Perbuatan dan Keyakinan yang Membuat Pelakunya menjadi Kafir dari Islam

Ustadz Farid Nu’man Hasan

Berikut ini tertera dalam kitab Minhajul Muslim, karya Syaikh Abu Bakar bin Jabir Al-Jazairi Rahimahullah:

1⃣ Siapa pun yang memaki Allah ﷻ, atau seorang Rasul dari rasul-rasul-Nya, atau malaikat-malaikat-Nya ‘Alaihimussalam, maka dia kafir.

2⃣ Siapa pun yang mengingkari rububiyah Allah ﷻ, atau risalahnya seorang Rasul, atau menyangka bahwa adanya seorang nabi setelah penutup para Nabi, Sayyidina Muhammad ﷺ, maka dia kafir.

3⃣ Siapa pun yang mengingkari sebuah kewajiban diantara kewajiban-kewajiban syariat yang telah disepakati, seperti shalat atau zakat atau shaum atau haji atau berbakti kepada kedua orang tua atau jihad misalnya, maka dia kafir.

4⃣ Siapa pun yang membolehkan hal-hal yang telah disepakati keharamannya, dan termasuk perkara yang telah diketahui secara pasti dalam agama, seperti zina, atau meminum khamr, atau mencuri, atau membunuh, atau sihir misalnya, maka dia kafir.

5⃣ Siapa pun yang mengingkari satu surat saja dalam Al-Qur’an, atau satu ayat, atau satu huruf saja, maka dia kafir.

6⃣ Siapa pun yang mengingkari satu sifat saja di antara sifat-sifat Allah ﷻ, seperti Maha Hidup, Maha Mengetahui, Maha Mendengar, Maha Melihat, Maha Pengasih, maka dia kafir.

7⃣ Siapa pun yang terang-terangan meremehkan ajaran agama baik pada kewajibannya, atau sunah-sunahnya, atau mengejeknya, atau melecehkannya, atau melempar mushaf ke tempat kotor, atau menginjaknya dengan kaki, menghina dan melecehkannya, maka dia kafir.

8⃣ Siapa pun yang meyakini tidak ada hari kebangkitan, tidak ada siksaan, dan tidak ada kenikmatan pada hari kiamat nanti, atau menganggap azab dan nikmat itu hanyalah bermakna maknawi (tidak sebenarnya), maka dia kafir.

9⃣ Siapa pun yang menyangka bahwa para wali lebih utama dibanding para nabi, atau menyangka bahwa ibadah telah gugur bagi para wali, maka dia telah kafir.

Semua hal ini berdasarkan ijma’ (kesepakatan) umumnya kaum muslimin, setelah firman Allah Ta’ala:

“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab, “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?”

Allah mengancam orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang kafir dengan neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya. Cukuplah neraka itu bagi mereka, dan Allah mela’nati mereka, dan bagi mereka azab yang kekal. (QS. At-Taubah: 65-66)

Maka, ayat ini menunjukkan bahwa setiap orang yang terang-terangan mengolok-olok Allah, atau sifat-sifat-Nya, atau syariat-Nya, atau Rasul-Nya, maka dia kafir.

(Selesai)

📚 Syaikh Abu Bakar bin Jabir Al-Jazairi, Minhajul Muslim, Hal. 378-379. Cet. 4. 1433H-2012M. Maktabah Al-‘Ulum wal Hikam. Madinah

Shalat Wajib Bolong-bolong

Ustadz Farid Nu’man Hasan

Assalamu’alaikum. Ustad saya mau nanya..jika ada orang yang sholat wajibnya  selalu tidak ful 5 waktu
Apa sholat itu diterima oleh Allah swt.?

======================
Jawaban

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah .., Bismillah wal Hamdulillah wash Shalatu was Salamu ‘ala Rasulillah wa ba’d:

Sungguh malang orang yang mengaku muslim tapi tidak shalat. Pengakuan kosong yang tidak ada manfaatnya sama sekali. Berikut ini berbagai kecaman untuk mereka yang sengaja meninggalkan shalat.

📌Kecaman Dalam Al Quran

Allah Ta’ala telah mengecam mereka dalam berbagai ayatNya:

فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا

“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, Maka mereka kelak akan menemui kesesatan.” (QS. Maryam (19): 59)

Mereka akan dimasukkan ke dalam neraka Saqar. Allah Ta’ala berfirman:
مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ (42) قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ (43)

 “Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?” mereka menjawab: “Kami dahulu tidak Termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat.” (QS. Al Muddatsir (74):42-43)

Mereka mengalami kesulitan sakaratul maut. Allah Ta’ala berfirman:

كَلا إِذَا بَلَغَتِ التَّرَاقِيَ (26) وَقِيلَ مَنْ رَاقٍ (27) وَظَنَّ أَنَّهُ الْفِرَاقُ (28) وَالْتَفَّتِ السَّاقُ بِالسَّاقِ (29) إِلَى رَبِّكَ يَوْمَئِذٍ الْمَسَاقُ (30) فَلا صَدَّقَ وَلا صَلَّى (31) وَلَكِنْ كَذَّبَ وَتَوَلَّى (32) ثُمَّ ذَهَبَ إِلَى أَهْلِهِ يَتَمَطَّى (33) أَوْلَى لَكَ فَأَوْلَى (34) ثُمَّ أَوْلَى لَكَ فَأَوْلَى (35)

“Sekali-kali jangan. apabila nafas (seseorang) telah (mendesak) sampai ke kerongkongan, dan dikatakan (kepadanya): “Siapakah yang dapat menyembuhkan?”, dan Dia yakin bahwa Sesungguhnya Itulah waktu perpisahan (dengan dunia), dan bertaut betis (kiri) dan betis (kanan), kepada Tuhanmulah pada hari itu kamu dihalau. dan ia tidak mau membenarkan (Rasul dan Al Quran) dan tidak mau mengerjakan shalat, tetapi ia mendustakan (Rasul) dam berpaling (dari kebenaran), kemudian ia pergi kepada ahlinya dengan berlagak (sombong). kecelakaanlah bagimu   dan kecelakaanlah bagimu, kemudian kecelakaanlah bagimu   dan kecelakaanlah bagimu.” (QS. Al Qiyamah (75): 26-35)

 Mereka juga diancam dengan neraka Wail (kecelakaan). Allah Ta’ala berfirman:

فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلاتِهِمْ سَاهُونَ (5)

“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS. Al Ma’un (107): 4-5)

📌Kecaman Dalam Al Hadits

 Dalam berbagai hadits shahih, orang yang sengaja meninggalkan shalat disebut kafir. Dari Jabir bin Abdullah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

 بين الرجل وبين الشرك والكفر ترك الصلاة

“Batas antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran   adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim No. 82, At Tirmidzi No. 2752, Ibnu Majah No. 1078, Ad Darimi No. 1233, Ibnu Abi Syaibah, Al Mushannaf 7/222/43, Ibnu Hibban No. 1453, Musnad Ahmad No. 15183, tahqiq: Syu’aib Al Arna’uth, Adil Mursyid, dll)

Dari Buraidah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

العهد الذي بيننا وبينهم الصلاة فمن تركها فقد كفر

“Perjanjian antara kita dan mereka adalah shalat, maka barang siapa yang meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. At Tirmidzi No. 2621, katanya: hasan shahih gharib, An Nasa’i No. 463, Ibnu Majah No. 1079, Ibnu Hibban No. 1454, Sunan Ad Daruquthni, Bab At Tasydid fi Tarkish Shalah No. 2, Al Baihaqi, As Sunan Al Kubra No. 6291, Ibnu Abi Syaibah, Al Mushannaf, 7/222/45, Al Hakim, Al Mustadrak ‘Alash Shahihain No. 11, katanya: “isnadnya shahih dan kami tidak mengetahui adanya cacat pada jalur  dari berbagai jalur. Semuanya telah berhujjah dengan Abdullah bin Buraidah dari ayahnya. Muslim telah berhujjah dengan Al Husein bin Waqid, Bukhari dan Muslim tidak mengeluarkannya dengan lafaz ini. Hadits ini memiliki penguat yang shahih sesuai syarat mereka berdua.” Ahmad No. 22937, Syaikh

Syu’aib Al Arna’uth mengatakan: sanadnya qawwy (kuat). Syaikh Al Albani menshahihkan hadits ini dalam berbagai kitabnya)

Dari Abdullah bin Amr bin Al ‘Ash Radhiallahu ‘Anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

من حافظ عليها كانت له نورا وبرهانا ونجاة من النار يوم القيامة ومن لم يحافظ عليها لم تكن له نورا ولا نجاة ولا برهانا وكان يوم القيامة مع قارون وفرعون وهامان وأبي بن خلف

“Barangsiapa yang menjaga shalatnya maka baginya cahaya, bukti, dan keselamatan dari neraka pada hari kiamat. Barangsiapa yang tidak menjaganya maka dia tidak memiliki cahaya dan tidak selamat (dari api neraka), dan tidak memiliki bukti, serta pada hari kiamat nanti dia akan hidup bersama Qarun, Fir’aun, Hamman, dan Ubai bin Khalaf.” (HR. Ad Darimi No. 2721, Syaikh Al Albani menshahihkan dalam Misykah Al Mashabih No. 578. Syaikh Sayyiq Sabiq mengatakan sanadnya jayyid (baik), Fiqhus Sunnah, 1/93. Dar Al Kitab Al ‘Arabi. Ahmad No. 6576, kata pentahqiqnya: sanadnya hasan)

Imam Al Mundziri Rahimahullah mengatakan:

وقال ابن أبي شيبة قال النبي صلى الله عليه وسلم : من ترك الصلاة فقد كفر
وقال محمد بن نصر المروزي سمعت إسحاق يقول صح عن النبي صلى الله عليه وسلم أن تارك الصلاة كافر
 
Berkata Ibnu Abi Syaibah, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa yang meninggalkan shalat maka dia telah kafir.”

