Beberapa Hal Tentang Bulan Sya’ban (2)

0
67

Bagian sebelumnya:

Beberapa Hal Tentang Bulan Sya’ban

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁

📝 Ustadz Abdullah Haidir Lc.

📚Qadha puasa Ramadan

🌵Apa kaitannya qadha puasa Ramadan dengan bulan Sya’ban?

Aisyah radhiallahu anha berkata,

كَانَ يَكُونُ عَلَيَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِيَ إِلاَّ فِي شَعْبَانَ ، الشُّغُلُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم

“Aku dahulu memliki hutang puasa Ramadan, aku tidak dapat mengqadanya kecuali di bulan Sya’ban, karena sibuk melayani Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.” (Muttafaq alaih)

🌷Berdasarkan hadits ini, umumnya para ulama berpendapat bahwa kesempatan melakukan qadha puasa Ramadan terbuka hingga bulan Sya’ban sebelum masuk bulan Ramadan berikutnya. Namun, jika tidak ada alasan khusus, seseorang  dianjurkan segera mengqadhanya.

🌵Bahkan sebagian ulama menyatakan agar mendahulukan qadha Ramadan sebelum puasa Syawal atau puasa sunah lainnya. Sebab berdasarkan hadits Aisyah di atas, dia baru sempat melakukan qadha di bulan Sya’ban, karena ada alasan, yaitu melayani Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.

🌷Maka pemahamannya, jika seseorang tidak memiliki alasan atau uzur syar’i, hendaknya dia menyegerakan membayar qadha puasanya.

(Lihat: Syarah Muslim, Imam Nawawi, 8/21, Fathul Bari, 4/189)

🌵Apabila hutang puasa itu belum juga terbayar hingga bertemu Ramadan berikutnya karena ada  alasan tertentu yang membuatnya tidak dapat mengqadha puasa Ramadan sebelumnya, maka tidak ada kewajiban apa-apa baginya selain mengqadha puasanya setelah Ramadan berikutnya.

🌷Jika tidak ada halangan bagi seseorang untuk mengqadha puasanya, namun tidak juga dia lakukan hingga datang Ramadan berikutnya, maka hendaknya dia bertaubat  dan istighfar atas kelalaiannya menunda-nunda kewajiban. Disamping itu, dia tetap harus mengqadhanya setelah bulan Ramadan berikutnya.

🌵Sebagian ulama mengharuskan orang seperti itu untuk memberikan setengah sha’ makanan  pokok (sekitar  1,5 kg) kepada seorang miskin untuk setiap satu hari puasa yang dia tinggalkan sebagai peringatan atas kelalaiannya, disamping kewajiban mengqadha puasanya. Berdasarkan ijtihad para shahabat dalam masalah ini.

🌷Namun sebagian lain berpendapat tidak ada kewajiban akan hal tersebut, karena tidak ada nash yang dengan tegas menetapkannya. Akan tetapi ijtihad tersebut dianggap baik.

(Fathul Bari, 4/189, Al-Ilmam Bisyai’in min Ahkam Ash-Shiyam, Syekh Abdul Aziz Ar-Rajihi, 30)

🌵Jika telah masuk bulan Sya’ban, hendaknya setiap muslim mengingatkan dirinya atau orang-orang terdekat (khususnya kaum wanita yang umumnya suka memiliki hutang puasa) apabila memiliki hutang puasa Ramadan sebelumnya, agar segera ditunaikan sebelum datang Ramadan berikutnya.

📚Puasa Di Akhir Sya’ban

🌷Sehari atau dua hari terakhir bulan Sya’ban sebelum Ramadan, dinamakan sebagai Yaumusy-Syak (hari keraguan).

🌵Dikatakan demikian, karena pada hari tersebut tidak jelas apakah sudah masuk bulan Ramadan atau belum. Pada hari tersebut, seseorang dilarang berpuasa jika tujuannya sekedar ingin hati-hati agar tidak ada hari yang tertinggal dari bulan Ramadan.

🌷Yang diperintahkan adalah memastikan datangnya bulan Ramadan dengan terlihatnya hilal Ramadan. Kalau hilal tidak terlihat, maka bulan Sya’ban digenapkan menjadi tiga puluh hari berdasarkan riwayat shahih dalam masalah ini.

🌵Namun dibolehkan berpuasa pada hari tersebut (sehari atau dua hari sebelum Ramadan) apabila pada hari itu bertepatan dengan hari-hari sunnah berpuasa yang biasa dia lakukan (seperti Senen dan Kamis), atau dia berpuasa karena hendak membayar qadha puasanya, atau nazar atau kaffarat.

🌷Berdasarkan hadits Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam,

لا تَقَدَّمُوا رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ ، إلاَّ رَجُلاً كَانَ يَصُومُ صَوْماً فَلْيَصُمْهُ (متفق عليه

 “Jangan kalian mendahulukan Ramadan dengan berpuasa sehari atau dua hari (sebelumnya). Kecuali seseorang yang (memang seharusnya/biasanya) melakukan puasanya pada hari itu. Maka hendaklah ia berpuasa.” (Muttafaq alaih).

🌵Di antara hikmah pelarangan ini adalah agar ada pemisah antara puasa Ramadan yang fardhu dengan puasa-puasa sunah sebelum dan sesudahnya.

🌷Maka, dilarang puasa sehari atau dua hari sebelumnya dan dilarang pula puasa sehari sesudahnya, yaitu pada hari Idul Fitri.

(Lihat: Syarah Muslim, Imam Nawawi, 7/194, Latha’iful Ma’arif, hal. 151, Syarh Umdatul Ahkam, Syekh Jibrin, 30/2)

Wallahu ta’ala a’lam.

اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي شَعْبَانَ وَوَفِّقْنَا فِيهِ ، وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ

“Yaa Allah, berilah kami barokah dan taufiq di bulan Sya’ban, dan pertemukan kami dengan Bulan Ramadan..”

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁🌹


Dipersembahkan oleh : www.manis.id

Follow IG MANIS : http://instagram.com/majelismanis

Subscribe YouTube MANIS : https://youtube.com/c/MajelisManisOfficial

📱Info & Pendaftaran member : https://bit.ly/Joinmanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
An. Yayasan Manis
No Rek BSM : 7113816637
Konfirmasi:
wa.me/6285279776222
wa.me/6287782223130

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here