Jawaban
———-
و عليكم السلام و رحمة الله و بركاته
Pendapat yg mengatakan tidak ada doa setelah shalat wajib, memang ada, tapi itu pendapat minoritas saja. Seperti Imam Ibnu Taimiyah, Imam Ibnul Qayyim, Syaikh Bin Baaz, Syaikh Utsaimin, dll.
Tapi umumnya ulama dari zaman ke zaman di banyak negeri mengatakan doa setelah shalat itu ada, bukan sekedar wirid.
Lengkapnya ini 👇
Sebagian orang mengingkari adanya doa setelah shalat wajib. Mereka mengingkari saudara-saudaranya yang berdoa, dengan alasan tidak ada sunahnya berdoa setelah shalat, yang ada hanyalah berdzikir saja. Benarkah sikap seperti ini?
📌 Mayoritas Ulama Mengatakan Berdoa setelah Shalat Wajib itu SUNNAH
Imam Al Bukhari, dalam kitab Shahih-nya, – jauh sebelum Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Imam Ibnu Qayyim Al Jauziyah, dan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin mengatakan bahwa TIDAK ADA BERDOA SETELAH SHALAT- , telah menulis BAB AD DU’A BA’DA ASH SHALAH (Bab Tentang Doa Setelah Shalat).
📌 Al Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah berkata tentang itu:
قوله: “باب الدعاء بعد الصلاة” أي المكتوبة، وفي هذه الترجمة رد على من زعم أن الدعاء بعد الصلاة لا يشرع
“Ucapannya (Al Bukhari), “Bab Tentang Doa Setelah Shalat” yaitu shalat wajib. Pada bab ini, merupakan bantahan atas siapa saja yang menyangka bahwa berdoa setelah shalat tidak disyariatkan.” (Bantahan lengkap beliau terhadap Imam Ibnul Qayyim, lihat di Fathul Bari, 11/133-135. Darul Fikr)
📌 Imam Ja’far Ash Shadiq Radhiallahu ‘Anhu -salah satu guru Imam Abu Hanifah- berkata:
الدعاء بعد المكتوبة أفضل من الدعاء بعد النافلة كفضل المكتوبة على النافلة.
“Berdoa setelah shalat wajib lebih utama dibanding berdoa setelah shalat nafilah, sebagaimana kelebihan shalat wajib atas shalat nafilah.” (Fathul Bari, 11/134. Tuhfah Al Ahwadzi, 2/197. Darus Salafiyah. Lihat juga Imam Ibnu Baththal, Syarh Shahih Bukhari, 10/94. Maktabah Ar Rusyd)
📌 Sementara Syaikh Abdurrahman Al Mubarakfuri Rahimahullah juga mengatakan:
لا ريب في ثبوت الدعاء بعد الانصراف من الصلاة المكتوبة عن رسول الله صلى الله عليه وسلم قولاً وفعلاً، وقد ذكره الحافظ بن القيم أيضاً في زاد المعاد حيث قال في فصل: ما كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول بعد انصرافه من الصلاة ما لفظه: وقد ذكر أبو حاتم في صحيحه أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يقول عند إنصرافه من صلاته اللهم أصلح لي ديني الذي جعلته عصمة أمري ، واصلح لي دنياي التي جعلت فيها معاشي…
“Tidak ragu lagi, kepastian adanya berdoa setelah selesai shalat wajib dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam baik secara ucapan atau perbuatan. Al Hafizh Ibnul Qayyim telah menyebutkan juga dalam Zaadul Ma’ad ketika dia berkata dalam pasal: Apa-apa Saja yang Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam Ucapkan Setelah selesai shalat. Demikian bunyinya: Abu Hatim telah menyebutkan dalam Shahih-nya, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berkata setelah selesai shalatnya: “Ya Allah, perbaikilah bagiku agamaku yang telah menjaga urusanku, dan perbaikilah bagiku duniaku yang aku hidup di dalamnya …” (Tuhfah Al Ahwadzi, 2/197)
📌 Berkata Imam Abu Thayyib Syamsul Haq Al ‘Azhim Abadi Rahimahullah :
“في دبر كل صلاة” : أي عقبها وخلفها أو في آخرها
“Pada dubur kulli ash shalah, yaitu setelah dan belakangnya, atau pada akhirnya.” (‘Aunul Ma’bud, 4/269. Darul Kutub Al ‘Ilmiyah)
📌 Imam Badruddin Al ‘Aini Rahimahullah juga juga mengatakan:
واستحباب المواظبة على الدعاء المذكور عقيب كل صلاةٍ
“Dan disunahkan menekuni doa dengan doa tersebut pada setiap selesai shalat.” (Imam Al ‘Aini, Syarh Sunan Abi Daud, 5/433. Maktabah Ar Rusyd)
📌 Para ulama Kuwait, yang tergabung dalam Tim penyusun kitab Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah mengatakan:
يُسْتَحَبُّ لِلإِْمَامِ وَالْمَأْمُومِينَ عَقِبَ الصَّلاَةِ ذِكْرُ اللَّهِ وَالدُّعَاءُ بِالأَْدْعِيَةِ الْمَأْثُورَةِ
“Disunnahkan bagi imam dan makmum setelah selesai shalat untuk berdzikir kepada Allah dan berdoa dengan doa-doa ma’tsur.” (Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 6/214. Wizaratul Awqaf wasy Syu’un Al Islamiyah)
Dalam kitab yang sama juga disebutkan:
ذَهَبَ جُمْهُورُ الْفُقَهَاءِ إِلَى أَنَّ مَا بَعْدَ الصَّلاَةِ الْمَفْرُوضَةِ مَوْطِنٌ مِنْ مَوَاطِنِ إِجَابَةِ الدُّعَاءِ
“Pendapat MAYORITAS fuqaha adalah bahwa waktu setelah shalat fardhu merupakan waktu di antara waktu-waktu dikabulkannya doa.” (Ibid, 39/227).
📌 Di halaman yang sama, dikutip perkataan Imam Mujahid sebagai berikut:
إِنَّ الصَّلَوَاتِ جُعِلَتْ فِي خَيْرِ الأَْوْقَاتِ فَعَلَيْكُم
ْ بِالدُّعَاءِ خَلْفَ الصَّلَوَاتِ
“Sesungguhnya pada shalat itu, dijadikan sebagai waktu paling baik bagi kalian untuk berdoa, (yakni) setelah shalat.” (Ibid)
Demikianlah perkataan para imam kaum muslimin dan dalil-dalil yang sangat jelas tentang doa setelah shalat wajib, yang mereka sampaikan.
Maka, sangat tidak dibenarkan sikap sinis dan menyalahkan saudara sesama muslim yang meyakini dan melakukan doa setelah shalat wajib. Seharusnya dalam masalah ini kita berlapang dada.
Wallahu a’lam.
🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁
Dipersembahkan oleh: manis.id
📲Sebarkan! Raih pahala
====================
Ikuti Kami di:
📱 Telegram: @majelismanis
🖥 Fans Page: @majelismanis
📮 Twitter: @majelismanis
📸 Instagram: @majelismanis
🕹 Play Store
📱 Join Grup WA