Berkata Muhammad bin Nashr Al Marwazi, aku mendengar Ishaq berkata: “Telah shahih dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bahwa orang yang meninggalkan shalat, maka dia telah kafir.” (Syaikh Al Albani, Shahih At Targhib wat Tarhib, 1/575. Cet. 5, Maktabah Al Ma’arif. Riyadh)

Dari Buraidah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

من ترك صلاة العصر فقد حبط عمله
 
“Barangsiapa yang meninggalkan shalat ashar, maka telah terhapus amalnya.” (HR. Bukhari No. 528, An Nasa’i No. 474, Ibnu Hibban No. 1470, Ahmad No. 22959, Ibnu Khuzaimah No. 336)

Sementara dalam hadits lain, bahwa orang yang meninggalkan shalat boleh dihukum mati ( tentu setelah keputusan  mahkamah syariah). Dari Ibnu Abbas Radhiallahu ‘Anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

عرى الاسلام، وقواعد الدين ثلاثة، عليهن أسس الاسلام، من ترك واحدة منهن، فهو بها كافر حلال الدم: شهادة أن لا إله إلا الله، والصلاة المكتوبة، وصوم رمضان

Tali Islam dan kaidah-kaidah agama ada tiga, di atasnyalah agama Islam difondasikan, dan barangsiapa yang meninggalkannya satu saja, maka dia kafir dan darahnya halal ( untuk dibunuh), (yakni):  Syahadat Laa Ilaaha Illallah, shalat wajib, dan puasa Ramadhan.” (HR. Abu Ya’ala dan Ad Dailami dishahihkan oleh Adz Dzahabi. Berkata Hammad bin Zaid: aku tidak mengetahui melainkan hadits ini  telah dimarfu’kan kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Al Haitsami mengatakan sanadnya hasan, Majma’ Az Zawaid, 1/48. Darul Kutub Al ‘Ilmiyah. Tapi Syaikh Al Albani mendhaifkannya dalam Dhaiful Jami’ No. 3696)

📌Kafirkah Yang Meninggalkan Shalat?

  Manusia meninggalkan shalat karena dua keadaan:

1.  Mengingkari kewajibannya.

 Dia tidak shalat karena menurutnya shalat lima waktu itu bukan kewajiban. Jenis ini adalah kafir, murtad dari Islam, tidak ada perselisihan atas hal itu dan merupakan kesepakatan kaum muslimin.

Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah mengatakan:

ترك الصلاة جحودا بها وإنكارا لها كفر وخروج عن ملة الاسلام، بإجماع المسلمين.

Meninggalkan shalat karena menolak dan mengingkarinya, maka itu adalah kafir dan keluar dari agama Islam menurut ijma’ kaum muslimin. (Fiqhus Sunnah, 1/92)

2.  Tidak shalat tapi masih mengakui kewajibannya tapi meninggalkan karena malas, tenggelam kesibukan yang tidak beralasan, dan semisalnya. Maka para ulama berbeda pendapat, ada yang menilainya kafir dan murtad, ada yang menilainya masih muslim tapi fasiq dan berdosa besar.
Alasannya banyak hadits-hadits yang menyatakan kafirnya meninggalkan shalat dan hukumnya adalah mati, sebagaimana hadits-hadits yang sudah kami sebut sebelumnya. Begitu pula pandangan para sahabat nabi secara umum.

📌Kecaman dan Fatwa Dari Para Sahabat

Secara umum, para Sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam meny

atakan kafirnya oang yang se

ngaja meninggalkan shalat. Dari Abdullah bin Syaqiq Al ‘Uqaili Radhiallahu ‘Anhu, katanya:

كان أصحاب محمد صلى الله عليه وسلم لا يرون شيئا من الأعمال تركه كفر غير الصلاة
 
  Para sahabat nabi tidaklah memandang suatu perbuatan yang dapat kufur jika ditinggalkan melainkan meninggalkan shalat.” (HR. At Tirmidzi No. 2757, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih wa Dhaif Sunan At Tirmidzi No. 2622)

  Imam Ibnu Hazm Rahimahullah mencatat dalam Al Muhalla-nya:

وَقَدْ جَاءَ عَنْ عُمَرَ وَعَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ وَمُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ وَأَبِي هُرَيْرَةَ وَغَيْرِهِمْ مِنْ الصَّحَابَةِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ أَنَّ مَنْ تَرَكَ صَلاةَ فَرْضٍ وَاحِدَةٍ مُتَعَمِّدًا حَتَّى يَخْرُجَ وَقْتُهَا فَهُوَ كَافِرٌ مُرْتَدٌّ.

  “Telah datang dari Umar, Abdurrahman bin ‘Auf, Mu’adz bin Jabal, Abu Hurairah, dan selain mereka dari kalangan sahabat Radhiallahu ‘Anhum, bahwa barangsiapa yang meninggalkan shalat wajib sekali saja secara sengaja hingga keluar dari waktunya, maka dia kafir murtad.” (Al Muhalla, 1/868. Mawqi’ Ruh Al Islam)

  Abdullah bin Amr bin Al Ash Radhiallahu ‘Anhuma, mengatakan:
ومن ترك الصلاة فلا دين له.

  “Barangsiapa yang meninggalkan shalat, maka tidak ada agama baginya.” (Al Mushannaf Ibnu Abi Syaibah, 5/508. Darul Fikr)

  Abu Darda Radhiallahu ‘Anhu berkata:

لا إيمان لمن لا صلاة له ولا صلاة لمن لا وضوء له رواه ابن عبد البر وغيره موقوفا

  “Tidak ada iman bagi yang tidak shalat, dan tidak ada shalat bagi yang tidak berwudhu.” Diriwayatkan Ibnu Abdil Bar dan selainnya secara mawquf. (Atsar ini Shahih mawquf. Lihat Syaikh Al Albani, Shahih At Targhib wat Tarhib, 1/575. Maktabah Al Ma’arif)

Imam Al Mundziri Rahimahullah menyebutkan:

وكذلك كان رأي أهل العلم من لدن النبي صلى الله عليه وسلم أن تارك الصلاة عمدا من غير عذر حتى يذهب وقتها كافر

  “Demikian pula, dahulu   pendapat ulama dari orang yang dekat dengan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam (yakni para sahabat), bahwa orang yang meninggalkan shalat secara sengaja tanpa ‘udzur, sampai habis waktunya, maka dia kafir.” (Ibid)

  Tentang kafirnya orang yang meninggalkan shalat juga menjadi pendapat umumnya ahli hadits, sebagaimana keterangan berikut dari Imam Ibnu Rajab Al Hambali Rahimahullah yang  mengatakan:

الإمام أحمد   وكثير من علماء أهل الحديث يرى تكفير تارك الصلاة .
وحكاه إسحاق بن راهويه   إجماعا منهم حتى إنه جعل قول من قال : لا يكفر بترك هذه الأركان مع الإقرار بها من أقوال المرجئة . وكذلك قال سفيان بن عيينه : المرجئة سموا ترك الفرائض ذنبا بمنزلة ركوب المحارم ، وليسا سواء ، لأن ركوب المحارم متعمدا من غير استحلال : معصية ، وترك الفرائض من غير جهل ولا عذر : هو كفر . وبيان ذلك في أمر آدم وإبليس وعلماء اليهود الذين أقروا ببعث النبي صلي الله عليه وسلم ولم يعملوا بشرائعه . وروي عن عطاء ونافع مولى ابن عمر أنهما سئلا عمن قال : الصلاة فريضة ولا أصلي ، فقالا : هو كافر . وكذا قال الإمام أحمد .

Imam Ahmad dan kebanyakan ulama ahli hadits berpendapat kafirnya orang yang meninggalkan shalat. Ishaq bin Rahawaih menceritakan adanya ijma’ di antara mereka (ahli hadits), sampai-sampai dijadikan sebuah ungkapan barangsiapa yang mengatakan: tidak  kafirnya orang yang meninggalkan rukun-rukun ini dan orang itu masih mengakui rukun-rukun tersebut, maka ini adalah termasuk perkataan murji’ah. Demikian juga perkataan Sufyan bin ‘Uyainah: orang murji’ah menamakan meninggalkan kewajiban adalah sebagai dosa dengan posisi yang sama dengan orang yang menjalankan keharaman. Keduanya tidaklah sama, sebab menjalankan keharaman dengan tanpa sikap ‘menghalalkan’ merupakan maksiat, dan meninggalkan kewajiban-kewajiban bukan karena kebodohan dan tanpa ‘udzur, maka dia kufur. Penjelasan hal ini adalah dalam perkara Adam dan Iblis, dan ulama Yahudi yang mengakui diutusnya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan mereka tidak mengamalkan syariat-syariatnya. Diriwayatkan dari Atha’ dan Nafi’ pelayan ibnu Umar, bahwa mereka berdua ditanya tentang orang yang mengatakan: Shalat adalah wajib tetapi saya tidak shalat.” Mereka berdua menjawab: Dia kafir. Ini juga pendapat Imam Ahmad.” (Imam Ibnu Rajab, Fathul Bari, 1/9. Mawqi’ Ruh Al Islam)

  Syaikh Sayyid Sabiq

Rahimahullah mengatakan, tenta

ng pihak yang mengkafirkan orang yang tidak shalat:

ومن غير الصحابة أحمد بن حنبل وإسحاق بن راهويه، وعبد الله بن المبارك، والنخعي، والحكم بن عتيبة وأبو أيوب السختياني، وأبو داود الطيالسي، وأبو بكر بن أبي شيبة، وزهير بن حرب، وغيرهم رحمهم الله تعالى

  Dari selain sahabat nabi, adalah Ahmad bin Hambal, Ishaq bin Rahuyah, Abdullah bin Al Mubarak, An Nakha’i, Al Hakam bin ‘Utaibah, Abu Ayyub As Sukhtiyani, Abu Daud Ath Thayalisi, Abu Bakar bin Abi Syaibah, Zuhair bin Harb, dan selain mereka, Rahimahumullah Ta’ala. (Fiqhus Sunnah, 1/93)  
 
  Imam Asy Syaukani Rahimahullah menguatkan pendapat ini, karena syaari’ (pembuat syariat) telah menamakan orang yang meninggalkan shalat dengan sebutan kafir, dan menjadi dinding pembatas antara seseorang dengan penyebutan kafir adalah shalat. (Ibid, 1/95)

  Sementara itu, mayoritas ulama mengatakan orang yang meninggalkan shalat karena sengaja, baik karena malas, atau alasan yang tidak syar’i lainnya, bahwa dia masih muslim tapi fasiq.

  Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah mengatakan:

رأي بعض العلماء الاحاديث المتقدمة ظاهرها يقتضي كفر تارك الصلاة وإباحة دمه، ولكن كثيرا من علماء السلف والخلف، منهم أبو حنيفة، مالك، والشافعي، على أنه لا يكفر، بل يفسق ويستتاب، فإن لم يتب قتل حد أعند مالك والشافعي وغيرهما. وقال أبو حنيفة: لا يقتل بل يعزر ويحبس حتى يصلي، وحملوا أحاديث التكفير على الجاحد أو المستحل للترك،

  Pandangan sebagian ulama bahwa hadits-hadits yang lalu, secara zahir menunjukkan bahwa kafirnya orang yang meninggalkan shalat secara  sengaja dan darahnya halal ditumpahkan, tetapi banyak ulama salaf dan khalaf diantaranya Abu Hanifah, Malik, dan Asy Syafi’i yang mengatakan tidak kafir, tetapi fasiq dan mesti dimintai tobatnya. Jika dia tidak bertobat maka mesti dihukum mati menurut Malik dan Syafi’i, sedangkan Abu Hanifah mengatakan: tidak dibunuh tetapi hukum ta’zir dan dikucilkan sampai dia shalat. Golongan ini memaknai hadits-hadits kafirnya meninggalkan shalat adalah jika karena meningkari atau dia menghalalkan meninggalkan shalat. (Fiqhus Sunnah, 1/94-95)

  Selain itu, mereka juga berdalil dengan beberapa dalil lainnya, di antaranya:

  Firman Allah Ta’ala:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ

  Sesungguhnya Allah tidak alan mengampuni dosa menyukutukan diriNya, tetapi Dia mengampuni dosa selain itu bagi yang dikehendakiNya. (QS. An Nisa: 48, 116)

  Jelas menurut ayat ini, dosa selain syirik masih berpotensi Allah Ta’ala ampunkan, dan meninggalkan shalat termasuk di antaranya.

  Alasan lain, dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

لِكُلِّ نَبِيٍّ دَعْوَةٌ (دَعْوَةٌ مُسْتَجَابَةٌ) يَدْعُو بِهَا وَأُرِيدُ أَنْ أَخْتَبِئَ دَعْوَتِي شَفَاعَةً لِأُمَّتِي فِي الْآخِرَةِ

Setiap nabi memiliki doa yang dikabulkan, dan aku ingin menyimpan dulu doaku sebagai syafaat bagi umatku di akhirat nanti. (HR. Al Bukhari No. 6304, Muslim No. 198)

   Jadi, seluruh umat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam akan mendapatkan syafaat dari Allah Ta’ala melalui doa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

  Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ خَالِصًا مِنْ قَلْبِهِ أَوْ نَفْسِهِ

  Manusia paling bahagia adalah yang mendapatkan syafaatku pada hari kiamat, yaitu manusia yang mengucapkan Laa Ilaaha Illallah secara tulus dari hatinya atau jiwanya. (HR. Al Bukhari No. 99)

Dalil lainnya adalah, dari Huraits bin Al Qabishah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ فَإِنْ صَلُحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ فَإِنْ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيضَتِهِ شَيْءٌ قَالَ الرَّبُّ عَزَّ وَجَلَّ انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ فَيُكَمَّلَ بِهَا مَا انْتَقَصَ مِنْ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ يَكُونُ سَائِرُ عَمَلِهِ عَلَى ذَلِكَ

Sesungguhnya pada hari kiamat nanti  yang pertama kali dihitung dari amal seorang

hamba adalah shalatnya, jika ba

gus shalatnya maka dia telah beruntung dan selamat. Jika buruk maka dia telah merugi dan menyesal. Jika shalat wajibnya ada kekurangan maka Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: “Lihatlah apakah hambaKu memiliki shalat sunah? Hendaknya disempurnakan kekurangan shalat wajibnya itu dengannya.” Kemudian diperhitungkan semua amalnya dengan cara demikian. (HR. At Tirmidzi No. 413, katanya: hasan, Abu Daud No. 864, Ahmad No. 9494, Ad Darimi No. 1355, Al Baihaqi dalam As Sunan Al Kubra No. 3813, dll. Syaikh Husein Salim Asad mengatakan: shahih. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan: shahih. Ta’liq Musnad Ahmad No. 9494)

 Imam Ibnu Taimiyah Rahimahullah  mengatakan demikian:

تارك الصلاة عمدا لا يشرع له قضاؤها ولا تصح منه، بل يكثر من التطوع

  Orang yang meninggalkan shalat secara sengaja, tidak disyariatkan untuk mengqadhanya dan tidak sah jika dia melaksanakannya, tetapi hendaknya dengan memperbanyak shalat sunah. (Lihat Fiqhus Sunnah, 1/274)

  Hadits ini menunjukkan bahwa memperbanyak shalat sunnah dapat menutupi kekurangan shalat wajib yang ditinggalkan, maka itu tanda bah dia tidak kafir, sebab shalat sunnahnya orag kafir tentu tidak bermanfaat. Sementara ulama lain memahami bahwa makna hadits ini bukan “shalat wajib yang ditinggalkan” disempurnakan oleh shalat sunnah, tetapi shalat yang tidak bagus kualitasnya akan ditutupi oleh shalat sunnah, dia masih shalat tapi kurang bagus kualitasnya, sebab tidak mungkin shalat wajib bisa terbayar oleh shalat sunnah.

📌 Dialog Imam Asy Syafi’i dan Imam Ahmad Rahimahumallah

  Imam As Subki bercerita dalam Thabaqat Syafi’iyah:

حكى أن أحمد ناظر الشافعى فى تارك الصلاة فقال له الشافعى يا أحمد أتقول إنه يكفر قال نعم
قال إذا كان كافرا فبم يسلم
قال يقول لا إله إلا الله محمد رسول الله ( صلى الله عليه وسلم )
قال الشافعى فالرجل مستديم لهذا القول لم يتركه
قال يسلم بأن يصلى قال صلاة الكافر لا تصح ولا يحكم بالإسلام بها فانقطع أحمد وسكت

Dikisahkan bahwa Imam Ahmad dan Imam Asy Syafi’i berdebat tentang orang yang meninggalkan shalat.

  Imam Asy Syafi’i bertanya kepada Imam Ahmad: “Wahai Ahmad, apakah engkau mengatakan orang yang meninggalkan shalat itu kafir?”

  Imam Ahmad menjawab: “Ya.”

  Imam Asy Syafi’i bertanya lagi: “Lalu, bagaimana caranya dia berislam lagi?”

  Imam Ahmad menjawab: “Dia mesti mengucapkan Laa Ilaaha Illallahu Muhammad Rasulullah.”

  Imam Asy Syafi’i berkata: “Dia masih mengucapkan kalimat itu, dia tidak pernah meninggalkan kalimat syahadat.”

Imam Ahmad mengatakan: “Kalau begitu dia melakukan shalat (untuk kembali Islam).”

  Imam Asy Syafi’i menjawab: “Shalatnya orang kafir itu tidak sah, dan dengan itu dia tidak dihukumi sebagai Islam.” Maka Imam Ahmad pun terdiam. (Imam Tajuddin As Subki, Thabaqat Asy Syafi’iyah Al Kubra, 2/61)

  Bagi kami, di tengah kondisi umat Islam yang sakit mentalnya dan umumnya lemah keberagamaannya, maka posisi mereka dihadapan para da’i dan ulama bagaikan pasien dihadapan dokter. Mereka mesti dihidupkan harapannya bukan ditakut-takuti. Maka, pendapat umumnya ulama madzhab seperti Imam Abu Hanifah, Imam Malik, dan Imam Asy Syafi’i, lebih sesuai dengan kondisi zaman ini. Sebab, umat saat ini akan lari dan membenci agama jika dicekoki pandangan yang mengkafirkan mereka, karena itu mengerikan bagi mereka. Sehingga masalah ini tidak terhenti pada adu kuat dalil saja, tapi juga bagaimana psikologis umat Islam sebagai manath-objek dari fiqihnya, juga menjadi perhatian para pemerhati masalah seperti ini.

Wallahu A’lam

Lağımcı, Kesatuan Tak Dikenal.. Doa Sunyi Bagi Mereka Semua..

Pemateri: Ustadz Agung Waspodo, SE, MPP

Dalam setiap kemenangan dan keberhasilan.. yang sering tidak terbilang atau bahkan terlupakan adalah kegagalan dan kekalahan yang jauh dari pentas utama.

Sesunyi pujian dan pengakuan bagi para syuhada kesatuan bawah-tanah Lağımcı dari Turki-Utsmani yg berlatih bersama angkatan bersenjata Serbia dari Novo-Brdo.

Sejenak saya bersikap tegak sempurna dan hormat kepada mereka – prajurit tak dikenal – yang gugur berbilang banyak di bawah bumi İstanbul. Gugur dalam lorong-lorong sempit terkena serangan lawan, tertimbun ambruknya langit-langit terowongan, maupun yang meletakkan jiwanya untuk meledakkan sumbu pendek mesiu di bawah dinding2 kota yg diisyaratkan dalam hadits Latuftahanna.

Dalam kamus saya, kalian semua selalu saya kenang.. Nabi (saw) bersabda “Latuftahanna al-Qusthanthiniyyah, falani’mal amiir, amiiruha, walani’mal jaysh, dzaalikal jaysh” yg berarti “Pasti kalian akan bebeaskan Konstantinopel, maka sebaik-baik pemimpin adalah pemimpinnya (yg membebaskannya) dan sebaik-baik pasukan adalah pasukannya (bersamanya).”

Menimba kesadaran sejarah melalui konsim pembebasan kota Konstantinopel, oleh Sultan Mehmed II bergelar Fatih, 29 Mei 1453.

Haidh Darah Kotor

Ustadzah Nurdiana

Assalamua’laikum….ustadz or ustadzah…Kenapa saat menstruasi itu dikatakan perempuan itu dalam keadaan kotor dan tidak suci?
Mohon pencerahannya ya

Jawaban
———–

و عليكم  السلام  و  رحمة  الله  و  بركاته

‘Haid itu adalah kotoran.’ Oleh karena itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya, Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.” (QS Al-Baqarah: 222)

Saat haid,terjadi peluruhan dinding rahim ada darah keluar dan wanita yg haid tdk boleh sholat. Dari hasil penelitian ada alasan medisnya:

Sebuah studi menunjukkan bahwa gerakan ruku’ dan sujud memang berbahaya bagi wanita haid, sebab gerakan ini dapat meningkatkan peredaran darah kembali ke rahim para wanita, yang memang semestinya harus dikeluarkan. Hal tersebut akan menyebabkan darah yang harus dikeluarkan malah menggumpal di rahim.

Selain itu, wanita haid juga pada umumnya mengalami kontraksi yang hebat pada bagian perut dan rahim disebabkan oleh gumpalan darah di rahim yang meluruh. Ketika kondisi kontraksi ini akan menyebabkan perempuan merasa kesakitan dan sulit berkonsentrasi, sehingga dia akan sulit untuk berkonsentrasi saat beribadah sholat dan juga dikhawatirkan kontraksi akan terasa lebih parah apabila melakukan ibadah sholat.

Sedangkan untuk larangan puasa saat wanita haid, hal ini disebabkan wanita yang sedang haid banyak mengeluarkan darah dalam jumlah yang cukup banyak, yang berarti dia akan kehilangan magnesium dan zat besi dalam jumlah yang cukup banyak saat puasa. Oleh karena itu, saat sedang haid wanita harus mengonsumsi banyak makanan kaya zat besi, makanan tinggi protein, makanan tinggi serat dan sumber vitamin C yang dapat membantu penyerapan zat besi dalam tubuh mereka.

Bukan hanya itu saja, saat sedang haid juga wanita cenderung mengalami perubahan hormon yang lumayan drastis sehingga 0umumnya mereka mempunyai emosi yang naik turun. Nah, jika dibiarkan lapar begitu saja, khawatirnya perubahan hormon dan emosi yang terjadi akan semakin parah dan membuat perempuan semakin sensitif terhadap sekitarnya.

Kalau merujuk firman Allah

أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ فَلَا يَقْرَبُوا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ بَعْدَ عَامِهِمْ هَٰذَا ۚ وَإِنْ خِفْتُمْ عَيْلَةً فَسَوْفَ يُغْنِيكُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ إِنْ شَاءَ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

“Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidilharam sesudah tahun ini. Dan jika kamu khawatir menjadi miskin, maka Allah nanti akan memberimu kekayaan kepadamu dari karunia-Nya, jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” ( Qs. At Taubah : 28 )

Berdasarkan ayat tsb yang musyrik itu najis. Jd semua orang beriman ,baik laki laki  maupun perempuan tidak najis. Najis dalam arti maknawi.

Urwah pernah ditanya orang, “Bolehkah wanita haid melayaniku dan bolehkah wanita junub mendekatiku?” Urwah berkata, “Semuanya boleh bagiku, semuanya boleh melayaniku, dan tiada celanya. Aisyah telah menceriterakan kepadaku bahwa dia pernah menyisir rambut Rasulullah saw ketika dia sedang haid, padahal ketika itu Rasulullah saw sedang i’tikaf di masjid; beliau mendekatkan kepalanya kepadanya (Aisyah) dan dia (Aisyah) ada di dalam kamarnya, lalu ia menyisir beliau, padahal ia sedang haid.”

Dikisahkan ada Lelaki Membaca Al-Qur’an di Pangkuan Istrinya, Sedang Istrinya Itu dalam Keadaan Haid
Abu Wa’il mengutus pelayannya yang sedang haid supaya membawa (mengambil) Al-Qur’an dari Abu Razin dengan memegangnya pada gantungannya.

 Aisyah r.a. berkata,
“Nabi Muhammad saw. bersandar di pangkuan aku, padahal aku sedang haid, kemudian beliau membaca Al-Qur’an.”

Kesimpulannya : mohon di bedakan makna kotor dengan suci. Wanita haid memang dalam keadaan kotor tapi hakikatnya ia tetap suci.

Wallahu a’lam.

Pesan-Pesan Pernikahan Bagi Mempelai Pria

Pemateri: Ustadz Abdullah Haidir Lc.

Saya ucapkan selamat atas pernikahan antum, moga keberkahan selalu meliputi, keharmonisan antum dapati, anak-anak saleh Allah karuniai..

Jika antum sebelum menikah banyak belajar tentang bagaimana membangun keluarga harmonis, kini sesudah menikah, antum harus lebih banyak belajar lagi.

Ketika antum menikahi seorang gadis, itu artinya antum mengambil alih perwalian gadis tersebut dari tangan orang tuanya kepada antum….

Bukan hanya perwaliannya antum ambil alih saat menikahi seorang wanita, tapi juga kewajiban mendidik, merawat, melindungi dengan segenap kasih sayang.

Menjadi kepala keluarga itu bukan semata kita harus ditaati, tapi bagaimana kita dapat mengayomi. Bukan semata kita harus dituruti, tapi bagaimana kita melindungi.

Akhi, membentuk rumah tangga bukan seperti membentuk panitia, ada pembentukan dan pembubaran. Yang ada adalah dibentuk, dan sedapatnya jangan dibubarkan.

Jika dahulu antum mencari, menanti, memilih-memilih calon isteri. Kini dia telah ada di hadapanmu. Saatnya antum ridha & fokus melaksanakan amanah..

Ketika akad nikah sudah antum laksanakan, sudah habis masa mencari-cari dan memilih-milih pasangan. Kini masanya antum konsen menunaikan tugas..

Jadikanlah cintamu kepada isterimu tidak hanya terungkap dalam kata, tapi menyatu dalam jiwa raga, hingga tak ada beda antara gerak dan kata

Jauh sebelum orang tua menasehati tentang sikap baik terhadap Isteri, Allah dan Rasul-Nya telah berpesan agar suami bersikap baik terhadap isterinya..

Ketika kau nyatakan “Saya terima nikahnya” artinya adalah “Saya terima menjadi pemimpinnya, pelindungnya, pembinanya dan pengayomnya.”

Ketika kau nyatakan “Saya terima nikahnya” Artinya adalah “Saya siap mencintainya, menerimanya, memperlakukannya dengan segenap jiwaraga”

Jika ada yang paling berhak mendapat kasih sayangmu, dia adalah isterimu.
Jika ada yang paling jauh dari keburukanmu, dia adalah isterimu

Dunia keluarga, berbeda dengan dunia jomblo. Banyak sikap, style, langkah-langkah, hingga tutur kata yang harus kau sesuaikan..

Apapun profesi dan jabatanmu, tetap saja isteri ingin kau hadir di hadapannya sebagai suami, bukan sebagai kedudukan yang kau sandang…

Kalau kau cintai isterimu semata kecantikannya, kian lama kecantikan kan sirna. Tapi kalau kau cintai karena takwanya, kian lama takwa kian mempesona

Kau kan tahu, berkeluarga artinya engkau harus berani, gagah, siap tempur pantang mundur, tidak cengeng, namun hatimu tetap lembut…..

Wanita itu lemah, tapi bukan untuk kau zalimi, wanita itu lembut, tapi bukan untuk kau kelabui….

Sekali lagi, semoga keberkahan selalu meliputi, keharmonisan antum dapati, anak-anak saleh Allah karuniai..

Aamiin.

Nabi Nuh AS (Part 1)

Ustadzah Ida Faridah

============================

Assalamu’alaikum adik-adik….
Apa kabarnya hari ini? Semoga kita semua masih dalam lindungan Allah SWT, kali ini kita akan membahas tentang Nabi Nuh as.

⇨ Nabi Nuh as adalah rasul pertama yang diutus kepada penduduk bumi setelah Idris, Syits dan Adam alaihimussalam. Telah diriwayatkan hadist Rasulullah SAW dalam Shahih Bukhari dari Abu Hurairah r.a. pada hadist tentang syafa’at bahwa manusia yang berkumpul di mahsyar berkata kepada Nuh as setelah mereka mendatangi Adam as:

⇨ “Wahai Nuh, engkau adalah rasul pertama yang diutus kepada penduduk bumi, dan Allah telah menamakanmu hamba yang bersyukur. Maka mintalah syafaat untuk kami kepada Allah SWT. Tidakkah engkau melihat keadaan kami?.” (HR. Bukhari)

⇨ Ibnu Hajar berkata dalam Fathul Bari: Ungkapan hadist ini bahwa Nuh adalah rasul pertama cukup membingungkan mengingat Adam as adalah Nabi yang juga diberi syafa’at dan anak-anaknya mengikuti syariat tersebut, berarti Adam adalah rasul pertama.

⇨ Bisa jadi yang dimaksud oleh orang-orang di padang mahsyar tersebut adalah bahwa Nuh as merupakan rasul pertama yang diutus kepada penduduk bumi, karena dimasa Adam belum ada manusia lain selain Adam dan keluarganya, juga risalah Adam seperti pendidikan ayah terhadap anak-anaknya.

⇨ Sehingga dipahami bahwa Nuh as adalah rasul pertama yang diutus kepada keluarganya dan orang-orang lain atau ummat lain yang berpencar tempat tinggal mereka, sedangkan Adam hanya menyampaikan risalah untuk anak-anaknya dan mereka tinggal dalam satu kawasan.

