facebook.com/majelismanis/
Twitter : https://twitter.com/grupmanis
Istagram : https://www.instagram.com/majelismanis/
Play Store : https://play.google.com/store/apps/details?id=id.manis
🗳Sebarkan dan raihlah pahala …

Riba ato Tidak?

*Ustadz Menjawab*
_Jum’at, 30 September 2016_
Ustadz Noorahmat
🌿🍁🌺 *Riba ato Tidak?*
Assalamu’alaikum, ustadz/ustadzah
Mau tanya …
Kawan saya ingin lepas dr riba. Dia ingin  menjual mobil nya yg masih kredit. Calon pembeli  ingin membelinya dng cara kredit juga. Bagaimana hukumnya ? Apakah penjual akan terkena dosa jariah ?
Kalau pembelinya non.islam apakah tdk apa2 meski dia kredit juga ?
Mohon penjelasannya…
Jazakumullah..🅰0⃣6⃣
Jawaban
——-
و عليكم  السلام  و  رحمة  الله  و  بركاته
Riba atau tidaknya suatu transaksi di identifikasi dari aqadnya.
Kalau melepas mobil tersebut dengan harga tertentu (anggap 100juta) yang dibayar oleh pembeli komitmen pembayaran dengan sistem mencicil 10 kali. Jadi per-bulan membayar 10 juta, maka InsyaAllah tidak mengandung unsur riba.
Lain urusannya bila penjual melepas mobilnya dengan harga 80jt. Kemudian pembeli membayar dengan mencicil 10 bulan. Terdapat komitmen bila dibayar mencicil selama 10 bulan maka harganya dilepas dengan harga 100jt (125% dari harga cash), jadi per bulan si pembeli membayar cicilan 10jt. Maka dalam kasus ini transaksi tersebut menjadi ribawi.
Wallahu a’lam.
🌿🌺🍄🍀🌷🌹🌻
Dipersembahkan Oleh:
Website : www.iman-manis.com
Telegram : https://is.gd/3RJdM0
Fans Page : https://m.facebook.com/majelismanis/
Twitter : https://twitter.com/grupmanis
Istagram : https://www.instagram.com/majelismanis/
Play Store : https://play.google.com/store/apps/details?id=id.manis
💼Sebarkan! Raih Bahagia….

Sekularisasi, Kehabisan Napas di Turki (Bagian Pertama)

📆 Kamis, 27 Dzulhijjah 1437H / 29 September 2016
📚 *SIROH DAN TARIKH*

📝 Pemateri: *Ustadz AGUNG WASPODO, SE MPP*
📝 *Sekularisasi, Kehabisan Napas di Turki*
(Bagian Pertama)
🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁
🌐 Republik Turki 
Sistem pemerintahan Mustafa Kemal yang otoritarian yang menawarkan sekularisme ternyata semakin hari semakin berkurang tambahan “kelezatannya” (law of diminishing return).
Seiring dengan menurunnya kesejahteraan masyarakat, pemerintah Republik Turki terpaksa melakukan liberalisasi perekonomian. Kebijakan tersebut adalah upaya radikal untuk memperpanjang daya tarik sekularisme bagi masyarakat yang semakin muak dengan kemiskinan. Disamping itu, tekanan dari perekonomian global juga menuntut perubahan ekonomi secara fundamental. Sebuah proses yang dimulai pada era presiden Turgut Özal (1980-1993). Dalam jangka panjang, tentu saja, liberalisasi ekonomi menuntut juga adanya liberalisasi sistem politik. 
Namun demikian, para pendukung Kemalis tetap melihat sebaliknya. Mereka tidak merasa otoritarian, namun sebagai mesin reformasi dan westernisasi Republik Turki. Sebuah keyakinan lama, setua masa berdirinya Republik Turki. Para pengusung Kemalis merasa menjadi benteng terdepan menghadapi masyarakat Islamis tradisional yang dicitrakan sebagai kaum reaksioner dan sulit diatur (recalcitrant). 
Pada pertengahan 1980, para penulis terkemuka Turki seperti Nilüfer Göle, İsmail Kara, Şerif Mardin, dan Mete Tuncay telah membantah pandangan ini secara ilmiah. Mereka sepakat bahwa pergerakan sosial kaum Islamis justru merupakan agen yang perlu dirangkul. Mereka melihat pergerakan Islamis justru berpeluang  mewujudkan masyarakat yang demokratis dan pluralis dalam koridor nilai keislaman. Dua hal yang dapat berjalan seiring dengan nilai-nilai Islam yang dipahami oleh masyarakat Turki pasca keruntuhan kekhilafahan Turki Utsmani. Bahkan, mereka menambahkan bahwa Turki dapat menjadi sebuah harapan jangka panjang bagi Dunia Islam. 
Terdapat tiga proses yang berinteraksi secara intens yang melahirkan konstruksi modern identitas politik Islamis di Turki:
*Pertama*- _Kegagalan Kemalis dalam Transformasi Sosial*_
Setelah berdirinya Republik Turki tahun 1923, negara sekular, otoriter, dan terpusat ini tidak berhasil menembus dan mentransformasi masyarakat tradisional Turki. Elit penguasa ini juga gagal mengembangkan sistem nilai pengganti bagi mayoritas penduduk pedesaan Muslim yang juga miskin. Kedua kegagalan ini semakin diperparah dengan partisipasi politik dan perkembangan ekonomi yang tidak merata. Persoalan identitas, keadilan, dan partisipasi menjadi isu sosial yang menjadi lahan subur bagi perkembangan pergerakan politik Islamis di Turki. 
*Kedua* – _Vitalitas Pergerakan Islamis Memanfaatkan Kevakuman_
Hampir semua kelompok politik dan sosial Islamis memanfaatkan kevakuman nilai pada masyarakat Turki. Mereka menyodorkan paradigma sosial dan etika secara artikulatif. Paradigma yang dibawa kelompok Islamis berbeda jauh dengan yang ditawarkan Kemalis. Seiring perjalanan waktu, tumbuh pada masyarakat pedesaan sebuah kelas menengah baru dan pada gilirannya penduduk kota yang menjadi relatif lebih miskin. Pada akhirnya da’wah kelompok politik dan sosial Islamis telah memiliki basis yang menguat di pedesaan. 
*Ketiga* – _Liberalisasi Politik yang Menguntungkan Pergerakan Islamis_
Proses liberalisasi politik pada era 1980an telah membuka peluang bagi segmen masyarakat yang selama ini tersisihkan dari akses politik. Dari sudut pandang ini, bangkitnya pergerakan Islamis di Turki tidak lahir dari kemarahan serta frustasi atas kebijakan otoritarian. Sangat berbeda dengan perkembangan da’wah di Aljazair dan Mesir di kurun waktu yang sama. Terbentuk sebuah pemahaman bahwa orientasi politik dan sosial Islam berjalan dalam koridor hukum. Islam bangkit menjadi faktor kuat yang berkuasa dalam bingkai demokrasi dan pluralisme. Dua parameter itu yang menjadi pengukur atas tuntutan perubahan sosial dan politik kaum Islamis di Turki. 
🔸Bersambung 🔹
Rawamangun, Menjelang Maghrib
22 September 2016, Agung Waspodo
🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁🌹
Dipersembahkan oleh:
website: http://www.iman-islam.com
Telegram : https://is.gd/3RJdM0
Facebook  : https://m.facebook.com/majelismanis/
Twitter : https://twitter.com/grupmanis
Istagram : https://www.instagram.com/majelismanis/
Play Store : https://play.google.com/store/apps/details?id=id.manis
💼 Sebarkan! Raih pahala…

Hari Mubahalah

*Ustadz Menjawab*
_Kamis, 30 September 2016_
Ustadz Dr. Wido Supraha
🌿🍁🌺 *Hari Mubahalah*
Assalamu’alaikum, ustadz/ustadzah.
Ustadz mau nanya, ada yang menyebutkan kalau hari ini adalah hari mubahalah bertepatan dengan tgl 24 dzulhijjah.
Saya baru dengar. Mohon penjelasannya ustadz.
Jawaban
——-
و عليكم  السلام  و  رحمة  الله  و  بركاته
Mubahalah ada pada surat Ali ‘Imran. Tanggalnya tidak spesifik. Istilah Hari Mubahalah ini istilah Syi’ah. Ini penguatan bahwa saat Mubahalah saja Ali mengajak Imam Ali. Dijadikan hari tertentu agar muncul penguatan qalbu bagi mereka.
Wallahu a’lam.
🌿🌺🍄🍀🌷🌹🌻
Dipersembahkan Oleh:
Website : www.iman-manis.com
Telegram : https://is.gd/3RJdM0
Fans Page : https://m.facebook.com/majelismanis/
Twitter : https://twitter.com/grupmanis
Istagram : https://www.instagram.com/majelismanis/
Play Store : https://play.google.com/store/apps/details?id=id.manis
💼Sebarkan! Raih Bahagia….

Jangan “Mati Gaya” Di Hadapan Promotor Kemunkaran….

📆 Rabu, 26 Dzulhijjah 1437H / 28 September 2016
📚 MOTIVASI

📝 Pemateri: Ustadz Abdullah Haidir Lc.
📋  Jangan “Mati Gaya” Di Hadapan Promotor Kemunkaran….
🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁
Seringkali kita dihadapkan  pada sebuah kenyataan dimana kemunkaran dipromosikan secara terbuka.
Kemunkaran yang oleh sebagian orang dipahami sebagai perbuatan yang kalaupun ada yang berani melakukannya, maka dia dilakukan secara tersembunyi, itupun masih panas dingin.
Namun kini mereka sudah menyatakan resmi menganut ideologi Iblis; “Kalo saya sesat, maka orang lain pun harus sesat!”
Jadilah dia promotor kemunkaran.

Di antara senjata ampuh yang sangat mereka andalkan sejak dahulu dan apalagi sekarang adalah membentuk opini yang dapat melemahkan daya pikir masyarakat dan akhirnya secara bertahap masyarakat digiring pada sikap dan keinginan yang mereka bentuk. Dibuatlah berbagai alibi dan teori yang sekilas tampak ilmiah dan solutif, padahal dibalik itu menyimpan kebusukan yang sangat menyengat.
Kekufuran mereka tawarkan atas nama kebebasan berfikir dan berkeyakinan, free seks mereka jajakan atas nama seks sehat dan pencegahan AIDS, kemusyrikan disuguhkan atas nama seni dan budaya, dll. 
Sementara di sisi lain, secara sistematis dan massif dengan berbagai sarana media dan dukungan dana  tak terbatas, mereka berupaya menyudutkan orang-orang yang ingin komitmen mengamalkan agamanya. Berbagai isu mereka angkat; Terorisme, islam militant, Islam arab, wahabi, Islam transnasional, Islam garis keras, Islam politik, dll. 
Jika diperhatikan dengan seksama, semua itu tak lain upaya untuk ‘menggertak’ umat agar jangan ‘terlalu akrab’ dengan agamanya dan membelanya.

Di sisi lain, banyak di kalangan umat ini yang ‘terhenyak’ menyaksikan gempuran demi gempuran para promotor kemunkaran, sehingga mereka menjadi ‘mati gaya’, seperti tidak dapat berbuat apa-apa selain ‘ngelus-ngelus dada’.
Di sisi lain, ada sebagian pihak yang menempatkan sifat-sifat  kelembutan dan sopan santun dalam masalah ini bukan pada tempatnya.

Maka lengkaplah sudah setting yang mereka inginkan, promotor kemungkaran tampak sangat militan dan di atas angin berhadapan dengan orang-orang baik yang lemah tanpa mau berbuat apa-apa selain keselamatan dirinya.
Inilah yang dikhawatirkan oleh Umar bin Khatab radhiallahu anhu yang terungkap dalam doanya,

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ جَلَدِ الْفَاجِرِ وَعَجْزِ الثِّقَةِ

“Ya Allah, aku berlindung kepadaMu dari militansi orang durhaka dan lemahnya orang-orang baik.” 

Di alam bebas seperti ini dan saluran komunikasi dan informasi terbuka lebar, sudah tidak sepantasnya kita mengandalkan pengingkaran dalam hati sebagai langkah penolakan terhadap kemungkaran.
Selain itu merupakan gambaran selemah-lemahnya iman, juga karena Rasulullah saw melarang kita untuk tampak lemah di hadapan kekufuran dan kemungkaran.
Karena itu, saat pertama kali umrah, Rasulullah saw memerintahkan para shahabatnya untuk membuka pundak kanannya dan berlari-lari kecil saat thawaf, agar orang kafir melihat bahwa kaum muslimin kuat. Hal mana kemudian dikenal sebagai sunah dalam thawaf qudum bagi laki-laki.

Dalam peristiwa perang Uhud, ketika pasukan kaum muslimin terdesak akibat kelalaian pasukan pemanah dan Rasulullah saw terluka, orang-orang kafir ingin merontokkan mentalitas pasukan muslim.
Abu Sufyan yang ketika itu masih kafir berteriak, “Mana Muhamad, mana Abu Bakar, Mana Umar?”
Maka Umar berkata, “Ya Rasulullah, bolehkah saya menjawabnya?” Jawab Rasulullah, “Ya”. Maka ketika Abu Sufyan berteriak,

اعْلُ هُبَل
  
“Hidup Hubal (berhala mereka)

Umar menjawab,
الله أَعْلَى وَأَجَل

“Allah lebih tinggi dan lebih mulia.”

Abu Sufyan balik berkata,

يَومُ بِيَومِ بَدْر، إِنَّ الأَيَّامَ دُوَل، وَإِنَّ الْحَرْبَ سِجَال

“Hari ini adalah pembalasan perang Badar, hari-hari silih berganti, perang kadang kalah kadang menang.” 

Umar menjawab,

لاَ سَوَاءَ ، قَتْلاَنَا فِي الْجَنَّةِ ، وَقَتْلاَكُمْ فِي النَّارِ

“Tidak sama, orang yang terbunuh di antara kami masuk surga, orang yang terbunuh di antara kalian masuk neraka.” (dikutip dari riwayat Ahmad dan Hakim)

Lihatlah bagaimana Umar bin Khatab atas izin Rasulullah saw tidak diam menghadapi provokasi orang-orang kafir, bahkan di saat mereka terdesak sekalipun.
Lihat pula bagaimana pilihan kata-katanya yang singkat namun berbobot serta tidak menampakkan kelemahan sama sekali. Bahkan Ibnu Abbas yang meriwayatkan hadits tersebut mengatakan bahwa peristiwa tersebut sebagai kemenangan yang istimewa.

Harus kita bedakan antara orang yang berbuat maksiat karena kelalaian atau ketergelinciran. Kepada mereka hendaknya kita nasehati baik-baik, tersembunyi dan tidak dibongkar aibnya dan jangan dicela.
Tapi kepada mereka yang terang-terangan mempromosikan kemungkaran, kesesatan dan kekufuran di tengah masyarakat muslim dan sering mengolok-olok nilai-nilai syariat dan orang yang berusaha mengamalkannya, baik tersirat atau tersurat, tidak ada tempat untuk bersikap lemah lembut kepada mereka, tidak ada tempat untuk menutupi makar dan konspirasi mereka, bahkan seharusnya kedok mereka dibongkar, argument-argument mereka dipatahkan dan celotehan-celotehan mereka harus dibalas tegas.
Tidak perlu anarkis, tidak perlu angkat senjata,  tapi bantahlah seruan kesesatan mereka, bergabunglah dalam poros-poros kebaikan, nyatakanlah sikap dan jangan lemah. Inilah medan “perang” kita!

