Berniaga Dgn Non Muslim

0
49

Ustadz Menjawab
Selasa, 11 September 2018
Ustadz Oni Syahroni
Assalamu’alaikum, ustadz/ustadzah
Afwan ustadz wa ustadzah.. saya mau bertanya, jika seorang muslim berdagang.. ketika ada pembeli yang non muslim membeli dagangan kita,, boleh tidak? Dan status uangnya itu bagaimana ustadz?? Halalkah atau bagaimana.. mohon penjelasan beserta dalilnya ustadz..syukron 🙏
Jawaban
————–
و عليكم  السلام  و  رحمة  الله  و  بركاته ،
Bismillaahirrahmaanirrahiim
Dalam fikih, tidak ada larangan bagi setiap pihak dalam transaksi bisnis untuk membeli atau menjual komoditasnya kepada non-muslim selama dipastikan bahwa komoditas yang dijual atau keuntungan yang didapatkan oleh penjual non-muslim tidak diperuntukkan untuk hal yang maksiat atau mendzalimi masyarakat atau umat islam.
Kebolehan tersebut sebagaimana dilakukan oleh Rasulullah saw yang pernah bermuamalah dengan non-muslim, dimana beliau membeli secara tidak tunai dari seorang yahudi, sebagai jaminannya adalah baju besinya.
Sesusai hadits dari ‘Aisyah r.a yang menyampaikan bahwa:
اشترى رسول الله صل الله عليه وسلم من يهودي طعاما بنسيءة، فاعطاه درعا له رهنا (رواه مسلم).
Di samping itu dalam rukun dan syarat akad, tidak disyaratkan bahwa pihak-pihak yang menjadi mitra bisnis kita harus muslim. Oleh karena itu dalam syarat-syarat atau kriteria pihak-pihak akad atau ‘aqid yang ada hanya baligh, berakal, dan rasyid, dan tidak ada syarat agama atau harus muslim.
Kaidah ini juga sesuai dengan aspek maslahat yang menuntut transaksi atau muamalah itu dilakukan terhadap muslim dan non-muslim, karena tidak setiap komoditas yang kita butuhkan bisa kita dapatkan pada umat islam. Apalagi saat ini, dimana banyak sekali kebutuhan-kebutuhan seperti alat kesehatan dan sebagainya yang hanya bisa kita dapatkan atau bisa kita beli dari non-muslim.
Dari aspek fikih aulawiyat atau fikih prioritas, selama pilihan yang boleh atau bertransaksi dengan non-muslim itu tidak hanya satu, maka kita memilih pilihan yang paling ashlah (yang paling maslahat). Begitupula jika pilihannya adalah muslim dan non-muslim, maka kita memilih bermitra dengan sesama muslim, juga apabila pilihannya sesama muslim maka kita memilih pilihan muslim yang paling bermanfaat untuk  umat islam.
Wallahu a’lam.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here