Agar Tak Teegoda Setan

Ustadzah Novria Flaherti

Kak, gmn caranya spy gak tergoda dengan godaan syaitan? #MFT A08

=========
Jawaban
Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” (Q.S Al Baqarah 208)

bbrp tips utk membekali diri kita dari gangguan jin dan syetan  

1. Membaca ayat Kursi setiap selesai shalat lima waktu

Sesudah membaca wirid yang disyari’atkan setelah salam, atau dibaca ketika akan tidur. Rasulullah ‘Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam salah satu hadits shahihnya :

“Barangsiapa membaca ayat Kursi pada malam hari, Allah senantiasa menjaganya dan syetan tidak mendekatinya sampai Shubuh.”

Ayat Kursi terdapat dalam surat Al-Baqarah ayat 255 yang bunyinya :

“Allah tidak ada Tuhan selain Dia, Yang hidup kekal lagi terus-menerus mengurus (makhlukNya), tidak mengantuk dan tidak tidur, kepunyaanNya apa yang ada di langit dan apa yang di bumi. Siapakah yang dapat memberi syafa’at di sisi Allah tanpa izinNya? Allah mengetahui apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendakiNya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.”

2. Membaca surat Al-Ikhlas, surat Al-Falaq, dan surat An-Naas setiap selesai shalat lima waktu

Serta membaca ketiga surat tersebut sebanyak tiga kali pada pagi hari sesudah shalat Shubuh, dan menjelang malam sesudah shalat Maghrib, sesuai dengan hadits riwayat Abu Dawud, At-Tirmidzi dan An-Nasa’i.

3. Membaca dua ayat terakhir dari surat Al-Baqarah yaitu ayat 285-286 pada permulaan malam, sebagaimana sabda Rasulullah :

“Barangsiapa membaca dua ayat terakhir dari surat Al-Baqarah pada malam hari, maka cukuplah baginya.”

Adapun bacaan ayat tersebut adalah sebagai berikut:

“Rasul telah beriman kepada Al-Qur’an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat, kitab-kitab dan rasul-rasulNya. (Mereka mengatakan), ‘Kami tidak membeda-bedakan antara seseorang (dengan yang lain) dari rasul-rasulNya’. (Mereka berdo’a): ‘Ampunilah kami, ya Tuhan kami, dan kepada Engkaulah tempat kembali.”

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya, ia mendapat pahala (dari kewajiban) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdo’a), ‘Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau bersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang yang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya, beri maaflah kami, ampunilah kami, dan rahmatilah kami. Engkaulah penolong kami, maka tolonglah kami terhadap orang-orang yang kafir.”

4. Banyak berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna

Hendaklah dibaca pada malam hari dan siang hari ketika berada di suatu tempat, ketika masuk ke dalam suatu bangunan, ketika berada di tengah padang pasir, di udara atau di laut. Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

“Barangsiapa singgah di suatu tempat dan dia mengucapkan: ‘A’uudzu bi kalimaatillahi ttaammaati min syarri maa khalaq’ (aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan makhluk ciptaanNya), maka tidak ada sesuatu pun yang membahayakannya sampai ia pergi dari tempat itu.”

5. Membaca do’a di bawah ini masing-masing tiga kali pada pagi hari dan menjelang malam:

“Dengan nama Allah, yang bersama namaNya, tidak ada sesuatu pun yang membahayakan, baik di bumi maupun di langit dan Dia Maha Mendengar dan Maha Mengetahui.” (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi)

Bacaan-bacaan dzikir dan ta’awwudz ini merupakan sebab-sebab yang besar untuk memperoleh keselamatan dan untuk menjauhkan diri dari kejahatan sihir atau kejahatan lainnya. Yaitu bagi mereka yang selalu mengamalkannya secara benar disertai keyakinan yang penuh kepada Allah, bertumpu dan pasrah kepadaNya dengan lapang dada dan hati yang khusyu’.

6.Membaca Surah Al Baqarah dalam rumah

“Janganlah kalian menjadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan. Sesungguhnya setan akan lari dari rumah yang di dalamnya dibacakan surah al-Baqarah.” (HR. Muslim, no. 1821)

7. Berwudhu ketika marah

“Sesungguhnya marah itu berasal dari setan, dan setan itu diciptakan dari api, dan api hanya dapat dipadamkan dengan air, maka apabila salah seorang di antara kamu marah, hendaklah dia berwudhu.” (HR. Ahmad, 5/240 dan Ibnu Abi Syaibah, no. 25374)

8. Berlindung kepada Allah jika membeli kendaraan
Hal ini diriwayatkan oleh Zaid bin Aslam, bahwa Rasulullah bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian menikahi perempuan atau membeli budak perempuan, peganglah ubun-ubunnya dan doakanlah keberkahan. Dan Jika membeli kendaraan peganglah bagian yang paling tinggi, mintalah perlindungan kepada Allah dari setan”(HR. Imam Malik di dalam al-Muwatha, no. 2012)

9. Berlindung kepada Allah dan meludah ke kiri ketika datang was-was dari setan
Suatu ketika salah seorang sahabat Nabi yang bernama Utsman bin Abil Ash datang menemui Nabi dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya setan telah menghalangi antara aku dan shalatku serta bacaanku, mengacaukan aku,”

Maka bersabdalah Rasulullah, “Itu adalah setan yang bernama Khinzib, jika engkau merasakannya, maka berlindunglah kepada Allah dari setan tersebut dan meludahlah ke kiri 3 kali.” Lalu Utsman berkata, “Maka aku melakukan hal tersebut, sehingga Allah menghilangkan hal tersebut dariku.” (HR. Muslim, no. 5868)

10. Berlindung Kepada Allah dari setan laki-laki dan setan perempuan ketika masuk kamar mand

 “Ya Allah aku berlindung kepada Engkau dari godaan setan laki-laki dan setan perempuan”(HR. al-Bukhari, no. 6322 dan Muslim, no. 857)

11.Memulai makan dengan “bismillah”
Hudzaifah pernah bercerita, “Biasanya kalau dihidangkan makanan di hadapan kami bersama Nabi, kami tidak pernah meletakkan tangan kami (untuk menyentuh hidangan itu) sampai Rasulullah memulai meletakkan tangan beliau. Suatu ketika, dihidangkan makanan di hadapan kami bersama beliau. Tiba-tiba datang seorang budak perempuan, seakan-akan dia terdorong (karena cepatnya), lalu meletakkan tangannya di hidangan itu.

 Rasulullah langsung memegang tangannya. Setelah itu, datang seorang A’rabi, seakan-akan dia terdorong. Rasulullah pun menahan tangannya. Kemudian beliau bersabda, ‘Sesungguhnya setan menghalalkan makanan yang tidak disebut nama Allah atasnya. Tadi dia datang bersama budak perempuan itu untuk mendapatkan makanan dengannya, maka aku pegang tangannya. Lalu dia datang lagi bersama A’rabi tadi untuk mendapatkan makanan dengannya, maka aku pun memegang tangannya. Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, sungguh tangan setan berada dalam genggamanku bersama tangan jariyah itu.”(HR. Muslim, no. 2017)

12. Mengucapkan ‘bismillah’ dan berdzikir kepada Allah saat bersetubuh
Rasulullah bersabda, “Jika salah seorang dari kalian ingin berhubungan intim dengan istrinya, lalu ia membaca do’a,

[Bismillah Allahumma jannibnasy syaithana wa jannibisy syaithana maa razaqtana],
“Dengan (menyebut) nama Allah, ya Allah jauhkanlah kami dari (gangguan) setan dan jauhkanlah setan dari rizki yang Engkau anugerahkan kepada kami”, kemudian jika Allah menakdirkan (lahirnya) anak dari hubungan intim tersebut, maka setan tidak akan bisa mencelakakan anak tersebut selamanya” (HR. al-Bukhari, no. 6388 dan Muslim, no. 3606).

13. Berdzikir kepada Allah ketika masuk dan keluar rumah
“Jika seseorang masuk rumahnya dan berdzikir kepada Allah saat masuk dan makannya, setan akan mengatakan pada teman-temannya, ‘Tidak ada tempat bermalam dan makan malam bagi kalian.’ Namun jika dia masuk rumah tanpa berdzikir kepada Allah ketika masuknya, setan akan mengatakan, ‘Kalian mendapatkan tempat bermalam.’ Jika dia tidak berdzikir kepada Allah ketika makan, setan akan mengatakan, ‘Kalian mendapatkan tempat bermalam dan makan malam.’” (HR. Muslim, no. 2018)
Dalam hadits lain Rasulullah bersabda, “Jika seseorang keluar dari rumahnya lalu membaca (dzikir),

Bismillahi tawakkaltu ‘alallahi, laa haula wala quwwata illa billah (Dengan nama Allah, aku berserah diri kepada-Nya, tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan-Nya), maka malaikat akan berkata kepadanya, “(Sungguh) kamu telah diberi petunjuk (oleh Allah), dicukupkan (dalam segala keperluanmu) dan dijaga (dari semua keburukan)”, sehingga setan-setan pun tidak bisa mendekat, dan setan yang lain berkata kepada temannya, “Bagaimana (mungkin) kamu bisa (mencelakakan) seorang yang telah diberi petunjuk, dicukupkan dan dijaga (oleh Allah)?”(HR. Abu Dawud, no. 5097, at-Tirmidzi, no. 3426)

Allahu a’lam bisshawab

*Dari berbagai sumber

Ibadah Orang Pacaran

Ustadz DR. Wido Supraha

Assalamualaikum

Boleh beri penjelasan tentang ibadahnya orang pacaran, diterima gak tuh amalannya?
Hehe😁😊mohon penjelasannya

===========
Jawaban

Amalan Shalat adalah satu hal, dan Amalan Pacaran hal yang lain. Di antara keduanya tidak saling terkait.

Maka hendaknya kepada para pemuda/i untuk bersemangat dalam menuntut ilmu, dan meningalkan aktivitas yang akan berpotensi membuat diri menjadi: tidak fokus, banyak pengeluaran, kosong fikiran, ketidakstabilan emosi hingga mendekati pintu perzinahan, karena sebab diputuskan pacar misalkan.

Insya Allah, jika kita seluruhnya sudah siap untuk menikah, orang tua kita, guru-guru kita akan siap membantu kita mencari calon ibu untuk anak keturunan kita kelak.

Memahami Al Quran; Antara Mentadabburi dan Menafsirkan

Pemateri: Ustadz Farid Nu’man Hasan.S.S.

Berkata Syaikh Abdurrahman Al Mubarkafuri Rahimahullah:

والتفسير كشف المراد عن اللفظ المشكل

 📌               “Tafsir adalah menyingkap maksud dari lafaz yang mengandung musykil (kesulitan). (Tuhfah Al Ahwadzi, 8/177. Al Maktabah As Salafiyah, Madinah Al Munawarah)

 Jika kita melihat definisi tafsir sebagaimana yang dikemukakan oleh Syaikh Al Mubarkafuri, maka upaya menafsirkan Al Quran bukanlah pekerjaan ringan dan begitu saja diserahkan kepada sembarang manusia. Di sinilah letak ketergelinciran sebagian manusia, awalnya hanya ingin tadabbur (merenungkan/memperhatikan) isi Al Quran dan mendapatkan hikmahnya, ternyata mereka telah melampaui batas apa yang mereka inginkan, jatuh  pada tahap ngutak-ngatik makna-makna rumit yang menggelisahkan akalnya, hingga akhirnya dia menafsirkannya sendiri dengan hawa nafsu dan tanpa ilmu.

Allah Ta’ala memerintahkan kita agar mentadabburi Al Quran dan memahami isinya.

📌“Maka Apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran ataukah hati mereka terkunci?” (QS. Muhammad (47): 24)

📌“Maka Apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran? kalau kiranya Al Quran itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya.” (QS. An Nisa (4): 82)

Tadabbur adalah upaya untuk mendapatkan pelajaran dari Al Quran dengan memikirkan hal-hal yang tersurat darinya.  Kejernihan hati, keikhlasan niat, serta akal yang sehat merupakan media yang harus dipersiapkan agar mendapatkan bimbingan Al Quran.  Imam Al Ghazali menerangkan bahwa membaca Al Quran yang paling baik adalah dengan melibatkan tiga unsur   manusia ketika membacanya. Lisan sebagai penjaga huruf-hurufnya agar benar dan tartil. Akal untuk merenungkan isinya. Hati untuk menerima pelajaran dan bimbingan darinya. Inilah tadabbur yang benar.

Pada titik ini, maka upaya seorang muslim untuk memahami Al Quran dan mencari hikmahnya akan mendapatkan hasil yang baik, pelajaran yang banyak, dan berkah bagi pelakunya. Hendaknya  seorang muslim memperhatikan betul masalah ini agar mereka tidak melangkah ke tempat yang bukan bagiannya, tidak berpikir ke wilayah yang bukan kekuasaannya, dan justru bertindak diluar koridor bimbingan Al Quran. Jika, dia menemukan kata-kata sulit dan makna-makna rumit yang belum difahaminya dan jauh dari pengetahuannya, maka hendaknya dia tundukkan hawa nafsu dan emosinya untuk mengembalikan itu semua kepada yang ahlinya. Sebab, saat itu para ahli tafsirlah yang memiliki otoritas, kecuali jika  dia sudah layak juga disebut sebagai ahli tafsir dan telah memenuhi syarat-syaratnya, dan manusia pun telah mengakuinya.

Al Ustadz Hasan Al Banna Rahimahullah mengatakan:

 والقرآن الكريم والسنة المطهرة مرجع كل مسلم في تعرف أحكام الإسلام ، ويفهم القرآن طبقا لقواعد اللغة العربية من غير تكلف ولا تعسف ، ويرجع في فهم السنة المطهرة إلى رجال الحديث الثقات .

📌  “Al Quran Al Karim dan Sunah yang suci, merupakan referensi setiap muslim dalam mengetahui hukum-hukum Islam. Memahami Al Quran mesti sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa Arab dengan tanpa takalluf (memaksakan) dan ta’assuf (menyimpang), dan mengembalikan pemahaman tentang as sunah yang suci kepada para rijalul hadits yang tsiqat (kredibel).” (Al Imam Asy Syahid Hasan Al Banna, Majmu’ Ar Rasail, Hal. 305. Al Maktabah At Taufiqiyah. Kairo)

Demikian. Wallahu A’lam

Pro dan Kontra tentang Jamaah Tabligh

Pertanyaan

Assalamu’alaykum ustadz/ah…saya mau nanya Jamaah tabligh itu boleh gak sih? Bukankah dengan melakukan perjalanan panjang hingga ada yg sampai tahunan gitu berarti melalaikan kewajibannya sebagai suami? # A 43

Dan

Assalamualaikum ustadz/ah..
ana mau brtanya kenapa  jamaah tabliq suka mengelompokkan diri beda dengn aswaja yg slalu membaur?syukron

Karna ana sering meliht sprti itu krn suka mengelompokn diri,mohon pnjelasannya # A 43

Jawaban

Oleh: Ustadz Slamet Setiawan

و عليكم  السلام  و  رحمة  الله  و  بركاته

Jamaah Tabligh adalah gerakan dakwah Islam yang dipelopoeri oleh Muhamad Ilyas, lahir tahun 1926 dan berpusat di New Delhi, India. Meskipun pusat jamaah Tabligh berada di India, namun penyebarannya sudah menyebar ke seluruh dunia, di antaranya Asia Barat Daya dan Asia Tenggara, Afrika, Eropa, dan Amerika Utara.

Jamaah ini memiliki manhaj yang dijadikan dasar sebagai tempat rujukan yang dinamakan Ushulus Sittah (enam dasar), Ushulus Sittah tersebut berisi :

1. Merealisasikan kalimat thayibah Laa Ilaha Illallah Muhammadar Rasulullah.
2. Shalat dengan khusyu’ dan khudhu’ (penuh ketundukan).
3. Ilmu dan dzikir.
4. Memuliakan kaum Muslimin.
5. Memperbaiki niat dan mengikhlaskannya.
6. Keluar (khuruj) di jalan Allah.

Dalam merealisasikan ushulus sittah di atas, Jamaah Tabligh mempunyai satu prinsip utama, yang mana prinsip ini menjadiakan pro dan kontra di kalangan ulama. Kalimat prinsip itu adalah, “segala sesuatu yang menyebabkan lari atau berselisih antara dua orang maka harus diputus dan dilenyapkan dari manhaj jamaah ini”.

Sekarang saya contohkan membahas dasar yang pertama jamaah ini, yaitu merealisasikan dua kalimat syahadat.

Realisasi dua kalimat syahadat itu adalah dengan cara mewujudkan tiga jenis tauhid, Tauhid Uluhiyah, Rububiyah, dan Asma’ was Sifat. Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alus Syaikh rahmatullah ‘alaihi mengatakan dalam Kitab Fathul Majid halaman 84 :

“Ucapan beliau, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab : ‘Bab Siapa Yang Merealisasikan Tauhid Akan Masuk Surga Tanpa Dihisab. Yaitu tanpa diadzab.’ Saya (Syaikh Abdurrahman) katakan: Merealisasikannya adalah (dengan cara) memurnikan dan membersihkannya dari noda-noda syirik, kebid’ahan, dan kemaksiatan.” Setelah kita memahami makna kalimat tauhid di atas dan kalimat prinsip yang ada pada mereka, maka realisasinya pada jamaah ini adalah dengan hanya berbicara sekitar tauhid Rububiyah saja. Mengapa demikian. Karena hal itu tidak sampai menyebabkan terjadinya perpecahan atau khilafiyah, membuat orang lari, dan berselisih antara dua orang Muslim.

Adapun tentang tauhid Al Asma’ was Shifat maka akan menyebabkan terjadinya perpecahan, membuat orang lari, dan perselisihan karena di sana ada kelompok asy’ariyah, maturidiyah, jahmiyah, hululiyah, ittihadiyah, dan Salafiyah. Mereka semua berbeda dalam masalah ini. Dan dasar yang dijalani oleh jamaah tabligh dalam hal ini bahwa sesuatu yang akan menyebabkan orang lari, perselisihan, dan perpecahan antara dua orang maka harus dibuang dan ditiadakan dari manhaj jamaah ini.

Demikian juga jenis ketiga dari bagian tauhid, yaitu tauhid Uluhiyah maka pembicaraan dalam masalah ini diputus dan ditiadakan karena akan menyebabkan terjadinya perpecahan dan perselisihan karena nanti ada yang salafi dan ada yang khalafi. Yang pertama (salafi) tidak membolehkan seseorang bepergian ke kuburan, shalat di sisinya, (shalat) ke arahnya, tawassul dengan orang-orang shalih, istighatsah kepada mereka, dan seterusnya. Berbeda dengan yang kedua (khalafi) yang membolehkan hal tersebut.

Oleh karena itu jika ada di antara mereka yang menerangkan dasar ini tidaklah mereka mengatakan kecuali segala puji bagi Allah yang telah menciptakan kita, memberi rizki kepada kita, memberi nikmat kepada kita, dan seterusnya yang berkaitan dengan tauhid Rububiyah saja. Kita telah mengetahui bahwa yang namanya ilmu adalah firman Allah, sabda Rasulullah saw, serta ucapan para shahabat, apakah dalam bidang aqidah, ibadah, muamalah, akhlak, dan yang lainnya. Mereka menyatakan ilmu itu ada dua, ilmu fadha’il yang berasal dari mereka dan ilmu masa’il yang berasal dari para ulama yang berada di setiap negeri. Setiap orang yang khuruj (keluar berdakwah) bersama mereka hendaknya mengambil (ilmu masa’il) tersebut dari para ulama di negeri masing-masing.

Namun demikian, ada pendapat ulama yang pro dan kontra terhadap Jamaah Tabligh, berikut ulasannya:

A. Ulama yang setuju dengan Jamaah Tabligh

1. Syaikh Shalih Al-Maghamisi

Pertanyaan:
Telah bertanya seorang ikhwan tentang Jamaah Tabligh, apakah mereka juga menggunakan manhaj salaf dalam dakwah mereka?