Abu Bakar Ash-Shidiq yang terkenal kelembutannya dan air matanya selalu meleleh, tak dapat menahan amarahnya ketika harus berhadapan dengan para provokator dan promotor kemungkaran.
Saat beliau menjadi khalifah dan berhadapan dengan sekelompok masyarakat yang terang-terangan terang-terangan murtad, sebagian lagi terang-terangan menolak membayar zakat, sebagai pemimpin dia memutuskan untuk memerangi mereka. Ketika sebagian shahabat berusaha mencegahnya dengan asumsi bahwa mereka masih muslim, Abu Bakar Ash-Shidiq memberikan jawaban memuaskan hinggga para shahabat menerimanya.
Bahkan ketika Umar bin Khatab ikut-ikutan menasehati Abu Bakar Ash-Shiddiq agar bersikap lemah lembut terhadap mereka, maka dengan tegas Abu menjawab,

جَبَّارٌ فِي الْجَاهِلِيَّةِ خَوَارٌ فِي اْلإِسْلاَمِ .  بِمَاذَا أَتَأَلَّفُهُمْ ؟ بِشِعْرٍ مُفْتَعِلٍ أَمْ بِقَوْلٍ مُفْتَرِى ؟!

    “(Apakah engkau) perkasa saat masih jahiliah, namun justeru lemah setelah masuk Islam, dengan apa aku berbaik-baik dengan mereka, dengan syair yang dibuat-buat atau dengan ucapan dusta?!”

(Tuhfatu Ash-Shiddiq Fi Fadhli Abi Bakar Ash-Shiddiq, Ali Al-Maqdisi)

Jika promotor kemungkaran berkeliaran di tengah-tengah kita, sementara kita tidak terusik sama sekali untuk menghadangnya, periksalah kembali dimana iman kita diletakkan?!

*”Selamat Berperang!”*
Wallaahu a’lam.
🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁
Dipersembahkan oleh:
http://www.iman-islam.com
Ikuti Kami di:
Telegram : https://is.gd/3RJdM0
Fans Page : https://m.facebook.com/majelismanis/
Twitter : https://twitter.com/grupmanis
Istagram : https://www.instagram.com/majelismanis/
Play Store : https://play.google.com/store/apps/details?id=id.manis
🗳Sebarkan dan raihlah pahala …

Uang Arisan vs Uang Konsums

*Ustadz Menjawab*
_Rabu, 28 September 2016_
Ustadz Noorahmat
🌿🍁🌺 *Uang Arisan vs Uang Konsumsi*
Assalamu’alaikum, ustadz/ustadzah.. konsumsi arisan, ketika seseorang dapat arisan lalu menjamu dengan uang arisan tsb krn uang konsumsi tdk ada/kecil. Bagaimana status hukumnya makanan tersebut halal atau haram ustadz..karena ada yg bilang uang arisan adalah uang pinjaman, terimakasih.  #A36
Jawaban
——-
و عليكم  السلام  و  رحمة  الله  و  بركاته
Terkait konsumsi arisan. Maka sebaiknya dalam setiap pembayaran arisan dipisahkan antara uang arisan dengan uang konsumsi.
Uang arisan tidak bisa dipotong atau digunakan untuk hal lain kecuali dibayarkan sejumlah uang yang sama secara bergiliran.
Bila uang konsumsi dirasa kurang oleh tuan rumah, maka tuan rumah dipersilahkan untuk menambahkannya dari uang pribadi.
Wallahu a’lam.
🌿🌺🍄🍀🌷🌹🌻
Dipersembahkan Oleh:
Website : www.iman-manis.com
Telegram : https://is.gd/3RJdM0
Fans Page : https://m.facebook.com/majelismanis/
Twitter : https://twitter.com/grupmanis
Istagram : https://www.instagram.com/majelismanis/
Play Store : https://play.google.com/store/apps/details?id=id.manis
💼Sebarkan! Raih Bahagia….