Khitbah (Meminang/Melamar) (Bag. 4)
Tulisan Sebelumnya: Khitbah (Meminang/Melamar) (Bag. 3) Oleh: Ustadz Farid Nu’man Hasan 📌 Boleh Melihat Tanpa Izin Wanitanya Atau Walinya Dalam hadits-hadits yang memerintahkan melihat wanita yang akan dinikahi, Nabi ï·º tidak menyebutkan adanya izin. Jika memang ada izin pasti Nabi ï·º tidak akan lupa menyebutkannya. Oleh karena itu, mayoritas ulama (Hanafiyh, Syafi’iyah, Hanabilah) menyatakan bolehnya … Continue reading Khitbah (Meminang/Melamar) (Bag. 4)
Copy and paste this URL into your WordPress site to embed
Copy and paste this code into your site to embed