Sejarah dan Keutamaan Al Aqsha Serta Kewajiban Melindunginya (Bag. 4-selesai)​

0
39
📌Tempat Terjadinya Peristiwa Isra 

Surat Al Isra ayat pertama di atas menunjukkan bahwa Al Aqsha bersama Masjidil Haram-  merupakan tempat terjadinya  peristiwa Isra  (perjalanan di malam hari). Hal ini menunjukkan kedudukannya yang tinggi  sehingga dia dipilih sebagai tujuan dari Isra di dunia, dan titik tolak terjadinya Miraj ke langit tujuh.

Ada pun tentang Isra Miraj, benarkah peristiwa ini terjadi pada bulan Rajab? Atau tepatnya 27 Rajab? Jawab: Wallahu Alam. Sebab, tidak ada kesepakatan para ulama hadits dan para sejarawan muslim tentang kapan peristiwa ini terjadi, ada yang menyebutnya Rajab, dikatakan Rabiul Akhir, dan dikatakan pula Ramadhan atau Syawal. (Imam Ibnu Hajar, Fathul Bari, 7/242-243)    

 Imam Ibnu Rajab Al Hambali  mengatakan, bahwa banyak ulama yang melemahkan pendapat bahwa peristiwa Isra terjadi pada bulan Rajab, sedangkan Ibrahim Al Harbi dan lainnya mengatakan itu terjadi pada Rabi’ul Awal. (Ibid Hal. 95).

Beliau juga berkata:

و قد روي: أنه في شهر رجب حوادث عظيمة ولم يصح شيء من ذلك فروي: أن النبي صلى الله عليه وسلم ولد في أول ليلة منه وأنه بعث في السابع والعشرين منه وقيل: في الخامس والعشرين ولا يصح شيء من ذلك وروى بإسناد لا يصح عن القاسم بن محمد: أن الإسراء بالنبي صلى الله عليه وسلم كان في سابع وعشرين من رجب وانكر ذلك إبراهيم الحربي وغيره

“Telah diriwayatkan bahwa pada bulan Rajab banyak terjadi peristiwa agung dan itu tidak ada yang shahih satu pun. Diriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dilahirkan pada awal malam bulan itu, dan dia diutus pada malam 27-nya, ada juga yang mengatakan pada malam ke-25, ini pun tak ada yang shahih. Diriwayatkan pula dengan sanad yang tidak shahih dari Al Qasim bin Muhammad bahwa peristiwa Isra-nya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam terjadi pada malam ke-27 Rajab, dan ini diingkari oleh Ibrahim Al Harbi dan lainnya.” (Lathaif Al Ma’arif Hal. 121. Mawqi’ Ruh Al Islam)  

Sementara, Imam Ibnu Hajar mengutip dari Ibnu Dihyah, bahwa: Hal itu adalah dusta.” (Tabyinul ‘Ajab hal. 6). Imam Ibnu Taimiyah juga menyatakan peristiwa Isra’ Mi’raj tidak diketahui secara pasti, baik tanggal, bulan, dan semua riwayat tentang ini terputus dan berbeda-beda.

📌 Kiblat Pertama  Umat Islam

Allah Ta’ala berfirman:

سَيَقُولُ السُّفَهَاءُ مِنَ النَّاسِ مَا وَلاهُمْ عَنْ قِبْلَتِهِمُ الَّتِي كَانُوا عَلَيْهَا قُلْ لِلَّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ (142) وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا وَمَا جَعَلْنَا الْقِبْلَةَ الَّتِي كُنْتَ عَلَيْهَا إِلا لِنَعْلَمَ مَنْ يَتَّبِعُ الرَّسُولَ مِمَّنْ يَنْقَلِبُ عَلَى عَقِبَيْهِ وَإِنْ كَانَتْ لَكَبِيرَةً إِلا عَلَى الَّذِينَ هَدَى اللَّهُ وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَانَكُمْ إِنَّ اللَّهَ بِالنَّاسِ لَرَءُوفٌ رَحِيمٌ (143) قَدْ نَرَى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَحَيْثُمَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ وَإِنَّ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ لَيَعْلَمُونَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَبِّهِمْ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعْمَلُونَ (144)

Orang-orang yang kurang akalnya  diantara manusia akan berkata: “Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblatnya (Baitul Maqdis) yang dahulu mereka telah berkiblat kepadanya?” Katakanlah: “Kepunyaan Allah-lah timur dan barat; Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus. Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Dan Kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu (sekarang) melainkan agar Kami mengetahui (supaya nyata) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang membelot. Dan sungguh (pemindahan kiblat) itu terasa amat berat, kecuali bagi orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah; dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia.  Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit , maka sungguh Kami ak
an memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan. (QS. Al Baqarah (2): 142-144)

Imam Bukhari meriwayatkan bahwa Baitul Maqdis telah menjadi kiblat selama 16 atau 17 bulan lamanya. (HR. Bukhari No. 4488)

Ada beberapa hikmah dari ayat-ayat tahwilul qiblah di atas:

✅Ujian Keimanan dan Ketaatan untuk kaum mukminin (para sahabat saat itu).

✅Simbol persatuan dan  kebersamaan seluruh  kaum muslimin.

✅Keseragaman arah ibadah kaum muslimin

Imam Ibnu Katsir Rahimahullah mengatakan:

إنما شرعنا لك -يا محمد -التوجه أولا إلى بيت المقدس، ثم صرفناك عنها إلى الكعبة، ليظهر حالُ من يَتَّبعك ويُطيعك ويستقبل معك حيثما توجهتَ مِمَّن ينقلب على عَقبَيْه، أي: مُرْتَدّاً عن   دينه

“Sesungguhnya syariat kami  untukmu –wahai Muhammad- pertama-tamanya adalah mengarah  ke Baitul Maqdis, kemudian merubahmu darinya kearah Kabah, untuk menampakkan/memenangkan   keadaan orang yang mengikutimu, mentaatimu, dan berkiblat bersamamu di mana saja kamu  menghadap, terhadap orang-orang yang murtad dari agamanya. (Tafsir Al Quran Al Azhim, 1/457. Dar Lin Nasyr wat Tauzi)

✏️Lalu, Apa setelah ini?

Telah diketahui berbagai keutamaan dan kemuliaan Masjid Al Aqsha. Tulisan ini bukanlah yang pertama (dan mungkin bukan yang terakhir). Semua sudah diketahui bersama, dan keadaan Al Aqsha saat ini pun sudah diketahui bersama. Lebih setengah abad lamanya dia berada di bawah cengkraman Zionis Yahudi. Berkali-kali pula kaum muslimin di usir, dibantai, wanitanya diperkosa, rumah-rumah dirubuhkan, dan semua ini terlihat jelas di mata dunia, sampai pula di kamar-kamar kita.

Tidak cukup mengutuk, tidak cukup KTT, dan tidak cukup melakukan kajian-kajian, harus ada amal nyata, terprogram, dan massiv agar Al Aqsha kembali ke tangan kaum muslimin. Baik dilakukan oleh pribadi, lembaga, atau negara-negara muslim. Semuanya tidak boleh tinggal diam atas kewajiban ini. Lakukanlah apa yang bisa kita lakukan.

Dari Zaid bin Khalid Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مَنْ جَهَّزَ غَازِيًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَقَدْ غَزَا

“Barangsiapa yang membantu persiapan orang yang berjihad, maka dia juga telah berjihad. (HR. Bukhari No. 2688)

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam telah menetapkan, orang yang mempertahankan harta pribadi dan membela keluarga adalah syahid, maka apalagi mempertahankan bumi yang diberkahi ini, milik kaum muslimin -bukan milik pribadi- dan segudang keutamaan lainnya.

