Sedekah Utama Memberi Air

Bersedekah Karena Terpaksa

Pertanyaan

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz, saya mau bertanya Afwan..
Bagaimana hukum nya sedekah yg terpaksa?
Kondisi ekonomi skrng ini luar biasa sulit. Sementara tuntutan pembiayaaan dlm rumah tangga juga ga sedikit..
Nah.. Dlm kesulitan itu, suami bersedekah untuk makan para santri tanfidz. Keinginan itu terus menerus tanpa mikir ‘dapur’ rumah tangga yg ga stabil.
Alasan suami, berinfaq, masa iya Allah ga bantu kesulitan kita..?
Tapi istri merasa berat. Karena itu tadi.. Di rumah sendiri ga masak.. Uang yg sedikit di infaqkan..

Nah.. Mohon pencerahan nya.. 🙏🏼
Sebagai istri, ga ingin berdebat dengan suami.
Tapi di sisi lain, ga bisa Terima sama keputusan suami..

Terima kasih. Wassalam. A/18

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸

Jawaban

Oleh: Ustadz DR. Oni Syahroni, MA

وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Dalam kondisi keuangan keluarga terbatas, maka dana yang tersedia itu disalurkan untuk kebutuhan yang terbatas. Salah satu kriterianya adalah tidak melalaikan kewajiban atau kebutuhan keuangan yang asasi keluarga. Oleh karena itu, hadits Rasulullah Saw menegaskan bahwa kebutuhan asasi internal keluarga yang harus dipenuhi terlebih dahulu, baru kemudian memenuhi kebutuhan lain. Hadits Rasulullah Saw tersebut menegaskan;

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم : ” تَصَدَّقُوا “. فَقَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اَللَّهِ، عِنْدِي دِينَارٌ؟ قَالَ: ” تَصَدَّقْ بِهِ عَلَى نَفْسِكَ ” قَالَ: عِنْدِي آخَرُ، قَالَ: ” تَصَدَّقْ بِهِ عَلَى وَلَدِكَ ” قَالَ: عِنْدِي آخَرُ، قَالَ: ” تَصَدَّقْ بِهِ عَلَى خَادِمِكَ ” قَالَ: عِنْدِي آخَرُ، قَالَ: ” أَنْتَ أَبْصَرُ “. (رواه أبو داود والنسائي، وصححه ابن حبان والحاكم)

Dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah Saw bersabda: “Bersedekahlah”. Lalu seorang laki-laki berkata: Wahai Rasulullah, aku mempunyai satu dinar? Beliau bersabda: “Bersedekahlah pada dirimu sendiri”. Orang itu berkata: Aku mempunyai yang lain. Beliau bersabda: “Sedekahkan untuk anakmu”. Orang itu berkata: Aku masih mempunyai yang lain. Beliau bersabda: “Sedekahkan untuk istrimu”. Orang itu berkata: Aku masih punya yang lain. Beliau bersabda: “Sedekahkan untuk pembantumu”. Orang itu berkata lagi: Aku masih mempunyai yang lain. Beliau bersabda: “Kamu lebih mengetahui penggunaannya.” (HR. Abu Dawud dan Nasa’i, dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban dan Hakim).

Walaupun hadits tersebut menggunakan kata sedekah, tetapi sedekah tersebut bermakna infak (membiayai) seperti membiayai kebutuhan keluarga.
Demikian. Wallahu ‘alam.

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🌸


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
+62 852-7977-6222
+62 822-9889-0678

Leave A Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *