๐ Pemateri: Slamet Setiawan, S.H.I
๐ฟ๐บ๐๐๐ผ๐๐ท๐น
Sebagaimana dikatakan oleh Imam an-Nawawi (w. 676 H) di dalam Raudhah ath-Thalibin wa ‘Umdah al-Muftin, bacaan istiโadzah ini tidak dibaca jahr di dalam shalat sirriyah. Namun di dalam shalat jahriyah, terdapat beberapa pendapat di dalam madzhab Syafi’i sendiri. Ada yang mengatakan bahwa ia sunnah dibaca jahr sama seperti ketika mengucapkan basmalah dan amin, ada juga pendapat bahwa dalam hal ini terdapat dua pilihan, boleh jahr dan boleh sirr. Namun pendapat yang paling kuat adalah bahwa ia tidak dibaca jahr, bahkan dikatakan bahwa yang sunnah adalah membacanya dengan sirr.
Pendapat yang mengatakan bahwa yang sunnah sebagaimana disebutkan oleh Imam an-Nawawi di dalam al-Majmuโ Syarh al-Muhadzdzab adalah jahr melihat bahwa bacaan lsti’adzah itu mengikuti bacaan al-Qurโan, sehingga ketika ia dibaca jahr, maka istiโadzahnya pun dibaca jahr. Di antara yang mengatakan bahwa ia dibaca jahr adalah Abu Hurairah. Sementara pendapat yang mengatakan bahwa boleh memilih salah satu antara jahr dan sirr adalah karena kedua-duanya sama-sama bagus. Di antara yang mengatakan demikian adalah Ibn Laila. Imam asy-Syafn’i (w. 204 H) di dalam al-Umm juga membolehkan keduanya.
Adapun pendapat bahwa yang sunnah adalah membacanya dengan sirr yaitu pendapat yang paling kuat di antara dalilnya adalah firman-Nya: โDan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.โ (QS. Al-A’raf [7]: 205) Istiโadzah sebenarnya termasuk dzikir, semenatara asalnya dzikir sendiri adalah dibaca dengan sirr.
๐๐๐ธ๐๐๐ธ๐๐๐ธ
Dipersembahkan oleh : www.manis.id
Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis
๐ฑInfo & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis
๐ฐ Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
+62 852-7977-6222
+62 822-9889-0678