Bagian Sebelumnya:
Pemateri: Ustadz Farid Nu’man Hasan
Al-Insaniyah (Kemanusiaan)
Islam, walau ia ajaran dari langit, tetaplah berdimensi manusia karena memang diturunkan untuk seluruh manusia.
“Tidaklah Kami utus engkau (Muhammad) melainkan untuk seluruh manusia.” (QS. As-Saba: 28)
Ajarannya ada sesuai fitrah manusia yang hanif (lurus) dan bahkan menyempurnakannya. Seluruh sisi kemanusiaan mendapatkan perhatian yang seimbang baik itu ruh, jasad, dan akal. Intinya, segala kelengkapan untuk memanusiakan manusia, Islam memiliki formulanya.
Allah Ta’ala berfirman:
“Katakanlah, ‘Sesungguhnya aku telah ditunjuki oleh Rabbku pada jalan yang lurus, (yaitu) agama yang benar; agama Ibrahim yang lurus (hanif); dan Ibrahim itu bukanlah termasuk orang-orang musyrik.” (QS. Al-An’am: 161)
Dari Sa’ad bin Abi Waqqash radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah telah mengganti untuk kita cara kependetaan (ruhbaniyah) dengan cara (agama) yang hanifiyah (lurus) dan sam-hah (sesuai tabiat manusia).” (HR. Imam Baihaqy, Kitab An-Nikah, Bab Al-Hitsu ‘alan Nikah wa Ma Ja’a fi Dzalik. Ia berkata: Imam Thabrany meriwayatkan, di dalamnya ada Ibrahim bin Zakariya, dia itu dhaif. Majma’ Aaz-Zawaid, 4/252. Imam Khathib Al-Baghdady juga meriwayatkannya dari jalur Jabir bin Abdullah radhiallahu ‘anhu namun dhaif juga. Tetapi, hadits ini memiliki tiga penguat dari jalur lain yang membuatnya menjadi hasan, demikian menurut Syaikh Al-Albany dalam Shahih Jami’us Shaghir)
Contoh, sikap Islam yang manusiawi terhadap syahwat yang dimiliki manusia, sebab tidak selamanya syahwat adalah musuh bagi manusia. Allah Jalla wa ‘Ala mengingkari hidup kependetaan (ruhbaniyah) yang salah satunya adalah tidak mau menikah (zilabat), yang kata mereka merupakan upaya pensucian diri dan jalan menuju Tuhan. Sebagaimana itu dilakukan oleh Pastur, Biarawti, Bikhsu Budha. Akhirnya, apa yang terjadi? Mereka menghamburkan syahwatnya dengan cara illegal. Bukan di atas lembaga perkawinan. Belakangan, radio ElShinta memberitakan bahwa ribuan pastur di Amerika Serikat demonstrasi kepada Vatikan khususnya kepada Paus Benedictus, bahwa mereka menginginkan pelarangan nikah bagi para pastur dihapuskan. Dahulu, awal era 90-an, seorang Suster yang mualaf bernama Anastasia Maria menceritakan dalam kaset ceramahnya, bahwa banyak pastur yang menghamili biarawati bahkan mereka memiliki rumah sakit khusus untuk menampung bayi-bayi hasil hubungan gelap sesama mereka.
Benarlah yang dikatakan Imam Ahmad bin Hambal radhiallahu ‘anhu, “Jika manusia sudah mampu menikah tetapi ia tidak mau melakukannya, maka hanya ada dua kemungkinan. Ia punya kelainan atau hobi bermaksiat.”
Islam sangat menentang hidup mengebiri atau membujang tanpa alasan yang haq. Sehingga terbentuk pribadi-pribadi yang hilang keseimbangannya.
Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, katanya: datang tiga orang ke salah satu rumah isteri Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Mereka bertanya tentang ibadahnya Nabi, ketika mereka memperoleh penjelasannya, mereka merasa kecil dibandingkan Nabi. Lalu mereka berkata: “Apalah kita ini jika dibandingkan dengan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, padahal beliau telah diampuni dosanya yang lalu dan yang akan datang?”
Seorang di antara mereka berkata, “Aku akan shalat malam selamanya.” Yang lain berkata, “Aku akan puasa sepanjang tahun tanpa berbuka.” Yang lain lagi berkata, “Aku akan menjauhi perempuan dan tidak nikah selamanya.” Maka datanglah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, lalu berkata: “Kaliankah yang berkata begini dan begitu? Demi Allah, Akulah yang paling takut dan paling taqwa kepada Allah di banding kalian. Tetapi aku puasa juga berbuka, aku shalat tapi juga tidur, dan aku mengawini perempuan. Maka barangsiapa yang benci sunahku maka ia bukan golonganku.” (HR. Imam Bukhari, Kitab An-Nikah, Bab Targhiib fi An-Nikah,7/4. Imam Muslim, Kitab An-Nikah, Bab Istihbab An-Nikah … ,9/175. Imam Ahmad, Al Musnad, 3/241, 259, 285)
Menurut kesehatan, menikah juga hal yang sangat baik. Dalam koran Asy-Sya’b yang terbit hari Sabtu 6 Juni 1959, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan pernyataan: “Orang yang bersuami-isteri usianya lebih panjang dibanding orang yang tidak, baik karena menjanda, cerai, atau sengaja membujang.” Pernyataan PBB ini didasarkan data statistik yang berbunyi. “Benarlah adanya bahwa jumlah orang yang mati dari kalangan yang sudah bersuami isteri lebih sedikit dibandingkan dengan mereka yang tidak bersuami isteri dalam berbagai usia.”
Pernyataan tersebut selanjutnya: “Berdasarkan data-data, dapat disimpulkan bahwa nikah itu bermanfaat dan baik, bagi pria dan wanita, sehingga bahaya hamil dan melahirkan semakin berkurang, dan bukan lagi ancaman bagi kehidupan semua bangsa.” (Sayyid Sabiq, Fiqhus Sunnah, Jilid.2, hal.301-302. Darul Fath lil I’lam Al-‘Araby, Kairo)
Islam memandang aneh manusia yang menyengaja tidak mau kawin. Berkata Umar bin Al-Khathab radhiallahu ‘anhu kepada Abu Az-Zawaid, “Sesungguhnya yang mencegahmu untuk nikah hanyalah kelemahanmu dan kedurhakaanmu.” (Ibid, hal. 303)
Bersambung…
Dipersembahkan oleh : www.manis.id
Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis
Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial
📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis
💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287782223130