Gemar Berbuat Baik

Membaca al-Qur’an dalam Keadaan Berhadats Kecil

📚 Interaksi Al-Quran

📝 Pemateri: Slamet Setiawan, S.H.I

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🌹

Boleh hukumnya membaca al-Qur’an bagi yang berhadats kecil dengan syarat tidak memegang mushaf. Imam an-Nawawi (w. 676 H) di dalam at-Tibyan fi Adab Hamalah al-Qur’an mengatakan: “Seseorang disunnahkan membaca al-Qur’an dalam keadaan suci. Namun, jika ia membacanya dalam keadaan berhadats, maka hukumnya boleh sebagaimana disepakati oleh para ulama, dan hadits-haditsnya pun banyak. ”Di dalam al-Majmu’ Syarh al Muhadzdzab beliau juga mengatakan: “Para ulama sepakat tentang bolehnya membaca al-Qur’an bagi orang yang berhadats kecil, namun yang paling utama adalah berwudhu terlebih dahulu sebelum membacanya.”

Di antara dalilnya adalah sebuah riwayat bahwa ‘Ali ibn Abi Thalib ra. pernah mengatakan: “Rasulullah saw. pernah masuk ke kamar kecil lalu menyelesaikan hajatnya. Beliau kemudian keluar serta makan roti dan daging bersama kami, beliau juga membaca al-Qur’an. Tidak ada sesuatupun yang menghalanginya dari membaca al-Qur’an selain junub.” (HR. Ibn Majah) Dari riwayat ini jelas sekali bahwa Rasulullah saw. sendiri pernah membaca al-Qur’an dalam keadaan berhadats kecil.

Ada juga riwayat dari Abdullah ibn ‘Abbas ra. bahwa beliau pernah menginap di rumah Maimunah, istri Nabi saw. yang juga adalah bibinya. Ia bercerita: “Maka saya berbaring di kasur, dan Rasulullah saw. berbaring serta istrinya (berbaring juga di kasur) yang membentang. Rasulullah saw. tidur sampai pertengahan malam. Hingga sebelum atau sesudahnya (lewat) sedikit, Rasulullah saw. bangun dan duduk kemudian mengusap wajahnya dengan tangannya, setelah itu beliau membaca sepuluh ayat terakhir di surah Ali Imran. Rasulullah kemudian berdiri ke tempat bejana yang tergantung dan berwudu dengan sebaik mungkin darinya kemudian berdiri menunaikan shalat.” Imam al-Bukhari (w. 256 H) sendiri yang menyampaikan hadits ini di dalam kitab Shahih-nya, beliau memberi judul dengan “Bab Bacaan al-Qur’an Setelah Berhadats dan Selainnya.” Dan memang jelas sekali bahwa dalam riwayat ini setelah Rasulullah saw. bangun dari tidurnya, beliau langsung membaca ayat ayat al-Qur’an. Tidur sendiri-sebagaimana disepakati-menjadi salah satu yang membatalkan wudhu.

Siti ‘Aisyah ra. sendiri-sebagaimana juga disebutkan al-Bukhari di dalam Shahih-nya-pernah mengatakan bahwa Rasulullah saw. memang selalu berdzikir dalam setiap keadaannya. Dan dzikir di dalamnya juga bisa mencakup al-Qur’an, karena memang ia adalah dzikir yang paling utama.[]

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸


Dipersembahkan oleh : manis.id

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
+62 852-7977-6222
+62 822-9889-0678

Leave A Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *