Pertanyaan Assalamu’alaikum, ustadz/ustadzah ….mhn pencerahan: Apa hukumnya jika kita usaha money changer Jawaban Oleh: Ustadz Farid Nu’man Hasan و عليكم السلام و رحمة الله و بركاته Bismillah wal Hamdulillah Money Canger (Ash Sharraaf), bukanlah membeli uang, tapi sesuai namanya jasa penukaran uang. Hal ini dibolehkan dengan syarat _yadan biyadin_ (kontan), saat itu juga, sehingga tidak … Continue reading Hukum Money Changer
Copy and paste this URL into your WordPress site to embed
Copy and paste this code into your site to embed