Jawaban:
Dakwah ilallah adalah sesuatu yang dinisbatkan kepada para nabi dan jalannya orang-orang shalih. Jika seseorang mengajak kepada Tauhid dan mengajak kepada sunnah Rasulullah saw, dan mengajak masuk Islam bagi orang-orang non-muslim ataupun mengajak kepada keistiqamahan dalam agama dan meninggalkan maksiyat bagi yang sudah beragama Islam, maka semuanya ini adalah kebaikan yang agung.

Dan hal yang demikian (yaitu: dakwah) tidak perlu pula kita pertanyakan lagi dalil-dalilnya, karena dakwah ini adalah ajaran agama yang dibawa oleh Rasul kita saw, dan mengenai adanya kelompok-kelompok dan saya tidak terlalu membahas mengenai itu. Intinya, tidaklah masalah apabila seseorang keluar (khuruj) bersama siapapun yang berdakwah ilallah ‘ala bashirah. Dan Allah memberikan hidayah kepada banyak manusia dengan perantaraan ahli dakwah ini, dan rasanya sulit bagi seseorang untuk mengikuti perjuangan mereka dalam berkonstribusi terhadap umat. [Sumber: www.youtube.com/watch?v=Q7BKR-O_pfk ]

2. Syaikh Muhammad Hassan

Pertanyaan:
Di Negara kami Tunisia, ada Jama’ah Tabligh. Mereka mengatakan bahwa Nabi hidup dan berjalan di India, mereka berkata bahwa Khuruj itu wajib dan siapa yang tidak khuruj maka berdosa, dan saya membaca pendapat Syaikh Al-Albani bahwa Kitab Hayatus Sahabah terdapat riwayat hadits yang munkar. Saya berharap penjelasan Syaikh yang lengkap tentang jama’ah ini.

Jawaban:
Sesungguhnya Allah telah memberikan mereka (Jama’ah Tabligh) banyak manfaat, dan betapa banyak ahli maksiat yang bertaubat melalui perantaraan dakwah mereka, orang-orang yang mulia ini.

Walaupun begitu, bukan berarti saya berlepas diri dari kesalahan-kesalahan dan kekurangan yang terjadi, akan tetapi telah terjalin hubungan ukhuwah dan kasih sayang diantara kami (dengan Jama’ah Tabligh) dan wajib bagi kami untuk senantiasa memberikan nasehat kepada saudara-saudara kami dan selain mereka jika terjadi kesalahan pada salah seorang diantara mereka.

Dan saya tidak menyukai sikap menggeneralisasi (at-ta’mim) dalam menghukum sesuatu, namun jika terjadi kesalahan daripada mereka atau selain mereka dalam kesalahan yang bersifat syar’i, maka wajib bagi siapapun dari saudara kita agar mengingatkan dengan hikmah dan adab.

Dan saya telah mendapatkan jawaban tentang masalah ini dengan terheran-heran ketika saya mendengar dengan kedua telinga kepala saya ini sendiri dari perkataan Syaikh Utsaimin (rahimahullah) tentang saudara kita di Jama’ah Dakwah Tabligh. Syaikh Utsaimin berbicara dengan suatu ucapan yang demi Rabb Ka’bah telah membuat saya menangis karena keadilan dan kebijaksanaan Syaikh Utsaimin dalam masalah ini. Beliau katakan: Ikhwah kita dari jama’ah banyak memberikan manfaat kepada umat. Namun jika ada perkataan yang keliru yang keluar daripada mereka, wajib bagi kami (ulama) memperingatkan mereka dengan dalil dan kami jelaskan kebenaran ke atas mereka. Dan jika salah seorang dari mereka mengerjakan perbuatan yang salah atau selain mereka, kami akan jelaskan kepada mereka dengan dalil dari AlQuran dan Sunnah.

Tentang Saudara kami yang berkeyakinan khuruj 40 hari itu suatu kewajiban, maka ini tidak ada dalam sunnah. Namun jika ia melakukan khuruj pada hari-hari tertentu dengan masa tertentu dengan niat islah diri dari fitnah dunia, atau dalam rangka belajar sunnah nabawi dalam perkara makan, minum, tidur atau dalam rangka membentuk hati agar condong ke masjid, atau khuruj dalam rangka dakwah Ilallah dengan syarat si Muballigh faham dengan AlQuran dan Sunnah, atau dalam rangka membuat majelis yang membicarakan kebesaran Allah dan mengenai RasulNya, maka ini perkara yang indah, dengan syarat penentuan batas waktu-waktu itu (misal 40 hari) tidaklah bermaksud menjadikan itu bentuk syariat, tapi itu hanyalah semacam tartib (manajemen) waktu sebagaimana kita juga mengatur pekerjaan-pekerjaan kita sehari-hari.

Saya juga menasehati jika memang ada statement yang menyatakan Nabi saw hidup dan berjalan di India, maka ini muncul karena pengaruh lingkungan yang tidak baik. Setahu kami, saudara kami yang berafiliasi dengan Tabligh di Arab Saudi dan Haramain (Makkah-Madinah) bahwa akidah mereka adalah akidah Salafiyah, kecuali yang menolak. Sebagaimana saya katakan tadi bahwa saya tidak suka menggeneralisir dalam menghukum sesuatu, ini prinsip saya. Intinya, jika memang ada kesalahan dari mereka (jama’ah) baik perkataan atau perbuatan, wajib bagi kami (ulama) menjelaskan kepada mereka petunjuk dari AlQuran dan Sunnah.

Satu hal yang juga penting kami katakan bahwa Kitab Hayatus Sahabah adalah kitab yang sangat indah! Saya pribadi mengambil manfaat darinya, namun bukan berarti saya katakan seluruh riwayat di dalamnya shahih, tetapi kitab ini perlu ditahqiq (diteliti) agar jelas mana hadits yan shahih dan yang dho’if. Saya pribadi berkeinginan ada yang mentahqiq kitab yang bermanfaat ini, dan ini usaha yang baik sekali dalam rangka sumbangsih terhadap dakwah dan agama Islam. [Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=_o4u2isdnK4 ]

3. Syaikh Prof. Dr. Muhammad Al-Arifi

Pendapat beliau tentang Jama’ah Tabligh:
Jamaah tabligh adalah jamaah yang sangat bersemangat dalam mengajak kepada Allah dan mereka sangat berani dalam dakwah, banyak diantara mereka yang berdakwah di diskotik-diskotik, club malam dan di tempat-tempat maksiat , dan banyak manusia yang terkesan dengan dakwah mereka. Dan terkadang mereka mendatangi rumah-rumah masyarakat dan mengingatkan manusia kepada nasehat agama, dan saya setuju bahwa mereka sangat bersemangat berdakwah.

Dan tidaklah mengapa keluar (khuruj) bersama mereka akan tetapi wajib bagi siapa yang keluar berdakwah bersama mereka agar menuntut ilmu syar’i, begitu juga bagi diri Jama’ah Tabligh sendiri, harus tetap memperhatikan akidah yang shahih, dan tetap mengingkari perkara-perkara yang keliru dalam akidah jika memang terdapat pada seorang personal, seperti mengelilingi kuburan, membangun masjid di atas kuburan, atau berdo’a kepada selain Allah. Dan hal yang penting juga, wajib bagi siapapun agar tidak berbicara apapun kecuali dengan kapasitas ilmu. Dan InsyaAllah mereka (Jama’ah Tabligh) berada dalam kebaikan. [Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=VejFMPYL_kU ]

4. Syaikh Dr. Abdullah bin Abdul Aziz Al-Mushlih

Pendapat beliau tentang Jama’ah Tabligh:
Berbicara tentang Jama’ah Tabligh bisa sangat panjang, tapi ringkasnya mereka adalah jama’ah yang diberkahi (mubarak), jama’ah kebaikan, dan mereka bergerak tersebar ke seluruh alam mengajak manusia kepada Allah dan mengajari manusia tentang agama Allah, mengeluarkan mereka dari dunia gelap kepada masjid Allah, mengeluarkan manusia dari gemerlap hiburan malam kepada rumah-rumah Allah, dan mereka mengajarkan manusia adab-adab sunnah Rasulullah saw, dan mereka berjuang dengan perjuangan yang keras di atas bumi ini, dan mereka telah menjadi asbab hidayah bagi jutaan manusia dan ribuan orang telah masuk Islam melalui mereka (jama’ah tabligh).

Jadi mengapa kita harus menghalangi satu bentuk kebaikan ini..??!

Lalu ada yang berkomentar: “Akan tetapi mereka (Jamaah tabligh) tidak memperhatikan ilmu, yakni ilmu yang sempurna dalam hal akidah, ilmu fiqh dan pemikiran Islami..”

Maka Saya katakan: Wahai para pemikir! Wahai ahli akidah! Wahai para ahli fiqh! Semua ilmu itu, akidah dan fiqh itu tugas kalian! Ajari mereka! Ajak mereka ke masjid dan ajarkan mereka, itu tugas kalian! Sempurnakan apa-apa yang kurang!

Saling tolong menolonglah (sesama muslim), jangan cuma saling mengejek! Barangsiapa yang tidak memperbaiki bahkan tidak mau sekedar mengajak untuk kebaikan umat, padahal setiap kebaikan yang ada pada umat ini akan dihisab oleh Allah! Akan diperhitungkan oleh Allah!

Takutlah kepada Allah atas diri kalian!

