Assalamu’alaikum, ustadz/ustadzah saya mau bertanya. Gimana hukumnya jika dua orang (akhwat & ikhwan) yang dulunya berteman tetapi sekarang tidak pernah bertegur sapa saat bertemu? Seolah-olah seperti tidak saling kenal..
# A 45
Jawaban
————–
و عليكم السلام و رحمة الله و بركاته
Bergaul dengan siapa saja bagi setiap individu mungkin merupakan suatu kebutuhan yang lazim dan harus. Sosialisasilah yang membuat manusia dapat mengalami titik tolak perubahan dalam dirinya. Pergaulan yang harus diperlihatkan bukanlah pergaulan yang salah, tidak jenis pergaulan yang mematuhi syariat yang dianjurkan/diperintahkan islam di dalamnya. Semua pencapaian dan akhir klimaks bagi setiap orang harus memenuhi rasa syukur dan bangga secara lahiriah maupun batiniah. Itulah tadi mengapa manusia harus melakukan interaksi yang baik? Jawabannya karena ingin memperoleh hasil yang baik dan mempunyai manfaat bagi dirinya atau orang lain yang bersangkutan.
Perlu kita bahas bagaimana pergaulan yang benar antara saudara kita yang satu dengan yang lainnya. Ikwan dan akhwat. Jika mendengar kata tersebut, maka setiap individu sontak menyadari bahwa dirinyalah ikhwan atau akhwan. Sebuah penciptaan yang tidak sia-sia dari yang Maha Agung dalam menciptakan manusia yang berbeda-beda jenis kelamin. Tujuan ini di dasarkan atas tujuan sang pencipta untuk manusia berpasang-pasangan.
Firman Allah SWT dalam Al-Qur’an yang artinya:
” Wahai orang-orang yang beriman ! Apabila perempuan-perempuan mukmin datang berhijrah kepadamu, maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka; jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada orang-orang kafir (suami-suami mereka). Mereka tidak halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-oorang kafir itu tidak halal bagi mereka. Dan berikanlah kepada ( suami ) mereka mahar yang telah mereka berikan. Dan tidak ada dosa bagimu menikahi mereka apabila kamu bayarkan kepada mereka maharnya. Dan janganlah kamu tetap berpegang pada tali (pernikahan) dengan perempuan-perempuan kafir; dan hendaklah kamu meminta kembali mahar yang telah kamu berikan; dan (jika suaminya tetap kafir) biarkan mereka meminta kembali mahar yang telah mereka bayarkan (kepada mantan istrinya yang telah beriman). Demikianlah hukum Allah yang telah ditetapkanNya di antara kamu. Dan Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.” (QS : Al- Mumtahanah: 10)
Dalam pergaulannya, tidak selamanya seorang ikhwan akan bergaul dengan ikhwan. Begitupun sebaliknya, tak selamanya seorang akhwat akan bergaul dengan seorang akhwat. Pasti ada hubungan atau interaksi sosial yang sifatnya heterogen. Dan biasanya interaksi yang heterogen dapat diambil arti bahwa hubungan pertemanan yang dilakukan dari akwat dengan ikhwan. Pergaulan antara ikhwan dan akhwat tetap diperbolehkan dalam islam asalkan semua pergaulan yang dilakukan didasarkan atas perintah-perintah Allah dan Rasul-Nya, serta mengikuti anjuran Al-Quran, Hadits, dan As-sunnah.
Jangan sampai pergaulan yang kita lakukan antara ikhwan dan akhwat merupakan pergaulan yang dapat mengundang murka Allah, dan setiap orang (Ikhwan-akhwat) harus meemperhatikan dan menjaga dirinya baik- baik.
Islam tidak melarang ikhwan dan akhwat untuk bertegur sapa selama tidak berlebihan dan tetap menjaga diri. Dan perlu dicatat, dalam pergaulan antar lawan jenis jangan sampai membuka peluang setan untuk menjerumuskan atau menggoda kita melewati batas, misalnya mengobrol berdua di tempat sepi dll.
Wallahu a’lam.
Dijawab oleh Ustadz Slamet Setiawan