๐ Jumat, 15 Rajab 1437H / 22 April 2016
๐ MUAMALAH
๐Pemateri: Rikza Maulan, Lc, M.Ag
๐Agar Terhindar Dari Tipuan Dalam Jual Beli
๐ฟ๐บ๐๐๐ผ๐๐ท๐
๐ Hadits:
ุนููู ุนูุจูุฏู ุงูููููู ุจููู ุนูู ูุฑู ุฑูุถููู ุงูููููู ุนูููููู ูุง ุฃูููู ุฑูุฌูููุง ุฐูููุฑู ููููููุจูููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู ู ุฃูููููู ููุฎูุฏูุนู ููู ุงููุจููููุนู ููููุงูู ุฅูุฐูุง ุจูุงููุนูุชู ูููููู ููุง ุฎูููุงุจูุฉู (ุฑูุงู ู ุณูู )
Dari Abdullah bin Umar ra, ‘Ada seorang laki-laki mengadu kepada Nabi saw, karena dia sering ditipu dalam jual beli.
Maka beliau bersabda: “Jika engkau melakukan jual-beli, maka katakanlah, ‘Jangan ada tipu-menipu.” (HR. Bukhari)
๐Hikmah Hadits:
1โฃ. Bahwa dalam transaksi jual beli, ada potensi terjadinya tipu menipu.
Karena umumnya motivasi pedagang dalam jual beli adalah mencari keuntungan, yang terkadang motif mencari keuntungan membuat sebagian pedagang melanggar aturan halal haram dan melakukan praktik yang diharamkan, yaitu praktik tipu menipu.
2โฃ. Hal ini dialami juga oleh salah seorang sahabat Nabi Saw, dimana ia mengadu kepada Nabi Saw bahwa dirinya tertipu dalam jual beli. Maka Nabi Saw memberikan saran agar ia tidak lagi tertipu dalam jual beli, yaitu hendaknya ia mengatakan ketika transaksi, ‘Jangan ada tipu menipu.’
Ungkapan ini insya Allah akan dapat meredam niatan jahat orang yang berniat melakukan tipu menipu.
3โฃ. Jual beli menurut syariat sebenarnya dapat mendatangkan pahala dan keberkahan, apabila dilakukan dengan jujur, transparan dan memenuhi rukun dan syarat jual beli.
Sebagaimana hadits Nabi Saw,
“Maka jika keduanya (penjual dan pembeli) jujur dan transparan, maka Allah berikan keberkahan diantara keduanya.’ (HR. Bukhari)
Wallahu A’lam
๐ฟ๐บ๐๐๐ผ๐๐ท๐๐น
Dipersembahkan:
www.iman-islam.com
๐ผ Sebarkan! Raih pahala…