Tentang apa-apa yang kalian herankan dari Jama’ah tabligh bahwa mereka tidak memiliki manhaj yang benar, dan kalian wajib bertabayun kepada mereka atas perkara itu hingga menjadi jelas, mereka (Jama’ah Tabligh) berkata: kami tidak memiliki kitab rujukan apa-apa kecuali satu yaitu Enam Sifat Sahabat, mereka mengajak kepada Kalimat Thayyibah, memuliakan sesama muslim dan lain sebagainya… Biarkan mereka mengajarkan umat dengan hal-hal baik seperti ini! [Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=6emDxPgzNKk ]

B. Pendapat ulama yang tidak setuju dengan Jamaah Tabligh

1. Syaikh Muhammad bin Ibrahim

Dari Muhammad bin Ibrahim kepada yang terhormat raja Khalid bin Su’ud.
Assalamu ‘alaikum wa rahmatullahi wa barakatuhu. Wa ba’du:
Saya telah menerima surat Anda dengan no. 37/4/5/D di 21/1/82H. Yang berkaitan tentang permohonan untuk bekerja sama dengan kelompok yang menamakan dirinya dengan Kulliyatud Da’wah wat Tabligh Al Islamiyyah. Maka saya katakan: Bahwa jama’ah ini tidak ada kebaikan padanya dan jama’ah ini adalah jama’ah yang sesat. Dan setelah membaca buku-buku yang dikirimkan kami dapati di dalamnya berisi kesesatan dan bid’ah serta ajakan untuk beribadah kepada kubur dan kesyirikan. Perkara ini tidak boleh didiamkan. Oleh karena itu kami akan membantah kesesatan yang ada di dalamnya. Semoga Allah menolong agama-Nya dan meninggikan kalimat-Nya.
Wassalamu ‘alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh. 29/1/82H.

2. Syaikh Hummud At Tuwaijiri

Adapun ucapan penanya: Apakah aku menasehatinya untuk ikut khuruj dengan orang-orang tabligh di dalam negeri ini atau di luar? Maka saya jawab: Saya menasehati penanya dan yang lainnya yang ingin agamanya selamat dari noda-noda kesyirikan, ghuluw, bid’ah dan khurafat agar jangan bergabung dengan orang-orang Tabligh dan ikut khuruj bersama mereka. Apakah itu di Saudi atau di luar Saudi. Karena hukum yang paling ringan terhadap orang tabligh adalah: Mereka ahlul bid’ah sesat dan bodoh dalam agama mereka serta pengamalannya. Maka orang-orang yang seperti ini keadaannya tidak diragukan lagi bahwa menjauhi mereka adalah sikap yang selamat. Sungguh sangat indah apa yang dikatakan seorang penyair: Janganlah engkau berteman dengan teman yang bodoh. Hati-hatilah engkau darinya. Betapa banyak orang bodoh yang merusak seorang yang baik ketika berteman dengannya.

3. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani

Pertanyaan:
Di sini ada pertanyaan: Apa pendapat Anda tentang Jama’ah Tabligh dan apakah ukuran khuruj ada terdapat dalam sunnah?

Jawab:
Pertanyaan ini adalah pertanyaan penting. Dan aku memiliki jawaban yang ringkas serta kalimat yang benar wajib untuk dikatakan. Yang saya yakini bahwa da’wah tabligh adalah: sufi gaya baru.

Da’wah ini tidak berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Khuruj yang mereka lakukan dan yang mereka batasi dengan tiga hari dan empat puluh hari serta mereka berusaha menguatkannya dengan berbagai nash sebenarnya tidak memiliki hubungan dengan nash secara mutlak. Sebenarnya cukup bagi kita untuk bersandar kepada salafus shalih. Penyandaran ini adalah penyandaran yang benar. Tidak boleh bagi seorang muslim untuk tidak bersandar kepadanya. Bersandar kepada para salafus shalih -wajib diketahui hakikat ini- bukanlah seperti bersandar kepada seseorang yang dikatakan pemilik mazhab ini atau kepada seorang syaikh yang dikatakan bahwa dia pemilik tarikat ini atau kepada seseorang yang dikatakan bahwa dia pemilik jama’ah tertentu.  Berintima’ kepada salaf adalah berintima’ kepada sesuatu yang ‘ishmah. Dan berintima’ kepada selain mereka adalah berintima’ kepada yang tidak ‘ishmah. Firqah mereka itu –cukup bagi kita dengan berintima’ kepada salaf- bahwa mereka datang membawa sebuah tata tertib khuruj untuk tabligh menurut mereka. Itu tidak termasuk perbuatan salaf bahkan bukan termasuk perbuatan khalaf karena ini baru datang di masa kita dan tidak diketahui di masa yang panjang tadi.

Kemudian yang mengherankan mereka mengatakan bahwa mereka khuruj untuk bertabligh padahal mereka mengakui sendiri bahwa mereka bukan orang yang pantas untuk memikul tugas tabligh {penyampaian agama} itu. Yang melakukan tabligh adalah para ulama sebagaimana yang dilakukan Rasulullah dengan mengutus utusan dari kalangan para sahabatnya yang terbaik yang tergolong ulama mereka dan fuqaha` mereka untuk mengajarkan Islam kepada manusia.

Beliau mengirim Ali sendirian, Abu Musa sendirian dan Mu’adz sendirian. Tidak pernah beliau mengirim para sahabatnya dalam jumlah yang besar padahal mereka sahabat. Karena mereka tidak memiliki ilmu seperti beberapa sahabat tadi. Maka apa yang kita katakan terhadap orang yang ilmunya tidak ada apa-apanya jika dibandingkan dengan sahabat yang tidak dikirim Nabi apa lagi dibanding dengan para sahabat yang alim seperti yang kita katakan tadi?! Sedangkan mereka keluar berdakwah dengan jumlah puluhan kadang-kadang ratusan. Dan ada di antara mereka yang tidak berilmu bahkan bukan penuntut ilmu.  Mereka hanya memiliki beberapa ilmu yang dicomot dari sana sini. Adapun yang lainnya hanya orang awam saja. Di antara hikmah orang dulu ada yang berbunyi: Sesuatu yang kosong tidak akan bisa memberi.

Apa yang mereka sampaikan kepada manusia padahal mereka mengaku Tabligh? Kita menasehati mereka di Suriah dan Amman agar duduk dan tinggal di negeri mereka dan duduk mempelajari agama khususnya mempelajari aqidah tauhid -yang iman seorang mukmin tidak sah walau bagaimanapun shalihnya dia banyak shalat dan puasanya- kecuali setelah memperbaiki aqidahnya. Kita menasehati mereka agar tinggal di negeri mereka dan membuat halaqah ilmu di sana serta mempelajari ilmu yang bermanfaat dari para ulama sebagai ganti khurujnya mereka kesana-kemari yang kadang-kadang mereka pergi ke negeri kufur dan sesat yang di sana banyak keharaman yang tidak samar bagi kita semua yang itu akan memberi bekas kepada orang yang berkunjung ke sana khususnya bagi orang yang baru sekali berangkat ke sana. Di sana mereka melihat banyak fitnah sedangkan mereka tidak memiliki senjata untuk melidungi diri dalam bentuk ilmu untuk menegakkan hujjah kepada orang mereka akan menghadapi khususnya penduduk negeri itu yang mereka ahli menggunakan bahasanya sedangkan mereka {para tabligh} tidak mengerti tentang bahasa mereka. Dan termasuk syarat tabligh adalah hendaknya si penyampai agama mengetahui bahasa kaum itu sebagaimana diisyaratkan oleh Rabb kita ‘Azza wa Jalla dalam Al Qur`an:

وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلاَّ بِلِسَانِ قَوْمِهِ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ

“Tidaklah kami mengutus seorang
rasul kecuali dengan lisan kaumnya agar dia menerangkan kepada mereka.”

Maka bagaimana mereka bisa menyampaikan ilmu sedangkan mereka mengakui bahwa mereka tidak memiliki ilmu?! Dan bagaimana mereka akan menyampaikan ilmu sedangkan mereka tidak mengerti bahasa kaum itu?! Ini sebagai jawaban untuk pertanyaan ini. {Dari kaset Al Qaulul Baligh fir Radd ‘ala Firqatit Tabligh}

4. Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Bazz

Pertanyaan:
Semoga Allah merahmati Anda ya syaikh. Kami mendengar tentang tabligh dan dakwah yang mereka lakukan apakah anda membolehkan saya untuk ikut serta dengan mereka? Saya mengharap bimbingan dan nasehat dari anda. Semoga Allah memberi pahala kepada anda.

Jawab:
Siapa yang mengajak kepada Allah adalah muballigh, “sampaikan dariku walau satu ayat”. Adapun jama’ah tabligh yang terkenal dari India itu di dalamnya terdapat khurafat-khurafat, bid’ah-bid’ah dan kesyirikan-kesyirikan. Maka tidak boleh khuruj bersama mereka. Kecuali kalau ada ulama yang ikut bersama mereka untuk mengajari mereka dan menyadarkan mereka maka ini tidak mengapa. Tapi kalau untuk mendukung mereka maka tidak boleh karena mereka memiliki khurafat dan bid’ah. Dan orang alim yang keluar bersama mereka hendaknya menyadarkan dan mengembalikan mereka kepada jalan yang benar.

Penutup

Menyikapi pro dan kontra pendapat ulama di atas, Jamaah Tabligh memiliki sisi baik dari segi semangat berdakwah menyampaikan Islam. Karena dengan semangat itu banyak orang yang mendapat hidayah atau bersemangat beribadah kepada Allah. Namun ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan agar kita semua terhindar dari kekeliruan, di antaranya:

1. Khilafiyah adalah suatu hal yang pasti akan terus terjadi, maka tidak benar jika dengan alasan menghindari perselisihan kemudian kita mengingkari atau menghapus hal yang berpotensi khilaiyah. Sikap adilnya adalah mengkaji perbedaan tersebut kemudian mengambil yang baik serta menghormati yang lainnya. Inilah yang disebut Rasulullah sebagai rahmat dalam perbedaan.

2. Semangat dakwah mesti diimbangi dengan semangat menuntut ilmu. Oleh karena itu para dai pun harus tetap memperkaya pengetahuannya, karena dakwah tanpa ilmu akan menimbulkan bencana.

3. Khuruj (keluar) untuk berdakwah dalam kurun tertentu bahkan hingga 4 bulan dan menjadikannya wajib sehingga mengabaikan kewajiban menafkahi dan membina keluarga adalah hal yang keliru. Tanpa khurujpun kita tetap bisa berdakwah di ruang lingkupnya masing-masing. Syaikh Umar Tilmisani mengatakan, “kita adalah dai sebelum menjadi apapun”.

Wallahu a’lam.


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
+62 852-7977-6222
+62 822-9889-0678