                Dari Ibnu Umar Radhiallahu Anhuma, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda:

مَنْ قُتِلَ دُونَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ

                “Barangsiapa yang dibunuh karena hartanya, maka dia syahid.” (HR. Bukhari No. 2348, At Tirmidzi No. 1418I, bnu Majah No. 2580, An Nasa’i No. 4087)

                Dari Sa’id bin Zaid Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

مَنْ قُتِلَ دُونَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ قُتِلَ دُونَ دِينِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ قُتِلَ دُونَ دَمِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ قُتِلَ دُونَ أَهْلِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ

                “Barangsiapa yang dibunuh karena hartanya maka dia syahid, barangsiapa dibunuh karena agamanya maka dia syahid, barangsiapa yang dibunuh karena darahnya maka dia syahid, barangsiapa yang dibunuh karena membela keluarganya maka dia syahid. (HR. At Tirmidzi No. 1421, katanya: hasan shahih, Abu Daud No. 4772, Syaikh Al Albani menshahihkan di berbagai kitabnya)

Sesungguhnya berperang membela Al Aqsha sudah wajib semampu yang kita berikan- bagi kaum muslimin. Berkata Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah:

متى تشرع الحرب وإذا كانت القاعدة هي السلام، والحرب هي الاستثناء فلا مسوغ لهذه الحرب – في نظر الاسلام – مهما كانت الظروف، إلا في إحدى حالتين: (الحالة الاولى) حالة الدفاع عن النفس، والعرض، والمال، والوطن عند الاعتداء. يقول الله تعالى: ” وقاتلوا في سبيل الله الذين يقاتلونكم. ولا تعتدوا إن الله لا يحب المعتدين “.

“Jika yang menjadi kaidah dasar adalah berdamai (As Salam), sedangkan perang adalah pengecualian, maka berarti menurut ajaran Islam perang sama sekali tidak dikenal; dalam keadaan bagaimana pun kecuali pada dua keadaan:

Pertama. Mempertahankan diri, nama baik, harta dan tanah air ketika diserang musuh, firman Allah taala: Dan berperanglah di jalan Allah melawan meraka yang memerangi kamu, janganlah sekali-kali kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak   menyukai orang-orang yang melampaui batas. (QS. Al Baqarah (2): 190)

Lalu, Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah menambahkan:

(الحالة الثانية) حالة الدفاع عن الدعوة إلى الله إذا وقف أحد في سبيلها. بتعذيب من آمن بها، أو بصد من أراد الدخول فيها، أو بمنع الداعي من تبليغها، ودليل ذلك: (أولا) أن الله سبحانه يقول: ” وقاتلوا في سبيل الله الذين يقاتلونكم ولا تعتدوا إن الله لا يحب المعتدين واقتلوهم حيث ثقفتموهم وأخرجوهم من حيث أخرجوكم والفتنة أشد من القتل ولا تقاتلوهم عند المسجد الحرام حتى يقاتلوكم فيه، فإن قاتلوكم فاقتلوهم كذلك جزاء الكافرين – فإن انتهوا فإن الله غفور رحيم – وقاتلوهم حتى لا تكون فتنة ويكون الدين لله فإن انتهوا فلا عدوان إلا على الظالمين “

“Keadaan Kedua, dalam keadaan mempertahankan dakwah ke jalan Allah. Jika ada orang yang menghentikan dakwah ini dengan jalan menyiksa orang-orang yang seharusnya terjamin keamanannya, atau dengan jalan merintangi mereka yang ingin memeluk ajaran Allah, atau melarang juru dakwah menyampaikan ajaran Allah. Allah Ta’ala berfirman:

Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikanlah balasan bagi orang-orang kafir. Kemudian jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim. (QS. Al Baqarah (2): 190-194) (Fiqhus Sunnah, 2/613-614. Dar Al Kitab Al ‘Arabi)

Insya Allah, masa depan Al Aqsha cerah sebagaimana janjiNya kepada para pejuangNya: wa innaa jundanaa lahumul ghaalibuun – Sesungguhnya tentara-tentara Kamilah yang pasti menang.

“Israel Akan Berdiri dan Tetap Akan Berdiri, Sampai Islam yang akan menghancurkannya sebagaimana ia pernah dihancurkan sebelum ini.” (Al Ustadz Hasan Al Banna Rahimahullah)

Wallahu A’lam

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁

Dipersembahkan oleh:
http://www.manis.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here